Connect with us

Redaksi

Menu MBG Tuai Sorotan, Belimbing Bonyok dan Tempe Gosong Disajikan untuk Anak Sekolah

Published

on

TULUNGAGUNG — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan. Kali ini, keluhan datang dari MI Cendekia Al Huda, Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, terkait menu yang disajikan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedangsewu pada Senin (9/3/2026).

Menu yang dibagikan kepada siswa terdiri dari empat item, yakni kue bolu berbahan talas, telur puyuh, buah belimbing, dan tempe goreng. Namun, sajian tersebut justru memicu kekecewaan pihak sekolah dan wali murid. Mereka menilai menu yang diberikan jauh dari standar kelayakan.

Salah seorang pengajar di sekolah tersebut mengungkapkan bahwa kualitas makanan yang diterima siswa tidak layak disajikan.

“Tempe gorengnya tipis dan gosong. Buah belimbingnya pun sebagian sudah tampak bonyok,” ujarnya dengan nada tegas, Senin (9/3/2026).

Dirinya menambahkan, keluhan terkait kualitas menu sebenarnya sudah disampaikan kepada pihak SPPG. Namun, menurutnya, hingga kini tidak ada perubahan berarti.

“Jawaban memang ada, tapi tidak ada tindak lanjut. Seolah hanya formalitas. Buah belimbing seperti ini di tingkat petani saja sudah disortir karena tidak layak jual. Ironisnya justru disajikan untuk anak sekolah,” terangnya dengan penuh rasa kecewa.

Kekecewaan serupa juga disampaikan sejumlah wali murid. Mereka berharap program MBG benar-benar menghadirkan makanan bergizi dan layak bagi anak-anak.

“Menu hari ini jauh dari layak,” ungkap salah seorang wali murid, yang langsung diamini oleh orang tua lainnya.

Keluhan tersebut memperlihatkan adanya jarak antara harapan masyarakat terhadap program MBG dan realitas di lapangan. Orang tua berharap anak-anak memperoleh makanan yang bergizi, higienis, dan berkualitas, bukan sekadar makanan yang terkesan disiapkan asal-asalan.

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala SPPG Gedangsewu, Abdul, memberikan penjelasan bahwa pihaknya masih dalam tahap awal pelaksanaan program.

“Kami baru berjalan empat hari. Jika ada temuan di lapangan terkait kualitas menu, tentu menjadi perhatian kami. Kami akan segera melakukan pengecekan dan evaluasi internal terhadap proses penyiapan serta distribusi menu,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pihak SPPG masih dalam tahap penyesuaian. Namun bagi sekolah dan orang tua, alasan tersebut dinilai tidak cukup. Program MBG dianggap bukan sekadar rutinitas atau uji coba, melainkan amanat yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan masa depan anak.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung telah menekankan bahwa penyajian menu MBG harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kepatuhan terhadap SOP menjadi kunci agar menu yang diberikan benar-benar memenuhi standar gizi dan kelayakan konsumsi.

Dengan demikian, anak-anak tidak sekadar mendapatkan “makan gratis”, tetapi benar-benar memperoleh asupan bergizi yang mendukung tumbuh kembang mereka.

Sorotan terhadap kualitas menu ini menunjukkan adanya tantangan serius dalam implementasi program MBG. Di satu sisi, pemerintah berupaya menghadirkan solusi pemenuhan gizi bagi anak sekolah. Namun di sisi lain, kualitas pelaksanaan di lapangan masih menuai kritik.

Orang tua dan pihak sekolah kini berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dapur penyedia makanan. Pengawasan dinilai perlu diperketat, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi kepada siswa.

Program MBG merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi generasi muda. Karena itu, setiap keluhan yang muncul di lapangan diharapkan tidak berhenti pada penjelasan normatif, melainkan ditindaklanjuti dengan perbaikan nyata agar tujuan program dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak. (Abd/Red)

Redaksi

KPK Kuliti ‘Surat Sakti’ Bupati Nonaktif Tulungagung, 9 Pejabat Kembali Diperiksa

Published

on

TULUNGAGUNG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber penyidikan dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Penyidik memeriksa sembilan saksi kunci, mulai dari kepala dinas hingga sekretaris pribadi Bupati nonaktif, Rabu(22/4).

Pemeriksaan tidak dilakukan di Tulungagung, melainkan dipusatkan di BPKP Jawa Timur, Sidoarjo. Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan kasus pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya mengguncang publik Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan difokuskan pada dugaan praktik pemerasan yang melibatkan jajaran pejabat daerah.

“Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung,” ujar Budi dalam keterangan resminya.

Sejumlah nama yang diperiksa antara lain Kabag Prokopim Setda Aris Wahyudiono, staf Prokopim Jopam Tiknawandi Ratno, serta dua sekretaris pribadi Bupati nonaktif, Aurel dan Mega. Selain itu, penyidik juga memanggil Kabid Kebudayaan Disbudpar Fahriza Habib, Kabag Kesra Makrus Manan, Kepala Dinas Pertanian Suyanto, Kepala Dinas Sosial Reni Prasetiawati, dan Kepala Satpol PP Hartono.

Dalam pemeriksaan ini, penyidik menyoroti keberadaan dokumen yang disebut sebagai “surat sakti”. Dokumen tersebut diduga menjadi alat bagi Bupati nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, untuk menekan pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) demi kepentingan pribadi.

“Pemanggilan ini bertujuan untuk mendalami keterkaitan pembuatan surat sakti yang digunakan Bupati nonaktif untuk menekan dan memeras OPD,” tegas Budi.

KPK memastikan pemeriksaan lanjutan masih akan terus dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh pola dugaan pemerasan yang terjadi di tubuh Pemkab Tulungagung. (By/DON)

Editor: Joko Prasety

Continue Reading

Redaksi

Mahasiswa Segel DPRD Tulungagung, Murka Audiensi OTT KPK Tak Kunjung Digelar

Published

on

TULUNGAGUNG — Puluhan mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung menyegel kantor DPRD Tulungagung, Rabu (22/4/2026) sore. Aksi ini dipicu kekecewaan mahasiswa terhadap DPRD yang dinilai menunda-nunda permintaan audiensi terkait kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes setelah agenda audiensi yang sebelumnya dijadwalkan tak kunjung terlaksana. Mahasiswa menilai DPRD tidak menunjukkan itikad serius dalam menerima dan menindaklanjuti aspirasi mereka.

Koordinator aksi, Aji Dwi Laksono, menyatakan pihaknya ingin menyampaikan aspirasi terkait fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya dalam menyikapi kasus OTT KPK di Tulungagung.

“Ini bentuk kekecewaan kami. DPRD seharusnya hadir dan terbuka terhadap kritik serta aspirasi publik, apalagi terkait kasus besar seperti OTT KPK,” ujarnya di lokasi aksi.

Menurut Aji, perubahan jadwal audiensi terjadi karena seluruh pimpinan dan anggota DPRD sedang melakukan perjalanan dinas ke luar kota untuk pembahasan naskah akademik. Kondisi tersebut membuat tidak ada satu pun perwakilan dewan di kantor untuk menerima mahasiswa.

Ketiadaan anggota dewan itu memicu kemarahan massa aksi hingga akhirnya melakukan penyegelan kantor sebagai simbol protes.

“Seharusnya kalau ada masyarakat yang mau menyampaikan aspirasi itu seharusnya ada yang menerima, tapi hari ini sama sekali tidak ada. Ini salah satu bentuk dari kekecewaan, karena peran dari DPRD itu tidak ada, ini akan kami segel hingga DPRD memberikan klarifikasi kepada media”, tegasnya.

Sementara itu, pihak DPRD Tulungagung membantah telah menolak aspirasi mahasiswa. Kepala Subbagian TU DPRD Tulungagung, Sunu Wijayanto, menegaskan bahwa audiensi hanya ditunda dan akan dijadwalkan ulang.

“Kami tetap membuka ruang dialog. Audiensi akan kami agendakan kembali dalam waktu dekat,” ujarnya.

DPRD juga memastikan akan mengundang kembali perwakilan mahasiswa untuk membahas tuntutan yang diajukan dalam aksi tersebut. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Rata-Rata IQ 78: Bukan Sekadar Penghinaan, Tetapi Juga Disorot sebagai Potensi Celah Korupsi

Published

on

Jakarta— Polemik mengenai klaim rata-rata IQ masyarakat Indonesia yang disebut hanya 78 kembali memicu perdebatan publik. Selain dinilai merendahkan martabat bangsa, penggunaan angka tersebut juga mulai dikritik karena dianggap berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan kebijakan tertentu.

Sejumlah kalangan mempertanyakan dasar ilmiah dari angka tersebut yang kerap dikaitkan dengan penelitian Richard Lynn.

Studi tersebut telah lama menuai kritik, terutama terkait metodologi dan keterbatasan sampel yang dinilai tidak merepresentasikan populasi Indonesia secara menyeluruh.

Di sisi lain, terdapat data pembanding dari lembaga seperti World Population Review serta platform International IQ Test yang menunjukkan estimasi rata-rata IQ masyarakat Indonesia berada pada kisaran lebih tinggi, mendekati angka 90-an. Perbedaan ini memunculkan pertanyaan mengenai validitas dan pemilihan data yang digunakan dalam wacana publik.

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa popularitas angka 78 tidak lepas dari kekuatan narasi yang dibangunnya. Angka tersebut dinilai efektif menciptakan kesan adanya “krisis kecerdasan nasional”, yang kemudian dapat digunakan untuk memperkuat urgensi program-program pemerintah.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah keterkaitan narasi ini dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program tersebut disebut-sebut mendapat justifikasi tambahan melalui penggunaan data IQ rendah, yang diposisikan sebagai dasar kebutuhan intervensi besar di sektor gizi dan pendidikan.

Institusi seperti Badan Gizi Nasional turut disebut dalam diskursus ini, meski belum ada pernyataan resmi yang secara langsung mengaitkan kebijakan dengan angka tersebut sebagai satu-satunya dasar.

Kritik juga mengarah pada dugaan praktik cherry-picking, yakni pemilihan data yang paling mendukung kebijakan, sementara data lain yang lebih moderat cenderung diabaikan. Jika benar terjadi, praktik ini dinilai berpotensi menyesatkan opini publik dan melemahkan prinsip kebijakan berbasis bukti.

Lebih jauh, sejumlah pihak mengingatkan bahwa narasi krisis termasuk isu rendahnya IQ dan stunting kerap digunakan untuk mempercepat realisasi program dengan anggaran besar. Dalam kondisi seperti itu, risiko terhadap tata kelola menjadi meningkat, terutama jika pengawasan tidak berjalan optimal.

“Program besar selalu membawa konsekuensi besar. Tanpa transparansi dan akuntabilitas yang kuat, celah penyimpangan seperti mark-up atau distribusi yang tidak tepat sasaran bisa terjadi,” ujar seorang analis kebijakan.

Meski demikian, penting untuk dicatat bahwa upaya peningkatan gizi dan kualitas sumber daya manusia tetap menjadi kebutuhan nyata. Perdebatan yang muncul lebih menekankan pada pentingnya penggunaan data yang akurat, transparan, dan tidak manipulatif dalam perumusan kebijakan.

Polemik ini pada akhirnya tidak hanya berbicara soal angka IQ, tetapi juga menyangkut integritas dalam penggunaan data publik. Di tengah perbedaan temuan penelitian, masyarakat diharapkan tetap kritis dan tidak menerima satu klaim secara mentah tanpa melihat konteks dan sumbernya secara menyeluruh.

Dengan demikian, isu ini berkembang dari sekadar perdebatan akademik menjadi diskursus yang lebih luas tentang transparansi, akuntabilitas, dan arah kebijakan publik di Indonesia. (DON/Red)

Oleh: Ahmad Dardiri, Pengamat Kebijakan Publik.

Continue Reading

Trending