Connect with us

Nasional

Komando Armada III Siap Amankan Pilkada 2024

Published

on

Sorong PBD, 90detik.com – Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III Laksamana Muda TNI Hersan, S.H., M.Si., memimpin apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Papua Barat Daya di Lapangan Mako Armada III, Katapop, Kab.Papua Barat Daya. Jumat (20/9/2024).

Dalam amanatnya Pangkoarmada III menyampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan sangat penting dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Prajurit, Alutsista, maupun segenap unsur pendukungnya, sehingga sewaktu-waktu dapat digerakkan dan mampu bereaksi dengan sigap dan cepat sesuai permintaan. “Untuk itu, saya berharap kepercayaan dan amanah dalam melaksanakan tugas pengamanan Pilkada 2024 ini agar benar-benar disiapkan sebaik mungkin.”

Dihadapan Prajurit peserta Apel Gelar Pasukan Pangkoarmada III menekankan, Prajurit Koarmada III harus berpedoman pada aturan pelibatan yang telah diterbitkan oleh Staf Operasi Panglima TNI tanggal 29 november 2023 yang sudah digunakan sebagai pedoman dalam pengamanan pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 yang lalu. Siapkan mental dan fisik dalam melaksanakan tugas pengamanan sesuai dengan prosedur secara profesional dan proporsional, hindari sikap dan tingkah laku yang emosional dan arogansi.

“Sinergi antara TNI, Polri dan Forkopimda adalah landasan utama dalam menjaga kondusifitas wilayah kita. Kolaborasi yang harmonis antar lembaga ini merupakan kunci keberhasilan dalam memastikan lingkungan yang kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat khususnya di wilayah Sorong dan Papua Barat daya,” Ujar Laksamana Muda TNI Hersan.

Panglima juga menyampaikan agar setiap Prajurit Koarmada III memahami betul arti dari netralitas dan menerapkannya dengan baik dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2024. Sikap netralitas TNI sangat penting dalam menjaga integritas serta citra kehormatan TNI AL di mata Masyarakat.’

Diakhir amanatnya Pangkoarmada III memberikan lima pedoman yang harus di jadikan dasar dalam bertugas saat pengamanan Pilkada 2024, yaitu agar Prajurit yang bertugas selalu berdoa dan bertawakal kepada Tuhan Yang Maha Esa, setiap Prajurit memahami prosedur,aturan,tugas dan tanggungjawab masing-masing , laksanakan koordinasi dengan semua pihak baik yang terlibat langsung maupun tidak, pegang teguh prinsip zero accident dengan mengutamakan keamanan personel maupun material, utamakan tindakan persuasif dengan memegang teguh Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

“Dan hal utama yang perlu saya ingatkan bahwa saat kalian nanti dilapangan, setiap tindakan yang diambil harus berdasarkan instruksi dari komando atas.” Tutup Pangkoarmada III.

Tampak hadir dalam apel gelar pasukan, Kepala Staf Koarmada III Laksamana Pertama TNI Singgih Sugiarto, S.T., M.Si., Kapoksahli Koarmada III Laksamana Pertama TNI Ridwan Prawira, S.T., M.Han., Wadirpolairud Polda PBD, Kepala Kesbangpol Pemprov PBD, Wakapolresta Sorong, Kapolres Kabupaten Sorong, Kepala Bidang Ideologi Wasbang Kesbangpol Kabupaten Sorong, Para PJU dan Kasatker Koarmada III.(Tim/Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Ramadhan Penuh Berkah, MUSA Turun ke Jalan Tebar Ratusan Takjil di Taman Ketandan

Published

on

TULUNGAGUNG— Semangat berbagi di bulan suci Ramadan kembali ditunjukkan keluarga besar Mitra Usaha Al Ghoibi (MUSA). Pada Jumat (27/2/2026), puluhan anggota MUSA menggelar aksi sosial dengan membagikan ratusan paket takjil kepada warga dan pengguna jalan di kawasan Taman Ketandan, Kalangbret, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.

Kegiatan berlangsung tertib dan penuh antusias. Sejak sore hari, para anggota sudah bersiap di lokasi untuk menyapa masyarakat yang melintas. Aksi ini digerakkan oleh kelompok ibu-ibu Mitra Usaha Al Ghoibi yang dikenal solid dan aktif dalam berbagai kegiatan sosial.

Ketua Panitia Pelaksana, Mei Rahmawati, memimpin langsung jalannya kegiatan. Kehadiran Gus Edi Al Ghoibi selaku Pembina MUSA turut menambah semangat para anggota yang terlibat dalam pembagian takjil.

Ketua MUSA, Nanik Robiyah, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah bekerja sama menyukseskan kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi cerminan nyata dari kekompakan dan kepedulian keluarga besar MUSA.

“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh anggota yang sudah meluangkan waktu dan tenaga. Kekompakan inilah yang membuat kegiatan ini berjalan lancar,” ujarnya.

Dirinya menegaskan bahwa aksi berbagi takjil bukan sekadar agenda tahunan, tetapi juga bentuk kepedulian sosial yang ingin terus ditumbuhkan di tengah masyarakat.

Ke depan, MUSA berharap kegiatan serupa dapat digelar dengan skala yang lebih besar dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat.

“Semoga ke depan kita bisa semakin solid dan mampu berbagi dalam jumlah yang lebih banyak lagi,” tambah Nanik optimistis.

Aksi sosial ini pun mendapat sambutan hangat dari masyarakat sekitar. Banyak pengendara yang mengapresiasi inisiatif tersebut karena sangat membantu mereka yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka puasa.

Melalui kegiatan ini, MUSA menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam bidang usaha, tetapi juga dalam aksi sosial dan kemanusiaan di wilayah Tulungagung dan sekitarnya. (DON/Red)

Continue Reading

Nasional

BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG

Published

on

JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., mengatakan, pemanfaatan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

“Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin yang juga Ketua Dewan Pakar DPP PJS dalam keterangan tertulis di Jakarta, pada Senin (23/2).

Ia menegaskan, ZIS hanya dapat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal.

Menurut Rizaludin, ketentuan tersebut menjadi rambu atau dasar utama dalam tata kelola zakat di BAZNAS sehingga seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian harus tetap berada dalam koridor syariah dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Rizaludin menjelaskan, secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda.

Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syariat Islam.

“Karena itu, penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengelolaan zakat di BAZNAS juga berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi dasar agar pengelolaan zakat tidak hanya sesuai ajaran agama, tetapi juga taat hukum dan mendukung kepentingan bangsa.

Dalam implementasinya, Rizaludin menyampaikan, program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam kategori delapan asnaf.

Sejalan dengan itu, Rizaludin juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat.

Ia menegaskan, amanah para muzaki tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin serta kelompok rentan di berbagai daerah di Indonesia.

“Kami (BAZNAS) menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Masyarakat bisa melihat laporan secara keseluruhan di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id,” pungkasnya. (JK/Red)

Continue Reading

Nasional

Korlantas Polri Perkuat Digitalisasi Penegakan Hukum Lalu Lintas Dengan ETLE Mobile Handheld di Polda Kalsel

Published

on

Banjarmasin— Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mendorong transformasi digital penegakan hukum lalu lintas melalui implementasi perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan.

Kebijakan ini merupakan arahan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum yang menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi penindakan sebagai bagian dari transformasi Polri Presisi.

Pelaksanaan kegiatan tersebut berada di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H, yang secara konsisten mengawal implementasi ETLE secara nasional agar berjalan terstandar, terintegrasi, dan akuntabel di seluruh jajaran.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H usai penyerahan perangkat ETLE Mobile Handheld kepada Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Kombes Pol Dr. M. Fahri Anggia Natua Siregar, S.H., S.I.K., M.H, Kamis (26/2/26).

Kombes Pol Dwi Sumrahadi mengatakan, penyerahan perangkat ETLE Mobile Handheld tersebut sebagai bentuk penguatan operasional serta tindak lanjut kebijakan penegakan hukum berbasis elektronik di daerah.

“Implementasi ETLE Mobile Handheld ini dirancang untuk memperluas jangkauan pengawasan pelanggaran lalu lintas secara mobile, fleksibel, dan presisi,” ujar Kombes Dwi Sumrahadi.

Dengan sistem berbasis digital, lanjut Kombes Pol Dwi Sumrahadi petugas dapat melakukan perekaman pelanggaran secara real-time, sehingga proses penindakan lebih efektif, profesional, serta meminimalisir potensi penyimpangan.

Seluruh data hasil tangkapan ETLE Mobile Handheld akan terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional dan melalui proses verifikasi oleh petugas validator sebelum diterbitkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi.

“Mekanisme ini memastikan penegakan hukum berjalan secara terstandar, transparan, dan akuntabel,” pungkas Kombes Pol Dwi Sumrahadi.

Sementara itu Direktur lalulintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Dr. M. Fahri Anggia Natua Siregar berharap penguatan teknologi ini diharapkan mampu menjawab dinamika mobilitas masyarakat yang terus berkembang sekaligus meningkatkan kepatuhan pengguna jalan di wilayah hukum Polda Kalsel.

“Perangkat ini nantinya akan dioptimalkan pada jalur arteri, kawasan perkotaan, serta titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Selatan, termasuk wilayah Kota Banjarmasin dan sekitarnya,” ujar Kombes Fahri.

Dirlantas Polda Kalsel yang merupakan salah satu Tim pelopor ETLE pertama di Indonesia mengatakan melalui implementasi ini, Korlantas Polri menegaskan komitmennya dalam menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang presisi dan berintegritas.

“Ini untuk mendukung terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan di wilayah Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (Wah/Red)

Continue Reading

Trending