Papua
Kejadian Mengejutkan di Lapas Sorong: 7 Warga Binaan Kabur Setelah Bangunan Terendam Banjir, Polisi Lakukan Pengejaran Besar-Besaran

Sorong PBD– Kejadian luar biasa terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sorong Kelas II.B pada pagi hari tanggal 1 April 2025. Sebanyak tujuh warga binaan melarikan diri dari dalam lapas sekitar pukul 04.54 WIT.
Hingga saat ini, penyebab pasti kaburnya mereka masih belum diketahui, namun pihak berwenang tengah berupaya keras untuk mengejar dan menangkap kembali para tahanan yang kabur tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Hensa, mengungkapkan bahwa kondisi bangunan lapas saat ini memang sedang tidak dalam kondisi ideal, cuma ada beberapa bagian bangunan, khususnya di area bawah tembok, sering terendam banjir akibat curah hujan yang tinggi.
Sehingga kondisi ini menyebabkan kerusakan pada tembok lapas, yang kemudian dimanfaatkan oleh para tahanan untuk melarikan diri.
“Bangunan ini sering terendam air ketika terjadi banjir, dan tembok di bagian bawahnya sudah rapuh. Hal ini menjadi celah yang dimanfaatkan oleh warga binaan untuk kabur,” jelas Hensa.
Dalam upaya untuk memperbaiki keadaan, pihak berwenang sedang melakukan renovasi atau relokasi bangunan lapas untuk memastikan keamanan lebih baik ke depannya.
Menurut Hensa, para tahanan yang kabur berasal dari berbagai kasus, termasuk pencurian dan satu di antaranya terkait dengan insiden penembakan terhadap anggota TNI di Kisor, Kabupaten Maybrat.
Di dalam satu kamar tahanan, terdapat sekitar sepuluh orang, dan kondisi sempit serta tidak nyaman diduga menjadi faktor pendukung lain dalam pelarian tersebut.
Untuk sementara, petugas menemukan bahwa para tahanan menggunakan sendok stainless untuk mencungkil tembok yang sudah rapuh.
Tindakan ini jelas dianggap sebagai kelalaian dari pihak petugas yang seharusnya lebih memperhatikan kondisi bangunan lapas yang rentan terhadap kerusakan.
Dalam sebuah pernyataan, Hensa menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kejadian ini untuk mengetahui apakah ada kelalaian lain yang perlu diperbaiki.
Saat ini, jumlah total warga binaan di Lapas Sorong Kelas II.B adalah sekitar 500 orang. Namun, pihak berwenang memastikan bahwa masalah ini tidak akan mempengaruhi keamanan lapas secara keseluruhan.
Selanjutnya Kapolresta Sorong Kota, Kombespol Happy Perdana Yudianto, S.IK, M.H, saat mendampingi Kakanwil direktorat jenderal pemasyarakatan mengungkapkan bahwa setelah menerima informasi tentang pelarian tersebut, tim gabungan dari Polresta Sorong Kota dan Polsek-polsek sekitarnya langsung dikerahkan untuk melakukan pengejaran.
“Kami telah membentuk tim khusus untuk melakukan pencarian dan pengejaran terhadap ketujuh warga binaan yang kabur. Selain itu, kami juga akan menutup pintu-pintu keluar utama seperti pelabuhan, bandara, serta jalan-jalan menuju keluar kota untuk mencegah mereka melarikan diri lebih jauh,” tegas Kapolresta Sorong.
Untuk mendukung pengejaran, foto-foto dari ke tujuh tahanan yang kabur telah disebarkan ke berbagai titik keluar kota, termasuk pelabuhan dan bandara, guna mempercepat proses penangkapan.
Kepolisian berharap dengan tindakan cepat ini, para pelarian bisa segera ditangkap dan dibawa kembali ke dalam lapas untuk menjalani hukuman mereka.
Untuk itu Masyarakat di sekitar Kota Sorong dihimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap informasi yang dapat membantu pihak berwenang dalam upaya pengejaran ini.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya perhatian terhadap infrastruktur penjara yang memadai demi menjaga keamanan serta mencegah pelarian serupa di masa depan.
Pihak berwenang terus mengupayakan langkah-langkah untuk meningkatkan keamanan dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. (Tim-red)
Papua
7 Tahun Buron, Pulan Wonda Akhirnya Dibekuk: Satgas Cartenz Tegakkan Hukum Profesional dan Transparan

Jayapura — Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama kurang lebih 7 (tujuh) tahun, tersangka Pulan Wonda alias Kamenak kini menjalani proses hukum lanjutan di Jayapura. Tersangka sebelumnya diamankan dalam operasi penindakan di wilayah Kabupaten Puncak Jaya.
Pada Sabtu (4/4/2026), tersangka dipindahkan ke Jayapura dan tiba di Bandara Sentani sekitar pukul 10.25 WIT dengan pengawalan personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026.
Proses pemindahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur, dengan pengawalan ketat serta tetap memperhatikan hak-hak tersangka, termasuk pendampingan oleh pihak keluarga.
Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, S.I.K. saat ditemui media pada Sabtu (4/4) menjelaskan bahwa seluruh tahapan pemindahan dilaksanakan secara terukur dan sesuai ketentuan.
“Proses pemindahan tersangka berlangsung aman dan sesuai prosedur. Pengawalan dilakukan secara ketat, serta seluruh tahapan dijalankan secara profesional dan transparan, dengan tetap memenuhi hak-hak tersangka, termasuk pendampingan keluarga,” ujarnya.
Setibanya di Jayapura, tersangka langsung dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari prosedur penanganan.
Menurut AKBP Andria, langkah tersebut merupakan bagian dari standar penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan.
“Setibanya di Jayapura, tersangka langsung menjalani pemeriksaan medis. Ini menunjukkan bahwa penanganan dilakukan secara menyeluruh, dengan tetap memperhatikan kondisi dan keselamatan yang bersangkutan,” jelasnya.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa seluruh rangkaian penindakan hingga penanganan tersangka dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Seluruh proses, mulai dari penangkapan hingga pemindahan, dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur. Kami memastikan setiap tahapan berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. menambahkan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan oleh tim investigasi.
“Penyidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan untuk mendalami peran tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.
Saat ini, tersangka tengah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Subsatgas Investigasi. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan pengungkapan perkara secara menyeluruh dan objektif.
AKBP Andria juga menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas.
“Ke depan, tersangka akan menjalani BAP dan proses penyidikan akan terus dikembangkan. Fokusnya adalah memastikan setiap tahapan berjalan objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” pungkasnya.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menyatakan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua. (Red)
Papua
Senator Paul Finsen Mayor Dorong Audit dan Kepastian Hukum atas Lahan Masyarakat Adat di Klamono

Sorong— Anggota DPD RI Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM), menekankan perlunya audit independen dan kepastian hukum terkait pengelolaan lahan masyarakat adat di Distrik Klamono, Kabupaten Sorong.
Senator PFM secara tegas menyerukan agar Kejaksaan Agung meninjau kesepakatan antara PT Hendrison Inti Persada (HIP) dan 14 marga pemilik tanah ulayat, termasuk memanggil pemilik perusahaan, Jimmy Wijaya, untuk memberikan keterangan terkait tata kelola lahan.
PFM menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan kewajiban perusahaan, antara lain kompensasi lahan, program pendidikan, pembangunan rumah layak huni, serta penyediaan fasilitas kesehatan bagi warga lokal.
Menurutnya, langkah ini krusial untuk memastikan hak masyarakat terlindungi, kewajiban perusahaan terlaksana, dan risiko sosial-ekonomi dapat diminimalkan.
“Ini bukan soal menuduh pihak manapun, melainkan memastikan kepastian hukum dan tata kelola yang adil. Audit independen akan memberikan dasar yang jelas bagi semua pihak,” ujar PFM di Kantor Dewan Adat Wilayah III Doberay, Kota Sorong, Selasa (24/2/2026).
PFM, yang juga menjabat Ketua Kerukunan Keluarga Papua (KK PAPUA), mencontohkan Marga Malak sebagai pemilik lahan seluas 5.005 hektare yang menerima pembayaran plasma. Namun, menurut warga, skema tersebut perlu dievaluasi agar sejalan dengan potensi hasil bumi dan kesepakatan yang telah dibuat.
Pihaknya juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 11 ayat (1), yang mewajibkan perusahaan membangun kebun untuk masyarakat sekitar minimal 20 persen dari total luas areal yang dikelola.
“Dialog konstruktif antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah harus dijalankan secara transparan. Dengan audit, pengawasan, dan kepastian regulasi, hak masyarakat adat terlindungi, perusahaan memperoleh kepastian operasional, dan risiko sosial dapat dikendalikan,” tutup PFM. (By/Red)
Papua
Pangdam Kasuari Ikuti Ibadah Natal Bersama Kasad Secara Virtual, “Merayakan Natal dengan Hati, Menyatukan Iman dan Pengabdian”

Manokwari PB — Panglima Kodam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru, bersama keluarga besar Kodam XVIII/Kasuari mengikuti ibadah perayaan Natal bersama Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., yang diselenggarakan secara virtual dari Aula Makodam XVIII/Kasuari, Senin (12/01/2026).
Ibadah Natal yang berlangsung dengan penuh khidmat tersebut menjadi ruang perjumpaan iman bagi seluruh prajurit dan ASN TNI Angkatan Darat, meskipun dilaksanakan secara daring.
Suasana kebersamaan tetap terasa hangat, mencerminkan semangat persaudaraan dan kekeluargaan dalam bingkai pengabdian kepada bangsa dan negara.
Dalam sambutannya, Kasad menegaskan bahwa tema Natal Tahun 2025, “Hikmah Natal Menghadirkan Sukacita Natal bagi Seluruh Prajurit dan ASN Angkatan Darat”, mengandung pesan mendalam agar semangat Natal tidak berhenti pada seremoni semata, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui semangat Natal tersebut, diharapkan seluruh prajurit dan ASN TNI AD semakin meneguhkan komitmen pengabdian guna menghadirkan kedamaian, memperkuat persatuan, serta berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Timo)
Redaksi7 hari agoSPPG Panen Resto Disorot; Balita Dapat Menu Tak Layak, Aduan Warga Tak Digubris
Redaksi2 minggu agoFredi Moses Ulemlem Ingatkan Potensi “Ganti Kepala” dalam Kasus Korupsi Covid-19 dan Proyek Jalan di Maluku Barat Daya
Redaksi1 minggu agoHeboh !! Jantung Kota Tulungagung Jadi Ajang Mabuk; Kerjaan Satpol PP Apa?
Redaksi2 minggu agoSurat Miskin Jadi ‘Tiket Emas’: Dugaan Permainan SKTM di RSUD dr. Iskak Lukai Rasa Keadilan
Redaksi14 jam agoHarga Telur Anjlok, Pasar Sepi: Peternak dan Pedagang Tertekan Overproduksi
Redaksi2 hari agoHalal Bihalal Memanas: Isu TORA, Somasi Perusahaan, hingga Ancaman Aksi Damai Menguat di Tulungagung
Hukum Kriminal6 hari agoPengeroyokan Pakai Parang dan Tombak di Maluku Tenggara, Mahmud Tamher: Tangkap Pelaku dan Usut Tuntas Hingga Dalang Utama
Redaksi3 minggu agoRamadan 1447 H Berakhir, Sekretaris IPHI Jatim Ingatkan Enam Adab Silaturahmi Saat Lebaran













