Jawa Timur
Pasca Hitung Suara, TNI-Polri di Tulungagung Kawal Ketat Kotak Suara Pemilu dari PPS ke PPK

TULUNGAGUNG, 90detik.com–Kolaborasi TNI – Polri di Tulungagung kembali melaksanakan pengawalan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang melakukan Pengiriman kotak suara Pemilu ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Dari Gudang PPS di masing-masing kantor Desa, kotak suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) nantinya akan di kumpulkan di gudang PPK”, ujar Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kamis (15/02/2024).
Selajutnya, AKBP Arsya mengatakan, Pengiriman kota suara dari PPS ke PPK dilakukan pengawalan ketat TNI-Polri demi memastikan kemanan saat dalam perjalanan.
“Pengembalian kotak suara ini dalam pengawalan ketat TNI-Polri, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama dalam perjalanan”, sambungnya.
Pasca Pemilu, Kapolres Tulungagung juga menghimbau kepada semua elemen masyarakat untuk tetap turut menjaga kondusifitas khususnya di Kabupaten Tulungagung.
Selain itu diharapkan agar masyarakat tetap damai dan tenang menyikapi hasil penghitungan suara.
“Bila ada informasi hoaks dan lain-lain mari kita jangan mudah terprovokasi apalagi memprovokasi,” tutur AKBP Arsya.
Ia mengajak lebih bijak kalau ada berita yang belum tentu benar dan bisa disampaikan kepada Bawaslu atau pihak terkait yang berwenang.
“Agar Masyarakat tenang, kita harus menjaga persatuan dan kesatuan itu lebih penting dari pada yang lainnya”, tandasnya. (Red)
Jawa Timur
Kasus Pak Dur dan Portal Bendungan Lahor, DPRD Malang Akan Panggil Jasa Tirta

MALANG – Polemik portal akses dan penarikan retribusi di kawasan Bendungan Lahor, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, memasuki babak baru.
DPRD Kabupaten Malang memastikan akan memanggil Perum Jasa Tirta I(PJT I) untuk meminta penjelasan terkait dasar hukum kebijakan tersebut menyusul aksi solidaritas untuk Hadi Wiyono alias Pak Dur, pada Rabu (20/5).
Puluhan massa yang tergabung dalam aksi damai solidaritas untuk Pak Dur mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Malang sekitar pukul 11.00 WIB.
Mereka menggelar orasi di depan gedung dewan sambil menuntut kejelasan mengenai pembatasan akses dan pungutan yang diterapkan di Bendungan Lahor. Pak Dur, warga Desa Sumberpucung, saat ini tengah menghadapi proses hukum usai melakukan protes terhadap keberadaan portal akses di kawasan bendungan tersebut.
Dalam aksi itu, ia didampingi tim kuasa hukum No Viral No Justice yang dipimpin Muhammad Sholeh atau Cak Sholeh, bersama sejumlah elemen masyarakat seperti Madas, LPKNI, GRIB Jaya, dan perwakilan warga dari Kabupaten Blitar.
Pertanyakan Dasar Hukum Portal dan Retribusi
Dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Malang, perwakilan massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta kejelasan dasar hukum pembatasan akses dan penarikan retribusi di kawasan Bendungan Lahor, penyediaan jalur alternatif yang layak bagi masyarakat, hingga penjelasan mengenai perbedaan kebijakan akses antara wilayah Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar.
Audiensi dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Ali Murtadlo, didampingi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, serta sejumlah anggota dewan lainnya.
Dalam forum tersebut, Pak Dur menyampaikan keberatannya atas proses hukum yang kini dihadapinya. Ia menegaskan tidak melakukan tindakan perusakan maupun ancaman sebagaimana yang dituduhkan.
“Dalam perkara ini, saya tidak merusak dan tidak mengancam. Apa maksudnya ini? Harus jelas. Saya memang marah, saya ngamuk,” kata Pak Dur di hadapan anggota dewan.
Pak Dur juga meminta DPRD Kabupaten Malang bersikap lebih tegas dengan memanggil pihak PJT I untuk memberikan penjelasan resmi mengenai kebijakan portal berbayar yang diterapkan di Bendungan Lahor.
Ia mempertanyakan alasan akses di wilayah Kabupaten Malang dikenakan pembatasan, sementara di sisi Kabupaten Blitar disebut tetap terbuka tanpa kebijakan serupa.
“Kalau untuk lima kecamatan lain gratis, itu juga masih di Indonesia. Tolong jelaskan dan jawab pertanyaan saya,” ujarnya.
DPRD Akan Jadwalkan RDP dengan Jasa Tirta
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, mengatakan DPRD tidak memiliki kewenangan administratif maupun yuridis dalam menentukan kebijakan di kawasan Bendungan Lahor karena pengelolaan berada di bawah PJT I yang merupakan badan usaha milik negara (BUMN) di bawah pemerintah pusat.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, saat menyampaikan keterangan pers, pada awak media.(dok/JK).
Meski demikian, DPRD memastikan akan segera mengundang PJT I dalam rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas polemik yang berkembang di masyarakat.
“Aspirasi yang disampaikan hari ini terkait dasar hukum retribusi dan pembatasan akses akan kami tindak lanjuti. Kami akan mengundang Jasa Tirta, termasuk pihak terkait lainnya, agar persoalan ini mendapat penjelasan secara menyeluruh,” ujar Amarta usai audiensi.
Menurut dia, DPRD juga akan meminta klarifikasi terkait alasan teknis pembatasan kendaraan di atas bendungan, termasuk perbedaan kebijakan portal di wilayah Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar.
“Kami akan meminta penjelasan mengapa di sisi Blitar portal terbuka, sedangkan di Kabupaten Malang masih diberlakukan pembatasan. Itu menjadi salah satu hal yang akan kami dalami,” katanya.
Selain itu, DPRD menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap Pak Dur di kepolisian. Namun, lembaga legislatif tersebut berharap proses penegakan hukum berlangsung transparan dan memenuhi rasa keadilan.
Audiensi Berlangsung Tegang
Audiensi berlangsung cukup dinamis dan beberapa kali diwarnai adu argumentasi antara peserta aksi dengan anggota DPRD. Ketidakhadiran perwakilan PJT I dalam forum turut memicu kekecewaan peserta aksi karena pertanyaan utama mengenai dasar hukum portal dan retribusi belum mendapat jawaban langsung.
Suasana rapat sempat memanas sebelum akhirnya audiensi ditutup sekitar pukul 13.00 WIB. DPRD Kabupaten Malang menyatakan akan segera menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan PJT I untuk mencari titik terang atas polemik Bendungan Lahor yang kini menjadi perhatian publik. (JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Raih 22 Suara, Samanhudi Anwar Pimpin KONI Kota Blitar

BLITAR – Samanhudi Anwar resmi terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar periode 2026-2030. Pemilihan berlangsung di Balai Kota Kusumo Wicitro, Kota Blitar, pada Selasa (19/5).
Dalam pemilihan yang diikuti 37 cabor satu cabor, Perbakin, dinyatakan non-aktif atau SK mati, Samanhudi meraih 22 suara, unggul atas pesaingnya Toni Andreas yang memperoleh 15 suara. Dengan mekanisme satu cabang olahraga (cabor) satu suara.

Samanhudi Anwar, saat menyampaikan keterangan pers, usai acara pemilihan Ketua Umum KONI Kota Blitar, (dok/JK).
Usai kegiatan, Samanhudi menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media. Ia menegaskan kemenangannya merupakan cerminan aspirasi kolektif.
“Betul-betul masih kuat. Suara rakyat adalah suara Tuhan,” ujarnya.
Meski menang, Samanhudi menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses selanjutnya dengan penuh tanggung jawab. Ia sempat menyebut wacana pengunduran diri dari posisi sebelumnya, namun menyerahkan detail teknis kepada ketua harian terpilih, nantinya.
“Saya tahu diri dan saya sadar diri. Saya pelaku, pegiat olahraga,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menggarisbawahi pentingnya sinergi tiga pilar dalam pembinaan olahraga, pelaku (pegiat olahraga, red), legislatif, dan pemerintah.
“Tiga ini harus sinkron. Jangan mengancam. Pemerintah cuma melihat, membina, memberi dana, selesai,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi dengan media dan pemanfaatan teknologi informasi (IT).
“Dunia ini ada tiga, dunia nyata, gaib, dan IT. Saya harus kerja sama dengan semua,” ujar Samanhudi menambahkan.
Menghadapi persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2027, Samanhudi optimistis dengan potensi besar yang dimiliki.
“Potensi kita sangat besar menghadapi Porprov 2027. Nanti saya beri masukan,” pungkasnya.
Pemilihan berlangsung demokratis dengan total 37 cabor memberikan hak suaranya, menandai babak baru kepengurusan KONI Kota Blitar di bawah kepemimpinan M. Samanhudi Anwar.(JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Sarasehan Ekonomi Kerakyatan di Boyolangu, Dorong Sinergi Bangun Kemandirian Desa

TULUNGAGUNG — Upaya memperkuat ekonomi kerakyatan terus digencarkan di berbagai daerah. Salah satunya melalui kegiatan sarasehan bertema “Memperkuat Ekonomi Kerakyatan” yang digelar di Desa Karangrejo, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Senin (18/5).
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung, Dinas Sosial Tulungagung, akademisi dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, mahasiswa, pihak swasta dari Yayasan Bima Sakti, hingga sejumlah tokoh masyarakat dan pegiat sosial.
Sarasehan berlangsung hangat dan interaktif dengan pembahasan seputar penguatan ekonomi masyarakat desa, pemberdayaan UMKM, pengembangan sektor perikanan, hingga pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pihak swasta dalam menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat.
Manager Yayasan Bima Sakti Peduli Negeri, M. Adistiya Dwi Kurniawan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan membangun sinergi antar berbagai pihak demi memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
“Melalui sarasehan ini kami ingin menghadirkan ruang diskusi dan kolaborasi nyata antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat. Harapannya, potensi desa bisa berkembang dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa ekonomi kerakyatan harus menjadi fondasi utama dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini. Menurutnya, desa memiliki potensi besar yang dapat dikembangkan apabila mendapat dukungan dan pendampingan yang tepat.
Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial Tulungagung, Andra Rejekening R, S.Pi, mengatakan bahwa kegiatan seperti ini sangat positif dalam mendorong pemberdayaan masyarakat desa.
“Ekonomi kerakyatan merupakan pondasi penting bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya kolaborasi lintas sektor seperti ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mandiri, produktif, dan mampu memanfaatkan potensi lokal yang ada,” terangnya.
Selain menjadi forum diskusi dan pemaparan materi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antar elemen masyarakat guna mempererat kerja sama dalam pembangunan sosial dan ekonomi di Kabupaten Tulungagung.
Para peserta berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar mampu melahirkan program-program nyata yang berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa. (And/Red)
Redaksi1 minggu agoPenipuan Berkedok Investasi MLM di Hong Kong, Puluhan PMI Terjerat Utang Miliaran Rupiah
Redaksi2 minggu agoSuasana Tegang di Blitar: KPK Datang, HP Peserta Disita, Ada Apa ?
Nasional2 minggu agoPSHT “Kepung” DPRD dan KONI Blitar, Ultimatum Keras Dilayangkan: Massa Ancam Turun 10 Kali Lipat
Jawa Timur1 minggu agoUstadz Abdul Adzim Wafat di Usia Muda, Pesantren Zawiyah Dzikir Jama’i Kehilangan Sosok Pengabdi Sunyi
Redaksi2 minggu ago560 Hektare Terlantar, Pokmas Tani Mandiri Desak Negara Cabut HGU Eks PT Indoco
Nasional2 minggu agoNegara Hukum Indonesia Bukan Negara Undang-Undang
Redaksi2 minggu agoSoekarno, Marhaenisme, dan Krisis Demokrasi Modern
Redaksi4 hari agoWibawa Pemkab Tulungagung Dipertanyakan, Bangunan Disanksi Satpol PP Kembali Berdiri di Lahan LP2B












