Nasional
Nusantara dan Krisis Peradaban Modern

Surabaya— Di tengah ledakan teknologi, perang data, dan perebutan pengaruh global yang semakin agresif, dunia sesungguhnya sedang memasuki fase krisis yang jauh lebih besar daripada sekadar konflik ekonomi atau ketegangan geopolitik biasa. Dunia sedang menghadapi krisis arah peradaban.
Abad ke-21 melahirkan kemajuan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kecerdasan buatan berkembang pesat, teknologi digital mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia, dan arus informasi bergerak melampaui batas negara dalam hitungan detik. Namun di balik percepatan itu, dunia juga menghadapi paradoks besar: kemajuan teknologi tumbuh jauh lebih cepat dibanding pertumbuhan moralitas, kebijaksanaan, dan kesadaran kemanusiaan.
Hari ini, kekuatan global tidak lagi hanya ditentukan oleh tank, misil, atau luas wilayah, tetapi oleh penguasaan teknologi, data, energi, rantai pasok industri, dan kemampuan membentuk opini publik melalui algoritma digital.
Platform teknologi raksasa perlahan menjadi pusat kekuasaan baru dunia. Algoritma bukan lagi sekadar alat membaca perilaku manusia, tetapi mulai memengaruhi cara masyarakat berpikir, memilih, bahkan memahami realitas.
Dalam situasi seperti itu, kolonialisme modern pun berubah wajah.
Jika kolonialisme lama hadir melalui pendudukan wilayah secara fisik, maka kolonialisme abad ke-21 bekerja melalui ketergantungan teknologi, dominasi data, kontrol finansial global, penetrasi budaya digital, serta penguasaan rantai nilai ekonomi dunia.
Negara yang gagal membangun kemandirian teknologi, ketahanan energi, kedaulatan pangan, dan kekuatan industrinya sendiri perlahan akan berubah hanya menjadi pasar sekaligus objek eksploitasi dalam sistem global yang kompetitif dan tidak sepenuhnya netral.
Indonesia berada tepat di tengah pusaran perubahan besar tersebut.
Secara geopolitik, Nusantara merupakan salah satu kawasan paling strategis di dunia. Jalur laut Indonesia menjadi penghubung utama perdagangan internasional dan kawasan Indo-Pasifik. Pada saat yang sama, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya strategis mulai dari nikel, timah, gas, batu bara, panas bumi, hingga potensi energi hijau yang menjadikannya bagian penting dalam perebutan ekonomi masa depan dunia.
Namun sejarah menunjukkan bahwa kekayaan sumber daya tidak otomatis melahirkan kedaulatan.
Banyak negara kaya sumber daya justru terjebak dalam ketergantungan struktural karena gagal membangun kekuatan teknologi, kapasitas industri, kualitas pendidikan, dan visi peradabannya sendiri. Negara yang hanya mengekspor bahan mentah tanpa menguasai teknologi akan selalu berada di lapisan bawah ekonomi global.
Di titik inilah Indonesia menghadapi tantangan sejarahnya yang paling menentukan.
Persoalan terbesar Indonesia hari ini bukan hanya pertumbuhan ekonomi atau stabilitas politik jangka pendek, melainkan bagaimana bangsa ini menjaga arah sejarahnya di tengah tekanan global yang semakin kuat. Demokrasi berkembang secara prosedural, tetapi sering kehilangan kedalaman etika dan orientasi kebangsaan.
Pendidikan tumbuh secara kuantitatif, tetapi belum sepenuhnya melahirkan manusia yang memiliki daya pikir strategis, keberanian intelektual, dan kesadaran sejarah yang kuat. Politik terlalu sering bergerak dalam logika elektoral lima tahunan, sementara pengaruh oligarki ekonomi dan manipulasi digital semakin dominan membentuk ruang publik nasional.
Indonesia tampak bergerak maju, tetapi masih terus mencari jawaban tentang untuk apa kemajuan itu dibangun.
Dalam konteks inilah gagasan Geopolitik Nusantara Modern menemukan relevansinya.
Gagasan ini bukan romantisme masa lalu dan bukan pula glorifikasi simbolik terhadap kejayaan Nusantara. Geopolitik Nusantara Modern adalah upaya membangun paradigma strategis Indonesia yang berakar pada realitas geopolitik kontemporer sekaligus bertumpu pada kesadaran peradaban bangsa sendiri.
Fondasi filosofisnya bertumpu pada konsep bayu, bumi, dan buana.
Bayu adalah kesadaran hidup bangsa: moralitas, arah sejarah, energi kebudayaan, dan karakter nasional yang menjaga bangsa agar tidak kehilangan jati dirinya di tengah arus globalisasi. Bangsa yang kehilangan bayu akan kehilangan orientasi sejarahnya sendiri.
Bumi adalah ruang kedaulatan nyata: tanah, laut, pangan, energi, industri, data nasional, sumber daya strategis, serta seluruh fondasi material yang menopang keberlangsungan negara. Dalam geopolitik modern, penguasaan bumi tidak lagi hanya berarti wilayah fisik, tetapi juga penguasaan teknologi, infrastruktur digital, energi masa depan, dan rantai pasok strategis dunia.
Sementara buana adalah arena besar geopolitik global tempat negara-negara bertarung memperebutkan pengaruh, teknologi, pasar, sumber daya, dan masa depan peradaban. Di dalam buana itulah rivalitas Amerika Serikat dan Tiongkok, perang data, perlombaan kecerdasan buatan, hingga perebutan dominasi Indo-Pasifik berlangsung secara terbuka.
Dalam perspektif ini, bangsa yang kehilangan kendali atas buminya akan kehilangan kedaulatannya. Bangsa yang gagal membaca buana akan mudah terseret menjadi objek dalam pertarungan global. Dan bangsa yang kehilangan bayu akan perlahan kehilangan arah masa depannya sendiri.
Karena itu, Indonesia tidak cukup hanya menjadi negara berkembang yang mengejar pertumbuhan ekonomi statistik. Indonesia harus membangun dirinya sebagai negara-peradaban yang memiliki kemampuan menjaga keseimbangan antara teknologi, kekuasaan, kemanusiaan, dan keberlanjutan alam.
Untuk mencapai itu, terdapat beberapa agenda strategis yang tidak bisa lagi ditunda.
Pertama, membangun kedaulatan teknologi nasional. Penguasaan kecerdasan buatan, keamanan siber, pusat data nasional, semikonduktor, dan industri digital harus dipandang sebagai bagian dari pertahanan negara dan masa depan geopolitik Indonesia.
Kedua, mereformasi pendidikan menjadi pendidikan peradaban. Pendidikan nasional tidak cukup hanya menghasilkan tenaga kerja administratif, tetapi harus melahirkan manusia yang memiliki kemampuan berpikir kritis, penguasaan sains dan teknologi, kesadaran sejarah, serta tanggung jawab kebangsaan.
Ketiga, membangun ekonomi strategis berbasis penguasaan rantai nilai global. Hilirisasi sumber daya alam harus disertai penguatan riset, inovasi, dan industrialisasi agar Indonesia tidak terus berada di posisi pinggiran dalam ekonomi dunia.
Keempat, memperkuat geopolitik kebudayaan sebagai soft power Indonesia. Kebudayaan tidak boleh dipahami hanya sebagai simbol folklor, tetapi sebagai sumber nilai, identitas, dan kekuatan strategis bangsa di tengah persaingan global.
Kelima, menjaga demokrasi dari dominasi oligarki dan manipulasi digital. Demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh jika ruang publik tetap kritis, rasional, dan tidak sepenuhnya dikendalikan oleh modal maupun propaganda algoritma.
Keenam, memperkuat orientasi maritim dan geopolitik Indo-Pasifik. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia harus memandang laut sebagai ruang strategis pemersatu ekonomi, pertahanan, dan pengaruh geopolitik nasional.
Namun seluruh strategi tersebut pada akhirnya bergantung pada satu hal paling mendasar: apakah Indonesia masih memiliki bayu kebangsaannya sendiri.
Sebab ancaman terbesar sebuah bangsa bukan hanya invasi militer atau tekanan ekonomi asing, melainkan hilangnya kemampuan memahami dirinya sendiri. Ketika bangsa kehilangan arah moral, kehilangan kesadaran sejarah, dan kehilangan keberanian menentukan jalan masa depannya sendiri, maka pada saat itulah kemerdekaan perlahan berubah hanya menjadi formalitas administratif di tengah dominasi sistem global.
Pada akhirnya, pertarungan terbesar abad ini bukan sekadar tentang siapa yang paling kaya atau paling kuat, melainkan siapa yang mampu menjaga keseimbangan antara teknologi, kekuasaan, kemanusiaan, dan alam.
Di tengah dunia yang semakin cepat, bising, dan penuh perebutan pengaruh, mungkin di situlah Nusantara menemukan makna barunya: bukan sebagai nostalgia masa lalu, melainkan sebagai kesadaran strategis bahwa peradaban yang kehilangan jiwa, moralitas, dan keseimbangan dengan alam pada akhirnya akan runtuh oleh kemajuannya sendiri. (Red)
Oleh: Bayu Sasongko, Pengamat Budaya Geopolitik Nusantara
Nasional
Himpunan Aktivis Malang Laporkan Dugaan Korupsi Rp12,5 Miliar di Perumda Tugu Tirta ke KPK

Malang— Himpunan Aktivis Malang (HAM) melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut berkaitan dengan potensi kerugian keuangan daerah yang nilainya mencapai Rp12.556.771.199 berdasarkan hasil analisis dan temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025.
Dewan Pembina Himpunan Aktivis Malang, Taher Bugis, mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Menurut Taher, penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pada prinsipnya bertujuan menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat atas akses air minum yang aman dan layak, mengelola kekayaan daerah untuk sebesar-besarnya kepentingan publik, serta menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan perusahaan daerah.
Selain itu, Perumda Air Minum juga memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah melalui pengembangan jaringan pelayanan, pengurangan tingkat kehilangan air (Non-Revenue Water/NRW), peningkatan kualitas pelayanan pelanggan, dan peningkatan kontribusi pendapatan daerah melalui penyetoran dividen.
“Namun berdasarkan hasil analisis serta temuan pemeriksaan BPK Tahun 2024 sampai Semester I Tahun 2025, terdapat indikasi bahwa kinerja pelayanan dan tata kelola perusahaan masih belum sepenuhnya memenuhi tujuan penyelenggaraan SPAM sebagaimana mestinya,” kata Taher Bugis, Minggu(21/6).
Taher menjelaskan, temuan BPK menunjukkan adanya pengeluaran yang membebani keuangan Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang sebesar Rp12.556.771.199. Pengeluaran tersebut disebut berasal dari kebijakan pemberian manfaat purna tugas dan pesangon yang dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan prinsip efisiensi dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, temuan tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan keuangan perusahaan dan perlu didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum guna memastikan ada atau tidaknya unsur penyalahgunaan wewenang maupun tindak pidana korupsi.
Dalam laporannya, Himpunan Aktivis Malang juga menyebut sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan permasalahan tersebut, antara lain Direktur Utama Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, jajaran direksi periode 2024–2025, Manajer Keuangan, Manajer SDM, Dewan Pengawas Perumda, perusahaan koperasi yang terlibat dalam pengadaan outsourcing dan sewa kendaraan, serta pihak-pihak yang menerima manfaat dari kebijakan tersebut.
Berdasarkan analisis terhadap dokumen, data, dan temuan pemeriksaan yang tersedia, HAM menilai terdapat dugaan pelanggaran terhadap sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Selain itu, laporan tersebut juga mengacu pada Pasal 12 huruf i UU Tipikor terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 mengenai tata kelola dan pengelolaan keuangan BUMD.
Dalam rekomendasinya, Himpunan Aktivis Malang meminta KPK segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara maupun daerah.
HAM juga meminta KPK berkoordinasi dengan BPK atau auditor yang berwenang untuk melakukan audit investigatif guna mengungkap besaran kerugian negara yang sebenarnya, pola penyimpangan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Besar harapan kami agar laporan ini diproses sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Taher Bugis.
Menurutnya, mengingat besarnya nilai potensi kerugian yang dilaporkan serta dampaknya terhadap pelayanan publik dan keuangan daerah, perkara tersebut layak menjadi perhatian serius aparat penegak hukum demi menjamin kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (By/Red)
Nasional
SE Nomor 12 Tahun 2026 Terbit, Layanan MBG Dihentikan Selama Masa Libur dan Fasilitas SPPG Dilarang Digunakan

Jakarta— Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada periode hari libur dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026. Melalui kebijakan tersebut, seluruh layanan MBG dihentikan sementara selama masa libur dan fasilitas SPPG dilarang digunakan untuk kegiatan di luar operasional program.
Kebijakan tersebut disampaikan dalam rapat pengarahan yang digelar secara daring pada 18 Juni 2026 dan dipimpin Wakil Kepala BGN, Mayjen TNI Trenggono, S.I.P., M.A.P. Rapat diikuti mitra atau yayasan SPPG, kepala KPPG, koordinator regional, koordinator wilayah, koordinator kecamatan, hingga kepala SPPG dari seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Wakil Kepala BGN menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak yang bertujuan membentuk generasi Indonesia yang berkualitas di masa depan. Seluruh kebijakan yang diambil, kata dia, berorientasi pada kepentingan masyarakat sekaligus mendukung efisiensi penggunaan anggaran negara.
Penerbitan SE Nomor 12 Tahun 2026 dilakukan sebagai langkah optimalisasi tata kelola operasional Program MBG, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran, menyeragamkan pelayanan bagi seluruh penerima manfaat, serta menindaklanjuti instruksi penajaman belanja dari Kementerian Keuangan.
Seluruh Penerima Manfaat Tidak Dilayani Selama Libur.
Dalam surat edaran tersebut, BGN menetapkan bahwa selama periode hari libur tidak ada pelayanan MBG bagi seluruh kelompok penerima manfaat. Ketentuan ini berlaku bagi peserta didik maupun kelompok nonpeserta didik, termasuk kelompok 3B yang terdiri atas ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Meski layanan dihentikan sementara, keamanan sarana dan prasarana SPPG tetap menjadi perhatian. Petugas keamanan diwajibkan berjaga selama 24 jam secara bergantian guna memastikan kondisi fasilitas tetap aman.
BGN juga menetapkan bahwa selama tidak ada pelayanan MBG, insentif fasilitas SPPG tidak dibayarkan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang berlaku secara nasional.
Selain itu, seluruh fasilitas SPPG, termasuk dapur, kendaraan operasional, dan sarana pendukung lainnya, dilarang digunakan untuk kegiatan apa pun selama masa libur. Penggunaan fasilitas di luar ketentuan dapat dikenai tindakan tegas hingga penghentian operasional SPPG.
Adapun biaya listrik, internet, serta insentif petugas keamanan tetap dapat dibayarkan berdasarkan prinsip biaya riil atau at cost.
Kepala SPPG dan Pengawas Tetap Wajib Bekerja.
BGN menetapkan Kepala SPPG, Pengawas Gizi, Pengawas Keuangan, serta petugas keamanan tetap menjalankan tugas selama masa libur. Mereka bertanggung jawab menjaga kebersihan, keamanan, ketertiban, serta memastikan kesiapan operasional ketika layanan kembali berjalan.
Untuk masa libur yang berlangsung lebih dari tiga hari, seluruh unsur tersebut bersama relawan diwajibkan melakukan persiapan satu hari sebelum operasional dimulai kembali.
Sementara itu, relawan tidak bekerja selama masa libur. Apabila dibutuhkan pada H-1 pembukaan operasional, insentif relawan diberikan berdasarkan biaya riil.
Ketentuan dalam SE Nomor 12 Tahun 2026 juga berlaku pada hari libur khusus yang ditetapkan pemerintah daerah.
BGN Tekankan Kepatuhan dan Keseragaman Pelaksanaan.
Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN menekankan pentingnya solidaritas dan kepatuhan seluruh unsur BGN, KPPG, koordinator wilayah, koordinator kecamatan, kepala SPPG, serta mitra pelaksana. Seluruh daerah diminta menerapkan kebijakan secara seragam dan tidak diperkenankan menjalankan pelayanan MBG secara diam-diam selama masa libur.
Dalam sesi tanya jawab, BGN menegaskan bahwa kelompok 3B tetap termasuk penerima manfaat nonpeserta didik sehingga layanan bagi kelompok tersebut juga dihentikan selama masa libur.
Terkait SPPG yang melayani pesantren yang tidak menerapkan masa libur, pimpinan BGN menegaskan bahwa ketentuan dalam SE Nomor 12 Tahun 2026 tetap berlaku secara nasional dan harus dijalankan secara bersama-sama.
Apabila ditemukan penyalahgunaan fasilitas SPPG selama masa libur, pengaduan dapat disampaikan melalui SP4N-LAPOR, Tauwas Care, maupun PPID BGN.
Sementara itu, Kepala Biro SDMO BGN mengingatkan bahwa Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan tetap wajib melakukan absensi selama masa libur. Kehadiran mereka akan dipantau oleh pusat dan KPPG, sedangkan ketidakhadiran tanpa alasan dapat dikenakan konsekuensi sesuai ketentuan disiplin yang berlaku.
BGN menetapkan tahun 2026 sebagai tahun kualitas. Seluruh sumber daya manusia yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis diminta meningkatkan disiplin, integritas, dan konsistensi guna mendukung keberlanjutan program strategis nasional tersebut. (By/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional
Fredi Moses Ulemlem Minta Ketua Fraksi PKB Tak Campuri Urusan Internal PDI-P

Jakarta— Pengurus DPP Taruna Merah Putih, Fredi Moses Ulemlem, menanggapi pernyataan Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, yang menyinggung posisi politik PDI-P. Menurut Fredi, setiap partai politik sebaiknya menghormati kedaulatan partai lain dan tidak mencampuri urusan internal maupun sikap politik yang telah dipilih masing-masing.
“Saya menyarankan agar Ketua Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, jangan mencampuri urusan partai lain, dalam hal ini PDI Perjuangan. Saya justru ingin bertanya, partai mana yang saat ini menjadi koalisi pemerintahan dan siapa yang sebenarnya berada di posisi abu-abu?” ujar Fredi dalam keterangannya.
Fredi menilai pernyataan yang dilontarkan Jazilul berpotensi menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat. Menurutnya, publik telah mengetahui partai-partai yang secara resmi berada dalam koalisi pemerintahan maupun yang berada di luar pemerintahan.
“Jangan lempar batu sembunyi tangan. Jangan bermain kata-kata, karena semua orang juga bisa bermain kata-kata. Yang lebih penting adalah bagaimana bersama-sama pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan yang sedang dihadapi masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa PDI Perjuangan memiliki posisi politik yang jelas sebagai partai yang berada di luar pemerintahan dan menjalankan fungsi penyeimbang, bukan berada pada posisi yang disebutnya sebagai “wilayah abu-abu”.
“PDI-P adalah partai penyeimbang di luar pemerintahan, bukan berada di wilayah abu-abu. Jangan munafik, karena masih banyak pihak yang justru posisinya tidak jelas. Lihatlah aspirasi rakyat, evaluasi kebijakan, lalu lakukan perbaikan,” tegasnya.
Fredi juga mengingatkan agar para elite politik lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada publik agar tidak memicu kebingungan maupun polemik yang tidak perlu.
“Jangan membuat pernyataan yang menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat. Siapa yang berkuasa hari ini dan siapa yang berada dalam koalisi sudah jelas. Lalu mengapa justru partai lain dinilai berada di wilayah abu-abu? Apa maksudnya?” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Fredi mengajak seluruh elite politik untuk mengedepankan komunikasi yang sehat dan fokus pada penyelesaian persoalan bangsa dibanding melontarkan narasi yang berpotensi memecah perhatian publik.
“Hentikan pikiran-pikiran yang dapat menyesatkan publik. Jangan membuat rakyat bingung dengan cara berpikir yang tidak masuk akal dan tidak sesuai logika. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah solusi nyata atas berbagai persoalan yang mereka hadapi,” pungkasnya. (By/Red)
Jawa Timur2 minggu agoKemana Anggaran Program Gizi? Penerima Manfaat SPPG Bendosari 1 Hanya Dapat Dua Buah dan Puding
Nasional7 hari agoKisruh TORA Ngepoh Memanas, Ketua Pokmas Mergo Mulyo Laporkan Dugaan Fitnah ke Polda Jatim
Jakarta3 minggu agoDugaan Korupsi BGN Diusut, Pernyataan Presiden Mahasiswa UGM Mengenai MBG Dinilai Relevan
Nasional3 minggu agoMisteri “Hadiah Indah” dalam Surat Sony Sonjaya: Adakah Dinamika yang Belum Terungkap di Tubuh BGN ?
Nasional4 hari ago9.000 Jamaah Padati GWD Banyuwangi, Dzikir Jama’i Nasional Persyadha Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Redaksi3 minggu ago250 Drum Aspal Hibah Pemprov Jatim Menganggur, Kinerja Pemkab Tulungagung Dipertanyakan
Jawa Timur1 minggu agoPolemik MBG dan Koperasi Merah Putih di Blitar, Ketua LASKAR : Program Nasional Dibenahi, Bukan Ditolak
Nasional2 minggu agoPasca OTT KPK, Ratusan Massa GEMPAR Tuntut Bersih-Bersih Birokrasi di Tulungagung













