Connect with us

Jawa Timur

Polda Jatim Amankan Tersangka Pembuat Konten Asusila Anak di Bawah Umur Raup Keuntungan 6000 Dollar US

Published

on

SURABAYA, 90derik.com – Subdit V Siber pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana ITE terkait kesusilaan atau pornografi.

Dari hasil ungkap kasus tersebut Polisi menangkap terduga pelaku berinisial AAS (34) merupakan Warga Blimbing Kota Malang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat konferensi Pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Kamis (6/6).

“Ada satu orang tersangka inisial saudara AAS (34) yang diduga kuat telah dengan sengaja membuat situs online Video Porno,”kata Kombes Pol Dirmanto.

Penangkapan pelaku ini kata Kombes Dirmanto berawal dari penyelidikan dan hasil pengembangan kasus yang menemukan website tersebut sebanyak 280 website yang bermuatan pornografi.

“Ada 26 ribu konten video asusila, dan 3.000 di antaranya adalah konten video pornografi atau asusila anak di bawah umur,”kata Kombes Pol Dirmanto.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Lutfie Sulistiawan tersangka AAS memiliki 280 website yang semuanya berisi konten porno yang dia buat sejak tahun 2020 lalu.

“Jadi dari hasil konten porno tersebut tersangka meraup keuntungan setiap bulannya, dari tahun 2020 sampai 2024 totalnya 96 juta rupiah,”ujar Kombes Pol Lutfie.

Dirreskrimsus Polda Jatim juga mengatakan hasil pemeriksaan tersangka mengaku memiliki ide dari belajar otodidag secara mandiri.

“Tersangka mendapatkan video dan dilakukan editing posting lalu mengunggahnya melalui Link https bokep Sin Asia,”terang Kombes Pol Lutfie.

Masih kata Kombes Pol Lutfie, dari iklan populer website milik tersangka tersebut, tersangka mendapatkan sekitar keuntungan 6000 US Dollar.

Di kesempatan yang sama, Kasubdit Siber, AKBP Charles P Tampubolon menambahkan bahwa pelaku membuat dan mengolah website yang menyiarkan,mentransmisikan, mendistribusikan dan membuat dapat diakses website yang bermuatan asusila atau pornografi anak untuk mendapatkan keuntungan.

“Kami masih menelusuri dari 26 ribu konten yang menjadi intelektualnya dan ada pula dari konten tersebut kami menemukan situs ato konten yang dibawa umur ada 2 ribu konten dari 26 konten,” kata AKBP Charles P Tampubolon.

Atas perbuatannya, tersangka AAS saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Jawa Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka terancam Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 29 juncto Pasal 4 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Ancaman paling lama 12 tahun penjara dan atau pidana denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar,”pungkasnya.(Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Gulung Sindikat Narkoba, 98,48 gram Sabu dan Ratusan Ribu Okerbaya, 16 Tersangka Dibekuk

Published

on

KEDIRI— Polres Kediri Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap 14 kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.

Operasi yang difokuskan dalam pemberantasan Narkoba secara serentak oleh Polda Jawa Timur ini berlangsung selama 12 hari, terhitung mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025.

Dari keseluruhan kasus, Sembilan di antaranya terkait narkotika dengan 10 tersangka.

Sementara Lima kasus lain berkaitan dengan peredaran obat keras yang menjerat Enam orang tersangka.

Dalam konferensi Pers pada Senin (15/9) Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan dari 14 kasus tersebut, Tiga di antaranya masuk target operasi (TO) dan 11 kasus non-TO.

Dari pengungkapan itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Polda Jatim berhasil mengamankan 16 tersangka yang terdiri atas 10 pengedar dan 6 pemakai.

Selain mengamankan tersangka, Polres Kediri Polda Jatim juga menyita barang bukti yakni sabu-sabu seberat 98,48 gram dan pil dobel L sebanyak 223.902 butir.

“Untuk tiga TO, yang pertama kami ungkap 30 Agustus dengan barang bukti sabu-sabu 17 plastik seberat 89,22 gram serta plastik klip bersih 84,87 gram,” jelas AKBP Bramastyo.

TO kedua pada 1 September dengan barang bukti sabu-sabu 2 plastik seberat 0,91 gram, pil dobel L 1.003 butir, dan TO terakhir 2 September berupa pil dobel L 22.022 butir dalam tiga kardus cokelat.

Kapolres Kediri menegaskan pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga langkah pencegahan.

Upaya itu dilakukan dengan sosialisasi dan imbauan langsung ke sekolah-sekolah, baik tingkat SMP maupun SMA, serta menyasar masyarakat umum.

“Kami mohon para orang tua ikut berperan aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya. (Wah/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Meriah! Warga Desa Srikaton Gelar Hiburan Rakyat Rayakan HUT RI ke-80

Published

on

TULUNGAGUNG — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, menggelar serangkaian kegiatan hiburan rakyat yang berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan, Minggu (14/9) malam.

Acara puncak dimeriahkan oleh penampilan orkes dangdut “Mitra Nada”, yang menghadirkan empat artis diantaranya Ratnasari, Sila, Febriani, Minul Laila, Adila Yurinda.

Penampilan mereka sukses menyedot perhatian ratusan warga yang memadati area panggung hiburan.

Ketua Penyelenggara, Rifai, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diraih bangsa Indonesia serta sebagai ajang mempererat tali silaturahmi antarwarga.

“Kami ingin mengajak masyarakat untuk ikut bersuka cita merayakan HUT RI yang ke-80 ini. Selain hiburan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan gotong royong antarwarga,” ujarnya kepada 90detik.com , Senin(15/9).

Sementara itu, Hari, salah satu panitia, mengungkapkan bahwa acara ini telah dipersiapkan sejak beberapa minggu sebelumnya dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa.

“Persiapannya cukup panjang, tapi berkat kekompakan warga, semuanya bisa berjalan lancar. Semoga tahun depan bisa lebih meriah lagi,” kata Hari dengan semangat.

Selain hiburan dangdut, rangkaian acara HUT RI di Desa Srikaton juga diisi dengan berbagai lomba tradisional, seperti panjat pinang, balap karung, dan tarik tambang, yang turut menyemarakkan suasana.

Warga berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilestarikan sebagai wujud cinta tanah air dan budaya lokal. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Skandal di Sektor Pendidikan? Pejuang Gayatri ; Dugaan KKN Massa Aksi Teriak Panggil KPK

Published

on

TULUNGAGUNG — Suara perlawanan terhadap dugaan korupsi di sektor pendidikan menggema di depan Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung, Kamis(11/9).

Ratusan massa dari Pejuang Gayatri menggelar aksi damai, namun orasi mereka jauh dari damai. Mereka mengecam keras adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di tubuh Dinas Pendidikan Tulungagung.

Dalam orasi yang penuh data dan sindiran tajam, Yoyok Nugroho, salah satu orator, menyampaikan bahwa tuntutan mereka bukan semata asumsi, melainkan berdasar pada Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) resmi yang telah dikantonginya.

“Kami tidak bicara kosong. Ini bukan gosip. Kami punya DPA. Dan angka tidak pernah berdusta,” tegas Yoyok dalam orasinya.

Mark Up Anggaran: Ketika Angka Lebih Jujur dari Retorika.

Salah satu dugaan paling mencolok yang disampaikan adalah pengadaan laptop seharga Rp15.600.000 per unit. Padahal, menurut Yoyok, harga laptop sejenis di e-commerce hanya sekitar Rp9–10 juta, bahkan sudah termasuk PPN.

“Di Dinas Pendidikan, laptop harga dibawah 10 juta, tapi di DPA seharga 15.600.000, dan ada ratusan laptop”, seru Yoyok di tengah sorakan massa yang membalas dengan teriakan, “Panggil KPK, Panggil KPK, Panggil KPK”.

Yang lebih fantastis lagi adalah pengadaan Interactive Flat Panel rakitan 86 inci yang tercatat seharga Rp210 juta per unit. Padahal, di berbagai toko daring SIPLah dan marketplace edukasi, harga produk serupa tak pernah menyentuh Rp100 juta.

“Tv juga seperti itu, tv rakitan 86 inci harga 210 juta, padahal di siplah hanya dibawah 100 juta. Kami ada bukti dan bisa dipertanggungjawabkan. Keberadaan dewan hanya kemubadiran bagi masyarakat indonesia, kalau mereka berani keluar menemui kami, maka data juga akan kita keluarkan”, ungkapnya.

Ketika Pendidikan Tak Lagi Membebaskan.

Lebih dari sekadar persoalan teknis anggaran, aksi ini juga menyinggung dimensi moral dan filosofi dari dunia pendidikan.

“Pendidikan itu seharusnya ladang pembebasan. Tapi kalau anggarannya dijadikan ladang permainan, maka yang tumbuh bukan generasi emas, tapi generasi yang mewarisi kebusukan sistem,” tegas Billy salah satu korlap Pejuang Gayatri.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak DPRD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung belum memberikan keterangan. (DON/Red)

Continue Reading

Trending