Connect with us

Jawa Timur

Ketua AJT Tekankan Pentingnya Etika dan Fikih Jurnalistik dalam Profesi Pers

Published

on

 

TULUNGAGUNG, 90detik.com – Peran jurnalis sebagai penjaga gerbang informasi menjadi semakin vital di tengah dinamika dunia jurnalistik yang bergerak cepat.

Namun, praktik jurnalistik belakangan ini kerap menyimpang dari prinsip-prinsip etika yang seharusnya dijunjung tinggi.

Catur Santoso, Ketua Aliansi Jurnalis Tulungagung (AJT), menegaskan pentingnya para jurnalis kembali kepada nilai-nilai dasar dalam profesi mereka, termasuk dengan menerapkan fikih jurnalistik.

Dalam sebuah diskusi dengan jurnalis di Tulungagung, Catur menyampaikan bahwa meskipun tidak semua aturan bisa dipatuhi dengan sempurna, para jurnalis setidaknya harus bertekad menjaga marwah profesi mereka.

“Walaupun kita belum bisa memenuhi ideal mentaati semua aturan yang ada, setidaknya marilah kita memiliki tekad untuk menjaga marwah pekerja pers,” ujar Catur.

Ia menekankan bahwa profesionalisme merupakan kunci agar karya jurnalistik dihargai oleh masyarakat.

Menurutnya, ada empat syarat penting yang harus dipenuhi agar kinerja pers dapat berjalan dengan baik.

“Kebebasan, ikatan profesionalisme antara pekerja pers dengan jurnalis, keahlian dalam pekerjaan, serta tanggung jawab terhadap aturan yang diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” jelas Catur, Jumat(20/9).

Namun, meskipun ada pedoman yang jelas, pelanggaran etika jurnalistik masih sering terjadi. Catur menyebutkan beberapa contoh seperti berita bohong, fitnah, ketidakberimbangan informasi, hingga perilaku arogan dan intimidatif.

“Praktik-praktik tersebut tidak hanya merusak citra jurnalis dan media yang mereka wakili, tetapi juga dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap iklim informasi yang ada,” katanya.

Lebih lanjut, Catur mengingatkan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut, jika dibiarkan, berpotensi mengancam demokrasi dan stabilitas sosial dalam jangka panjang.

Untuk mengatasi masalah ini, ia menekankan pentingnya para jurnalis kembali menerapkan prinsip-prinsip fikih jurnalistik, yang mengutamakan kejujuran, berimbang, dan tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi.

“Jurnalis perlu menguji setiap informasi sebelum disampaikan, memberitakan dengan berimbang, dan tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi. Selain itu, menghormati hak narasumber adalah kewajiban yang harus dipenuhi,” tambahnya.

Menurut Catur, dengan mematuhi etika jurnalistik dan prinsip-prinsip fikih jurnalistik, jurnalis tidak hanya akan menjalankan tugas mereka dengan baik, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih berkeadilan dan terinformasi dengan benar.

“Dalam situasi informasi yang serba cepat ini, etika jurnalistik menjadi landasan yang tak terelakkan bagi keberlangsungan profesi jurnalis dan kesehatan demokrasi,” pungkasnya.

Dengan adanya ajakan ini, diharapkan para jurnalis di Tulungagung dan sekitarnya dapat menjaga integritas dan profesionalisme dalam menyampaikan informasi kepada publik. (DON/Red)

Editor: JK

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Gulung Sindikat Narkoba, 98,48 gram Sabu dan Ratusan Ribu Okerbaya, 16 Tersangka Dibekuk

Published

on

KEDIRI— Polres Kediri Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap 14 kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.

Operasi yang difokuskan dalam pemberantasan Narkoba secara serentak oleh Polda Jawa Timur ini berlangsung selama 12 hari, terhitung mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025.

Dari keseluruhan kasus, Sembilan di antaranya terkait narkotika dengan 10 tersangka.

Sementara Lima kasus lain berkaitan dengan peredaran obat keras yang menjerat Enam orang tersangka.

Dalam konferensi Pers pada Senin (15/9) Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan dari 14 kasus tersebut, Tiga di antaranya masuk target operasi (TO) dan 11 kasus non-TO.

Dari pengungkapan itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Polda Jatim berhasil mengamankan 16 tersangka yang terdiri atas 10 pengedar dan 6 pemakai.

Selain mengamankan tersangka, Polres Kediri Polda Jatim juga menyita barang bukti yakni sabu-sabu seberat 98,48 gram dan pil dobel L sebanyak 223.902 butir.

“Untuk tiga TO, yang pertama kami ungkap 30 Agustus dengan barang bukti sabu-sabu 17 plastik seberat 89,22 gram serta plastik klip bersih 84,87 gram,” jelas AKBP Bramastyo.

TO kedua pada 1 September dengan barang bukti sabu-sabu 2 plastik seberat 0,91 gram, pil dobel L 1.003 butir, dan TO terakhir 2 September berupa pil dobel L 22.022 butir dalam tiga kardus cokelat.

Kapolres Kediri menegaskan pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga langkah pencegahan.

Upaya itu dilakukan dengan sosialisasi dan imbauan langsung ke sekolah-sekolah, baik tingkat SMP maupun SMA, serta menyasar masyarakat umum.

“Kami mohon para orang tua ikut berperan aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya. (Wah/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Meriah! Warga Desa Srikaton Gelar Hiburan Rakyat Rayakan HUT RI ke-80

Published

on

TULUNGAGUNG — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, menggelar serangkaian kegiatan hiburan rakyat yang berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan, Minggu (14/9) malam.

Acara puncak dimeriahkan oleh penampilan orkes dangdut “Mitra Nada”, yang menghadirkan empat artis diantaranya Ratnasari, Sila, Febriani, Minul Laila, Adila Yurinda.

Penampilan mereka sukses menyedot perhatian ratusan warga yang memadati area panggung hiburan.

Ketua Penyelenggara, Rifai, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diraih bangsa Indonesia serta sebagai ajang mempererat tali silaturahmi antarwarga.

“Kami ingin mengajak masyarakat untuk ikut bersuka cita merayakan HUT RI yang ke-80 ini. Selain hiburan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan gotong royong antarwarga,” ujarnya kepada 90detik.com , Senin(15/9).

Sementara itu, Hari, salah satu panitia, mengungkapkan bahwa acara ini telah dipersiapkan sejak beberapa minggu sebelumnya dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa.

“Persiapannya cukup panjang, tapi berkat kekompakan warga, semuanya bisa berjalan lancar. Semoga tahun depan bisa lebih meriah lagi,” kata Hari dengan semangat.

Selain hiburan dangdut, rangkaian acara HUT RI di Desa Srikaton juga diisi dengan berbagai lomba tradisional, seperti panjat pinang, balap karung, dan tarik tambang, yang turut menyemarakkan suasana.

Warga berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilestarikan sebagai wujud cinta tanah air dan budaya lokal. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Skandal di Sektor Pendidikan? Pejuang Gayatri ; Dugaan KKN Massa Aksi Teriak Panggil KPK

Published

on

TULUNGAGUNG — Suara perlawanan terhadap dugaan korupsi di sektor pendidikan menggema di depan Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung, Kamis(11/9).

Ratusan massa dari Pejuang Gayatri menggelar aksi damai, namun orasi mereka jauh dari damai. Mereka mengecam keras adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di tubuh Dinas Pendidikan Tulungagung.

Dalam orasi yang penuh data dan sindiran tajam, Yoyok Nugroho, salah satu orator, menyampaikan bahwa tuntutan mereka bukan semata asumsi, melainkan berdasar pada Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) resmi yang telah dikantonginya.

“Kami tidak bicara kosong. Ini bukan gosip. Kami punya DPA. Dan angka tidak pernah berdusta,” tegas Yoyok dalam orasinya.

Mark Up Anggaran: Ketika Angka Lebih Jujur dari Retorika.

Salah satu dugaan paling mencolok yang disampaikan adalah pengadaan laptop seharga Rp15.600.000 per unit. Padahal, menurut Yoyok, harga laptop sejenis di e-commerce hanya sekitar Rp9–10 juta, bahkan sudah termasuk PPN.

“Di Dinas Pendidikan, laptop harga dibawah 10 juta, tapi di DPA seharga 15.600.000, dan ada ratusan laptop”, seru Yoyok di tengah sorakan massa yang membalas dengan teriakan, “Panggil KPK, Panggil KPK, Panggil KPK”.

Yang lebih fantastis lagi adalah pengadaan Interactive Flat Panel rakitan 86 inci yang tercatat seharga Rp210 juta per unit. Padahal, di berbagai toko daring SIPLah dan marketplace edukasi, harga produk serupa tak pernah menyentuh Rp100 juta.

“Tv juga seperti itu, tv rakitan 86 inci harga 210 juta, padahal di siplah hanya dibawah 100 juta. Kami ada bukti dan bisa dipertanggungjawabkan. Keberadaan dewan hanya kemubadiran bagi masyarakat indonesia, kalau mereka berani keluar menemui kami, maka data juga akan kita keluarkan”, ungkapnya.

Ketika Pendidikan Tak Lagi Membebaskan.

Lebih dari sekadar persoalan teknis anggaran, aksi ini juga menyinggung dimensi moral dan filosofi dari dunia pendidikan.

“Pendidikan itu seharusnya ladang pembebasan. Tapi kalau anggarannya dijadikan ladang permainan, maka yang tumbuh bukan generasi emas, tapi generasi yang mewarisi kebusukan sistem,” tegas Billy salah satu korlap Pejuang Gayatri.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak DPRD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung belum memberikan keterangan. (DON/Red)

Continue Reading

Trending