Nasional
PJ Bupati Maybrat Hadiri Launching UPTP Samsat Maybrat dan Samsat Tambrauw

KOTA SORONG, 90detik.com – Penjabat (PJ) Bupati Maybrat, Vicente Campana Baay, S.IP menghadiri kegiatan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat Daya saat menggelar launching dari Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Tambrauw, yang bertempat di salah satu hotel di Kota Sorong, provinsi Papua Barat Daya pada hari Sabtu (7/9/24).
Kegiatan launching UPTP Samsat di Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Tambrauw itu resmi dilaunching langsung oleh Pj Sekda Papua Barat Daya Jhony Way yang ditandai dengan pemukulan tifa serta didampingi PJ Bupati Maybrat Vicente Campana Baay, S.IP, PJ Bupati Tambrauw Engelbertus Kocu dan kepala BPKAD Papua Barat Daya Harjito, bersama Pimpinan PT Bank Papua KCU Sorong, Pimpinan PT Jasa Raharja Cabang Manokwari, Dirlantas Polda Papua Barat, Kapolres Maybrat Kompol Ruben Obet Kbarek serta Kapolres Tambrauw AKBP Aries Dwi Cahyanto.
Menurut Pj Sekda Papua Barat Daya Jhony Way, saat di temui awak media mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi atas pelaksanaan launching UPTP Samsat untuk kedua kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Tambrauw yang telah bekerja sama dengan BPKAD Provinsi Papua Barat Daya dan Pemerintah Daerah Kabupaten Maybrat bersama Pemerintah Kabupaten Tambrauw.
“Saya sangat mengapresiasi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Pemerintah Kabupaten tambrauw atas terprosesnya kantor Samsat bersama ini,” Kata Pj Sekda PBD, Jhony Way.
Kemudian PJ Sekda PBD juga menyebutkan, bahwa berdasarkan surat rekomendasi Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.2.6/6475/OTDA tentang rekomendasi pembentukan UPTP dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Daya pada tanggal 26 Agustus tahun 2024, sehingga dengan pembentukan Kantor Samsat di Kabupaten Maybrat dan Kantor Samsat Kabupaten Tambrauw sudah mendapat restu dan memenuhi syarat.
Lanjutnya bahwa saat ini UPTP Samsat Kabupaten Maybrat dan Kabupaten tambrauw merupakan UPTP Samsat yang baru diresmikan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Papua Barat Daya.
“Kami sebagai Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya secara resmi melaunching UPTP untuk Kabupaten Maybrat dan Tambrauw, karena selama ini di dua Kabupaten belum ada kantor Samsat, sehingga pada hari ini kita telah meresmikan Samsat untuk dua Kabupaten itu,” kata Pj Sekda PBD, Jhony Way.
Selanjutnya kantor Samsat di Kabupaten Maybrat dan Tambrauw ini nantinya akan memulai operasi pada Bulan Januari tahu 2025,” jelas PJ Sekda PBD”.
“Rencananya UPTP Samsat Maybrat dan tambrauw ini mulai operasi pada bulan Januari 2025 mendatang,” paparnya.
Pada kesempatan itu, dirinya juga mengakui bahwa dengan dilaunchingnya UPTP Samsat di Kabupaten Maybrat dan Tambrauw, maka masyarakat di dua Kabupaten itu sudah dapat melakukan pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, tanpa harus jauh-jauh untuk mengurus ke kabupaten Sorong atau kota Sorong sebagai Ibukota Provinsi Papua Barat Daya.
“Sehingga dengan diresmikannya dua UPTP Samsat pada hari ini, maka semua daerah Kota dan Kabupaten di Provinsi ini sudah memiliki Samsat di daerah masing-masing, yaitu ada lima Kabupaten dan 1 Kota di provinsi Papua Barat Daya yang sudah memiliki Kantor Samsat, sehingga dengan adanya dua UPTP Samsat ini juga nantinya dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Maybrat dan Tambrauw,” ucapnya.
Kemudian PJ Sekda yang mewakili PJ gubernur PBD juga berharap dan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar nantinya dapat mengubah Plat kendaraan bermotor dari yang semula PB (Papua Barat) menjadi PY (Papua Barat Daya),” harapnya”.
“Saat ini kita di Papua Barat Daya sudah menggunakan plat kendaraan bermotor PY bukan lagi PB, sehingga dengan adanya dua Samsat ini nantinya dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam mengubah plat nomor kendaraan dari PB ke PY,” tutup PJ Sekda PBD. (Timo/Red)
Nasional
KPK Dalami Dugaan Pemerasan Kepala Sekolah dan Camat oleh Bupati Tulungagung Nonaktif Gatut Sunu

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Tak hanya memeras pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten, Gatut kini juga diduga meminta uang dari pihak sekolah dan kecamatan di Tulungagung, Jawa Timur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa lembaganya tengah mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan sang bupati terhadap calon kepala sekolah dan camat.
“Ada dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati kepada pihak-pihak di sekolah dan kecamatan. Artinya, ada label harganya untuk jabatan-jabatan kepala sekolah ataupun camat. Ini yang terus kami dalami dan telusuri,” ujar Budi di Jakarta, pada Rabu (15/4).
Menurut Budi, KPK sangat membutuhkan dukungan masyarakat agar proses penyidikan berjalan lancar. Masyarakat diharapkan berani melapor jika mengetahui adanya praktik serupa.
Kasus ini terus dikembangkan. KPK mengimbau masyarakat Tulungagung yang merasa menjadi korban pemerasan untuk segera melapor.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung pada 10 April 2026. Dalam operasi senyap itu, petugas mengamankan 18 orang, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya, Jatmiko Dwijo Saputro, yang juga anggota DPRD Tulungagung.
Sehari setelah OTT, tepatnya 11 April 2026, KPK membawa Gatut, adiknya, serta 11 orang lainnya ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Pada hari yang sama, KPK resmi menetapkan Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka.
Modus Surat Pengunduran Diri Bermaterai
KPK menduga Gatut Sunu memeras 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan modus yang cukup licik. Para pejabat diwajibkan menandatangani surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan dan status aparatur sipil negara (ASN). Surat itu sudah bermaterai, tetapi tanggalnya sengaja dikosongkan.
Dengan surat “waktu bom” itu, Gatut diduga dengan mudah menekan para pejabat untuk menyetor uang. Hasil sementara, KPK menduga Gatut telah mengumpulkan uang sebesar Rp 2,7 miliar dari target total Rp 5 miliar dari 16 OPD. (By/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Pj Sekda Soeroto Pastikan Pelayanan dan Roda Pemerintahan Tulungagung Tetap Jalan

TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung tetap menggelar apel pagi. Meski situasi pemerintahan tengah menjadi sorotan publik, aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tulungagung tetap berjalan normal.
Usai bupati telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (11/04) malam lalu.
Hal ini ditegaskan Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Soeroto. Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti atau mengalami kendala apapun.
“Terkait pelayanan masih tetap dijalankan seperti biasanya. Terkait pimpinan, kita masih menunggu keputusan dari pusat. Kalau sudah ada, akan kita tindak lanjuti,” ujar Soeroto saat diwawancarai di kantor Pemkab, pada Senin (13/4) usai memimpin apel ASN.
Ia juga menjelaskan soal ketidakhadiran 11 pejabat Pemkab Tulungagung dalam apel pagi hari ini. Menurutnya, kemungkinan mereka masih dalam perjalanan kembali ke Tulungagung.
“Mungkin mereka masih dalam perjalanan,” terang Soeroto.
Sebelas pejabat tersebut berstatus sebagai saksi dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan telah diizinkan oleh lembaga antirasuah untuk pulang.
Pasca OTT KPK pada Jumat malam (10/4/2026), roda pemerintahan di Kabupaten Tulungagung dipastikan tetap berjalan normal. Pelayanan publik pun berlangsung seperti biasa.
Meski enam ruangan di lingkungan Pemkab dan Dinas PUPR masih disegel KPK, Soeroto memastikan hal itu tidak mempengaruhi pelayanan.
“Kinerja, bekerja tetap seperti biasa. Pelayanan tidak boleh berhenti,” tegasnya.
Pun, pihaknya juga menyampaikan ruangan-ruangan yang disegel tersebut belum bisa digunakan. Para staf diarahkan untuk menggunakan ruangan lain agar tetap bisa bekerja.
“Ruangan belum bisa digunakan, tapi staf tetap bekerja di ruangan lain,” pungkasnya.
Sebagai informasi, enam ruangan yang disegel tersebut antara lain:
Ruang pengadaan barang jasa,
Ruang rapat bagian pengadaan barang jasa di Pemkab
Ruang bidang Sumber Daya Air (SDA)
Ruang bidang Bina Marga
Ruang staf administrasi Bina Marga
Ruang kepala Dinas PUPR
Selain itu, Pendopo Tulungagung Kongas Arum Kusumaning Bongso tempat berlangsungnya OTT KPK—hingga Senin ini (13/4/2026) masih tertutup untuk umum. (DON/ Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Polres Blitar Kota Kerahkan 281 Personel Gabungan Amankan Halal Bihalal Perguruan Silat

K0TA BLITAR – Polres Blitar Kota mengerahkan sebanyak 281 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan Halal Bihalal yang digelar salah satu perguruan silat di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, pada Minggu (12/04).
Ratusan personel tersebut terdiri dari unsur Polri, Satpol PP, Pamter serta instansi terkait lainnya. Pengamanan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengaturan arus lalu lintas, penjagaan di lokasi kegiatan, hingga patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada kegiatan masyarakat yang melibatkan massa dalam jumlah besar.
“Kami mengedepankan pengamanan terpadu dan humanis, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Kegiatan Halal Bihalal tersebut dihadiri ratusan anggota perguruan silat dari berbagai daerah wilayah kota Blitar. Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman dan terkendali tanpa adanya insiden yang menonjol.
Polres Blitar Kota juga menghimbau seluruh peserta untuk terus menjaga persaudaraan serta tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang berpotensi memicu konflik.
Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif di wilayah Kota Blitar.(Jef/Hms)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi5 hari ago16 Orang Digelandang KPK di Tulungagung, Harta Bupati Tembus Rp20 M
Nasional5 hari agoGeger Tulungagung! Bupati Diamankan KPK dalam OTT Malam Ini
Redaksi3 hari agoPNS Tulungagung ‘Melawan’: Seruan Terbuka Guncang Kasus Bupati, Tuntut Hukum Tanpa Ampun
Nasional5 hari agoOTT KPK Guncang Tulungagung: 16 Pejabat Diamankan, Bupati Turut Terseret
Redaksi2 minggu agoSPPG Panen Resto Disorot; Balita Dapat Menu Tak Layak, Aduan Warga Tak Digubris
Nasional4 hari agoKPK Tetapkan Bupati Tulungagung & Ajudannya Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Redaksi2 minggu agoHeboh !! Jantung Kota Tulungagung Jadi Ajang Mabuk; Kerjaan Satpol PP Apa?
Redaksi1 minggu agoHarga Telur Anjlok, Pasar Sepi: Peternak dan Pedagang Tertekan Overproduksi







