Nasional
Pabandya Lidpur Sintel Pasmar 3 Hadiri Upacara Pembukaan Perkemahan Akbar HUT Ke-168 Baden Powell

Kota Sorong PBD (24/02/25) – Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-168 Baden Powell, Pabandya Lidpur Sintel Pasmar 3 Mayor Mar Suprapto mewakili Komandan Pasmar 3 Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat M., menghadiri upacara pembukaan Perkemahan Akbar bertempat di Taman Wisata Saloka, Kelurahan Saoka, Distrik Maladumes, Kota Sorong, Papua Barat Daya. (23/02).
HUT Baden Powell yang diperingati setiap tanggal 22 Februari sebagai Hari Pramuka yang merujuk pada hari lahirnya Robert Stephenson Smyth Baden Powell atau yang biasa dikenal Bapak Pramuka Dunia.
Perkemahan ini diikuti sebanyak 1.700 peserta dari berbagai satuan Pramuka meliputi Penegak yang terdiri dari siswa SD dan SMP kelas 5 sampai 7, dan Pendega terdiri dari siswa SMA dan Perguruan Tinggi di wilayah Kota Sorong.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Sorong Arbu W. Mamangsa yang bertindak sebagai Pembina Upacara mengatakan bahwa, kegiatan ini dapat membangun, memperkuat semangat gerakan pramuka bagi generasi muda di Kota Sorong.
Sejalan dengan itu, tema yang kita angkat kali ini yaitu “Bersatu dan Berkarya Membangun Generasi Muda”.
“Dengan menerapkan nilai-nilai Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari, maka ada beberapa kegiatan yang menjadi momen dengan harapan pramuka ini dapat menjadi organisasi kepemudaan yang dapat mendorong generasi muda untuk tumbuh dengan pendidikan karakter yang baik dalam membangun persatuan bangsa di seluruh Indonesia,” harapnya.
(Tim/Red)
Nasional
Dr. Sutrisno: Reformasi Tata Kelola SDA Jadi Momentum Prabowo Wujudkan Keadilan Ekonomi

Jakarta— Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap tata kelola sumber daya alam (SDA), mulai dari isu dugaan manipulasi ekspor, kebocoran devisa, hingga dominasi kelompok usaha tertentu dalam sektor-sektor strategis, muncul pertanyaan mendasar mengenai sejauh mana kekayaan alam Indonesia telah benar-benar dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dr. H. Sutrisno, S.H., M.Hum., advokat dan doktor ilmu hukum lulusan Universitas Jayabaya Jakarta, menilai bahwa tantangan utama bangsa saat ini bukan terletak pada keterbatasan sumber daya alam, melainkan pada tata kelola yang belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan ekonomi sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam keterangannya pada Jumat, 29 Mei 2026, Sutrisno menegaskan bahwa reformasi tata kelola SDA harus menjadi agenda prioritas nasional sekaligus momentum bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kedaulatan ekonomi dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul dalam pengelolaan SDA tidak berdiri sendiri. Lemahnya kepastian hukum, praktik korupsi yang masih terjadi, sistem investasi yang belum sepenuhnya kompetitif, hingga terkonsentrasinya kekuatan ekonomi pada kelompok tertentu merupakan bagian dari persoalan struktural yang saling berkaitan.
“Persoalan yang dihadapi Indonesia saat ini cukup banyak. Salah satunya tidak adanya kepastian hukum dalam penegakan hukum, tindak pidana korupsi yang semakin merajalela, serta sistem investasi yang dirasakan belum memberikan kompetisi yang sehat bagi pelaku usaha,” ujar Sutrisno.
Menurutnya, model pembangunan ekonomi yang terlalu bertumpu pada mekanisme pasar bebas berpotensi menciptakan ketimpangan akses ekonomi dan memperkuat dominasi kelompok usaha tertentu dalam penguasaan sumber daya strategis nasional.
Dalam pandangan Sutrisno, persoalan tata kelola SDA tidak dapat dilepaskan dari hubungan yang terlalu dekat antara kekuatan ekonomi dan kekuasaan politik.
Ia menilai kondisi tersebut telah melahirkan apa yang dikenal sebagai oligarki ekonomi, yakni situasi ketika sebagian kecil kelompok memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pengambilan keputusan ekonomi maupun penguasaan sumber daya strategis nasional.
“Faktor utama disebabkan adanya kebebasan yang diberikan kepada pelaku usaha SDA dengan backing dari pihak tertentu serta kedekatan antara pelaku usaha dan penguasa pada eranya. Itulah yang disebut oligarki,” katanya.
Menurut Sutrisno, dalam situasi seperti itu fungsi pengawasan negara sering kali kehilangan efektivitas. Lemahnya penerapan prinsip good governance, ditambah perilaku koruptif di sejumlah institusi, menyebabkan mekanisme kontrol tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Akibatnya, berbagai praktik yang berpotensi merugikan kepentingan negara dapat berlangsung dalam jangka panjang tanpa pengawasan yang memadai.
Di tengah berbagai persoalan tersebut, Sutrisno memandang penguatan peran negara melalui pembentukan maupun penguatan BUMN sektor SDA sebagai langkah strategis yang layak dipertimbangkan.
Menurut Wakil Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia tersebut, negara perlu hadir secara lebih kuat dalam pengelolaan sumber daya alam guna memastikan manfaat ekonomi tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu, melainkan kembali kepada masyarakat luas.
“Upaya pemerintah membentuk BUMN SDA merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai tindakan manipulasi yang terjadi dalam perdagangan SDA yang selama ini dirasakan merugikan negara dan rakyat Indonesia,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penguatan negara tidak boleh berubah menjadi konsentrasi kekuasaan ekonomi dalam bentuk baru.
Menurutnya, reformasi tata kelola SDA akan kehilangan makna apabila hanya menggantikan kelompok dominan lama dengan kelompok dominan baru.
Karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa setiap kebijakan tetap berorientasi pada prinsip keadilan, persaingan usaha yang sehat, serta kesempatan yang setara bagi seluruh pelaku usaha.
“Harus ada komitmen dari pemerintah untuk bersikap adil dan tidak hanya berpihak kepada kelompok pelaku usaha tertentu sehingga tercipta sistem usaha yang kompetitif dan berkeadilan. Pemerintah harus berani untuk tidak menciptakan oligarki baru,” tegasnya.
Sutrisno juga menyoroti berbagai dugaan manipulasi ekspor dan kebocoran devisa yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian publik.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dipandang semata sebagai pelanggaran administratif, melainkan harus dilihat dari dampaknya terhadap keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat.
Ia berpandangan pemerintah perlu melakukan langkah-langkah korektif yang tegas agar praktik-praktik yang merugikan kepentingan nasional tidak terus berulang.
“Saya kira pemerintah saat ini mengetahui bahwa telah terjadi manipulasi dalam ekspor SDA yang merugikan keuangan negara. Karena itu diperlukan langkah pembenahan yang lebih serius,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, penguatan pengawasan serta pembenahan tata niaga ekspor menjadi bagian penting dari reformasi yang harus dilakukan secara menyeluruh.
Selain reformasi kelembagaan, Sutrisno menilai keberhasilan pembenahan tata kelola SDA sangat bergantung pada keberanian aparat penegak hukum.
Ia menegaskan bahwa apabila ditemukan unsur pelanggaran yang merugikan keuangan negara, maka proses hukum harus berjalan secara objektif dan tanpa diskriminasi.
“KPK harus mempunyai keberanian dan sikap tegas tanpa pandang bulu untuk menindak pelaku manipulasi ekspor dan kebocoran devisa sektor SDA,” katanya.
Menurut dia, kepercayaan publik terhadap negara hanya dapat dibangun apabila hukum ditegakkan secara adil kepada seluruh pihak tanpa membedakan kekuatan ekonomi maupun kedudukan sosial.
Ia juga mengingatkan bahwa hingga kini masih terdapat persepsi di tengah masyarakat mengenai ketimpangan penegakan hukum.
“Hukum sering kali dipandang lebih tajam ke bawah dan tumpul ke atas bagi mereka yang memiliki kekuatan ekonomi,” ujarnya.
Bagi Sutrisno, seluruh perdebatan mengenai SDA pada akhirnya bermuara pada satu pertanyaan mendasar: apakah pengelolaan kekayaan alam telah sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945?
Menurutnya, Pasal 33 bukan sekadar norma hukum, melainkan arah pembangunan ekonomi nasional yang menempatkan kemakmuran rakyat sebagai tujuan utama.
Karena itu, ukuran keberhasilan pengelolaan SDA tidak cukup hanya dilihat dari besarnya investasi, nilai ekspor, atau meningkatnya penerimaan negara.
“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan penerimaan negara dari sektor SDA sekaligus menciptakan keadilan ekonomi bagi rakyat sehingga terwujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.
Ia menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki kesempatan untuk melakukan koreksi besar terhadap tata kelola SDA nasional dan meninggalkan warisan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
Menurut Sutrisno, reformasi tata kelola SDA pada akhirnya bukan sekadar agenda ekonomi, melainkan bagian dari upaya menegakkan amanat konstitusi.
Sebab, kekayaan alam Indonesia bukan hanya aset ekonomi yang menghasilkan devisa, melainkan instrumen untuk mewujudkan kemakmuran bersama. Selama manfaat sumber daya alam belum sepenuhnya dirasakan oleh rakyat, maka agenda reformasi tata kelola SDA akan tetap menjadi pekerjaan besar yang harus diselesaikan bangsa ini.
Sebagai Wakil Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia dan Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia periode 2015–2022, Dr. H. Sutrisno, S.H., M.Hum. menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sumber daya alam pada akhirnya harus diukur dari kemampuan negara menghadirkan keadilan ekonomi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.
“Keadilan ekonomi bukan sekadar tujuan pembangunan, melainkan amanat konstitusi yang harus diwujudkan dalam setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam nasional. Semoga ikhtiar pembenahan tata kelola SDA mendapatkan dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto demi terwujudnya kemakmuran rakyat yang berkeadilan,” pungkasnya. (By/Red)
Nasional
Dibalik Pelemahan Rupiah, Ada Kecemasan Generasi Modern

Bandung— Ketika rupiah kembali menyentuh titik terlemah sepanjang sejarah terhadap dolar Amerika Serikat, banyak orang mulai merasakan kecemasan yang semakin nyata. Harga kebutuhan perlahan naik, biaya hidup terasa makin berat, sementara generasi muda hidup di tengah ketidakpastian ekonomi global yang sulit diprediksi.
Di media sosial, keresahan itu muncul hampir setiap hari: tentang pekerjaan, masa depan, cicilan, hingga pertanyaan sederhana yang mulai terasa rumit, apakah hidup masih bisa diperjuangkan, atau semuanya memang sudah ditentukan keadaan?
Nilai tukar rupiah yang menembus kisaran Rp17.780 per dolar AS bukan hanya soal angka ekonomi. Bagi sebagian masyarakat, terutama kelas menengah dan generasi muda perkotaan, itu menjadi simbol tekanan hidup modern. Mimpi terasa semakin mahal, rasa aman terhadap masa depan mulai goyah, sementara dunia bergerak begitu cepat tanpa memberi banyak waktu untuk bernapas.
Kadang yang paling melemah bukan hanya rupiah, tetapi rasa percaya manusia terhadap masa depannya sendiri.
Di tengah situasi seperti itu, perdebatan lama tentang free will dan takdir kembali terasa relevan. Apakah manusia benar-benar memiliki kendali atas hidupnya, atau sebenarnya hanya sedang menjalani skenario besar yang sudah ditentukan sejak awal?
Menurut Krisna, free will alias kehendak bebas adalah anugerah yang membuat manusia tetap memiliki arah di tengah ketidakpastian. Manusia diberi akal, hati, dan kesadaran untuk menentukan respons terhadap hidupnya sendiri.
“Kita tetap punya pilihan: mau bangkit atau menyerah, mau terus belajar atau berhenti karena keadaan. Situasi boleh sulit, tetapi manusia tetap diberi ruang untuk menentukan sikapnya,” ujarnya kepada 90detik.com, Kamis (28/5/2026).
Namun, di balik kebebasan itu, tetap ada kuasa Tuhan yang bekerja dalam seluruh perjalanan kehidupan. Krisna mengibaratkan free will seperti remote kontrol, sementara kuasa Tuhan adalah sistem operasi besar yang menopang seluruh semesta.
“Kalau free will itu remote, maka kuasa Tuhan adalah sistem operasinya. Kita bisa memilih tombol apa pun, tetapi hidup tetap berjalan dalam pengetahuan dan kehendak Tuhan,” jelasnya.
Menurut Krisna, hubungan antara kehendak manusia dan kuasa Tuhan sejak lama menjadi salah satu pembahasan terbesar dalam dunia filsafat dan spiritualitas. Ada yang percaya hidup manusia sepenuhnya sudah ditentukan. Ada pula yang meyakini manusia benar-benar bebas menentukan nasibnya sendiri. Namun ada juga pandangan Kompatibilisme yang menilai keduanya dapat berjalan berdampingan: manusia tetap memiliki pilihan, tetapi seluruh kehidupan tetap berada dalam lingkup kuasa Tuhan.
Di tengah tekanan ekonomi global, naiknya biaya hidup, dan ketidakpastian sosial, Krisna menilai manusia modern sering terjebak dalam dua sikap ekstrem: terlalu percaya bahwa semua bisa dikendalikan sendiri, atau justru kehilangan harapan karena merasa keadaan sudah tidak mungkin berubah.
Padahal dalam nilai-nilai timur dan spiritualitas Nusantara, ikhtiar dan tawakal tidak pernah diposisikan sebagai lawan. Keduanya justru saling melengkapi.
“Usaha tanpa doa bisa membuat manusia lupa diri. Tapi doa tanpa usaha hanya akan menjadi harapan kosong. Hidup yang sehat lahir ketika manusia mau berjuang sepenuh hati, lalu belajar menerima hasilnya dengan lapang.”
Bagi generasi muda yang tumbuh di tengah tekanan ekonomi, persaingan digital, dan arus informasi yang tidak pernah berhenti, Krisna mengingatkan bahwa hidup memang tidak selalu memberi kepastian. Tetapi manusia tetap diberi kesempatan untuk memilih bagaimana menghadapi ketidakpastian itu.
“Tidak semua orang bisa memilih keadaan hidupnya. Tetapi setiap orang selalu bisa memilih apakah ia ingin tetap berjalan, atau berhenti sebelum mencoba.”
Pada akhirnya, pelemahan rupiah mungkin menggambarkan tekanan zaman, tetapi tidak harus menjadi alasan manusia kehilangan arah. Sebab nilai mata uang bisa saja turun, keadaan bisa berubah, dan dunia bisa penuh ketidakpastian. Namun harapan, keberanian, dan iman manusia seharusnya tidak ikut runtuh.
Karena mungkin manusia tidak akan pernah sepenuhnya memahami rahasia takdir. Tetapi manusia selalu diberi kesempatan untuk menentukan bagaimana ia menjalani hidup, dengan ketakutan, atau dengan keberanian untuk tetap melangkah di tengah dunia yang terus berubah. (By/Red)
Jawa Timur
Menjelang Muktamar VIII IPHI di Bali, PW Jatim Ingatkan Regenerasi Bukan Berarti Rebutan Kursi

SURABAYA – Menjelang pelaksanaan Muktamar VIII Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) di Bali pada 15 –16 Juni 2026, muncul sejumlah spekulasi terkait pergantian kepengurusan di tingkat pusat.
Salah satu yang ramai diperbincangkan adalah kemungkinan Ketua PW IPHI Jawa Timur, Emil Dardak, naik ke jajaran pengurus pusat.
Namun, isu tersebut segera diluruskan oleh Sekretaris PW IPHI Jawa Timur, KH. Imam Mawardi Ridlwan. Pada Kamis (28/5), pria yang akrab disapa Abah Imam itu menegaskan bahwa Emil Dardak saat ini masih fokus menjalankan khidmat di tingkat provinsi.
“Yang mengusulkan agar Mas Emil naik ke pusat, kayaknya orang yang tidak memahami PW IPHI Jawa Timur,” tegas Abah Imam.
Bahkan, ia mempertanyakan motif di balik usulan tersebut. “Mungkinkah yang usul itu justru ingin jadi ketua umum, tapi tidak punya kemampuan dan jalan?” imbuhnya.
Abah Imam mengingatkan bahwa muktamar seharusnya tidak dimaknai sebagai ajang perebutan kursi. Menurutnya, forum nasional ini merupakan wadah untuk memperkuat ukhuwah dan sinergi antar pengurus IPHI di seluruh Indonesia.
“Konsolidasi IPHI akan efektif manakala para pengurus saling menguatkan peran masing-masing. Tidak ada yang jadi benalu,” tegasnya.
Tiga Bidang Strategis yang Perlu Diperkuat
Sebagai wakil ketua Lembaga Dakwah PWNU Jawa Timur, Abah Imam berharap Muktamar VIII IPHI di Bali mampu membahas arah gerak dakwah yang lebih strategis, khususnya di era digital.
Ia menilai para pengurus wilayah memiliki peluang untuk merumuskan program-program yang relevan dengan kebutuhan jamaah haji.
Abah Imam merinci tiga bidang prioritas yang harus diperkuat ke depan, yaitu dakwah, sosial, dan pemberdayaan ekonomi.
“IPHI ditata untuk berkhidmat pada jamaah, masyarakat, dan bangsa,” ucapnya.
Jaga IPHI dari Politik Praktis
Di akhir pernyataannya, Abah Imam mengajak seluruh elemen IPHI untuk menjaga persatuan bangsa serta mengedepankan akhlakul karimah dalam setiap pelaksanaan muktamar. Ia menekankan pentingnya memberikan kontribusi nyata, bukan justru sibuk dengan urusan kursi.
“Berkhidmat di IPHI itu ibadah. Sebaiknya tulus ikhlas. Dan kita jaga IPHI jangan diseret ke ranah politik praktis. Tapi boleh menjalankan strategi politik kebangsaan,” tutupnya.
Muktamar VIII IPHI di Bali rencananya akan digelar pada pertengahan Juni 2026. Seluruh pengurus wilayah diharapkan dapat hadir untuk merumuskan program kerja nasional yang lebih berpihak pada pemberdayaan jamaah haji dan masyarakat luas.(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi1 minggu agoMBG di Karangwaru Bobrok: Menu Tak Layak Diduga Akibat Permainan Mitra dan Kontrol Mandul
Redaksi1 minggu agoGelombang Protes Hantam SPPG Karangwaru Tulungagung, Menu MBG Dinilai Tak Manusiawi
Redaksi1 minggu agoKPK Cium Dugaan Setoran Uang ke Bupati Nonaktif Tulungagung, Plt Bupati dan Belasan Pejabat Diperiksa
Redaksi2 minggu agoWibawa Pemkab Tulungagung Dipertanyakan, Bangunan Disanksi Satpol PP Kembali Berdiri di Lahan LP2B
Jawa Timur1 minggu agoSantri Putri Tuban Tembus Dunia Lewat Novel Bahasa Inggris, Karya Keenam Tsalis Dipuji Guru Besar UINSA
Redaksi2 minggu agoPengumuman Mendadak, Peserta Seleksi Manajer Koperasi Desa Merah Putih Keluhkan Jadwal Ujian dan Lokasi Tes yang Jauh
Redaksi4 hari ago372 SPPG di Jatim Disetop Mendadak, 10 Titik di Tulungagung Kena Suspensi: Temuan “Perbaikan Major” Gegerkan Program MBG
Nasional2 minggu agoTak Hanya Kepala BPBD, KPK Juga Panggil 8 Direktur Perusahaan sebagai Saksi Kasus Bupati Tulungagung







