Redaksi
Negara Turun Tangan, Korporasi Terancam Jerat Berlapis atas Dugaan Kejahatan Lingkungan di Tapanuli

JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Kejaksaan Agung menegaskan komitmen kuat untuk menuntaskan penanganan dugaan tindak pidana lingkungan hidup di wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang diduga melibatkan sebuah korporasi besar.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, menyampaikan bahwa penyidik telah memaparkan secara komprehensif berbagai fakta lapangan, hasil penyelidikan, serta keterangan para ahli sebagai dasar penguatan pembuktian dalam proses hukum lanjutan.
“Kami sebagai penyidik telah menyampaikan banyak hal terkait fakta-fakta di lapangan dan keterangan ahli yang sangat berguna untuk menunjang pembuktian nanti,” ujar Brigjen Pol. Irhamni.
Ia menegaskan, penanganan perkara ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum, khususnya terhadap kejahatan lingkungan yang berdampak luas bagi masyarakat dan ekosistem. Menurutnya, pemerintah telah mengerahkan sumber daya terbaik guna mengungkap perkara ini secara menyeluruh dan berkeadilan.
“Kami tentunya mewakili pemerintah, yang telah menyediakan sumber daya yang luar biasa untuk menangani kasus ini,” tegasnya.
Brigjen Pol. Irhamni juga mengungkapkan bahwa para pihak yang bertanggung jawab akan dijerat dengan pasal-pasal serius, mulai dari tindak pidana lingkungan hidup, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga pertanggungjawaban pidana baik secara perorangan maupun korporasi.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Jampidum Kejaksaan Agung, Dr. Sugeng Riyanta, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Dittipidter Bareskrim Polri terkait perkara dimaksud.
“Kami menginformasikan bahwa Kejaksaan sebagai penuntut umum sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dari penyidik Dittipidter terkait dugaan tindak pidana di bidang lingkungan hidup yang terjadi di sekitar Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah yang melibatkan sebuah korporasi,” kata Sugeng.
Sugeng menegaskan bahwa unsur-unsur pidana dalam perkara ini telah terpenuhi secara nyata, baik dari sisi peristiwa hukum, alat bukti, maupun korban yang terdampak langsung akibat kerusakan lingkungan.
“Kami sepakat bahwa peristiwa pidana ini sudah jelas, bukti-buktinya nyata, peristiwanya nyata, dan korbannya nyata. Tugas kami sebagai penegak hukum adalah memfaktakan ini menjadi fakta yuridis dan membawa perkara ini ke pengadilan,” ujarnya.
Menurutnya, fokus penuntutan tidak hanya sebatas pemidanaan, melainkan juga pada pertanggungjawaban korporasi dalam pemulihan kerusakan lingkungan akibat bencana yang ditimbulkan.
“Yang utama adalah kami ingin meminta pertanggungjawaban dari pihak korporasi terkait pemulihan kerusakan akibat bencana ini. Kerugian yang ditimbulkan luar biasa, dan kerusakan lingkungan juga sangat besar. Kami akan mengoptimalkan proses ini dan meminta pertanggungjawaban dari korporasi atas kerugian lingkungan yang ditimbulkan,” tegas Sugeng.
Kejaksaan Agung optimistis penanganan perkara dugaan kejahatan lingkungan ini dapat diselesaikan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat.
“Kami yakin perkara ini akan bisa kami tuntaskan dan memenuhi harapan masyarakat untuk keadilan,” pungkas Dr. Sugeng Riyanta.
Redaksi
KPK Sita Uang Ratusan Juta dari OTT Bupati Tulungagung: Belasan Orang Diperiksa Intensif

Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menyasar Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo bersama 15 orang lainnya diamankan petugas.
Tak hanya mengamankan belasan orang, tim penindakan KPK juga menyita uang tunai dalam jumlah besar yang diduga erat kaitannya dengan praktik korupsi di daerah tersebut.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa uang yang disita mencapai ratusan juta rupiah.
“Ada uang ratusan juta rupiah,” ujar Fitroh di Jakarta, Sabtu (11/4/2026).
Kendati demikian, Fitroh belum merinci angka pasti dari uang sitaan tersebut karena masih dalam proses penghitungan oleh penyidik. Ia hanya memastikan bahwa nilai sementara sudah menyentuh angka ratusan juta.
Seluruh pihak yang terjaring dalam OTT ini, total 16 orang, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK, Jakarta.
Proses pendalaman terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut kasus yang menjerat orang nomor satu di Tulungagung tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci bentuk korupsi yang disangkakan. Namun penangkapan terhadap kepala daerah dan belasan orang lainnya menunjukkan keseriusan lembaga anti rasuah dalam memberantas korupsi di tingkat daerah. (By/DON)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi
Bupati Tulungagung Terjaring OTT, Tiba di KPK Pagi Buta Tanpa Sepatah Kata

Jakarta — Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (11/4/2026), setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Gatut tiba sekitar pukul 06.50 WIB menggunakan mobil berwarna hitam milik KPK. Saat turun dari kendaraan, dia tampak mengenakan jaket dan topi hitam, serta langsung dikawal aparat kepolisian dan penyidik menuju ke dalam gedung.
Tak ada pernyataan yang disampaikan Gatut kepada awak media terkait kasus yang menjeratnya. Dia memilih bungkam dan segera masuk untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Meski KPK sebelumnya menyebutkan sebanyak 16 pihak turut diamankan dalam OTT tersebut, hingga saat ini belum terlihat pihak lain yang tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Gatut langsung menjalani pemeriksaan intensif setibanya di lokasi. KPK menyatakan akan segera menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
“Pagi ini, tim membawa Bupati Tulungagung ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bupati tiba di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan intensif,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus mendalami perkara dan belum mengungkap secara rinci konstruksi kasus yang melatarbelakangi OTT tersebut. (By/Red)
Redaksi
16 Orang Digelandang KPK di Tulungagung, Harta Bupati Tembus Rp20 M

TULUNGAGUNG— Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat malam (10/4/2026), menggegerkan publik. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan total 16 orang, termasuk Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Salah satunya adalah Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat malam.
Meski jumlah yang terjaring cukup besar, KPK masih menutup rapat detail perkara. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat para pihak, termasuk nilai uang yang diamankan maupun peran masing-masing individu.
Budi hanya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang dilakukan tim penindakan KPK di wilayah Jawa Timur.
Sorotan Harta Kekayaan Bupati: Rp 20,3 Miliar, 20 Bidang Tanah, 18 Mobil.
Di tengah minimnya informasi kasus, perhatian publik justru mengarah pada profil kekayaan Gatut Sunu Wibowo. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir per 3 Maret 2026, total hartanya tercatat mencapai Rp 20.335.211.000.
Rincian kekayaan tersebut meliputi:
• 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tulungagung, Trenggalek, Surabaya, hingga Tanah Laut (Kalimantan Selatan), dengan total nilai Rp 14.532.711.000.
• 18 unit kendaraan senilai Rp 3.470.500.000, di antaranya Toyota Alphard, Toyota Innova, Toyota Land Cruiser, serta sejumlah kendaraan lainnya.
• Harta bergerak lainnya sebesar Rp 1.740.000.000.
• Kas dan setara kas sebesar Rp 592.000.000.
Data LHKPN ini menjadi gambaran awal profil finansial pejabat publik, meski tidak serta-merta berkaitan langsung dengan perkara yang tengah diselidiki KPK.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari 16 orang yang diamankan. Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan melakukan gelar perkara guna memutuskan apakah pihak-pihak tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga membenarkan adanya OTT tersebut.
“Benar, yang bersangkutan (Bupati) diamankan dalam OTT,” ujarnya singkat.
Isu OTT ini telah beredar sejak Jumat siang. Situasi di Mapolres Tulungagung tampak tidak biasa dengan penjagaan superketat. Dua pintu gerbang utama ditutup rapat, sementara awak media tidak diizinkan memasuki area dalam.
Sejumlah kendaraan dengan pelat nomor “L” (wilayah Surabaya dan sekitarnya) terlihat keluar-masuk area Mapolres. Mobil-mobil tersebut juga terpantau hilir mudik di kawasan Pendopo Tulungagung sejak sore hari.
Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang dikonfirmasi memilih bungkam.
Kini, publik Tulungagung dan Jawa Timur menanti perkembangan lanjutan dari operasi ini. Apakah kasus ini akan berkembang lebih luas? Siapa saja pihak lain yang terlibat? Semua masih menjadi tanda tanya besar. (By/DON)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi13 jam ago16 Orang Digelandang KPK di Tulungagung, Harta Bupati Tembus Rp20 M
Nasional16 jam agoGeger Tulungagung! Bupati Diamankan KPK dalam OTT Malam Ini
Redaksi1 minggu agoSPPG Panen Resto Disorot; Balita Dapat Menu Tak Layak, Aduan Warga Tak Digubris
Nasional14 jam agoOTT KPK Guncang Tulungagung: 16 Pejabat Diamankan, Bupati Turut Terseret
Redaksi2 minggu agoHeboh !! Jantung Kota Tulungagung Jadi Ajang Mabuk; Kerjaan Satpol PP Apa?
Redaksi3 minggu agoFredi Moses Ulemlem Ingatkan Potensi “Ganti Kepala” dalam Kasus Korupsi Covid-19 dan Proyek Jalan di Maluku Barat Daya
Redaksi4 hari agoHarga Telur Anjlok, Pasar Sepi: Peternak dan Pedagang Tertekan Overproduksi
Redaksi2 minggu agoSurat Miskin Jadi ‘Tiket Emas’: Dugaan Permainan SKTM di RSUD dr. Iskak Lukai Rasa Keadilan













