Connect with us

Jawa Timur

Penanganan Dugaan Kasus Korupsi di PUPR Sampang, Polda Jatim Periksa Tiga Broker

Published

on

SURABAYA, 90detik.com – Penyidik Unit II Subdit III Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus) Polda Jatim kebut penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas ) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan tim penyidik Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim telah memeriksa 10 orang saksi.

“Penyidik sedang memeriksa 10 orang saksi dari Direktur dan Pelaksana CV,”kata Kombes Dirmanto, Selasa (7/5).

Selain itu kata Kombes Dirmanto, tim penyidik juga akan meminta keterangan para saksi ahli diantaranya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan ahli kostruksi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

“Saksi ahli BPKB kita perlukan terkait jumlah kerugian negara yang diakibatkan dugaan kasus korupsi ini,”ujar Kombes Dirmanto.

Sedangkan saksi ahli dari ITS lanjut Kombes Dirmanto akan diminta keterangannya untuk uji termasuk hasil volume pekerjaan.

“Hari ini Selasa (7/5) penyidik juga memeriksa Tiga orang saksi yang berperan sebagai broker ( pencari CV ) untuk dimintai keterangan,”tambah Kombes Dirmanto.

Masih kata Kombes Dirmanto, ketiga Broker ini diperiksa karena ada dugaan peran mencarikan company profile CV, membantu proses pencairan dan menerima fee dari CV.

Terkait beredarnya surat panggilan Polisi untuk saksi yang tertulis Tersangka, Kabidhumas Polda Jatim menegaskan hal itu tidak benar.

Bahkan saat ini Polisi sedang menelusuri terkait beredarnya surat panggilan Polisi yang telah dirubah dari Terlapor menjadi Tersangka tersebut.

“Hari kami juga akan menelusuri surat panggilan yang dirubah dari Terlapor menjadi Tersangka dan sudah beredar luas ke masyarakat dan media,”kata Kombes Dirmanto.

Ia menegaskan bahwa surat panggilan yang beredar luas di Masyarakat dan media tersebut diduga telah dirubah atau diedit oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

“Jadi kami tegaskan surat panggilan itu bukan menetapkan sebagai tersangka,tetapi dipanggil sebagai saksi terlapor,”tegas Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim meminta kepada awak media dan Masyarakat untuk mendukung Polri dalam hal ini Polda Jatim dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini.

“Kami mohon public termasuk rekan – rekan media untuk memberitakan sesuai yang didapat dari narasumber yang berkompeten dalam hal ini,agar tidak terjadi berita hoax atau menyesatkan,”tegas Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim juga menegaskan siapapun yang diduga mengetahui ataupun terlibat dalam dugaan kasus korupsi ini nantinya akan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

“Memberantas Korupsi juga sudah jadi komitmen Polda Jatim, jadi hasilnya nanti akan kami sampaikan ke public, “ pungkas Kombes Dirmanto.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah menangani dugaan tindak pidana korupsi Anggaran 2020 (DID II) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sampang. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Tekanan Fiskal Rp 326 Miliar, Bupati Blitar Pacu Infrastruktur dan Program Gizi

Published

on

BLITAR – Di tengah tekanan fiskal yang mencapai ratusan miliar rupiah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menyatakan komitmennya untuk terus mendorong program prioritas nasional dan mempercepat pembangunan infrastruktur. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Bupati Blitar, Rijanto.

“Kualitas pelayanan publik tidak boleh menurun, meski anggaran kita tertekan,” tegas Bupati Rijanto dalam acara Rakor Evaluasi Perkembangan Desa 2025 dan Penyerahan Hadiah Lomba Desa, Jumat (21/11) sore, di Pendopo Sasana Adhi Praja, Kanigoro.

Dalam paparannya, Rijanto mengungkapkan beban fiskal yang dihadapi daerah. Penyebabnya adalah pemotongan dana transfer pusat sebesar Rp 309 miliar dan pengurangan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 17 miliar. Akibatnya, total tekanan fiskal yang harus dihadapi mencapai Rp 326 miliar.

“Dampaknya, sejumlah pemeliharaan infrastruktur, terutama jalan, mengalami perlambatan. Namun, saya terus berkomunikasi intensif dengan kementerian terkait, seperti Kementrian PU dan Kemenko Infrastruktur, untuk mencari solusi percepatan perbaikan jalan. Saya tidak ingin masyarakat terus mengeluh,” jelasnya.

Selain fokus pada infrastruktur, Bupati juga menyoroti dua program nasional yang harus menjadi perhatian serius pemerintah desa: pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Terkait Koperasi Merah Putih, Rijanto meminta seluruh desa mempercepat kelengkapan administrasi, khususnya terkait legalitas lahan dan status aset. Hal ini, menurutnya, krusial untuk mencegah masalah hukum di kemudian hari.

“Saya apresiasi 236 desa yang telah menyelesaikan administrasinya. Namun, 12 desa lainnya harus segera menuntaskannya. Kalau butuh persetujuan aset, buat surat. Langsung saya disposisi. Administrasi harus beres,” pesannya.

Sementara untuk Program MBG, capaiannya masih tertinggal. Dari target 95 titik Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), saat ini baru 46 titik yang terbentuk. Bupati mendorong percepatan pembentukan SPPG dengan meminta dukungan penuh dari pemerintah desa dalam penyediaan data dan koordinasi lapangan.

Program yang difokuskan untuk memenuhi gizi anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan ini dinilai sangat strategis. Untuk itu, kelengkapan data dan laporan dari desa menjadi kunci keberhasilannya.

Sebagai bentuk dukungan operasional, usai rakor, Bupati Rijanto menyerahkan bantuan 20 unit mobil pelayanan untuk kecamatan dan desa. Ia berpesan agar aset tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk melayani masyarakat.

“Rawat dan gunakan untuk pelayanan masyarakat. Kalau memungkinkan, ke depan akan kita tambah lagi,” ujarnya.

Melalui langkah-langkah konkret dan instruksi yang tegas, Pemerintah Kabupaten Blitar menegaskan tekadnya untuk menjaga momentum pembangunan dan kualitas layanan publik, meski diterpa tantangan anggaran yang tidak mudah.(JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

 

Continue Reading

Jawa Timur

Pimpin Gotong Royong Bersih Pantai, Bupati Blitar Dorong Ekowisata Serang Makin Berkembang

Published

on

BLITAR – Hembusan angin laut di Pantai Serang menjadi saksi ketika Bupati Blitar Rijanto memimpin langsung aksi penanaman pohon dan bersih pantai, pada Jumat (21/11) pagi.

Di bawah langit cerah dan deru ombak selatan, jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, komunitas lingkungan, hingga warga pesisir berkumpul dengan satu tujuan, merawat rumah bersama.

Bupati Rijanto, yang berdiri di antara relawan dan pegiat wisata, menegaskan pentingnya menjaga pesisir sebagai identitas dan kekuatan ekowisata Kabupaten Blitar.

“Pantai Serang bukan hanya ikon pariwisata, tetapi aset alam yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Bupati Blitar Rijanto bersama Kajari Kabupaten Blitar saat meninjau langsung kegiatan di Pantai Serang, Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, (dok/JK)

Ia mengingatkan bahwa kebersihan pantai tidak boleh menjadi kegiatan seremonial, namun budaya yang tumbuh dari kesadaran kolektif.

Di sisi lain, Kajari Kabupaten Blitar Zulkarnaen menguatkan pesan tersebut. Menurutnya, keberlanjutan lingkungan adalah prasyarat kesejahteraan. “Lingkungan yang bersih adalah fondasi pembangunan,” tuturnya.

Usai apel singkat, peserta langsung menyusuri garis pantai, memunguti sampah yang terselip di antara karang dan pasir. Pohon-pohon peneduh ditanam sebagai penanda bahwa hari itu bukan sekadar kegiatan, tetapi langkah kecil menuju masa depan yang lebih hijau.

Selain menjaga estetika wisata, pemerintah juga mengingatkan warga soal potensi abrasi dan gelombang pasang yang diprakirakan BMKG. Kesadaran menjaga lingkungan dibangun seiring kewaspadaan terhadap risiko bencana.

Kegiatan rampung menjelang tengah hari. Pantai Serang tampak lebih bersih, dan yang tertinggal bukan hanya jejak gotong royong, tetapi juga harapan bahwa merawat alam adalah kerja bersama yang harus terus hidup, dari pantai hingga hati masyarakat. (JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Kepala Disnakertrans Blitar Serahkan 166 Sertifikat BNSP dan Siapkan Skema 4 in 1, DBHCHT Tahun 2026

Published

on

BLITAR – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar (Disnakertrans ) resmi menyerahkan 166 sertifikat kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada para peserta pelatihan berbasis Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025.

Kegiatan yang digelar di Local Education Center ini menjadi puncak rangkaian program peningkatan kualitas SDM yang dirancang dalam skema 3 in 1, yakni pelatihan, sertifikasi, dan magang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa program pelatihan ini bertujuan menyiapkan generasi muda Kabupaten Blitar agar mampu bersaing di dunia kerja maupun membuka usaha secara mandiri.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto saat menyampaikan keterangan pers usai acara.(dok/JK)

“Pelatihan kompetensi ini untuk menyiapkan SDM adik-adik kita. Mereka harus siap berwirausaha dan siap masuk dunia kerja. Program kami ini 3 in 1—pelatihan, sertifikasi, dan magang. Hari ini puncaknya, penyerahan sertifikat BNSP,” ujar Ivong.

Menurut data Disnakertrans, sebanyak 166 peserta dinyatakan lulus dari delapan klaster pelatihan, mulai dari hair styling, make up artist, digital marketing, barista, hingga pemeliharaan dan perbaikan elektronika.

Meski anggaran DBHCHT tahun 2026 dipastikan turun hingga 50 persen, Ivong menegaskan bahwa program peningkatan kompetensi tidak akan berhenti. Bahkan, pihaknya menyiapkan skema baru yang lebih komprehensif.

“Tahun 2026 anggaran DBHCHT turun 50 persen. Namun kegiatan tetap berjalan. Saya tugaskan agar tahun depan program kita menjadi 4 in 1, pelatihan, sertifikasi, magang, dan penempatan,” tegasnya.

Dengan penambahan tahap penempatan kerja, Disnaker menargetkan peserta tidak hanya terlatih dan tersertifikasi, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk terserap di dunia kerja.

Ivong juga menekankan bahwa sertifikat BNSP memiliki nilai strategis karena menjadi bukti kompetensi yang diakui secara nasional berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

“Sertifikasi ini adalah eskalator profesional panjenengan. Kompetensi panjenengan sekarang terbukti secara konkret dan diakui secara nasional,” ujarnya memberikan motivasi.

Pihaknya berharap keberadaan tenaga kerja tersertifikasi dapat memperkuat daya saing Kabupaten Blitar. Ivong menilai, peningkatan kualitas SDM merupakan fondasi pertumbuhan ekonomi.

“Dengan SDM berkualitas, kita bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, dan mewujudkan Kabupaten Blitar yang maju dan sejahtera,”terangnya.

Daftar peserta terdiri dari delapan klaster pelatihan:

Hair Styling Cutting (40 peserta)

Masakan Komersial (20 peserta)

Elektronika (18 peserta)

Make Up Artist (20 peserta)

Pembudidaya Bunga (23 peserta)

Digital Marketing (25 peserta)

Barista (20 peserta)

Melalui penyerahan sertifikat ini, peserta diharapkan mampu implementasikan keahlian yang diperoleh serta siap memasuki dunia kerja. Disnakertrans memastikan program peningkatan kompetensi akan terus ditingkatkan, meski dengan keterbatasan anggaran. (JK/Red)

Continue Reading

Trending