Jawa Timur
Makin Panas..!!!, Mantan Asisten Stafsus Diduga Bermain Rekomendasi Pilkada Blitar 2024

BLITAR, 90detik.com- Isu kontroversial kembali mencuat di tengah persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar 2024. Nama YN, mantan asisten Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi), ramai diperbincangkan di media sosial, khususnya platform X (sebelumnya Twitter), terkait dugaan keterlibatannya dalam pengaturan rekomendasi calon Bupati Blitar. Melangsir dari Media blok-a.com.
YN yang sebelumnya viral karena dianggap arogan saat membahas gaji fantastis yang diterimanya sebagai asisten Stafsus Presiden, kini diduga terlibat dalam upaya melobi Partai Gerindra untuk memberikan rekomendasi kepada salah satu calon bupati. Informasi ini pertama kali mencuat dari sumber yang dekat dengan petinggi Partai Gerindra.
Sumber tersebut menyebutkan bahwa YN menggunakan posisinya untuk memfasilitasi salah satu calon agar mendapat dukungan dari partai tersebut.
“YN hanya mantan asisten stafsus, tetapi diduga kuat memanfaatkan posisinya untuk melobi Partai Gerindra demi mengamankan rekomendasi bagi salah satu calon bupati di Blitar,” ungkap sumber itu pada Senin (09/09).
Lebih lanjut, diketahui bahwa YN merupakan istri dari putra seorang ulama di Tulungagung. Hal ini menambah spekulasi/dugaan bahwa YN menggunakan pengaruhnya demi kepentingan keluarga.
Gerindra Blitar Bantah Perpecahan
Menanggapi isu ini, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar, Sugianto, menyatakan bahwa pihaknya belum mendengar soal dugaan keterlibatan YN dalam proses rekomendasi calon bupati. Menurutnya, keputusan rekomendasi berada sepenuhnya di tangan DPP Partai Gerindra.
“Selama ini kami hanya mengusulkan nama-nama calon potensial, ada sekitar 6 hingga 7 nama yang diusulkan, dan keputusan sepenuhnya ada di DPP,” tegas Sugianto.
Ia juga membantah adanya perpecahan di internal Partai Gerindra Kabupaten Blitar terkait turunnya rekomendasi kepada calon yang diduga diatur oleh YN.
“Tidak ada perpecahan, hanya perbedaan pendapat biasa. Kami di DPC tetap patuh pada keputusan DPP,” lanjutnya.
Viralnya YN di Media Sosial
Kontroversi terkait YN sebenarnya bermula dari reaksi warganet terhadap pernyataannya di media sosial. YN merasa tersinggung dengan cuitan salah satu pengguna X yang membahas soal pekerjaannya sebagai asisten Stafsus Presiden. Ia bahkan sempat mengunggah tangkapan layar akun tersebut dan menyinggung kemungkinan melaporkannya ke polisi.
Tak hanya itu, YN juga membuat pernyataan yang dianggap sombong dengan membahas gaji besarnya di depan publik. Hal ini memicu kemarahan warganet, yang menilai bahwa pemerintah telah mengeluarkan anggaran besar untuk gaji seorang asisten yang dianggap tidak seharusnya dibayar sebesar itu.
Setelah mendapat kecaman luas, akun media sosial YN hilang, dan ia akhirnya meminta maaf kepada publik serta mengaku telah mundur dari jabatannya sejak 2023.
Kasus ini terus menjadi pembicaraan hangat, tidak hanya di media sosial tetapi juga di kalangan politik, khususnya menjelang Pilkada Blitar 2024.(Red/JK)
Jawa Timur
Libatkan Awak Media dalam Kampanye Germas, Blitar Serius Tekan Prevalensi Perokok

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), menggencarkan upaya pengurangan perilaku merokok yang menjadi salah satu faktor risiko utama penyakit tidak menular.
Komitmen ini ditegaskan dalam Pertemuan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang digelar di Aula Dinkes setempat, pad Jumat (28/11).
Pertemuan yang dihadiri sejumlah media dari Blitar Raya ini bertujuan membangun sinergi strategis untuk memperluas penyebaran informasi dan edukasi kesehatan kepada masyarakat.
dr. Miftakhul Huda, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Blitar, dalam paparannya menyatakan bahwa upaya menekan angka perokok, terutama di kalangan remaja, memerlukan peran aktif semua pihak.
“Kami terus mendorong berbagai program dan edukasi untuk menekan angka perokok. Pengurangan perilaku merokok harus dimulai dari kesadaran individu dan lingkungan sekitar. Media memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan kesehatan ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, merokok masih menjadi ancaman serius yang berkontribusi pada beban penyakit kronis seperti jantung, stroke, dan kanker. Oleh karena itu, pendekatan tidak bisa lagi hanya mengandalkan imbauan semata.
Senada dengan hal tersebut, narasumber lainnya, Anggitditya Putranto, menekankan pentingnya edukasi yang tepat dan berkelanjutan.
“Banyak masyarakat yang sebenarnya tahu rokok berbahaya, namun belum memiliki dorongan kuat untuk berhenti. Di sinilah pentingnya edukasi yang tepat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa Germas menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong gaya hidup sehat, yang tidak hanya bebas rokok, tetapi juga diimbangi dengan peningkatan aktivitas fisik dan pola makan seimbang.
Melalui kolaborasi yang erat dengan media massa, Dinkes Kabupaten Blitar berharap pesan hidup sehat dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Harapannya, upaya kolektif ini mampu menggerakkan kesadaran warga Blitar untuk lebih peduli terhadap kesehatan diri dan lingkungan, menciptakan masyarakat yang lebih produktif dan berkualitas. (JK/Red)
Jawa Timur
Wabup Tulungagung Buka Pelatihan Penguatan Pengurus Koperasi Merah Putih 2025, Tekankan Tata Kelola dan Kemandirian Desa

- Pemahaman tata kelola koperasi yang baik, tertib, dan sesuai regulasi.
- Kemampuan mengembangkan unit usaha produktif sesuai potensi desa.
- Komitmen mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui penguatan peran koperasi.
Jawa Timur
Aroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park

TULUNGAGUNG – Ketegangan memuncak di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, setelah warga memasang plakat berisi pemberitahuan penolakan terhadap rencana pembangunan makam swasta bertajuk “Shangrila Memorial Park”.
Penolakan dilakukan secara terbuka oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo yang menilai proyek tersebut diduga melanggar berbagai ketentuan hukum.
CEO Billy Nobile & Associates Mohammad Ababilil Mujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A. yang akrab disapa Mas Billy, selaku pendamping hukum Pokmas Mergo Mulyo, menyampaikan bahwa warga menolak keras pembangunan makam elit tersebut karena dianggap tidak sesuai aturan tata ruang serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.
Menurutnya, pembangunan Shangrila Memorial Park bertentangan diduga melanggar PP dan Perda RTRW yaitu:
1. PP Nomor 9 Tahun 1987 tentang penyediaan tanah makam, khususnya Pasal 6 dan Pasal 8 yang mensyaratkan keberadaan Perda penyediaan tanah makam sampai saat ini Tulungagung belum memiliki perda tersebut.
2. Perda RT/RW Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023, yang menetapkan lokasi di Desa Ngepoh sebagai zona perkebunan dan holtikultura, bukan kawasan komersial atau pemakaman.
“Dari dua payung hukum ini saja sudah sangat jelas bahwa pembangunan calon makam elit tersebut tidak sesuai ketentuan. Warga menolak bukan hanya karena keresahan sosial, tetapi karena ada dugaan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan Pokmas Mergo Mulyo juga telah menempuh langkah hukum. Laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Jatim, terkait dugaan kerugian negara akibat alih fungsi lahan dari HGU perkebunan menjadi kawasan pemakaman komersial.
Laporan dugaan perusakan lingkungan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menyoal perubahan peruntukan lahan oleh PT Sang Lestari Abadi tanpa dasar perizinan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menyebutkan, laporan kepada Kejati Jawa Timur telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Pihaknya berencana bertemu dengan Kepala Kejari Tulungagung untuk meminta perkembangan penanganan kasus.

Ekskavator yang digunakan oleh pihak perusahaan pembangunan pemakaman mewah, (dok/Billy untuk 90detik.com)
Selain itu, pihaknya juga meminta perlunya keterlibatan media untuk mengawal proses hukum secara profesional dan proporsional.
Menurutnya, jika terdapat aktor intelektual di balik dugaan pelanggaran tersebut, maka pihak-pihak tersebut harus bertanggung jawab secara hukum.
“Kami berharap kasus ini berjalan transparan. Jika ada pihak yang bermain di balik alih fungsi lahan, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video penolakan warga turut disertakan sebagai bukti kuat bahwa masyarakat Desa Ngepoh secara tegas menolak pembangunan makam elit tersebut. Plakat peringatan telah terpasang di beberapa titik sebagai bentuk sikap resmi warga.
Kasus tersebut terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi dan perubahan tata ruang di wilayah Tulungagung.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pemerintah daerah dan instansi terkait belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.
(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi3 hari agoPinka Kian Kumuh, Warga Geram PKL Tinggalkan Tenda dan Sampah Usai Jualan
Nasional1 hari agoPolemik Pemulangan Pasien Kritis Memanas, RSUD dr. Iskak Tulungagung Paparkan Hasil Audit Internal
Jawa Timur4 hari agoAroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park
Redaksi2 minggu agoMeresahkan! Copet Berkedok Wartawan Gadungan Ditangkap di Tengah Keramaian HUT Tulungagung
Redaksi4 hari agoJebakan Maut! Jalan Baru ke Segawe Berlumpur, Truk Galian C Diduga Biang Kerok
Redaksi4 hari agoRatusan Komunitas Jazz GE8 Jatim Meriahkan Anniversary ke-2 di Ranting Sewu Pasuruan
Nasional2 minggu agoKKMP Suarakan Kekhawatiran, Pemkab Blitar Pastikan MBG Tidak Dikuasai Mafia Pangan
Jawa Timur7 hari agoKemeriahan Parade Drumb Band 2025, Kostum Paspampres RA Al-Huda Sobontoro Curi Sorotan











