Jawa Timur
Ketua AJT Tekankan Pentingnya Etika dan Fikih Jurnalistik dalam Profesi Pers

TULUNGAGUNG, 90detik.com – Peran jurnalis sebagai penjaga gerbang informasi menjadi semakin vital di tengah dinamika dunia jurnalistik yang bergerak cepat.
Namun, praktik jurnalistik belakangan ini kerap menyimpang dari prinsip-prinsip etika yang seharusnya dijunjung tinggi.
Catur Santoso, Ketua Aliansi Jurnalis Tulungagung (AJT), menegaskan pentingnya para jurnalis kembali kepada nilai-nilai dasar dalam profesi mereka, termasuk dengan menerapkan fikih jurnalistik.
Dalam sebuah diskusi dengan jurnalis di Tulungagung, Catur menyampaikan bahwa meskipun tidak semua aturan bisa dipatuhi dengan sempurna, para jurnalis setidaknya harus bertekad menjaga marwah profesi mereka.
“Walaupun kita belum bisa memenuhi ideal mentaati semua aturan yang ada, setidaknya marilah kita memiliki tekad untuk menjaga marwah pekerja pers,” ujar Catur.
Ia menekankan bahwa profesionalisme merupakan kunci agar karya jurnalistik dihargai oleh masyarakat.
Menurutnya, ada empat syarat penting yang harus dipenuhi agar kinerja pers dapat berjalan dengan baik.
“Kebebasan, ikatan profesionalisme antara pekerja pers dengan jurnalis, keahlian dalam pekerjaan, serta tanggung jawab terhadap aturan yang diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” jelas Catur, Jumat(20/9).
Namun, meskipun ada pedoman yang jelas, pelanggaran etika jurnalistik masih sering terjadi. Catur menyebutkan beberapa contoh seperti berita bohong, fitnah, ketidakberimbangan informasi, hingga perilaku arogan dan intimidatif.
“Praktik-praktik tersebut tidak hanya merusak citra jurnalis dan media yang mereka wakili, tetapi juga dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap iklim informasi yang ada,” katanya.
Lebih lanjut, Catur mengingatkan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut, jika dibiarkan, berpotensi mengancam demokrasi dan stabilitas sosial dalam jangka panjang.
Untuk mengatasi masalah ini, ia menekankan pentingnya para jurnalis kembali menerapkan prinsip-prinsip fikih jurnalistik, yang mengutamakan kejujuran, berimbang, dan tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi.
“Jurnalis perlu menguji setiap informasi sebelum disampaikan, memberitakan dengan berimbang, dan tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi. Selain itu, menghormati hak narasumber adalah kewajiban yang harus dipenuhi,” tambahnya.
Menurut Catur, dengan mematuhi etika jurnalistik dan prinsip-prinsip fikih jurnalistik, jurnalis tidak hanya akan menjalankan tugas mereka dengan baik, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih berkeadilan dan terinformasi dengan benar.
“Dalam situasi informasi yang serba cepat ini, etika jurnalistik menjadi landasan yang tak terelakkan bagi keberlangsungan profesi jurnalis dan kesehatan demokrasi,” pungkasnya.
Dengan adanya ajakan ini, diharapkan para jurnalis di Tulungagung dan sekitarnya dapat menjaga integritas dan profesionalisme dalam menyampaikan informasi kepada publik. (DON/Red)
Editor: JK
Jawa Timur
Truk Tangki BBM Terbalik di JLS Tulungagung, Sopir Hilang dan Solar 6.000 Liter Diselidiki Polisi

TULUNGAGUNG – Sebuah truk tangki pengangkut BBM terguling ke parit di Jalur Lintas Selatan (JLS) arah Pantai Midodaren, Kecamatan Besuki, Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Truk tersebut gagal menanjak, kehilangan tenaga, lalu mundur tak terkendali hingga akhirnya terbalik. Saat polisi tiba di lokasi, sopir sudah tidak ditemukan.
Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Mohammad Taufik Nabila mengatakan kondisi truk dalam keadaan terbalik tanpa pengemudi di sekitar lokasi.
Evakuasi memakan waktu berjam-jam. Petugas baru bisa memindahkan sekitar 6.000 liter solar ke truk kosong pada pukul 10.00 WIB sebelum kendaraan ditarik ke gudang laka Satlantas.
Dalam pemeriksaan administrasi, polisi menemukan kejanggalan serius. Plat nomor AG 9462 UT yang menempel di truk tidak cocok dengan data STNK yang seharusnya AG 9642 UT. Warna kendaraan juga berbeda antara dokumen dan kondisi sebenarnya.
Polisi memastikan pelat nomor tidak sesuai merupakan pelanggaran dengan ancaman pidana dua bulan atau denda Rp500 ribu.
Selain itu, nopol yang terpasang tercatat mati pajak sejak 2018, sementara STNK asli kendaraan justru masih aktif hingga 2029.
Sementara itu pencarian sopir terus dilakukan, namun hingga kini keberadaannya misterius.
Informasi yang menyebut sopir sempat dirawat di puskesmas tidak terbukti setelah polisi mengecek tiga puskesmas dan dua rumah sakit tanpa hasil.
Polisi belum bisa memastikan apakah sopir melarikan diri atau mengalami luka dan belum terdeteksi.
Di sisi lain, legalitas 6.000 liter solar yang diangkut juga menjadi sorotan. Sampel BBM sudah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jatim dan laboratorium pembanding lainnya.
Polisi belum bisa memastikan apakah solar tersebut masuk kategori subsidi atau industri, mengingat prosedur distribusi dua jenis BBM itu diatur ketat.
Pihak yang mengaku dari PT Ganani pemilik kendaraan telah menghubungi polisi dan diminta hadir dengan membawa dokumen lengkap serta sopir yang bertanggung jawab.
Kepala Unit Meteorologi Legal Tulungagung, Mohammad Salman, menilai pengangkutan BBM tersebut tidak sesuai ketentuan karena truk tidak dilengkapi label atau keterangan jenis BBM.
Insiden ini memicu perhatian publik karena berpotensi terkait penyimpangan distribusi bahan bakar.
Polisi menegaskan penyelidikan akan dilanjutkan sampai tuntas, baik terkait status solar maupun pelanggaran administrasi kendaraan yang ditemukan.
Hilangnya sopir dan temuan dokumen kendaraan yang tidak sesuai membuat kasus ini semakin janggal.
Publik kini menunggu hasil uji laboratorium yang akan mengungkap apakah solar tersebut benar untuk kebutuhan industri atau justru solar subsidi yang disalurkan secara ilegal.
Menjadi sebuah pertanyaan besar, akankah kasus ini dapat membuka tabir kelangkaan BBM subsidi yang selama ini menghantui masyarakat Tulungagung, serta membuka tabir siapakah sosok kuat dibelakang penyelundupan BBM bersubsidi.
Masyarakat Tulungagung menunggu gerak cepat dan tegas Polres Tulungagung untuk tidak tebang pilih. (Abd/Red)
Jawa Timur
Libatkan Awak Media dalam Kampanye Germas, Blitar Serius Tekan Prevalensi Perokok

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), menggencarkan upaya pengurangan perilaku merokok yang menjadi salah satu faktor risiko utama penyakit tidak menular.
Komitmen ini ditegaskan dalam Pertemuan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang digelar di Aula Dinkes setempat, pad Jumat (28/11).
Pertemuan yang dihadiri sejumlah media dari Blitar Raya ini bertujuan membangun sinergi strategis untuk memperluas penyebaran informasi dan edukasi kesehatan kepada masyarakat.
dr. Miftakhul Huda, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Blitar, dalam paparannya menyatakan bahwa upaya menekan angka perokok, terutama di kalangan remaja, memerlukan peran aktif semua pihak.
“Kami terus mendorong berbagai program dan edukasi untuk menekan angka perokok. Pengurangan perilaku merokok harus dimulai dari kesadaran individu dan lingkungan sekitar. Media memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan kesehatan ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, merokok masih menjadi ancaman serius yang berkontribusi pada beban penyakit kronis seperti jantung, stroke, dan kanker. Oleh karena itu, pendekatan tidak bisa lagi hanya mengandalkan imbauan semata.
Senada dengan hal tersebut, narasumber lainnya, Anggitditya Putranto, menekankan pentingnya edukasi yang tepat dan berkelanjutan.
“Banyak masyarakat yang sebenarnya tahu rokok berbahaya, namun belum memiliki dorongan kuat untuk berhenti. Di sinilah pentingnya edukasi yang tepat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa Germas menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong gaya hidup sehat, yang tidak hanya bebas rokok, tetapi juga diimbangi dengan peningkatan aktivitas fisik dan pola makan seimbang.
Melalui kolaborasi yang erat dengan media massa, Dinkes Kabupaten Blitar berharap pesan hidup sehat dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Harapannya, upaya kolektif ini mampu menggerakkan kesadaran warga Blitar untuk lebih peduli terhadap kesehatan diri dan lingkungan, menciptakan masyarakat yang lebih produktif dan berkualitas. (JK/Red)
Jawa Timur
Wabup Tulungagung Buka Pelatihan Penguatan Pengurus Koperasi Merah Putih 2025, Tekankan Tata Kelola dan Kemandirian Desa

- Pemahaman tata kelola koperasi yang baik, tertib, dan sesuai regulasi.
- Kemampuan mengembangkan unit usaha produktif sesuai potensi desa.
- Komitmen mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui penguatan peran koperasi.
Nasional3 hari agoPolemik Pemulangan Pasien Kritis Memanas, RSUD dr. Iskak Tulungagung Paparkan Hasil Audit Internal
Redaksi4 hari agoPinka Kian Kumuh, Warga Geram PKL Tinggalkan Tenda dan Sampah Usai Jualan
Jawa Timur1 hari agoTruk Tangki BBM Terbalik di JLS Tulungagung, Sopir Hilang dan Solar 6.000 Liter Diselidiki Polisi
Redaksi7 jam agoDampak Proyek JLS Picu Gejolak di Ngrejo: Warga Ancam Gelar Aksi 2.000 Massa, Tuntut PT HK Gala Bertanggung Jawab
Jawa Timur5 hari agoAroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park
Redaksi5 hari agoJebakan Maut! Jalan Baru ke Segawe Berlumpur, Truk Galian C Diduga Biang Kerok
Redaksi2 minggu agoMeresahkan! Copet Berkedok Wartawan Gadungan Ditangkap di Tengah Keramaian HUT Tulungagung
Redaksi6 hari agoRatusan Komunitas Jazz GE8 Jatim Meriahkan Anniversary ke-2 di Ranting Sewu Pasuruan







