Jawa Timur
Lawan Kecurangan Pemilihan Umum 2024 Secara Konstitusi

TULUNGAGUNG, 90detik.com-Pilpres 2024, hitung cepat, dan kecurangan pemilu, menjadi topik yang paling tinggi dibicarakan oleh warganet di media sosial. Selain itu temuan tersebut disampaikan oleh berbagai relawan dan tim paslon 01 dan 03.
Maraknya hal tersebut, Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung, KH. Imam Mawardi Ridlwan saat ditemui awak media menyampaikan, bagaimana sebaiknya masyarakat menyikapi permasalahan ini.
Menurutnya, ketiga paslon capres dan cawapres di pemilu 2024 tetap guyub, rukun, bersahabat dan saling menghargai. Semua paslon capres dan cawapres penganut dan pejuang demokrasi harus memahami dari tiga paslon ada dua kemungkinan satu unggul mutlak atau dua punya perolehan suara seimbang.
“Dan para paslon capres-cawapres juga harus menyadari dan memahami ada problematika pelaksanaan Pemilu 2024, baik itu keteledoran, kecerobohan, atau kecurangan. Para paslon dan tim juga sangat paham cara melawan kecurangan,” ujar Abah Imam panggilan akrabnya, pada Sabtu (17/02).
Tokoh ulama dan juga sebagai Sekretaris IPHI Jawa Timur ini, menegaskan, bahwa lawan segala kecurangan Pilpres ataupun Pileg. Para paslon dan timnya tentu saja tidak kontra metode hitung cepat atau quick count. Namun yang menjadi permasalahan adalah raihan suara yang unggul dicurigai.
Abah Imam menyampaikan, menurut mereka khususnya dari dua tim pemenangan Paslon ada kecurangan sistematis, terstruktur dan masif. Hasil hitung cepat internal tim paslon dapat angka berimbang sehingga akan digelar pemilu 2024 dua putaran.
“Saya percaya pada semua paslon dan tim pemenangan masing-masing, karena itu para paslon dan tim kemenangan yang dirugikan karena ada kecurangan dari salah satu lawan maka wajib dilawan. Lawan kecurangan pemilu,” tegas Abah Imam.
Perlu diketahui bersama bahwa Pilpres 2024 secara umum berlangsung damai, tertib dan penuh kekeluargaan tidak ada anarkisme.
Mengenai perhitungan cepat atau Quick Count’, Abah Imam menjelaskan itu hanya alat bantu saja bukan hasil final. Walaupun menurut mayoritas lembaga survei yang melakukan telah memberi informasi data angka kemenangan 57 persen pada salah satu capres-cawapres.
“Tentu saja ini tidak boleh dijadikan ukuran dan dasar sudah ada yang menang mutlak. Yang unggul tetep sabar menunggu hasil hitungan manual oleh KPU, ” tukasnya.
Bahkan, Abah Imam juga menyatakan pihaknya mengikuti hasil hitung cepat yang mengkonfirmasikan apabila perolehan dua pasangan yang belum unggul digabung maka selisih suaranya masih menang yang diunggulkan.
“Kayaknya ada 15 persen selisihnya. Angka ini yang mungkin dicurigai sebagai hasil kecurangan,” imbuhnya.
Lebih ironis lagi, menurut mereka, berkembang tuduhan bahwa lembaga survei yang mengunggulkan suara itu lembaga survei abal-abal dan bayaran atau pesanan.
Untuk itu perlu dilakukan pendalaman dan pemahaman, serta solusi yang tepat. Untuk yang unggul dicurigai rekayasa suara dengan berbagai modus.
Menurutnya, para tim pemenangan dan tim hukum yang dirugikan kerja keras untuk mengumpulkan bukti. Jadi fokus kerja kumpulkan bukti kecurangan sehingga ada selisih suara yang disampaikan.
Sampai ada pengumuman hasil penghitungan akhir manual KPU pada 20 Maret 2024 maka saat itu mereka memaparkan hitungan berdasarkan C-1 internal tim.
“Jika tidak sama segera dibuat gugatan pada MK dan dibuat laporan ke APH. Ada bukti terjadi penggelembungan suara yang unggul, kira-kira sekitar 15 juta suara. Semoga semua yang dirugikan berkenan melakukan perlawanan secara konstitusi. Ini peluang jihad konstitusi,” pungkasnya.(JK/Red)
Jawa Timur
Wabup Tulungagung Buka Pelatihan Penguatan Pengurus Koperasi Merah Putih 2025, Tekankan Tata Kelola dan Kemandirian Desa

- Pemahaman tata kelola koperasi yang baik, tertib, dan sesuai regulasi.
- Kemampuan mengembangkan unit usaha produktif sesuai potensi desa.
- Komitmen mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui penguatan peran koperasi.
Jawa Timur
Aroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park

TULUNGAGUNG – Ketegangan memuncak di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, setelah warga memasang plakat berisi pemberitahuan penolakan terhadap rencana pembangunan makam swasta bertajuk “Shangrila Memorial Park”.
Penolakan dilakukan secara terbuka oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo yang menilai proyek tersebut diduga melanggar berbagai ketentuan hukum.
CEO Billy Nobile & Associates Mohammad Ababilil Mujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A. yang akrab disapa Mas Billy, selaku pendamping hukum Pokmas Mergo Mulyo, menyampaikan bahwa warga menolak keras pembangunan makam elit tersebut karena dianggap tidak sesuai aturan tata ruang serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.
Menurutnya, pembangunan Shangrila Memorial Park bertentangan diduga melanggar PP dan Perda RTRW yaitu:
1. PP Nomor 9 Tahun 1987 tentang penyediaan tanah makam, khususnya Pasal 6 dan Pasal 8 yang mensyaratkan keberadaan Perda penyediaan tanah makam sampai saat ini Tulungagung belum memiliki perda tersebut.
2. Perda RT/RW Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023, yang menetapkan lokasi di Desa Ngepoh sebagai zona perkebunan dan holtikultura, bukan kawasan komersial atau pemakaman.
“Dari dua payung hukum ini saja sudah sangat jelas bahwa pembangunan calon makam elit tersebut tidak sesuai ketentuan. Warga menolak bukan hanya karena keresahan sosial, tetapi karena ada dugaan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan Pokmas Mergo Mulyo juga telah menempuh langkah hukum. Laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Jatim, terkait dugaan kerugian negara akibat alih fungsi lahan dari HGU perkebunan menjadi kawasan pemakaman komersial.
Laporan dugaan perusakan lingkungan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menyoal perubahan peruntukan lahan oleh PT Sang Lestari Abadi tanpa dasar perizinan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menyebutkan, laporan kepada Kejati Jawa Timur telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Pihaknya berencana bertemu dengan Kepala Kejari Tulungagung untuk meminta perkembangan penanganan kasus.

Ekskavator yang digunakan oleh pihak perusahaan pembangunan pemakaman mewah, (dok/Billy untuk 90detik.com)
Selain itu, pihaknya juga meminta perlunya keterlibatan media untuk mengawal proses hukum secara profesional dan proporsional.
Menurutnya, jika terdapat aktor intelektual di balik dugaan pelanggaran tersebut, maka pihak-pihak tersebut harus bertanggung jawab secara hukum.
“Kami berharap kasus ini berjalan transparan. Jika ada pihak yang bermain di balik alih fungsi lahan, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video penolakan warga turut disertakan sebagai bukti kuat bahwa masyarakat Desa Ngepoh secara tegas menolak pembangunan makam elit tersebut. Plakat peringatan telah terpasang di beberapa titik sebagai bentuk sikap resmi warga.
Kasus tersebut terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi dan perubahan tata ruang di wilayah Tulungagung.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pemerintah daerah dan instansi terkait belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.
(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Operasi Zebra Semeru, Polisi Berhasil Mengamankan Dugaan Penggelapan Mobil Rental

SITUBONDO— Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan mobil rental.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan mengatakan petugas mengamankan mobil Daihatsu Sigra Nopol N 1297 MX saat melakukan Operasi Zebra Semeru.
“Kami mendapat informasi mobil Sigra diduga hasil kejahatan yang masuk wilayah kami dari Paiton, Kabupaten Probolinggo,” terang AKP Nanang, Sabtu (22/11/2025).
Ia menerangkan informasi tersebut menyebutkan bahwa mobil tersebut disewa dari pemilik tetapi tidak dikembalikan sesuai perjanjian dan diduga hendak digelapkan.
Petugas lalu mendapati mobil dengan ciri-ciri yang sama melaju cepat di Jalan Raya Mlandingan, Desa Selomukti Kecamatan Mlandingan.
Saat dihentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan, sopir justru menginjak gas.
“Petugas kami mendapati mobil dengan ciri-ciri tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. Ketika diberi tanda berhenti, justru berusaha menghindar dan mempercepat laju kendaraan,” ungkap AKP Nanang.
Petugas Satlantas kemudian melakukan pengejaran didukung Unit Resmob Satreskrim dan Polsek Mlandingan.
“Mobil berhasil dihentikan, Dua orang berupaya melarikan diri dan dua penumpang diamankan,”kata AKP Nanang.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AI (32), warga Kecamatan Besuki, Situbondo, dan SB (40), warga Kecamatan Suboh, Situbondo. Keduanya diamankan ke Polres Situbondo.
“Kendaraan dan dua pria tersebut digiring ke Polres Situbondo untuk diperiksa, termasuk pemilik mobil ikut hadir memberikan keterangan terkait dugaan penggelapan tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menjelaskan bahwa tindakan cepat di lapangan merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap laporan masyarakat.
“Begitu laporan masuk, anggota segera bergerak melakukan pengecekan di lapangan. Saat kendaraan yang menjadi target ditemukan, anggota langsung melakukan tindakan penghentian sesuai prosedur,” terangnya.
AKP Agung mengatakan bahwa proses pemeriksaan awal dilakukan secara profesional, termasuk memberikan ruang mediasi antara pelapor dan para terduga pelaku penggelapan.
“Ternyata kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Kendaraan sudah dikembalikan kepada pemilik dan kedua pria tersebut dipulangkan,” bebernya.
Meski berakhir damai, AKP Agung menegaskan bahwa kepolisian tetap memprioritaskan penanganan cepat setiap informasi masyarakat terkait potensi tindak pidana.
“Kami terus meningkatkan patroli dan respons cepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat membantu mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atupun kriminalitas,” pungkasnya. (DON/Red)
Nasional2 minggu agoWarga Desa di Blitar Swadaya Tambal Jalan Rusak Parah, Minta Perhatian Pemkab
Redaksi12 jam agoPinka Kian Kumuh, Warga Geram PKL Tinggalkan Tenda dan Sampah Usai Jualan
Jawa Timur3 minggu agoKoperasi Kelurahan Merah Putih Khawatir Mafia Pangan Kuasai Program MBG di Blitar
Redaksi1 minggu agoMeresahkan! Copet Berkedok Wartawan Gadungan Ditangkap di Tengah Keramaian HUT Tulungagung
Jawa Timur1 hari agoAroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park
Redaksi1 hari agoJebakan Maut! Jalan Baru ke Segawe Berlumpur, Truk Galian C Diduga Biang Kerok
Redaksi2 hari agoRatusan Komunitas Jazz GE8 Jatim Meriahkan Anniversary ke-2 di Ranting Sewu Pasuruan
Nasional2 minggu agoKKMP Suarakan Kekhawatiran, Pemkab Blitar Pastikan MBG Tidak Dikuasai Mafia Pangan










