Redaksi
Negara Turun Tangan, Korporasi Terancam Jerat Berlapis atas Dugaan Kejahatan Lingkungan di Tapanuli

JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Kejaksaan Agung menegaskan komitmen kuat untuk menuntaskan penanganan dugaan tindak pidana lingkungan hidup di wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang diduga melibatkan sebuah korporasi besar.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, menyampaikan bahwa penyidik telah memaparkan secara komprehensif berbagai fakta lapangan, hasil penyelidikan, serta keterangan para ahli sebagai dasar penguatan pembuktian dalam proses hukum lanjutan.
“Kami sebagai penyidik telah menyampaikan banyak hal terkait fakta-fakta di lapangan dan keterangan ahli yang sangat berguna untuk menunjang pembuktian nanti,” ujar Brigjen Pol. Irhamni.
Ia menegaskan, penanganan perkara ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum, khususnya terhadap kejahatan lingkungan yang berdampak luas bagi masyarakat dan ekosistem. Menurutnya, pemerintah telah mengerahkan sumber daya terbaik guna mengungkap perkara ini secara menyeluruh dan berkeadilan.
“Kami tentunya mewakili pemerintah, yang telah menyediakan sumber daya yang luar biasa untuk menangani kasus ini,” tegasnya.
Brigjen Pol. Irhamni juga mengungkapkan bahwa para pihak yang bertanggung jawab akan dijerat dengan pasal-pasal serius, mulai dari tindak pidana lingkungan hidup, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga pertanggungjawaban pidana baik secara perorangan maupun korporasi.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Jampidum Kejaksaan Agung, Dr. Sugeng Riyanta, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Dittipidter Bareskrim Polri terkait perkara dimaksud.
“Kami menginformasikan bahwa Kejaksaan sebagai penuntut umum sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dari penyidik Dittipidter terkait dugaan tindak pidana di bidang lingkungan hidup yang terjadi di sekitar Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah yang melibatkan sebuah korporasi,” kata Sugeng.
Sugeng menegaskan bahwa unsur-unsur pidana dalam perkara ini telah terpenuhi secara nyata, baik dari sisi peristiwa hukum, alat bukti, maupun korban yang terdampak langsung akibat kerusakan lingkungan.
“Kami sepakat bahwa peristiwa pidana ini sudah jelas, bukti-buktinya nyata, peristiwanya nyata, dan korbannya nyata. Tugas kami sebagai penegak hukum adalah memfaktakan ini menjadi fakta yuridis dan membawa perkara ini ke pengadilan,” ujarnya.
Menurutnya, fokus penuntutan tidak hanya sebatas pemidanaan, melainkan juga pada pertanggungjawaban korporasi dalam pemulihan kerusakan lingkungan akibat bencana yang ditimbulkan.
“Yang utama adalah kami ingin meminta pertanggungjawaban dari pihak korporasi terkait pemulihan kerusakan akibat bencana ini. Kerugian yang ditimbulkan luar biasa, dan kerusakan lingkungan juga sangat besar. Kami akan mengoptimalkan proses ini dan meminta pertanggungjawaban dari korporasi atas kerugian lingkungan yang ditimbulkan,” tegas Sugeng.
Kejaksaan Agung optimistis penanganan perkara dugaan kejahatan lingkungan ini dapat diselesaikan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat.
“Kami yakin perkara ini akan bisa kami tuntaskan dan memenuhi harapan masyarakat untuk keadilan,” pungkas Dr. Sugeng Riyanta.
Redaksi
Musda I PJS Jawa Timur: Bobi Hindarko Terpilih sebagai Ketua, Siap Antarkan PJS ke Dewan Pers

TULUNGAGUNG — Dewan Pimpinan Daerah Pro Jurnalis Media Siber (DPD PJS) Jawa Timur sukses menggelar Musyawarah Daerah (Musda) I yang berlangsung di Kabupaten Tulungagung, pada Sabtu (13/06).
Perhelatan perdana ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, didampingi jajaran pimpinan pusat lainnya.
Hadir mendampingi Ketum di lokasi acara, Ketua DPP Divisi Advokasi & Perlindungan Wartawan, Eko Puguh, SH., MH., Ketua DPP Divisi Pemberdayaan Jurnalis Perempuan, Wiwin Alfianti, serta Wasekjen DPP PJS Divisi Hubungan Antar Lembaga & Humas, Dodik.
Dalam forum tertinggi tingkat daerah tersebut, perwakilan pengurus dari DPC Tulungagung, DPC Nganjuk, DPC Kabupaten Kediri, DPC Gresik, hingga DPC Jember, secara aklamasi memilih dan menetapkan Bobi Hindarko, ST sebagai Ketua DPD PJS Jawa Timur untuk periode 2026-2027. Atas hasil tersebut, DPP memberikan waktu 10 hari bagi ketua terpilih untuk menyusun struktur kepengurusan yang lengkap.
*Fokus Menuju Gerbang Dewan Pers*
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, dalam arahannya menekankan bahwa Musda ini bukan sekadar pergantian pimpinan, melainkan langkah krusial organisasi.
Ia menginstruksikan seluruh pengurus DPD dan DPC se-Jawa Timur untuk segera merampungkan dokumen administrasi yang menjadi syarat pendaftaran PJS sebagai Konstituen Dewan Pers.
“Saya ingatkan seluruh jajaran di Jawa Timur untuk fokus menyelesaikan dokumen yang dibutuhkan. Abaikan dulu pembentukan DPC baru di wilayah lain, rampungkan yang sudah ada agar Jawa Timur bisa berpartisipasi penuh mengantarkan PJS ke gerbang Dewan Pers,” tegas Mahmud Marhaba.
Target ini sangat mendesak mengingat PJS akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-3 pada 21-24 Juli 2026 di Jakarta. Agenda besar Munas tersebut mencakup pemilihan Ketua Umum DPP periode 2026-2027 serta Seminar Nasional yang direncanakan menghadirkan Presiden RI dan jajaran Menteri Kabinet Merah Putih.
Selain itu, gelaran Munas di Jakarta nantinya akan dirangkaikan dengan pelantikan masif pengurus DPP, DPD, hingga seluruh DPC PJS se-Indonesia, yang dilanjutkan dengan proses pendaftaran resmi PJS ke Dewan Pers. (*)
Editor: Redaksi
Redaksi
Diburu Lintas Provinsi, Dua Spesialis Pembobol Toko Tumbang Ditembak Resmob Macan Agung

TULUNGAGUNG— Pelarian dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang diduga telah beraksi di sejumlah wilayah akhirnya berakhir. Setelah melakukan pengejaran hingga lintas provinsi, Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil membekuk dua pria berinisial IJ (38) warga Batang dan SB (39) warga Pekalongan, di wilayah Jawa Tengah.
Penangkapan terhadap keduanya tidak berlangsung mulus. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kedua terduga pelaku pada bagian kaki setelah mereka melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan panjang yang dilakukan sejak laporan pembobolan toko bangunan di Kecamatan Ngantru, Tulungagung, pada 4 Mei 2026 lalu.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku yang diketahui berpindah-pindah lokasi di wilayah Jawa Tengah. Setelah memastikan identitas dan pergerakannya, tim Resmob melakukan penindakan di dua lokasi berbeda, yakni Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Batang, pada Kamis (11/6/2026).
“Pada saat proses penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki,” kata Andi kepada 90detik.com Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, kedua pelaku bukan pelaku kriminal biasa. Mereka diduga merupakan spesialis pencurian yang memiliki mobilitas tinggi dan menjadikan berbagai daerah sebagai sasaran operasi. Dalam menjalankan aksinya, mereka memanfaatkan kendaraan roda empat untuk berpindah dari satu kota ke kota lain guna menghindari deteksi aparat.
Polisi menyebut para pelaku kerap menggunakan mobil jenis Toyota Innova dan Toyota Fortuner sebagai sarana mobilitas saat melakukan survei hingga eksekusi pencurian. Cara yang digunakan pun terbilang sederhana namun efektif, yakni merusak akses masuk dengan cara mencongkel pintu menggunakan linggis sebelum menguras isi bangunan yang menjadi target.
Yang menjadi perhatian aparat, sasaran para pelaku tidak terpaku pada satu sektor usaha tertentu. Mereka disebut memilih target secara acak berdasarkan peluang yang dianggap menguntungkan.
Selain toko bangunan, kelompok ini juga diduga menyasar toko kosmetik, gudang penyimpanan gabah, hingga sejumlah tempat usaha lainnya. Barang-barang yang dinilai memiliki nilai ekonomi langsung dibawa kabur tanpa mempertimbangkan jenis usaha korban.
“Sasarannya acak. Apa saja yang ada di dalam toko mereka ambil. Mereka merupakan spesialis yang beroperasi lintas kota, kabupaten hingga lintas provinsi,” tegas Andi.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa pola kejahatan pencurian dengan pemberatan kini semakin dinamis. Para pelaku tidak lagi terpaku beroperasi di satu wilayah, melainkan berpindah-pindah daerah untuk memperluas sasaran sekaligus menyulitkan proses pelacakan oleh aparat penegak hukum.
Dari hasil pengembangan sementara, IJ dan SB diduga memiliki keterkaitan dengan sedikitnya lima kasus pencurian yang terjadi di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Namun jumlah tersebut masih bisa bertambah mengingat penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus serupa di daerah lain.
Polisi saat ini juga tengah menelusuri apakah kedua tersangka bekerja secara mandiri atau merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang turut berperan dalam menentukan target, membantu pengintaian, maupun menampung hasil kejahatan.
Kini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Tulungagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap seluruh rangkaian aksi yang diduga dilakukan para pelaku selama beberapa waktu terakhir.
“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Kemungkinan adanya TKP lain masih terus kami dalami dan tidak menutup kemungkinan ada kasus-kasus lain yang berkaitan dengan kedua tersangka ini,” pungkas Andi.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa kejahatan lintas daerah masih menjadi ancaman serius bagi pelaku usaha. Di sisi lain, kasus tersebut juga memperlihatkan pentingnya koordinasi antarwilayah dalam memburu pelaku kriminal yang memanfaatkan mobilitas tinggi untuk menghindari jerat hukum. (DON/Red)
Redaksi
Gempar Kepung DPRD Tulungagung: Korupsi, APBD hingga MBG Jadi Sorotan, Pengawasan Dianggap Mandul

TULUNGAGUNG – Gelombang kekecewaan publik terhadap tata kelola pemerintahan kembali mengemuka. Ratusan massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Perjuangan Aspirasi Rakyat (Gempar) Tulungagung menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Tulungagung, pada Selasa (9/6).
Ratusan massa aksi dengan membawa sederet tuntutan yang menyasar langsung kinerja pemerintah daerah, DPRD, hingga aparat penegak hukum.
Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk besar berwarna biru-merah berisi 11 tuntutan rakyat Tulungagung, yang sebagian besar menyoroti persoalan korupsi, lemahnya pengawasan birokrasi, lambannya penyerapan anggaran, hingga buruknya pelayanan publik.
Isu korupsi menjadi sorotan paling keras dalam demonstrasi tersebut. Massa menilai kasus-kasus korupsi yang pernah mencoreng Tulungagung harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan total birokrasi, bukan sekadar pergantian pejabat tanpa perubahan sistem.
Para demonstran mendesak KPK menuntaskan seluruh kasus korupsi yang terjadi di Tulungagung dan menindak siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.
Tak hanya itu, massa juga meminta Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Plt Bupati dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang pernah mengguncang pemerintahan daerah.
“Korupsi tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku. Yang harus dibenahi adalah sistem yang memungkinkan praktik itu terus terjadi,” teriak salah satu orator di hadapan massa aksi.
Selain persoalan korupsi, massa menyoroti minimnya transparansi pengelolaan anggaran daerah.
Gempar menuntut Pemerintah Kabupaten Tulungagung membuka informasi realisasi APBD secara terbuka kepada masyarakat melalui media publik agar penggunaan uang rakyat dapat diawasi secara langsung.
Lambannya penyerapan anggaran juga menjadi sasaran kritik. Massa menilai sejumlah program pembangunan berjalan tersendat karena lemahnya koordinasi birokrasi dan belum optimalnya sistem perencanaan daerah.
Di sisi lain, DPRD Tulungagung juga tidak luput dari sorotan. Massa menilai fungsi pengawasan legislatif harus diperkuat dan tidak hanya menjadi formalitas.
Mereka mendesak DPRD segera menuntaskan berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masih tertunda serta melibatkan masyarakat dalam proses pembahasannya.
Dalam tuntutannya, massa juga mengkritik kebijakan mutasi dan rotasi pejabat yang dinilai tidak selalu berbasis kebutuhan organisasi.
Mereka meminta pemerintah daerah mengoptimalkan kinerja pejabat di lingkungan OPD dan lebih berhati-hati dalam melakukan pergantian jabatan agar tidak mengganggu jalannya pelayanan kepada masyarakat.
Menurut massa, instabilitas birokrasi justru berpotensi memperlambat realisasi program pembangunan yang saat ini sudah mengalami berbagai hambatan.
Tak hanya urusan pemerintahan, demonstran juga membawa isu pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diminta dievaluasi secara menyeluruh agar pelaksanaannya tepat sasaran dan diawasi secara ketat oleh pemerintah daerah maupun DPRD.
Persoalan lingkungan juga mendapat perhatian serius. Massa mendesak pemerintah segera menyelesaikan problem Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang hingga kini masih menjadi keluhan warga.
“Masalah sampah bukan persoalan sepele. Ini menyangkut kesehatan dan kenyamanan masyarakat,” ujar salah satu peserta aksi.
Di sektor infrastruktur, Gempar menuntut peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih cepat, mudah, dan merata.
Selain itu, pemerintah daerah juga didesak memperbaiki dan mengoptimalkan Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh wilayah Tulungagung yang dinilai masih banyak belum berfungsi maksimal.
Massa bahkan meminta pemasangan CCTV di berbagai titik strategis guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Demonstrasi Gempar tidak sekadar menyuarakan aspirasi, tetapi menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat mulai menuntut pemerintahan yang lebih transparan, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Dengan membawa 11 tuntutan yang menyentuh hampir seluruh aspek tata kelola daerah, aksi tersebut menjadi alarm keras bagi Pemkab dan DPRD Tulungagung untuk membuktikan bahwa reformasi birokrasi tidak berhenti pada slogan.
Melainkan diwujudkan dalam kebijakan dan tindakan nyata yang dirasakan masyarakat. (DON/Red)
Redaksi2 minggu agoKPK Kembangkan Kasus OTT GSW, Dugaan Investasi di Showroom Mobil di Tulungagung
Redaksi2 minggu agoMBG di Kutoanyar Pahit! Anak TK dan SD Tolak Lauk, Pengawasan Program Dipertanyakan
Jawa Timur1 minggu agoKemana Anggaran Program Gizi? Penerima Manfaat SPPG Bendosari 1 Hanya Dapat Dua Buah dan Puding
Redaksi2 minggu agoPrabowo Resmi Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Sinyal Evaluasi yang Sudah Terbaca Sejak Lama
Jakarta2 minggu agoDugaan Korupsi BGN Diusut, Pernyataan Presiden Mahasiswa UGM Mengenai MBG Dinilai Relevan
Redaksi2 minggu ago250 Drum Aspal Hibah Pemprov Jatim Menganggur, Kinerja Pemkab Tulungagung Dipertanyakan
Nasional2 minggu agoMisteri “Hadiah Indah” dalam Surat Sony Sonjaya: Adakah Dinamika yang Belum Terungkap di Tubuh BGN ?
Nasional7 hari agoPasca OTT KPK, Ratusan Massa GEMPAR Tuntut Bersih-Bersih Birokrasi di Tulungagung










