Connect with us

Jawa Timur

Polda Jatim Berhasil Tekan Angka Kriminal Melalui Operasi Sikat Semeru 2024

Published

on

SURABAYA, 90detik.com – Operasi Sikat Semeru 2024 yang dilaksanakan Polda Jawa Timur beserta Polres jajarannya selama 12 (dua belas) hari sejak ditentukan tanggal 3 Juni 2024 telah berkahir pada 14 Juni 2024 pekan yang lalu.

Selama 14 hari operasi sikat semeru 2024 ini berlangsung, Polda Jatim dan Satreskrim Polres jajaran wilayah hukum Polda Jatim, berhasil mengungkap sebanyak 1.380 kasus, dengan 1.120 orang tersangka.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto saat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menggelar konferensi Pers di Gedung Mahameru Mapolda Jatim,Kamis (20/6).

“Pada Operasi Sikat Semeru 2024 ini Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres jajaran berhasil mengungkap 1.380 kasus, dengan total tersangka 1.120 orang yang telah dilakukan penahanan di Rutan masing-masing Satker,”kata Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim ini menyebut banyak prestasi yang ditorehkan dalam operasi kali ini.

“Tujuan dari operasi ini adalah, bahwa Polda Jawa Timur terus melakukan upaya menjaga situasi Kamtibmas ini agar terus terjaga dan terjamin dengan baik,” kata Kombes Dirmanto.

 

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol. Totok Suharyanto menambahkan dari jumlah kasus yang berhasil diungkap tersebut terdapat TO (target operasi) sebanyak 270 kasus dengan 316 tersangka dan non-TO sebanyak 1.110 kasus, dengan 804 tersangka.

Lebih lanjut Kombes Pol. Totok memaparkan barang bukti yang berhasil diamankan, ada sepeda motor 207 unit, mobil 21 unit dan truk 2 unit.

“Analisis berkaitan dengan operasi sikat semeru 2024 ini berprestasi, karena ungkap TO hampir 100 persen, non TO 420 persen yang bisa kita ungkap,” kata Kombes Totok.

Rangking tertinggi pengungkapan adalah kasus Curanmor ada 605 kasus dan Curat 530 kasus.

“Ada kasus cukup menonjol yang bisa kita ungkap, yaitu kasus Curas dengan 2 TKP,”terangnya.

Ia menjelaskan dua TKP tersebut pertama di Grati Pasuruan kejadian 12 November 2021 dan yang kedua di Sidoarjo kejadian 17 Februari 2022.

“Tersangka Inisial SF alias P sudah kita proses,”kata Kombes Totok.

Menurut Kombes Totok, perbandingan trend gangguan kamtibmas pada periode Operasi Sikat Semeru tahun 2023 dibanding periode Operasi Sikat Semeru tahun 2024 mengalami penurunan 6,65 persen.

“Hasil Anev Operasi Sikat Semeru 2024 ini Polda Jatim mampu menurunkan angka tingkat kriminalitas sebanyak lebih kurang 6,65 persen,”pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam Operasi Sikat Semeru 2024 kali ini Polda Jatim melibatkan personel sebanyak 3.206 (tiga ribu dua ratus enam) personel.

Dari total jumlah personel tersebut terdiri dari Satgas Polda Jatim, 275 (dua ratus tujuh puluh lima) personel dan 2.931 (dua ribu sembilan ratus tiga puluh satu) personil dan Satgas Satwil Jajaran. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Pelayanan Pagi Polres Blitar: Polisi di Jalan Raya, Warga Merasa Lancar & Aman

Published

on

BLITAR – Rutinitas pagi menjelang jam sibuk di wilayah Blitar terasa berbeda dengan kehadiran personil kepolisian yang sigap di sejumlah titik jalan.

Bukan tanpa alasan, para anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar ini sengaja hadir lebih awal untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat pengguna jalan, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan yang rutin digelar setiap pagi ini menyasar dua lokasi utama, depan sekolah-sekolah dan di simpul-simpul jalan rawan kemacetan.

Petugas tidak hanya mengatur arus kendaraan, tetapi juga membantu anak-anak sekolah menyeberang serta memastikan kendaraan para pekerja dan karyawan tidak tersendat.

“Kami hadir untuk membantu kelancaran aktivitas masyarakat, baik yang hendak bekerja, ke kantor, maupun ke sekolah. Tujuannya satu, agar perjalanan masyarakat aman dan lancar,” tegas Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Galih Yasir Mubaroq, S.T.K., S.I.K, M.H.

Di lokasi terpisah, sejumlah pengguna jalan mengaku merasakan langsung dampak positif dari kehadiran polisi di pagi hari.

“Perjalanan jadi lebih lancar dan teratur. Rasanya aman karena ada polisi yang mengatur dari pagi,” ujar salah satu pengendara yang melintas di simpang empat Kantor Pos Blitar.

AKP Galih menambahkan bahwa kegiatan pelayanan pagi ini merupakan wujud nyata pelayanan prima (excellent service) Polri.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman. Kehadiran polisi di jalan raya tidak hanya untuk menilang, tapi juga mencegah pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, Kasat Lantas juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan.

“Bila merasa lelah atau mengantuk, segera beristirahat di area yang aman atau di pos polisi terdekat. Stop pelanggaran, stop kecelakaan,” pungkasnya. (Jef/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

OPD Tak Hadir “Hearing“ MBLB, Ketua Ormas Bidik Jawa Timur: Ini Sengaja Demi Atur Sistem di Belakang Layar

Published

on

BLITAR – Rencana rapat dengar pendapat (hearing) antara DPRD Kabupaten Blitar dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berakhir mengecewakan. Seluruh undangan dari OPD Pemkab Blitar tidak hadir. Ketua DPD Ormas Bidik Jawa Timur, Sultan Abimanyu, pun mengutarakan kekesalannya.

“Jangan bilang ini karena kesalahan teknis. Saya yakin, ketidakhadiran ini sengaja dilakukan demi mengatur sistem di belakang layar,” ujar Sultan dengan nada geram di hadapan awak media, pada Rabu (08/04) siang.

Menurutnya, tindakan OPD yang tak mengirim satu pun wakilnya merupakan bentuk pelemahan terhadap DPRD sebagai lembaga legislatif. Padahal undangan hearing ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi.

“Yang mengundang adalah dewan, wakil rakyat. Masa tidak ada satu pun perwakilan OPD? Ini sangat tidak menghormati pengundang dan terkesan menyepelekan,” ujarnya.

Sultan menduga bahwa ketidakhadiran itu bukan tanpa perhitungan. Ia meyakini ada skenario di balik layar untuk mengulur waktu pembahasan Peraturan Bupati (Perbub) No 60 Tahun 2025 tentang pajak MBLB.

“Mereka butuh waktu menata sistem dulu. Tapi rakyat Blitar tidak bisa terus ditunggu. Peraturan ini menyangkut PAD dari tambang, lho,” tegasnya.

Perbub yang ditetapkan pada 13 Mei 2025 itu sangat krusial karena mengatur pajak tambang sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar, khususnya untuk aktivitas pertambangan di wilayah setempat. Tanpa hearing yang serius, ia khawatir aturan tersebut tak berjalan optimal.

DPD Ormas Bidik Jatim sebenarnya sudah berjuang lama. Surat permohonan hearing diajukan sejak 19 Januari 2026. Bahkan, Ormas Bidik beberapa kali memonitor langsung ke Kantor DPRD Kabupaten Blitar agar agenda ini segera terealisasi.

Undangan baru turun dan hearing digelar pada Rabu (8/4). Namun, kursi OPD yang disediakan tetap kosong sepanjang acara. Ia juga menambahkan, pimpinan rapat yang dipimpin wakil ketua DPRD M Rifa’i dengan didampingi wakil ketua Komisi 2 Suwito Saren Satoto, bersepakat untuk menunda kegiatan tersebut.

” Untuk saat ini kami bersepakat untuk menunda kegiatan ini, selain itu kami terus mengawal setiap lini pemerintahan. Tujuannya jelas, mendorong kinerja aparat agar lebih responsif terhadap kondisi di lapangan. Bukan malah mangkir dan main di belakang layar,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak OPD Pemkab Blitar belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan kesengajaan tersebut. (JK/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Mal Pelayanan Publik Polres Blitar: Urus SKCK, Samsat, hingga Bebas Narkoba dalam Satu Tempat

Published

on

BLITAR – Warga Blitar kini tak perlu repot bolak-balik ke berbagai meja pelayanan kepolisian.

Polres Blitar resmi menghadirkan Mal Pelayanan Publik di ruang pelayanan Mal Prabu Hayam Wuruk yang menyatukan semua keperluan administrasi dalam satu tempat.

Mulai dari pelayanan identifikasi, pembuatan SKCK, cek bebas narkoba, Samsat, hingga SPKT kini tersedia di lokasi yang sama. Dengan konsep terpadu ini, masyarakat diharapkan bisa mengurus berbagai keperluan lebih cepat dan praktis.

Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kabag Ops Kompol Siswanto menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti di sini.

“Polres Blitar terus melakukan perbaikan dan inovasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Kehadiran mal pelayanan ini diharapkan tidak hanya mempermudah, tetapi juga memberi rasa nyaman dan efisien bagi masyarakat yang mengurus dokumen kepolisian.

Tak perlu lagi datang pagi-pagi atau antre lama, semua bisa diselesaikan lebih ringkas di satu atap.(Jef/Hms)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending