Connect with us

Nasional

Masyarakat Pesisir dan Nelayan Diimbau Waspadai Erupsi Gunung Anak Krakatau

Published

on

 

Serang, 90detik.com- Polda Banten mengimbau masyarakat di pesisir untuk mewaspadai erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) di Perairan Selat Sunda. Hal itu sebagai antisipasi letusan gunung api tersebut.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah memberikan informasi mengenai aktivitas GAK. Erupsi GAK terjadi pada Selasa (5/12/23) pukul 04.38 WIB.

  • “Erupsi itu terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 63 mm dan durasi sekitar 41 detik,” kata Didik, Rabu (6/12/23).

Erupsi yang terjadi kemarin itu, merupakan kedua kalinya. Sebelumnya GAK mengeluarkan abu vulkanik pertama pada Minggu (3/12/23) pukul 09.08 WIB. Informasi dari PVMBG menyebut, erupsi tersebut terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 72 milimeter dan durasi lebih kurang 34 detik.

Atas peristiwa itu, Polda Banten mengimbau nelayan dan warga pesisir tidak mendekati GAK atau beraktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah aktif.

  • “Saat ini Gunung Anak Krakatau berada pada level III siaga, kami mengimbau kepada warga di pesisir khususnya nelayan agar tidak mendekati gunung dengan radius lima kilometer,” ujar Didik.

Sejak kelahiran Gunung Anak Krakatau pada Juni 1927 hingga saat ini, erupsi berulang kali terjadi, sehingga Gunung Anak Krakatau tumbuh semakin besar dan tinggi. Karakter letusan Gunung Anak Krakatau berupa erupsi eksplosif dan erupsi efusif dengan waktu istirahat letusannya berkisar antara satu sampai enam tahun. (Red)

Jawa Timur

Tak Ada Kericuhan, Aksi PSHT di Madiun Berakhir Damai, Kapolres Layangkan Apresiasi

Published

on

Kota Madiun Kapolres Madiun Kota, AKBP Rizki Pratama W.P., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh massa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang menggelar aksi damai di wilayah Kota Madiun pada Selasa (22/9/2026).

Berkat komunikasi dua arah yang efektif antara peserta aksi dan petugas keamanan gabungan, seluruh massa membubarkan diri dengan tenang tanpa ada keributan.

“Terima kasih atas kerja sama seluruh peserta. Kami sangat mengapresiasi karena kegiatan dapat berlangsung dengan damai, tertib, dan kondusif,” ujar AKBP Rizki.

Kapolres Madiun Kota menegaskan bahwa kegiatan layanan pengamanan yang dilakukan Polres Madiun Kota Polda Jatim tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polri bersama unsur terkait dalam mewujudkan situasi yang kondusif.

“Fokus utama petugas adalah menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dapat berjalan dengan aman dan terlindungi,” terang AKBP Rizki.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rizki juga meluruskan informasi keliru terkait video viral di media sosial yang menarasikan adanya bentrokan antara Polisi dan massa pesilat.

“Tidak ada bentrok. Itu hanya dinamika di lapangan,” tegas AKBP Rizki.

Ia menjelaskan, situasi sempat diwarnai aksi saling dorong yang mengakibatkan tameng salah satu petugas terjatuh. Meski demikian, ketegangan sesaat itu langsung mereda dan situasi kembali kondusif setelah dialog dilakukan.

Kapolres Madiun Kota juga memastikan tidak ada satu pun peserta aksi yang diamankan oleh pihak kepolisian.

“Tidak ada yang diamankan. Mereka membubarkan diri secara sukarela. Bahkan, petugas kami memfasilitasi kepulangan mereka menggunakan truk menuju lokasi parkir, mengingat jarak antara titik aksi dan tempat parkir kendaraan mereka cukup jauh,” ungkap AKBP Rizki.

Sebagai informasi, aksi massa ini dipicu oleh dinamika internal terkait dualisme kepemimpinan di dalam organisasi PSHT.

Ketegangan berhasil diredam sepenuhnya setelah Kapolres Madiun Kota turun langsung melakukan negosiasi intensif bersama perwakilan massa aksi. (DON)

Continue Reading

Nasional

Targetkan Cetak Mandiri Mulai 2027, Polri Dorong Transformasi Layanan SKCK Terintegrasi

Published

on

Jakarta— Polri mendorong transformasi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui penguatan integrasi data dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga.

Langkah tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Joint Commitment “Transformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi dalam Mendukung Integrasi Pelayanan Publik Nasional Menuju Indonesia Emas 2045” di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Direktur Keamanan Khusus (Dirkamsus) Baintelkam Polri Brigjen Pol. Antonius Dwi Hendro Sunarko mengatakan, layanan SKCK secara penuh telah diterapkan secara maksimal sejak 2025 dan terus dikembangkan melalui integrasi dengan sejumlah basis data kementerian/lembaga.

“Di SKCK Polri ini kita sudah masuk di super app. Data yang sudah terkoneksi antara lain Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS. Ke depan pasti akan bergabung dengan yang lain-lainnya,” ujar Antonius.

Menurutnya, pengembangan layanan SKCK digital diarahkan untuk memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan transparansi pelayanan kepada masyarakat. Salah satu konsep yang tengah disiapkan Polri adalah pencetakan SKCK secara mandiri tanpa harus datang ke kantor polisi.

“Roh dari SKCK full online ini adalah menghilangkan pertemuan antara pemohon dengan petugas kepolisian. Pada saat pencetakan blanko SKCK, bisa di mana saja. Tidak perlu datang ke kantor polisi, cukup dengan aplikasi SKCK online dan barcode yang dihasilkan,” jelasnya.

Antonius menambahkan, konsep pencetakan mandiri tersebut saat ini masih dalam tahap uji coba menggunakan 10 mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jakarta. Polri menargetkan pengembangan konsep tersebut dapat dilakukan pada 2027 dengan mempertimbangkan kesiapan jaringan, infrastruktur, serta aspek teknis lainnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Dr. Ir. Ismail, M.T. mengapresiasi inisiatif Baintelkam Polri dalam mendorong integrasi layanan SKCK dengan ekosistem pelayanan publik nasional.

“Inisiatif yang dilakukan oleh Baintelkam Polri ini merupakan sebuah inisiatif untuk mengolaborasikan dan mengintegrasikan layanan SKCK yang merupakan salah satu layanan dasar bagi masyarakat, agar masyarakat dimudahkan ke depan,” kata Ismail.

Ia menyebut, dari sisi teknologi, pemerintah telah memiliki solusi untuk mendukung integrasi data antarkementerian/lembaga. Menurutnya, tantangan utama selanjutnya adalah membangun pola pikir kolaboratif di antara seluruh instansi.

“Semangat yang sama, yaitu menjadi abdi masyarakat, pelayan masyarakat. Sehingga pengintegrasian itu akan mengubah jargon kami, saya, dari masing-masing kementerian/lembaga menjadi jargon kita,” ujarnya.

FGD tersebut turut melibatkan sejumlah kementerian/lembaga, di antaranya BPJS, Kementerian Ketenagakerjaan, Komdigi, dan Kementerian PANRB. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Joint Commitment sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung transformasi dan integrasi tata kelola layanan SKCK.

Melalui pengembangan layanan berbasis digital dan integrasi data, Polri terus mendorong pelayanan SKCK yang lebih mudah, cepat, transparan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (By/Red)

Continue Reading

Nasional

Halal Dulu, Baru Berkah: Gus Aynggul Soroti Suplayer MBG

Published

on

Sragen — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat sorotan menyusul adanya temuan di lapangan terkait supplier yang disebut belum dapat menunjukkan sejumlah dokumen yang dipersyaratkan, termasuk sertifikasi halal dan kelengkapan legalitas tertentu.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai proses verifikasi dan pengawasan supplier yang terlibat dalam rantai pasok program MBG.

Pengamat sekaligus aktivis halal Gus Aynggul pada 23/09/2026 di gemolong, Seragen menilai persoalan tersebut perlu segera diverifikasi secara menyeluruh agar program MBG yang memiliki tujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.

“MBG ini program yang baik dan tujuannya juga baik. Jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum-oknum pencari rente. Kita harus menjaga agar masyarakat tetap menjadi pihak yang mendapatkan manfaat,” ujar Gus Aynggul.

Menurut Gus Aynggul, supplier yang terlibat dalam MBG harus mampu memenuhi persyaratan yang berlaku dan menunjukkan dokumen pendukungnya.

Pemeriksaan, kata dia, tidak cukup hanya melihat kemampuan supplier memenuhi jumlah kebutuhan makanan, tetapi juga harus mencakup aspek legalitas, keamanan pangan, proses produksi, hingga jaminan kehalalan.

“Yang perlu diperiksa bukan hanya jumlah porsinya, tetapi siapa yang memasok, bagaimana prosesnya, legalitasnya, dan jaminan halalnya,” katanya.

Meski demikian, satu temuan di lapangan tidak dapat digeneralisasi sebagai persoalan seluruh supplier MBG. Status masing-masing supplier harus ditentukan berdasarkan dokumen resmi dan hasil pemeriksaan pihak yang berwenang.

Selain persoalan sertifikasi dan legalitas, muncul pula dugaan mengenai kemungkinan adanya supplier yang belum memenuhi kewajiban perpajakan.

Gus Aynggul menegaskan bahwa dugaan tersebut harus dibedakan dari fakta dan tidak boleh langsung disebut sebagai pengemplangan pajak tanpa bukti serta pemeriksaan resmi.

“Jangan sampai ada yang mengemplang pajak. Tetapi jangan juga menuduh sebelum ada bukti. Periksa dokumen dan kewajiban pajaknya. Kalau memang ada yang belum dipenuhi, harus diselesaikan sesuai aturan,” tegasnya.

Menurut dia, pemeriksaan dapat mencakup identitas perpajakan, transaksi, kontrak, pembukuan, hingga kewajiban pajak masing-masing supplier sesuai ketentuan yang berlaku.

Gus Aynggul juga mendorong pengawasan diperkuat sejak proses pemilihan supplier, pengadaan bahan, distribusi, hingga pembayaran.

Menurutnya, transparansi menjadi penting karena MBG menggunakan anggaran negara dan menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Kita dukung programnya, tetapi tata kelolanya juga harus dijaga. Jangan sampai program yang baik justru dimanfaatkan untuk kepentingan oknum,” ujarnya.

Ia mendorong agar pengawasan mencakup legalitas supplier, sertifikasi halal, keamanan pangan, mekanisme pengadaan, kontrak, transaksi, pembayaran, dan kepatuhan perpajakan.

Dalam konteks temuan tersebut, hal yang perlu dipastikan adalah apakah benar terdapat supplier yang pada saat pemeriksaan belum dapat menunjukkan dokumen tertentu dan apa alasan serta status administratifnya.

Sementara itu, dugaan mengenai penghindaran atau pengemplangan pajak belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum terdapat bukti dan hasil pemeriksaan dari otoritas yang berwenang.

Klarifikasi dari pengelola MBG, supplier terkait, serta instansi pemerintah yang memiliki kewenangan diperlukan untuk memastikan status dokumen, proses verifikasi, dan kepatuhan masing-masing pihak.

Pengawasan yang transparan dan berbasis dokumen dinilai penting agar pelaksanaan MBG tetap berjalan sesuai tujuan awal, sekaligus menutup celah terjadinya praktik rente dalam rantai pasok program. Programnya didukung, tetapi tata kelolanya tetap harus diawasi. (By/Red)

Continue Reading

Trending