Jawa Timur
Lawan Kecurangan Pemilihan Umum 2024 Secara Konstitusi

TULUNGAGUNG, 90detik.com-Pilpres 2024, hitung cepat, dan kecurangan pemilu, menjadi topik yang paling tinggi dibicarakan oleh warganet di media sosial. Selain itu temuan tersebut disampaikan oleh berbagai relawan dan tim paslon 01 dan 03.
Maraknya hal tersebut, Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung, KH. Imam Mawardi Ridlwan saat ditemui awak media menyampaikan, bagaimana sebaiknya masyarakat menyikapi permasalahan ini.
Menurutnya, ketiga paslon capres dan cawapres di pemilu 2024 tetap guyub, rukun, bersahabat dan saling menghargai. Semua paslon capres dan cawapres penganut dan pejuang demokrasi harus memahami dari tiga paslon ada dua kemungkinan satu unggul mutlak atau dua punya perolehan suara seimbang.
“Dan para paslon capres-cawapres juga harus menyadari dan memahami ada problematika pelaksanaan Pemilu 2024, baik itu keteledoran, kecerobohan, atau kecurangan. Para paslon dan tim juga sangat paham cara melawan kecurangan,” ujar Abah Imam panggilan akrabnya, pada Sabtu (17/02).
Tokoh ulama dan juga sebagai Sekretaris IPHI Jawa Timur ini, menegaskan, bahwa lawan segala kecurangan Pilpres ataupun Pileg. Para paslon dan timnya tentu saja tidak kontra metode hitung cepat atau quick count. Namun yang menjadi permasalahan adalah raihan suara yang unggul dicurigai.
Abah Imam menyampaikan, menurut mereka khususnya dari dua tim pemenangan Paslon ada kecurangan sistematis, terstruktur dan masif. Hasil hitung cepat internal tim paslon dapat angka berimbang sehingga akan digelar pemilu 2024 dua putaran.
“Saya percaya pada semua paslon dan tim pemenangan masing-masing, karena itu para paslon dan tim kemenangan yang dirugikan karena ada kecurangan dari salah satu lawan maka wajib dilawan. Lawan kecurangan pemilu,” tegas Abah Imam.
Perlu diketahui bersama bahwa Pilpres 2024 secara umum berlangsung damai, tertib dan penuh kekeluargaan tidak ada anarkisme.
Mengenai perhitungan cepat atau Quick Count’, Abah Imam menjelaskan itu hanya alat bantu saja bukan hasil final. Walaupun menurut mayoritas lembaga survei yang melakukan telah memberi informasi data angka kemenangan 57 persen pada salah satu capres-cawapres.
“Tentu saja ini tidak boleh dijadikan ukuran dan dasar sudah ada yang menang mutlak. Yang unggul tetep sabar menunggu hasil hitungan manual oleh KPU, ” tukasnya.
Bahkan, Abah Imam juga menyatakan pihaknya mengikuti hasil hitung cepat yang mengkonfirmasikan apabila perolehan dua pasangan yang belum unggul digabung maka selisih suaranya masih menang yang diunggulkan.
“Kayaknya ada 15 persen selisihnya. Angka ini yang mungkin dicurigai sebagai hasil kecurangan,” imbuhnya.
Lebih ironis lagi, menurut mereka, berkembang tuduhan bahwa lembaga survei yang mengunggulkan suara itu lembaga survei abal-abal dan bayaran atau pesanan.
Untuk itu perlu dilakukan pendalaman dan pemahaman, serta solusi yang tepat. Untuk yang unggul dicurigai rekayasa suara dengan berbagai modus.
Menurutnya, para tim pemenangan dan tim hukum yang dirugikan kerja keras untuk mengumpulkan bukti. Jadi fokus kerja kumpulkan bukti kecurangan sehingga ada selisih suara yang disampaikan.
Sampai ada pengumuman hasil penghitungan akhir manual KPU pada 20 Maret 2024 maka saat itu mereka memaparkan hitungan berdasarkan C-1 internal tim.
“Jika tidak sama segera dibuat gugatan pada MK dan dibuat laporan ke APH. Ada bukti terjadi penggelembungan suara yang unggul, kira-kira sekitar 15 juta suara. Semoga semua yang dirugikan berkenan melakukan perlawanan secara konstitusi. Ini peluang jihad konstitusi,” pungkasnya.(JK/Red)
Jawa Timur
Serap Aspirasi Kepala Desa, Polres Mojokerto Perkuat Sinergi dengan PKD

Mojokerto— Dalam upaya memperkuat sinergitas antara kepolisian dan pemerintah desa, Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata menerima kunjungan silaturahmi Ketua dan Pengurus Persatuan Kepala Desa (PKD) Kabupaten Mojokerto di Ruang Presisi Polres Mojokerto, Jumat (10/4/26).
Kegiatan ini dihadiri sekitar 19 peserta, terdiri dari pejabat utama Polres Mojokerto serta para kepala desa (Kades) yang tergabung dalam PKD Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Mojokerto menyampaikan Polres Mojokerto Polda Jatim akan terus berkomitmen untuk membangun hubungan yang lebih erat dengan instansi lintas sektor termasuk para kepala desa.
Ia menekankan pentingnya masukan dari para Kades sebagai representasi masyarakat di tingkat bawah.
“Dengan tagline Polisi Mojokerto, Polisi Rakyat, kami ingin mengetahui potret riil Polri di mata masyarakat. Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan saran dan masukan dari para kepala desa,”ungkap AKBP Andi.
Ia juga menyinggung langkah penegakan hukum yang telah dilakukan terhadap oknum wartawan yang diduga melakukan praktik pemerasan.
Mantan Kapolres Batu itu berharap, para kepala desa dapat memberikan pandangan serta informasi terkait fenomena tersebut, mengingat para Kades kerap menjadi pihak yang terdampak.
Selain itu, Kapolres Mojokerto membuka ruang dialog bagi para Kades untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan, termasuk kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di desa masing-masing.
Sementara itu, Ketua PKD Kabupaten Mojokerto, H. Miftachuddin, S.T., menyampaikan apresiasi atas undangan dan keterbukaan Polres Mojokerto Polda Jatim dalam menjalin komunikasi dengan para kepala desa.
Ia mengungkapkan bahwa peran Bhabinkamtibmas selama ini dinilai sangat aktif dan membantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan di desa.
Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah pedesaan.
“Terkait penertiban oknum wartawan maupun LSM yang meresahkan, kami sangat mendukung langkah tegas dari Polres Mojokerto. Banyak kepala desa yang mengalami intimidasi, sehingga menghambat jalannya program pembangunan,” jelasnya.
Ia juga berharap agar penegakan hukum terhadap oknum-oknum tersebut dapat terus dilakukan secara konsisten, mengingat masih adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu kepada kepala desa.
Dalam kesempatan tersebut, para kepala desa juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Mojokerto Polda Jatim khususnya dalam pengamanan Idul Fitri melalui pos pelayanan dan pengamanan, termasuk di rest area Cangar yang dinilai sangat membantu masyarakat.
Kegiatan silaturahmi ditutup dengan ramah tamah, mencerminkan terjalinnya komunikasi yang harmonis antara Polres Mojokerto dan PKD Kabupaten Mojokerto.
Diharapkan, sinergitas ini dapat terus terjaga guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mojokerto. (DON/Red)
Jawa Timur
Pelayanan Pagi Polres Blitar: Polisi di Jalan Raya, Warga Merasa Lancar & Aman

BLITAR – Rutinitas pagi menjelang jam sibuk di wilayah Blitar terasa berbeda dengan kehadiran personil kepolisian yang sigap di sejumlah titik jalan.
Bukan tanpa alasan, para anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar ini sengaja hadir lebih awal untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat pengguna jalan, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan yang rutin digelar setiap pagi ini menyasar dua lokasi utama, depan sekolah-sekolah dan di simpul-simpul jalan rawan kemacetan.
Petugas tidak hanya mengatur arus kendaraan, tetapi juga membantu anak-anak sekolah menyeberang serta memastikan kendaraan para pekerja dan karyawan tidak tersendat.
“Kami hadir untuk membantu kelancaran aktivitas masyarakat, baik yang hendak bekerja, ke kantor, maupun ke sekolah. Tujuannya satu, agar perjalanan masyarakat aman dan lancar,” tegas Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Galih Yasir Mubaroq, S.T.K., S.I.K, M.H.
Di lokasi terpisah, sejumlah pengguna jalan mengaku merasakan langsung dampak positif dari kehadiran polisi di pagi hari.
“Perjalanan jadi lebih lancar dan teratur. Rasanya aman karena ada polisi yang mengatur dari pagi,” ujar salah satu pengendara yang melintas di simpang empat Kantor Pos Blitar.
AKP Galih menambahkan bahwa kegiatan pelayanan pagi ini merupakan wujud nyata pelayanan prima (excellent service) Polri.
“Kami ingin masyarakat merasa nyaman. Kehadiran polisi di jalan raya tidak hanya untuk menilang, tapi juga mencegah pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.
Di akhir pernyataannya, Kasat Lantas juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan.
“Bila merasa lelah atau mengantuk, segera beristirahat di area yang aman atau di pos polisi terdekat. Stop pelanggaran, stop kecelakaan,” pungkasnya. (Jef/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Dinkes Blitar Gerak Cepat Libatkan Puskesmas, Dapur MBG Didorong Kantongi Sertifikat Laik Higiene

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menunjukkan komitmen kuat dalam menyukseskan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Upaya nyata diwujudkan dengan menerbitkan Surat Edaran Bupati Blitar Nomor B/050/288/409.3.4/202, tentang kewajiban Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Tak hanya menerbitkan aturan, Dinkes Blitar juga membentuk tim kerja internal yang melibatkan puskesmas di seluruh kabupaten untuk mempermudah dan mempercepat proses pengurusan sertifikat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati, M.Kes., mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah 39 SPPG yang mengajukan permohonan SLHS. Dari jumlah tersebut, 7 SPPG telah resmi menerbitkan sertifikatnya.
“Kami bentuk tim kerja yang juga melibatkan puskesmas. Harapannya, proses visitasi ke SPPG semakin cepat dan segera seluruh dapur MBG memenuhi syarat higiene sanitasi,” ujar dr. Christine, pada Kamis (09/04).
Dinkes Blitar tidak hanya menunggu pengajuan, tetapi secara aktif melakukan promosi pengurusan SLHS kepada seluruh SPPG. Tim dari puskesmas turun langsung memberikan pendampingan, mulai dari kelengkapan dokumen hingga inspeksi kesehatan lingkungan.
Menurut dr. Christine, SLHS merupakan persyaratan wajib yang menunjukkan komitmen SPPG terhadap keamanan pangan bagi para penerima manfaat MBG, seperti anak sekolah dan ibu hamil.

Flier pendaftaran SLHS, (dok/Dinkes).
Dengan kolaborasi antara Dinkes, puskesmas, dan para pengelola SPPG, target seluruh dapur MBG bersertifikat laik higiene optimistis segera tercapai.
“Kami terus mendorong SPPG yang belum mengajukan agar segera melengkapi persyaratan. Karena sertifikat ini jaminan bahwa makanan yang disajikan benar-benar sehat dan higienis,” tegasnya.
Dalam Surat Edaran tersebut, Pemkab Blitar menetapkan bahwa SLHS diterbitkan paling lama 14 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap.
Persyaratan yang diminta pun terstruktur, antara lain:
· Surat permohonan dari Kepala SPPG dan Ketua Yayasan
· Dokumen penetapan SPPG dari Badan Gizi Nasional
· Denah dapur
· Sertifikat penjamah pangan (minimal 50% karyawan)
· Hasil uji air dan pangan siap saji
· Hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan
Sebagai informasi, bagi SPPG yang sebelumnya telah memiliki SLHS Sementara (berdasarkan SE lama), sertifikat tersebut tetap berlaku hingga habis masa berlakunya. Namun, mereka tetap diwajibkan mengajukan SLHS permanen sesuai aturan baru.
Langkah progresif ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah serius menghadirkan program MBG yang tidak hanya bergizi, tetapi juga aman, bersih, dan terjamin kesehatannya. (JK/Red)
Redaksi20 jam ago16 Orang Digelandang KPK di Tulungagung, Harta Bupati Tembus Rp20 M
Nasional22 jam agoGeger Tulungagung! Bupati Diamankan KPK dalam OTT Malam Ini
Redaksi1 minggu agoSPPG Panen Resto Disorot; Balita Dapat Menu Tak Layak, Aduan Warga Tak Digubris
Nasional20 jam agoOTT KPK Guncang Tulungagung: 16 Pejabat Diamankan, Bupati Turut Terseret
Redaksi2 minggu agoHeboh !! Jantung Kota Tulungagung Jadi Ajang Mabuk; Kerjaan Satpol PP Apa?
Redaksi3 minggu agoFredi Moses Ulemlem Ingatkan Potensi “Ganti Kepala” dalam Kasus Korupsi Covid-19 dan Proyek Jalan di Maluku Barat Daya
Redaksi4 hari agoHarga Telur Anjlok, Pasar Sepi: Peternak dan Pedagang Tertekan Overproduksi
Redaksi2 minggu agoSurat Miskin Jadi ‘Tiket Emas’: Dugaan Permainan SKTM di RSUD dr. Iskak Lukai Rasa Keadilan










