Nasional
KPU Kabupaten Blitar Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Untuk Evaluasi dan Minimalisir Hal Yang Tidak Diinginkan

BLITAR, 90detik.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Blitar melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilu 2024, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Blitar, pada Rabu (27/12).
Simulasi dilakukan, sebagai ajang persiapan pelaksanaan Pemilu, dalam kegiatan ini KPPS juga dilibatkan serta 100 orang warga dari Kelurahan Garum.
Kegiatan ini juga turut dihadiri, Forkopimda Blitar, Danyon 511/Badak Hitam, PPK dan PPS, Bawaslu, dan juga tamu undangan.
Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santoso, menyampaikan bahwasanya seluruh penyelenggara mulai dari Komisioner hingga KPPS siap untuk melaksanakan pemungutan suara.
“Kegiatan ini pertama untuk menyampaikan kepada publik KPU kabupaten Blitar telah siap melaksanakan pemungutan suara. Seluruh SDM mulai PPK, PPS sudah kami bimtek dan semua siap,” kata Hadi Santoso.
Kegiatan ini pun juga dijadikan ajang untuk evaluasi dan antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pemungutan suara Pemilu 2024.
Menurutnya, pengalaman pada Pemilu 2019 harus menjadi bahan evaluasi untuk pemungutan suara pada Pemilu 2024 mendatang.

Caption foto; Suasana saat simulasi di Kantor KPU Kabupaten Blitar.
Maka dari itu KPU Kabupaten Blitar menggelar simulasi pemungutan dan pencoblosan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh anggota penyelenggara Pemilu 2024 siap dan bisa meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kedua untuk memotret proses pemungutan dan penghitungan suara, kami tahu bersama pada Pemilu 2019 kami punya pengalaman SDM banyak yang sakit dan meninggal surat suara banyak yang rusak seluruh permasalahan di TPS yang ini nanti manjadi fokus kami kepada seluruh petugas KPPS,” paparnya.
KPU Kabupaten Blitar juga masih akan melakukan bimbingan teknis kepada KPPS. Langkah ini dilakukan agar petugas KPPS benar-benar memiliki kemampuan mumpuni untuk menyelenggarakan pemungutan dan pencoblosan Pemilu 2024.
“Kalau biasanya yang di bimtek dua nanti seluruhnya tujuh orang. Harapan kami seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS berjalan lancar,” imbuhnya.
Pada simulasi ini, ada lima jenis pemilihan pada Pemilu 2024, yaitu, DPRD kota/kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI, DPD dan pemilihan presiden-wakil presiden.
Disediakan empat bilik pemungutan suara di tiap TPS, yaitu, tiga bilik suara untuk pemilih normal dan satu bilik suara untuk pemilih disabilitas.
Hadi Santoso, juga menjelaskan proses simulasi melibatkan semua pemilih, baik pemilih DPT normal, DPT tambahan dan pemilih disabilitas.
“Kalau ada kasus daftar pemilih khusus yang pakai KTP juga akan kami praktikkan di simulasi ini,” tukasnya. (Jk/Red)
Jawa Timur
Aroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park

TULUNGAGUNG – Ketegangan memuncak di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, setelah warga memasang plakat berisi pemberitahuan penolakan terhadap rencana pembangunan makam swasta bertajuk “Shangrila Memorial Park”.
Penolakan dilakukan secara terbuka oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo yang menilai proyek tersebut diduga melanggar berbagai ketentuan hukum.
CEO Billy Nobile & Associates Mohammad Ababilil Mujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A. yang akrab disapa Mas Billy, selaku pendamping hukum Pokmas Mergo Mulyo, menyampaikan bahwa warga menolak keras pembangunan makam elit tersebut karena dianggap tidak sesuai aturan tata ruang serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.
Menurutnya, pembangunan Shangrila Memorial Park bertentangan diduga melanggar PP dan Perda RTRW yaitu:
1. PP Nomor 9 Tahun 1987 tentang penyediaan tanah makam, khususnya Pasal 6 dan Pasal 8 yang mensyaratkan keberadaan Perda penyediaan tanah makam sampai saat ini Tulungagung belum memiliki perda tersebut.
2. Perda RT/RW Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023, yang menetapkan lokasi di Desa Ngepoh sebagai zona perkebunan dan holtikultura, bukan kawasan komersial atau pemakaman.
“Dari dua payung hukum ini saja sudah sangat jelas bahwa pembangunan calon makam elit tersebut tidak sesuai ketentuan. Warga menolak bukan hanya karena keresahan sosial, tetapi karena ada dugaan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan Pokmas Mergo Mulyo juga telah menempuh langkah hukum. Laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Jatim, terkait dugaan kerugian negara akibat alih fungsi lahan dari HGU perkebunan menjadi kawasan pemakaman komersial.
Laporan dugaan perusakan lingkungan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menyoal perubahan peruntukan lahan oleh PT Sang Lestari Abadi tanpa dasar perizinan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menyebutkan, laporan kepada Kejati Jawa Timur telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Pihaknya berencana bertemu dengan Kepala Kejari Tulungagung untuk meminta perkembangan penanganan kasus.

Ekskavator yang digunakan oleh pihak perusahaan pembangunan pemakaman mewah, (dok/Billy untuk 90detik.com)
Selain itu, pihaknya juga meminta perlunya keterlibatan media untuk mengawal proses hukum secara profesional dan proporsional.
Menurutnya, jika terdapat aktor intelektual di balik dugaan pelanggaran tersebut, maka pihak-pihak tersebut harus bertanggung jawab secara hukum.
“Kami berharap kasus ini berjalan transparan. Jika ada pihak yang bermain di balik alih fungsi lahan, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video penolakan warga turut disertakan sebagai bukti kuat bahwa masyarakat Desa Ngepoh secara tegas menolak pembangunan makam elit tersebut. Plakat peringatan telah terpasang di beberapa titik sebagai bentuk sikap resmi warga.
Kasus tersebut terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi dan perubahan tata ruang di wilayah Tulungagung.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pemerintah daerah dan instansi terkait belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.
(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional
Antisipasi Letusan Sekunder Gunung Semeru, Polda Jatim Himbau Warga Tetap Waspada

LUMAJANG— Personel Polda Jawa Timur bersama Polres Lumajang melakukan pemantauan dan memberikan himbauan keamanan kepada warga yang melintas di sekitar Jembatan Besuk Koboan, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Minggu (23/11/2025).
Himbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi risiko hujan abu dan potensi letusan sekunder dari aktivitas Erupsi Semeru.
Personel Polri yang berjaga mengingatkan warga agar tetap waspada terhadap potensi bahaya, seperti aliran lahar dingin, material vulkanik, serta kondisi tanah yang labil di sekitar bantaran sungai.
Petugas juga membantu mengatur arus lintas kendaraan dan memastikan tidak ada warga yang nekat mendekati area berbahaya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.
Kombes Abast mengatakan Polda Jatim juga telah menempatkan personelnya di beberapa titik rawan untuk memberikan peringatan dini apabila terjadi kenaikan debit air atau luncuran material dari arah puncak Semeru.
“Kami mengimbau warga agar berhati-hati saat melintas di sekitar Jembatan Besuk Koboan. Aktivitas vulkanik Semeru masih fluktuatif, sehingga potensi bahaya seperti lahar dingin bisa terjadi sewaktu-waktu,” kata Kombes Pol Abast.
Ia meminta masyarakat mengikuti arahan petugas untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan bahwa personil Polda Jatim dan Polres Lumajang terus memantau situasi di lapangan dan siap melakukan langkah cepat bila terjadi perubahan kondisi.
“Personel kami tetap siaga di lokasi-lokasi rawan untuk memberikan peringatan serta memastikan keamanan masyarakat,” tambah Kombes Abast.
Meskipun demikian, Kabid Humas Polda Jatim itu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, namun tetap harus waspada.
“Segera hubungi petugas apabila melihat adanya tanda-tanda peningkatan aktivitas lahar. Dengan kewaspadaan bersama, risiko kecelakaan dapat diminimalisir di tengah kondisi darurat bencana,” pungkasnya. (DON/Red)
Jawa Timur
Operasi Zebra Semeru, Polisi Berhasil Mengamankan Dugaan Penggelapan Mobil Rental

SITUBONDO— Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan mobil rental.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan mengatakan petugas mengamankan mobil Daihatsu Sigra Nopol N 1297 MX saat melakukan Operasi Zebra Semeru.
“Kami mendapat informasi mobil Sigra diduga hasil kejahatan yang masuk wilayah kami dari Paiton, Kabupaten Probolinggo,” terang AKP Nanang, Sabtu (22/11/2025).
Ia menerangkan informasi tersebut menyebutkan bahwa mobil tersebut disewa dari pemilik tetapi tidak dikembalikan sesuai perjanjian dan diduga hendak digelapkan.
Petugas lalu mendapati mobil dengan ciri-ciri yang sama melaju cepat di Jalan Raya Mlandingan, Desa Selomukti Kecamatan Mlandingan.
Saat dihentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan, sopir justru menginjak gas.
“Petugas kami mendapati mobil dengan ciri-ciri tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. Ketika diberi tanda berhenti, justru berusaha menghindar dan mempercepat laju kendaraan,” ungkap AKP Nanang.
Petugas Satlantas kemudian melakukan pengejaran didukung Unit Resmob Satreskrim dan Polsek Mlandingan.
“Mobil berhasil dihentikan, Dua orang berupaya melarikan diri dan dua penumpang diamankan,”kata AKP Nanang.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AI (32), warga Kecamatan Besuki, Situbondo, dan SB (40), warga Kecamatan Suboh, Situbondo. Keduanya diamankan ke Polres Situbondo.
“Kendaraan dan dua pria tersebut digiring ke Polres Situbondo untuk diperiksa, termasuk pemilik mobil ikut hadir memberikan keterangan terkait dugaan penggelapan tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menjelaskan bahwa tindakan cepat di lapangan merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap laporan masyarakat.
“Begitu laporan masuk, anggota segera bergerak melakukan pengecekan di lapangan. Saat kendaraan yang menjadi target ditemukan, anggota langsung melakukan tindakan penghentian sesuai prosedur,” terangnya.
AKP Agung mengatakan bahwa proses pemeriksaan awal dilakukan secara profesional, termasuk memberikan ruang mediasi antara pelapor dan para terduga pelaku penggelapan.
“Ternyata kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Kendaraan sudah dikembalikan kepada pemilik dan kedua pria tersebut dipulangkan,” bebernya.
Meski berakhir damai, AKP Agung menegaskan bahwa kepolisian tetap memprioritaskan penanganan cepat setiap informasi masyarakat terkait potensi tindak pidana.
“Kami terus meningkatkan patroli dan respons cepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat membantu mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atupun kriminalitas,” pungkasnya. (DON/Red)
Nasional2 minggu agoWarga Desa di Blitar Swadaya Tambal Jalan Rusak Parah, Minta Perhatian Pemkab
Jawa Timur2 minggu agoKoperasi Kelurahan Merah Putih Khawatir Mafia Pangan Kuasai Program MBG di Blitar
Redaksi7 hari agoMeresahkan! Copet Berkedok Wartawan Gadungan Ditangkap di Tengah Keramaian HUT Tulungagung
Redaksi3 minggu agoDiduga Terkait Jual-Beli Jabatan, Bupati Ponorogo Terjaring OTT KPK
Nasional2 minggu agoKKMP Suarakan Kekhawatiran, Pemkab Blitar Pastikan MBG Tidak Dikuasai Mafia Pangan
Jawa Timur6 jam agoAroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park
Redaksi21 jam agoRatusan Komunitas Jazz GE8 Jatim Meriahkan Anniversary ke-2 di Ranting Sewu Pasuruan
Nasional1 minggu agoAnggaran Seret, Serapan Baru 63 Persen , Pemkab Tulungagung Dihujani Kritik Tajam LSM






