Connect with us

Jawa Timur

Pengembangan Kasus Sopir Bus Pengguna Narkoba, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kernet Bus Yang Membawa Ganja

Published

on

TULUNGAGUNG, 90detik.com- Satnarkoba Polres Tulungagung terus melakukan pengembangan dari hasil temuan sopir Bus Puspa Jaya yang mengkomnsumsi Narkoba saat dilakukan tes urine di terminal Gayatri pada Hari Jumat 12 April 2024.

Setelah dilakukan pengembangan dan penggeledahan ulang pada kendaraan Bus Puspa Jaya yang saat ini di gunakan sebagai barang bukti ditemukan satu bungkus ganja.

Setelah dilakukan pengeledahan di dalam Bus Puspa Jaya di tempat kunci di atas pintu di temukan ganja seberat kurang lebih 1,0 gram”, ujar Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui keterangan Pers, Sabtu (13/04/2024) pagi.

“Menerut pengakuan tersangka EA (sopir bus) barang tersebut milik kernet bus yang berisial AJW Warga Desa Karang malang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jateng”, sambungnya. 

Lalu AJW di lakukan pemeriksaan dan dari hasil test urine positif mengandung tetrahydrocannabinol.

EA memperoleh shabu dan ganja dari Lampung, yang penggunaanya shabu di gunakan untuk doping dan pelampiasan sakit hati karena cerai sedangkan ganja di jual ke kernet bus seharga Rp.100.000,-(seratus ribu rupiah) dari pembelian Rp.30.000.-(tiga puluh ribu rupiah”, terang AKBP Arsya.

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) buah pipet kaca berisi sisa shabu dengan berat kotor sekira 1,27 gram, 1 (satu) buah alat bong, 1 (satu) buah korek api, 1 (satu) buah potongan sedotan, 1 (satu) buah sumbu dari kertas grenjeng rokok, 1 (satu) buah skrop dari sedotan plastic, 1 (satu) poket ganja dengan berat beserta bungkusnya sekira 1,08 gram, 1 (satu) buah hp merk i phone warna putih, 1 (satu) unit bus dengan plat nomor BE 7404 BU beserta STNK nya.

“Pasal yang disangkakan tersangka EA melanggar Pasal 114 ayat (1) SUB Pasal 111 ayat (1) SUB Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana kurungan minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Sedangkan tersangka AJW melanggar pasal pasal 111 ayat (1) SUB Pasal 127 ayat (1) huruf (a) uu ri no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana kurungan minimal 4 tahun dan paling lama 12 tahun”, tandasnya.

Kasus ini terkuak pada saat petugas Polres Tulungagung, BNNK Kab. Tulungagung dan DISHUB melakukan pemeriksaan test urine di Terminal Gayatri Tulungagung secara acak terhadap sopir dan kruu kernet bus dan di temukan sopir bus puspa jaya positif mengandung zat metamphetamin dan amphetamin. (Red)

Jawa Timur

Puskesmas Medokan Ayu dan Kader Posyandu Bahas Strategi Percepat Target Kesehatan 2030 

Published

on

SURABAYA,– Puskesmas Medokan Ayu bersama Paguyuban Kader Posyandu se-Kelurahan Medokan Ayu menggelar pertemuan rutin di Balai RW 15, pada Sabtu (24/5).

Acara dihadiri puluhan kader, petugas kesehatan, dan perwakilan RW untuk menyusun langkah peningkatan layanan kesehatan, termasuk penanganan DBD dan ibu hamil, menuju target eliminasi penyakit menular 2030.

Kepala Puskesmas Medokan Ayu, dr. Dini Octavia Sitaresmi, menekankan pentingnya validasi data pasien.

“Satu kasus DBD yang tidak tercatat bisa memicu rantai penularan ke 10 orang. Jika tidak dilacak, target 2030 sulit tercapai,” tegasnya.

Kesempatan ini, bidan wilayah, Prima Amsep Anggarini, menyoroti kebutuhan optimalisasi Posyandu Keluarga (Posga).

“Petugas di meja pendaftaran perlu ditambah agar layanan lebih efisien,” ujarnya.

Pemaparan materi oleh salah satu narasumber, (dok/istimewa)

Kegiatan tersebut juga membahas kendala seperti keterbatasan alat kesehatan dan sosialisasi program. Sejumlah solusi diajukan, termasuk pelatihan kader dan sinergi dengan RT/RW untuk edukasi kesehatan keluarga.

Selain itu, Paguyuban Kader Posyandu berperan sebagai ujung tombak layanan kesehatan ibu dan anak, imunisasi, serta pencegahan stunting. Di Medokan Ayu, ada 15 RW aktif menggerakkan program ini dengan dukungan Kader Surabaya Hebat (KSH).

Ketua Paguyuban Kader Posyandu menegaskan komitmen melanjutkan program rutin seperti Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) setiap Jumat.

“Silaturahmi antar-kader ini memperkuat komitmen kami. Edukasi ke masyarakat harus terus digencarkan, mulai dari pola asuh anak hingga deteksi dini risiko penyakit,” tutur Siti, salah satu kader Posyandu RW 10.

Agenda ditutup dengan rencana pemantauan kasus DBD bulanan dan pendataan ibu hamil risiko tinggi. Kader optimis kolaborasi ini akan memperkuat layanan kesehatan dasar di Medokan Ayu.(JK/*)

Editor:Tim Redaksi

Continue Reading

Jawa Timur

Road Safety, Gus Iqdam Ajak Santri Tertib Berlalu Lintas

Published

on

BLITAR, – Polres Blitar Polda Jatim terus berupaya mewujudkan keamanan dan ketertiban demi kenyamanan dan keselamatan warga di wilayah hukumnya.

Kali ini melalui Satuan Lalu Lintas, Polres Blitar menggandeng tokoh masyarakat dan ulama menggelar acara bertajuk Road Safety di Warung Bambu Barokah, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Iwan Saktiadi beserta jajaran pejabat Ditlantas Polda Jatim.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan acara bertajuk Road Safety ini guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Ia juga mengatakan, pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas.

“Dengan kegiatan ini diharapkan keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalu lintas nantinya dapat terwujud,” ujar AKBP Arif, Jumat (23/5).

Agenda bertajuk Road Safety dibuka dengan pengenalan Taman Lalu Lintas di area Warung Bambu Barokah.

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan edukasi lalu lintas melalui taman edukatif yang dibangun sebagai wahana edukasi bagi masyarakat khususnya generasi muda dalam memahami tata cara berlalulintas yang baik dan benar,” ungkap AKBP Arif.

Dalam kegiatan ini, para santri dari berbagai pondok pesantren turut mengikuti simulasi berlalu lintas.

Usai simulasi, para santri diberikan bingkisan berupa helm SNI dan SIM Kid sebagai bentuk apresiasi dan sarana edukatif.

Acara semakin khidmat dengan ceramah singkat dari pendiri Majelis Ta’lim Sabilu Taubah, H. Muhammad Iqdam Kholid atau yang akrab disapa Gus Iqdam.

Gus Iqdam mengajak seluruh hadirin untuk tidak hanya patuh terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga menjadikan keselamatan sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab moral.

“Jadikan keselamatan sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab moral,” ungkapnya.

Sebagai bentuk apresiasi dan simbol sinergitas, acara ditutup dengan penyerahan plakat dan cinderamata.

Plakat diberikan oleh Dirlantas Polda Jatim kepada Gus Iqdam, Sekda Kabupaten Blitar, owner Warung Bambu Barokah, Kapolres Blitar, pengurus Pondok Pesantren Apis Gondang Gandusari, serta Kepala Kanwil Utama Jasa Raharja Jawa Timur kepada pengurus Pondok Pesantren Alfalah Jeblog Talun. (Jk)

Continue Reading

Jawa Timur

Wabup Hadiri Pembukaan Konferensi Daerah IPPAT Kabupaten Tulungagung

Published

on

TULUNGAGUNG – Konferensi Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Konferda IPPAT) Kabupaten Tulungagung resmi dibuka oleh Wakil Bupati Ahmad Baharudin, SM, yang mewakili Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Acara yang mengusung tema “Budaya Organisasi Memperkuat Kebersamaan Dalam Menghadapi Perubahan di Era Transformasi Digital” ini berlangsung di Hotel Azana Tulungagung pada Kamis, 22 Mei 2025.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wabup Ahmad Baharudin, Bupati menyampaikan pentingnya peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam menghadapi era transformasi digital.

Dirinya menekankan bahwa PPAT harus mampu memastikan efisiensi, transparansi, dan kepastian hukum dalam setiap transaksi tanah.

“PPAT diharapkan dapat beradaptasi dengan teknologi baru, seperti akta tanah elektronik dan sistem pendaftaran tanah digital, guna meningkatkan layanan dan mengurangi risiko sengketa,” ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa transformasi digital dalam sistem pendaftaran tanah akan memberikan dampak positif terhadap efisiensi, akurasi, dan transparansi.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa penerapan sertifikat elektronik dapat mempercepat administrasi pertanahan dan mengurangi kesalahan dalam proses manual, serta memperkuat kepastian hukum bagi pemilik tanah.

Ahmad Baharudin menekankan bahwa PPAT memiliki peran sentral dalam memastikan setiap transaksi tanah dilakukan sesuai prosedur dan terdokumentasi dalam sistem digital.

Namun, tantangan seperti keterbatasan infrastruktur teknologi di daerah terpencil, kesiapan tenaga kerja, serta perlindungan data masih perlu diatasi.

“Dengan pengelolaan yang tepat, penerapan teknologi digital dapat memperkuat akuntabilitas serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pemilik tanah di Indonesia,” tambahnya.

Wabup Ahmad Baharudin juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan data pertanahan, yang memungkinkan akses real-time terhadap semua transaksi dan catatan tanah oleh pihak terkait, sehingga mengurangi potensi manipulasi atau kesalahan administratif.

“Transformasi ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja. PPAT perlu menyesuaikan diri agar tetap efisien dan mengikuti regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Dari sudut pandang ekonomi, digitalisasi dalam pendaftaran tanah diharapkan dapat memperbaiki iklim investasi di Indonesia.

Dengan sistem yang lebih transparan dan terintegrasi, alur peralihan hak atas tanah menjadi lebih efisien dan cepat, menarik lebih banyak investor asing.

Wabup berharap, Konferda ini akan menghasilkan output positif berupa penguatan organisasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung berbagai program dan kebijakan pemerintah.

“Sebagai mitra pemerintah daerah, IPPAT diharapkan berkontribusi dalam mengurangi dan menuntaskan permasalahan publik terkait pertanahan, termasuk sengketa tanah,” harapnya.

Pihaknya juga berpesan agar PPAT melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjalin koordinasi yang baik dengan dinas, badan, kantor, serta unit kerja terkait.

“Kami berpesan, seluruh pengurus dan anggota IPPAT senantiasa meningkatkan profesionalitas kerja, termasuk pemanfaatan teknologi informasi, guna mempermudah pelayanan publik dengan tetap mengedepankan koordinasi lintas sektoral,” pungkasnya.

Dengan adanya Konferda ini, diharapkan IPPAT Kabupaten Tulungagung dapat semakin berperan aktif dalam mendukung kebijakan pertanahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (DON-red)

Continue Reading

Trending