Connect with us

Redaksi

Kodim 0808/Blitar Gelar Pembukaan TMMD Ke-119 TA.2024

Published

on

BLITAR, 90detik.com – Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-119 TA. 2024, resmi digelar oleh Kodim 0808/Blitar dan dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kab.Blitar Bapak M.Rifa’i, S.Ag.

Acara pembukaan ini, bertempat di Lapangan SMP Negeri 1 Desa Wonotirto Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar, Selasa ( 20/2/2024 )

Dengan tema “Darma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan Di Wilayah”.

Dalam acara ini, hadir Danrem 081/DSJ Madiun, Forkopimda Kab.Blitar, pejabat dari TNI, Polri, Kepala OPD Se Kab.Blitar, Camat Se Kab.Blitar, Muspika Wonotirto dan Kades Se Kec.Wonotirto.

Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Hendra Sukmana usai kegiatan pembukaan saat dikonfirmasi menegaskan, TMMD ini merupakan kemanunggalan TNI dengan rakyat, dalam rangka membantu Pemerintah Daerah untuk meningkatkan akselerasi  pembangunan khususnya di daerah terpencil.

Serta menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan fisik maupun nonfisik, sehingga akan tercipta suasana kondusif dan mewujudkan stabilitas keamanan dalam negeri.

Kegiatan TMMD ini, juga sebagai wujud nyata sikap dan perilaku antara TNI dan rakyat yang menyatu, memberdayakan wilayah pertahanan, sekaligus memperkokoh persatuan dan kesatuan.

Harapannya melalui TMMD ini, dapat berkesinambungan serta bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memantapkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Lebih lanjut Dandim menambahkan, dengan adanya kegiatan TMMD ke-119 TA.2024 ini, “semoga juga dapat menjadi momentum untuk mewujudkan program-program pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kab.Blitar,”tegasnya.(Red/Dim0808 ).

Redaksi

Wamen Perdagangan Bersama Utusan Khusus Presiden RI Kunjungi SMA Averos Sorong, Dukung Peningkatan SDM Unggul di Papua Barat Daya

Published

on

Sorong, PBD – Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia melakukan kunjungan ke SMA Garuda yang berlokasi di SMA Averos, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (18/12/2025), sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan pendidikan unggulan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Menteri Perdagangan didampingi Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia serta jajaran guru dan pihak sekolah. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung perkembangan pelaksanaan program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto di bidang pendidikan, khususnya pengembangan SMA unggulan Garuda.

Wakil Menteri Perdagangan menyampaikan bahwa Presiden RI memiliki perhatian dan komitmen besar terhadap pembangunan SDM Indonesia yang berdaya saing global.

Kehadiran SMA Garuda dinilai menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menyiapkan generasi unggul masa depan, termasuk di wilayah Papua Barat Daya.

“Bapak Presiden memiliki komitmen yang sangat kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. SMA Garuda merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut, terutama dalam mencetak generasi muda berprestasi dan berdaya saing global,” ujar Wakil Menteri Perdagangan.

Ia menjelaskan, hingga tahun 2025 telah berdiri 12 SMA Garuda di berbagai daerah di Indonesia, sementara sejumlah sekolah lainnya masih dalam tahap pengembangan.

Program ini dirancang untuk membina siswa-siswi terbaik agar memiliki kompetensi unggul dan mampu melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi ternama, baik di dalam maupun luar negeri.

“Kita berharap lulusan SMA Garuda tidak hanya mampu bersaing di tingkat global, tetapi juga kembali ke tanah air untuk memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Indonesia,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Perdagangan juga meninjau fasilitas pembelajaran yang tersedia di SMA Garuda Sorong. Ia menilai fasilitas sekolah cukup representatif dan mampu menciptakan suasana belajar yang nyaman serta kondusif bagi peningkatan prestasi siswa.

Sementara itu, Utusan Khusus Presiden RI mengapresiasi kualitas siswa SMA Garuda di Papua yang berlokasi di SMA Averos, Kota Sorong.

Menurutnya, para siswa menunjukkan kemampuan di atas rata-rata, khususnya di bidang teknologi, robotik, teknologi informasi, serta pengembangan produk digital.

“Siswa-siswa di Sorong memiliki potensi luar biasa. Mereka cerdas, visioner, dan memiliki peluang besar untuk menembus perguruan tinggi terbaik di dunia, kemudian kembali membawa lompatan kemajuan bagi Indonesia,” ujarnya.

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para siswa dan tenaga pendidik untuk terus meningkatkan prestasi, sekaligus memperkuat peran SMA Garuda sebagai pusat pengembangan SDM unggul dari Tanah Papua. (Timo)

Continue Reading

Redaksi

Praktik Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan Dibongkar, 110 Batang Disita

Published

on

JOMBANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang Polda Jatim mengungkap praktik budidaya ganja skala rumahan yang disamarkan layaknya greenhouse di Dusun Mojongapit, Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Senin (15/12/2025).

Pengungkapan tersebut saat Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K, CPHR memimpin langsung penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sebanyak 110 batang tanaman ganja hidup yang ditanam di dalam pot.

Selain itu, Polisi juga menyita ganja yang telah dipanen dengan berat total 5,3 kilogram, serta sejumlah ganja yang direndam di dalam toples.

Berbagai peralatan elektronik yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penanaman turut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Jombang mengatakan, dalam operasi itu pihaknya menangkap seorang pria berinisial R (43), warga Surabaya, yang diketahui mengontrak rumah tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya,” ujar AKBP Ardi Kurniawan kepada wartawan di lokasi penggerebekan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu (14/12/2025).

Saat itu, tim Satresnarkoba Polres Jombang Polda Jatim melakukan pengintaian dan berhasil menangkap Y, warga Ngoro, bersama dua rekannya usai melakukan transaksi sabu-sabu dan ganja kering di wilayah Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Dari hasil interogasi, Y mengaku memperoleh ganja dari R yang tinggal di rumah kontrakan di Desa Mojongapit.

Berbekal pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap R pada Senin (15/12/2025) siang, dilanjutkan dengan penggeledahan rumah kontrakan yang disaksikan oleh perangkat desa serta ratusan warga sekitar.

Hasil penggeledahan, Polisi menemukan 110 batang tanaman ganja hidup serta ganja kering seberat 5,3 kilogram.

Tanaman terlarang tersebut ditemukan di Dua kamar tidur, dapur, serta ruang belakang rumah.

Lokasi penanaman dilengkapi dengan fasilitas pendingin ruangan untuk menunjang pertumbuhan tanaman.

Kepada petugas, R mengaku ganja yang ditanam di rumah kontrakannya berasal dari bibit berbentuk biji yang dibeli secara daring dari luar negeri.

“Tersangka membeli bibit ganja secara online. Bibit tersebut berasal dari luar negeri dengan lebih dari 15 jenis ganja,” ungkap AKBP Ardi.

Menurut pengakuan awal tersangka, aktivitas penanaman ganja tersebut telah berlangsung selama sekitar tiga bulan dan sudah satu kali melakukan panen.

Namun demikian, Polisi masih terus mendalami keterangan tersebut.

“Pengakuan itu masih kami dalami lebih lanjut,” tambahnya.

AKBP Ardi juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan awal, motif tersangka menanam ganja adalah untuk kepentingan pribadi.

Meski demikian, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Atas perbuatannya, R dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Negara Turun Tangan, Korporasi Terancam Jerat Berlapis atas Dugaan Kejahatan Lingkungan di Tapanuli

Published

on

JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Kejaksaan Agung menegaskan komitmen kuat untuk menuntaskan penanganan dugaan tindak pidana lingkungan hidup di wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang diduga melibatkan sebuah korporasi besar.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, menyampaikan bahwa penyidik telah memaparkan secara komprehensif berbagai fakta lapangan, hasil penyelidikan, serta keterangan para ahli sebagai dasar penguatan pembuktian dalam proses hukum lanjutan.

“Kami sebagai penyidik telah menyampaikan banyak hal terkait fakta-fakta di lapangan dan keterangan ahli yang sangat berguna untuk menunjang pembuktian nanti,” ujar Brigjen Pol. Irhamni.

Ia menegaskan, penanganan perkara ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum, khususnya terhadap kejahatan lingkungan yang berdampak luas bagi masyarakat dan ekosistem. Menurutnya, pemerintah telah mengerahkan sumber daya terbaik guna mengungkap perkara ini secara menyeluruh dan berkeadilan.

“Kami tentunya mewakili pemerintah, yang telah menyediakan sumber daya yang luar biasa untuk menangani kasus ini,” tegasnya.

Brigjen Pol. Irhamni juga mengungkapkan bahwa para pihak yang bertanggung jawab akan dijerat dengan pasal-pasal serius, mulai dari tindak pidana lingkungan hidup, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga pertanggungjawaban pidana baik secara perorangan maupun korporasi.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Jampidum Kejaksaan Agung, Dr. Sugeng Riyanta, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Dittipidter Bareskrim Polri terkait perkara dimaksud.

“Kami menginformasikan bahwa Kejaksaan sebagai penuntut umum sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dari penyidik Dittipidter terkait dugaan tindak pidana di bidang lingkungan hidup yang terjadi di sekitar Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah yang melibatkan sebuah korporasi,” kata Sugeng.

Sugeng menegaskan bahwa unsur-unsur pidana dalam perkara ini telah terpenuhi secara nyata, baik dari sisi peristiwa hukum, alat bukti, maupun korban yang terdampak langsung akibat kerusakan lingkungan.

“Kami sepakat bahwa peristiwa pidana ini sudah jelas, bukti-buktinya nyata, peristiwanya nyata, dan korbannya nyata. Tugas kami sebagai penegak hukum adalah memfaktakan ini menjadi fakta yuridis dan membawa perkara ini ke pengadilan,” ujarnya.

Menurutnya, fokus penuntutan tidak hanya sebatas pemidanaan, melainkan juga pada pertanggungjawaban korporasi dalam pemulihan kerusakan lingkungan akibat bencana yang ditimbulkan.

“Yang utama adalah kami ingin meminta pertanggungjawaban dari pihak korporasi terkait pemulihan kerusakan akibat bencana ini. Kerugian yang ditimbulkan luar biasa, dan kerusakan lingkungan juga sangat besar. Kami akan mengoptimalkan proses ini dan meminta pertanggungjawaban dari korporasi atas kerugian lingkungan yang ditimbulkan,” tegas Sugeng.

Kejaksaan Agung optimistis penanganan perkara dugaan kejahatan lingkungan ini dapat diselesaikan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Kami yakin perkara ini akan bisa kami tuntaskan dan memenuhi harapan masyarakat untuk keadilan,” pungkas Dr. Sugeng Riyanta.

Continue Reading

Trending