Redaksi
KRI Matabongsang-873 Berhasil Selamatkan KN Pandudewanata Milik Basarnas yang Alami Kerusakan di Laut Halmahera

Halmahera, 7 Februari 2025 – 90detik.Com//KRI Matabongsang-873, kapal perang dari Komando Armada III yang tengah menjalankan Operasi Perisai Sura-I di bawah kendali Gugus Keamanan Laut (Guskamla) III, kembali membuktikan profesionalismenya dalam melaksanakan misi penyelamatan di perairan Indonesia Timur. Kali ini, kapal perang tersebut berhasil menyelamatkan KN Pandudewanata, kapal milik Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), yang mengalami kerusakan mesin dan gangguan kemudi di perairan Halmahera, Maluku Selatan.
Kapal Basarnas Mengalami Masalah di Tengah Misi Pencarian
Peristiwa ini terjadi saat KN Pandudewanata sedang melaksanakan misi pencarian seorang wartawan Metro TV yang hilang pasca ledakan kapal milik Basarnas. Ledakan tersebut terjadi saat Basarnas tengah menjalankan operasi pencarian terhadap kapal nelayan yang tenggelam. Di tengah perjalanan, KN Pandudewanata mengalami gangguan kemudi yang menghambat kemampuan kapal untuk melanjutkan misi. Dalam kondisi darurat, kapal tersebut segera mengirimkan sinyal bantuan melalui radio channel 16 kepada KRI Matabongsang-873.
Penyelamatan Dramatis di Tengah Arus Deras dan Angin Kencang
Setelah menerima laporan tersebut, Komandan KRI Matabongsang-873, Mayor Laut (P) Mahmud Ridho Ardi, S.E., S.A.P., M.A.P., M.Tr.Opsla., segera memerintahkan kapalnya untuk bergerak menuju lokasi kejadian dengan cepat. Proses evakuasi berjalan dramatis karena kondisi perairan yang sangat menantang, dengan arus deras dan angin kencang yang mencapai 15 hingga 25 knot. Namun, berkat ketangguhan dan profesionalisme prajurit TNI Angkatan Laut yang bertugas, serta pelaksanaan prosedur evakuasi yang tepat, KRI Matabongsang-873 berhasil mengevakuasi KN Pandudewanata dengan aman.
Proses Penyelamatan yang Teliti dan Tepat Waktu
Kronologi penyelamatan dimulai pada pukul 07.15 WIT ketika KRI Matabongsang-873 berangkat dari Pelabuhan Trikora, Tidore, menuju area pencarian. Pada pukul 09.01 WIT, KN Pandudewanata melaporkan gangguan kemudi dan meminta bantuan. KRI Matabongsang-873 segera merubah haluan untuk menuju lokasi kejadian, dan pada pukul 09.20 WIT, kapal perang tersebut tiba di lokasi kejadian.
Sekoci KRI Matabongsang-873 segera dikerahkan untuk melakukan briefing teknis dan mempersiapkan tali towing sepanjang 150 meter. Pada pukul 09.40 WIT, tali towing berhasil dikirimkan ke KN Pandudewanata, meski kapal sempat terombang-ambing karena angin kencang yang membuat kapal tersebut hampir hanyut ke daratan. Pada pukul 09.56 WIT, KRI Matabongsang-873 mulai menarik KN Pandudewanata menuju Pelabuhan Trikora Tidore dengan kecepatan 7,6 knot, menempuh jarak sekitar 19 NM.
TNI AL Tunjukkan Komitmen dalam Keamanan Laut
Keberhasilan penyelamatan ini kembali menunjukkan dedikasi tinggi TNI Angkatan Laut, khususnya Koarmada III, dalam menjaga keselamatan pelayaran di perairan Indonesia Timur. Misi penyelamatan ini juga menjadi bukti nyata dari komitmen TNI AL dalam mendukung upaya kemanusiaan, serta menunjukkan keterampilan dan ketangguhan para prajurit dalam menghadapi tantangan alam yang ekstrem di laut.
Saat ini, KN Pandudewanata beserta seluruh ABK, wartawan, dan keluarga korban telah tiba di Pelabuhan Trikora, Tidore, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Keberhasilan ini menjadi salah satu contoh konkret dari sinergi antara TNI Angkatan Laut dan Basarnas dalam menjaga keselamatan maritim Indonesia.
(Tim/Red)
Redaksi
PA GMNI Usung Ambeg Paramarta: Pancasila Pedoman, Trisakti Orientasi, Rakyat Prioritas

Jakarta— Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP PA GMNI) menyerukan agar Ambeg Paramarta kembali ditempatkan sebagai etika kekuasaan dan prinsip dalam menentukan arah pembangunan nasional.
Seruan itu disampaikan DPP PA GMNI melalui siaran pers dan Pernyataan Kebangsaan Indonesia dalam rangka memperingati 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, di Jakarta, Kamis (13/8/2026).
PA GMNI menilai, 81 tahun setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, kemerdekaan tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan. Momentum tersebut harus menjadi kesempatan untuk merefleksikan apakah penyelenggaraan negara semakin mendekatkan rakyat pada cita-cita Proklamasi, Pancasila, dan amanat Pembukaan UUD NRI 1945.
Dalam siaran pers tersebut, *Ambeg Paramarta* dimaknai sebagai keberanian negara untuk menentukan apa yang paling utama, yakni mendahulukan kepentingan rakyat, keselamatan republik, kedaulatan bangsa, dan masa depan generasi mendatang di atas kepentingan pribadi, kelompok, maupun kepentingan politik jangka pendek.
Gagasan itu sekaligus mempertegas kembali pesan kebangsaan yang selama ini melekat dalam pemikiran Bung Karno: pembangunan Indonesia tidak cukup hanya membangun negara secara material, tetapi juga harus membangun jiwa bangsa.
Pertumbuhan ekonomi harus dirasakan rakyat.
PA GMNI menilai pertumbuhan ekonomi nasional harus bermuara pada keadilan sosial.
Dalam siaran persnya, PA GMNI mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan II-2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan. Namun, pertumbuhan tersebut dinilai tidak cukup diukur melalui indikator PDB dan investasi.
“Keberhasilan pembangunan harus terlihat pada daya beli, pekerjaan berkualitas, penguatan industri nasional, koperasi, UMKM, serta meningkatnya kesejahteraan petani, nelayan, buruh, dan rakyat kecil,” demikian substansi siaran pers PA GMNI.
Dalam pernyataan kebangsaannya, PA GMNI juga menekankan bahwa perekonomian harus dikembalikan kepada amanat Pasal 33 UUD NRI 1945, dengan kemakmuran rakyat sebagai tujuan utama.
Karena itu, kebijakan ekonomi didorong tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga menjaga daya beli, memperkuat industri nasional, koperasi, UMKM dan ekonomi rakyat, menciptakan lapangan kerja, mengurangi ketimpangan, serta menjaga kemandirian dan kesinambungan fiskal.
Minta ketergantungan terhadap utang dihentikan.
PA GMNI juga menyoroti persoalan utang pemerintah.
Dalam siaran pers tertanggal 13 Agustus 2026, PA GMNI menyebut posisi utang pemerintah mencapai Rp10.293,69 triliun atau sekitar 41,26 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per akhir Juni 2026.
Menurut PA GMNI, persoalan utang tidak cukup dilihat dari apakah rasio utang masih berada dalam batas yang diperbolehkan undang-undang.
Hal yang lebih penting, menurut organisasi tersebut, adalah mengetahui untuk apa utang digunakan, siapa yang memperoleh manfaat, serta seberapa besar beban yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
PA GMNI mendorong pemerintah menahan laju penambahan utang, menghentikan pembiayaan berbasis utang untuk program yang tidak produktif, dan mengarahkan APBN untuk memperkuat kapasitas produksi serta kemandirian ekonomi nasional.
Dalam dokumen pernyataan kebangsaannya, PA GMNI juga menekankan bahwa setiap rupiah APBN harus diarahkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat dan penguatan kapasitas produksi nasional.
Jabatan publik bukan hadiah politik.
Selain persoalan ekonomi, PA GMNI menyoroti etika penyelenggaraan negara.
PA GMNI menyerukan pemulihan kepatutan, integritas, dan meritokrasi. Politik dinasti, konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, dan politik balas jasa dinilai harus dicegah.
“Jabatan publik bukan hadiah politik,” demikian penegasan PA GMNI dalam siaran persnya.
Menurut PA GMNI, kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kapasitas kepemimpinan harus menjadi dasar utama penempatan pejabat negara, bukan kedekatan politik ataupun hubungan kekeluargaan.
PA GMNI juga menilai supremasi hukum dan pemberantasan korupsi harus diperkuat melalui institusi penegakan hukum yang profesional dan independen serta tidak menjadi instrumen kepentingan politik.
Pandangan tersebut diperluas dalam Pernyataan Kebangsaan Indonesia. PA GMNI menilai kekuasaan tidak hanya dibatasi oleh hukum, tetapi juga oleh kepatutan, rasa keadilan, konflik kepentingan, dan tanggung jawab moral kepada rakyat.
Lima agenda politik Ambeg Paramarta.
Dari refleksi atas 81 tahun kemerdekaan, DPP PA GMNI merumuskan Lima Agenda Politik Ambeg Paramarta.
Pertama, meneguhkan Pancasila dan keadilan pembangunan daerah.
PA GMNI mendorong Pancasila menjadi paradigma pembangunan nasional sekaligus memperkuat *nation and character building*. Pemerintah dinilai perlu menjamin pemerataan pembangunan, mengurangi kesenjangan antarwilayah, memperluas pelayanan dasar, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Kedua, mengembalikan ekonomi kepada konstitusi.
Pembangunan ekonomi harus berlandaskan Pasal 33 UUD NRI 1945 dengan kemakmuran rakyat sebagai tujuan utama. Kebijakan ekonomi juga harus memperkuat industri nasional, koperasi, UMKM dan ekonomi rakyat.
Ketiga, memulihkan etika penyelenggaraan negara dan meritokrasi.
PA GMNI menyerukan penguatan integritas, keteladanan, etika publik, serta pencegahan konflik kepentingan, politik dinasti, penyalahgunaan kekuasaan dan politik transaksional. Pengisian jabatan publik harus didasarkan pada kompetensi, integritas, rekam jejak dan profesionalitas.
Keempat, menegakkan hukum dan demokrasi.
Agenda ini mencakup penguatan supremasi hukum, pemberantasan korupsi, serta independensi dan profesionalitas institusi penegak hukum. PA GMNI juga mendorong pembiayaan politik yang transparan, kaderisasi partai, partisipasi masyarakat, dan kontrol publik terhadap kekuasaan.
Kelima, mewujudkan kedaulatan dan politik luar negeri bebas aktif.
PA GMNI menegaskan pentingnya politik luar negeri bebas aktif untuk menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional di tengah perubahan geopolitik. Indonesia dinilai harus mandiri dalam menentukan sikap dan tidak menjadi subordinat kekuatan global mana pun, sekaligus konsisten memperjuangkan perdamaian dunia dan kemerdekaan Palestina.
Kekuasaan bukan tujuan.
Pada bagian akhir, PA GMNI menegaskan bahwa kekuasaan bukan tujuan, melainkan alat untuk melindungi rakyat, menghadirkan kesejahteraan, menegakkan keadilan sosial, dan menjaga kedaulatan Indonesia.
Dalam kerangka tersebut, PA GMNI menempatkan Pancasila sebagai pedoman, Trisakti sebagai orientasi, Marhaenisme sebagai semangat keberpihakan kepada rakyat, dan Ambeg Paramarta sebagai etika untuk menentukan apa yang utama.
Gagasan itu menjadikan Ambeg Paramarta bukan sekadar slogan peringatan kemerdekaan, tetapi tawaran etika politik: negara harus berani membedakan mana yang utama dan mana yang dapat ditunda; mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan golongan; serta menggunakan kekuasaan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.
Dengan perspektif tersebut, pembangunan jiwa bangsa menjadi fondasi dari pembangunan nasional.
Sebab, pertumbuhan ekonomi tanpa keadilan, kekuasaan tanpa etika, hukum tanpa independensi, dan pembangunan tanpa karakter kebangsaan berisiko kehilangan tujuan akhirnya.
Pada usia 81 tahun kemerdekaan, pesan PA GMNI bermuara pada satu prinsip: dahulukan rakyat, kepentingan bangsa, keselamatan republik, kedaulatan negara, dan masa depan generasi mendatang.
Yang utama bagi Indonesia bukan hanya membangun negara, tetapi membangun jiwa bangsa.
Pancasila menjadi pedoman. Trisakti menjadi orientasi. Marhaenisme menjadi semangat keberpihakan kepada rakyat. Ambeg Paramarta menjadi etika untuk menentukan yang utama. (By/Red)
Redaksi
Sekda Definitif Dilantik, Pengamat Sindir Pemkab Tulungagung: “Seperti Komedi Putar, Muter-Muter”

TULUNGAGUNG — Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali mengisi posisi strategis Sekretaris Daerah (Sekda). Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin melantik Tri Hariadi sebagai Sekda definitif dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (12/8).
Pelantikan tersebut diharapkan mengakhiri kekosongan jabatan sekaligus memperkuat kendali birokrasi di tengah tuntutan peningkatan kinerja pemerintahan daerah. Namun, di balik seremoni tersebut, kritik terhadap pola rotasi dan pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Tulungagung turut mencuat.
Eks Direktur KPK sekaligus pengamat kebijakan publik, Sujanarko, menilai pengelolaan birokrasi di daerah justru berpotensi menimbulkan kesan berjalan di tempat. Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti komedi putar, tampak bergerak maju, tetapi pada akhirnya kembali ke titik semula.
“Pemerintah ini seperti komedi putar, terlihat maju, senang, gembira, padahal kembali lagi, muter-muter,” ujar Sujanarko.
Kritik Sujanarko semakin menyoroti adanya pejabat yang disebut pernah dicopot dari jabatannya, namun kini kembali dipercaya menempati posisi strategis.
“Pejabat yang sebelumnya pernah dicopot, hari ini kembali dilantik. Melihat kondisi ini, sepertinya Kabupaten Tulungagung memang sedang kekurangan pejabat,” jelasnya.
Menurut dia, pengisian jabatan seharusnya tidak berhenti pada pergantian nama atau struktur. Pemerintah daerah harus memastikan setiap keputusan birokrasi benar-benar menghasilkan perbaikan kinerja.
“Semoga pelantikan ini benar-benar membawa semangat baru bagi roda pemerintahan Kabupaten Tulungagung. Bisa melangkah ke depan, bekerja lebih baik, dan tidak terlalu terpaku pada masa lalu. Karena yang dibutuhkan masyarakat adalah kemajuan, bukan sekadar mengulang cerita yang sama,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan pengangkatan Tri Hariadi sebagai Sekda dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka.
Menurut Baharudin, proses tersebut telah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Gubernur Jawa Timur serta persetujuan tertulis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baharudin menyebut posisi Sekda memiliki peran vital dalam pemerintahan karena menjadi penghubung utama dalam penyusunan kebijakan, koordinasi antarlembaga, serta pelayanan administratif seluruh perangkat daerah.
“Sekretaris Daerah merupakan jabatan strategis dan penting yang mempunyai tugas membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan, pengoordinasian, serta pelayanan administratif terhadap pelaksanaan tugas seluruh perangkat daerah,” terang Baharudin.
Menurutnya, Sekda tidak sekadar menjalankan fungsi administratif. Pejabat yang menduduki posisi tersebut harus mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program pemerintahan, mengoordinasikan organisasi perangkat daerah (OPD), mengoptimalkan sumber daya aparatur, serta memastikan pengelolaan keuangan berjalan tepat sasaran.
Sekda juga dituntut membangun komunikasi dan sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), legislatif, instansi vertikal, hingga masyarakat.
Pihaknya berharap Tri Hariadi dapat segera bekerja dan memberikan kontribusi nyata terhadap jalannya pemerintahan serta pembangunan di Tulungagung.
“Semoga dengan pelantikan saudara Tri Hariadi menjadi Sekretaris Daerah diberi kelancaran dalam menjalankan tugas, amanah, dan mampu mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tulungagung,” harapnya.
Kemudian, Tri Hariadi menyatakan kesiapannya menjalankan amanah sebagai Sekda definitif. Ia mengaku berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan berkomitmen memperkuat koordinasi serta kolaborasi dengan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.
“Kami juga perlu support dan dukungan bagaimana menciptakan Kabupaten Tulungagung dalam kepemimpinan Pak Baharudin agar membawa kemajuan bagi pemerintah dan masyarakat yang ada di Tulungagung,” terang Tri Hariadi kepada awak media seusai pelantikan.
Pelantikan Tri Hariadi menandai babak baru konsolidasi birokrasi Pemkab Tulungagung. Namun, di saat yang sama, kritik mengenai pola pergantian dan pengembalian pejabat menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah daerah.
Pada akhirnya, publik tentu tidak hanya menilai siapa yang dilantik dan menduduki jabatan strategis. Ukuran keberhasilan juga akan terlihat dari apakah perubahan tersebut mampu menghadirkan birokrasi yang lebih efektif, transparan, profesional, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sebab, jika birokrasi hanya berputar pada nama dan posisi yang sama, publik bisa saja kembali bertanya, apakah benar sedang bergerak maju, atau sekadar berputar di tempat? (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo.
Redaksi
Tak Ada Kapoknya ? Menu MBG di SDN 1 Tamanan Tulungagung Kembali Disorot, Wali Murid; Dimana Standar Gizi BGN?

TULUNGAGUNG — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 1 Tamanan, Kabupaten Tulungagung, kembali menuai sorotan. Sejumlah wali murid mengeluhkan menu makanan yang diterima siswa karena dinilai tidak layak untuk memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah.
Menu yang diterima siswa disebut hanya terdiri dari nasi, tahu, sawi, brokoli, telur putih menyerupai puding dan empat butir buah kelengkeng. Sajian tersebut memicu kekecewaan para orang tua yang berharap program MBG mampu menghadirkan makanan bergizi dan seimbang sesuai tujuan pemerintah.
“Sangat disayangkan. Anak-anak seharusnya mendapatkan makanan bergizi dan layak, tetapi yang diterima justru menu yang sangat tidak layak dikonsumsi anak-anak. Lalu dimana standar gizi BGN ?” ujar Oky Anggoro, salah satu wali murid, kepada 90detik.com, Kamis (6/8).
Menurut Oky, kejadian tersebut bukan kali pertama terjadi. Ia mengaku penyelenggara program melalui SPPG sebelumnya juga beberapa kali menyajikan menu yang dinilai kurang layak, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pengelolaan program MBG.
Tak hanya menyoroti kualitas makanan, para wali murid juga mempertanyakan kesesuaian anggaran dengan menu yang disajikan. Mereka menduga makanan yang diterima siswa tidak sebanding dengan standar biaya yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, dugaan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait.
Program MBG sejatinya dirancang untuk meningkatkan asupan gizi peserta didik melalui menu yang memenuhi kebutuhan nutrisi harian. Karena itu, munculnya keluhan yang berulang dinilai perlu menjadi perhatian serius agar kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut tidak terus menurun.
Para wali murid mendesak SPPG, Badan Gizi Nasional, dan instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas menu, proses pengawasan, serta transparansi pengelolaan anggaran, sehingga tujuan Program Makan Bergizi Gratis benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para siswa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan para wali murid tersebut. 90detik.com masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan akan memperbarui pemberitaan apabila tanggapan resmi telah diterima. (DON/Red)
Redaksi2 minggu agoTak Ada Kapoknya ? Menu MBG di SDN 1 Tamanan Tulungagung Kembali Disorot, Wali Murid; Dimana Standar Gizi BGN?
Nasional2 minggu agoSPPG Bago 04 Klarifikasi Polemik Menu MBG di SDN 1 Tamanan, Sebut Foto yang Beredar Tak Mewakili Menu Asli
Nasional2 minggu agoDarah Juara dari Tulungagung! Saat Brigjen Rubintoro Harumkan Polri, Sang Keponakan Taklukkan Piala Kapolri 2026 Meski Berdarah di Lapangan
Redaksi1 minggu agoSekda Definitif Dilantik, Pengamat Sindir Pemkab Tulungagung: “Seperti Komedi Putar, Muter-Muter”
Seputar Tulungagung2 minggu agoKrisis Air Bersih Mulai Hantam Tulungagung, Warga Terdampak Kekeringan, BPBD Turunkan 15 Ribu Liter Air
Nasional1 minggu agoPlt Bupati Tulungagung Turba ke Kalitengah, Warga Sampaikan Persoalan Tanah, Air Bersih hingga Kebun Plasma
Jawa Timur3 minggu agoDampingi Pimpinan MPR RI Ziarah, Wakil Wali Kota Blitar: Perkuat Semangat Nasionalisme dan Tingkatkan Ekonomi
TNI & Polri3 minggu agoTNI Manunggal Air, Babinsa Kedung Banteng dan Warga Bersihkan Irigasi untuk Dukung Ketahanan Pangan







