Menu

Mode Gelap
Beri Apresiasi, Pemkot Blitar Gelar Undian PBB-P2 Tahun 2023 Tingkatkan Kerjasama Pendidikan Indonesia dan Jerman, Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung Berkunjung ke Jerman Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diringkus Polisi, Ini Modusnya… Rakorbin SSDM Polri, Biro SDM Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Hukum Kriminal · 7 Des 2024 WIB ·

Pj Bupati Lumajang Apresiasi Polisi yang Berhasil Berhasil Ungkap Lahan Ganja Terbesar di Pulau Jawa


 Pj Bupati Lumajang Apresiasi Polisi yang Berhasil Berhasil Ungkap Lahan Ganja Terbesar di Pulau Jawa Perbesar

LUMAJANG – Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, yang turut hadir dalam pemusnahan barang bukti (BB) puluhan ribu batang tanaman ganja yang ditemukan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) beberapa waktu lalu, mengapresiasi kinerja Polres Lumajang Polda Jatim.

Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni mengatakan, ini adalah pengungkapan kasus narkotika jenis ganja terbesar di wilayah Pulau Jawa yang telah berhasil dilakukan oleh Polres Lumajang Polda Jawa Timur.

Ia juga mengatakan bahwa pengungkapan dan pemusnahan BB puluhan ribu batang tanaman ganja ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam hal ini Polres Lumajang Polda Jawa Timur dalam perang melawan narkoba.

“Saya pribadi dan atas nama pemerintah Kapupaten Lumajang sangat mengapresiasi dan mendukung kinerja kepolisian khususnya Polres Lumajang ini,” ungkap Indah Wahyuni di area Latpur Air Weapon Wange, Lumajang, Jumat (6/12/2024).

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait untuk bersama – sama mewujudkan Lumajang yang bersih narkoba jenis apapun.

“Kami berharap dengan upaya seperti ini, Lumajang dapat menjadi kabupaten yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Seperti diketahui, Polres Lumajang Polda Jatim berhasil memusnahkan puluhan ribu batang tanaman ganja yang ditemukan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di area Latpur Air Weapon Wange, Lumajang, Jumat (6/12/2024).

Pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus Narkoba tersebut juga dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda Lumajang serta instansi samping.

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K dalam sambutannya pengungkapan tindak kejahatan Narkoba ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjalankan program pemerintah untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan program 100 hari kerja Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam hal pemberantasan narkotika yang tercantum pada Asta Cita,” terang AKBP Rofik.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 9 kasus dengan 14 tersangka, termasuk seorang buron dan sebanyak 5 kasus terkait dengan ladang ganja di lereng Pegunungan Pusung Duwur, desa Argosari.

“Kami menemukan 62 titik lahan yang ditanami ganja,” ungkap AKBP Rofik.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 47.169 batang pohon ganja, 52 batang pohon kering, 9,950 gram daun ganja kering dan 0,619 gram sabu.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di area yang telah ditentukan.

“Pemusnahan ini merupakan langkah nyata kita dalam memberantas peredaran narkoba di Lumajang,”tegasnya.

Kapolres Lumajang juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Perang terhadap narkoba adalah perjuangan panjang. Kita perlu kerja sama dari semua pihak,” pungkasnya. (DON)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Peringati Harlah NU ke-102, Al Azhaar Tulungagung Gelar Istighosah dan Ngaji Rutin

20 Januari 2025 - 02:42 WIB

Rapat Kerja Daerah IPHI Kabupaten Bangkalan Bahas Program Kerja 2025

19 Januari 2025 - 02:10 WIB

Dugaan Korupsi Desa Tanggung Proses Penetapan Tersangka, 20 Saksi Sudah Diperiksa

18 Januari 2025 - 07:11 WIB

Pelantikan Pengurus IPHI Bangkalan, Emil Dardak Memberi Apresiasi Ketua IPHI Generasi Muda

18 Januari 2025 - 05:58 WIB

Mobil Senyum Polres Tulungagung Hadir Berbagi Makanan Bergizi, Pelajar SLB Riang Hati

17 Januari 2025 - 05:43 WIB

Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya Dilarang

17 Januari 2025 - 05:39 WIB

Trending di Jawa Timur