TULUNGAGUNG, 90detik.com- Mantan Direktur KPK Sujanarko angkat bicara terkait undangan Pemkab Tulungagung untuk meminta dokumen tuntutan pada demo yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Tulungagung (Almasta) pada hari Senin, 20 Mei 2024 yang lalu.
Menurut Sujanarko, kedua belah pihak harus bijak dalam menyikapinya.
Ia menyamakan demo yang terjadi dengan ibarat bisul yang pecah, serta tegaskan bahwa kesepakatan antara kedua pihak belum terjadi.
Sujanarko juga menjelaskan pentingnya dokumen pengaduan dalam hal ini. Dimana kata Sujanarko Bagi Penjabat (Pj) Bupati, dokumen ini penting karena dapat membantu dalam memahami substansi tuntutan yang diajukan.
Selain itu, terkait tidak menyerahkan dokumen oleh para pendemo, Sujanarko menyatakan bahwa hal tersebut tidak salah karena dokumen tersebut seharusnya ditujukan langsung ke regulator, bukan kepada Pj Bupati.
Lebih lanjut, Sujanarko menyoroti kelemahan dalam birokrasi yang menjadi hambatan dalam komunikasi.
“Saya menekankan pentingnya kesetaraan dalam komunikasi antara birokrasi dan masyarakat, serta perlunya Pj Bupati untuk bersikap lebih terbuka dan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan birokrasi,” cetusnya.
Tak hanya itu, Sujanarko juga mengingatkan Pj Bupati agar melakukan “general check up” terhadap birokrasi, untuk memastikan tidak ada penyakit seperti gula tinggi atau kolesterol dalam sistem birokrasi yang dapat menghambat penyelesaian masalah.
Pihaknya juga memberikan ucapan selamat kepada Pj Bupati yang sedang diuji oleh publik.
Ia menekankan bahwa Pj Bupati harus segera menyelesaikan tugasnya dengan baik, karena jika tidak, publik akan memberikan “remidium” atas kinerjanya. (Red/DON)