Connect with us

Nasional

Polemik di Tulungagung, Ketua AJT Singgung Soal Pendaftaran dan Pendataan Perusahaan Pers

Published

on

TULUNGAGUNG– Ketua Aliansi Jurnalis Tulungagung (AJT), Catur Santoso, mengungkapkan keprihatinan terhadap polemik yang menyangkut dunia jurnalistik di Tulungagung.

Dalam kesempatan ini, Catur mengingatkan kembali akan pernyataan Dewan Pers yang tertuang dalam Siaran Pers Nomor 07/SP/DP/II/2023 tanggal 27 Februari 2023.

Catur menyambut baik pernyataan Dewan Pers yang menjelaskan perbedaan antara pendaftaran dan pendataan perusahaan pers.

Menurutnya, Dewan Pers telah menegaskan lima poin sikap terkait pendataan perusahaan pers:

1. Tanpa Pendaftaran: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak mengenal pendaftaran bagi perusahaan pers. Setiap individu berhak mendirikan perusahaan pers dan menjalankan tugas jurnalistik tanpa mendaftar ke lembaga manapun.

2. Pendataan vs Pendaftaran: Pendataan perusahaan pers oleh Dewan Pers tidak dapat disamakan dengan pendaftaran. Dewan Pers memiliki tanggung jawab untuk mendata perusahaan pers sesuai dengan Pasal 15 ayat 2 (huruf g) UU Pers.

3. Inisiatif Mandiri: Pendataan perusahaan pers bersifat pasif dan mandiri, di mana perusahaan pers harus berinisiatif untuk mengajukan diri agar dapat diverifikasi oleh Dewan Pers.

4. Tujuan Pendataan: Pendataan bertujuan untuk menciptakan perusahaan pers yang kredibel, profesional, sehat, mandiri, dan independen.

5. Menjaga Kemerdekaan Pers: Pendataan perusahaan pers dilakukan untuk memastikan bahwa perusahaan pers menjalankan kewajibannya sebagai salah satu unsur yang mendukung tegaknya kemerdekaan pers.

Catur menilai pernyataan Dewan Pers sangat penting, mengingat selama ini media yang tidak terverifikasi atau terdata di Dewan Pers sering digunakan oleh oknum-oknum yang melanggar hukum untuk menyerang media.

Dengan adanya pernyataan ini, anggapan bahwa tulisan wartawan di media yang tidak terverifikasi bukanlah karya tulis jurnalistik dapat terbantahkan.

“Apapun dasar Dewan Pers, menjelaskan perbedaan pendaftaran dan pendataan bukanlah masalah. Yang terpenting adalah poinnya, yakni tidak ada keharusan pendataan media ke Dewan Pers,” jelas Catur, Jumat (30/5).

Catur juga memberikan apresiasi kepada Dewan Pers yang telah mengeluarkan pernyataan tentang tidak adanya keharusan pendataan media.

Menurutnya, Dewan Pers telah menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan berani membuat pernyataan yang sejalan dengan Undang-Undang Pers.

Ketika ditanya mengenai wartawan profesional dan “abal-abal” ?

Catur menjelaskan bahwa wartawan profesional adalah mereka yang menjalankan tugas jurnalistik dengan kredibel, independen, dan sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Mereka menyajikan informasi yang akurat, objektif, dan tidak memihak.

Sebaliknya, wartawan “abal-abal” adalah mereka yang tidak menjalankan tugas jurnalistik dengan baik, seperti menyajikan informasi yang tidak akurat atau tidak objektif.

Catur menekankan pentingnya profesionalisme wartawan untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap media.

Pihaknya, mendorong wartawan untuk bekerja sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang mengatur prinsip-prinsip dasar jurnalistik.

“Dengan mengikuti KEJ, wartawan dapat menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap media,” pungkasnya. (DON/red)

Editor: Joko Prasetyo

Jawa Timur

Pasca Pidato Kenegaraan, DPRD Kab. Blitar Serukan Sinergi Eksekutif-Legislatif dan Berantas Tambang Ilegal

Published

on

BLITAR – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Blitar yang dilaksanakan untuk mengikuti pidato kenegaraan Presiden RI di HUT ke-80, pada Jumat (15/8), tak hanya diwarnai seruan sinergi eksekutif dan legislatif.

Usai mengikuti kegiatan tersebut Wakil Ketua II DPRD, Ratna Dewi Nirwana Sari dengan didampingi Wakil Ketua I M Rifa’i, menyinggung tegas soal tambang ilegal hingga merespons isu panas hubungan kurang harmonis antara legislatif dan eksekutif di Bumi Penataran.

Ia juga menyampaikan bahwa pesan utama pidato Presiden Prabowo Subianto menekankan kesatuan antara eksekutif dan legislatif.

“Keputusan legislatif tidak untuk melemahkan pemerintahan, tapi menjadi satu kesatuan. Kami di daerah wajib menyukseskan program prioritas presiden dengan tetap menyesuaikan kebutuhan rakyat,” ungkapnya saat menyampaikan keterangan pers pada awak media.

Terkait tambang ilegal yang disinggung Presiden, Ratna menegaskan pemerintah daerah harus bergerak sejalan dengan kebijakan pusat.

“Sudah ada regulasi baru agar Kabupaten Blitar bisa memaksimalkan APBD dari sektor tambang legal. Tambang ilegal jelas merugikan negara,” tegasnya.

Soal rumor hubungan kurang harmonis dengan eksekutif, Ratna memberi penegasan singkat, komunikasi dan sinergi tetap akan dijaga demi kepentingan masyarakat.

Sebagai informasi, rapat yang dipimpin Wakil Ketua I M. Rifa’i, Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari, dan Wakil Ketua III Susi Narulita Kumala Dewi ini dihadiri Bupati Blitar Rijanto, Wakil Bupati Beky Herdiyansyah, jajaran kepala OPD, Forkopimda, serta tamu undangan.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan seruan semangat kemerdekaan dari pimpinan DPRD.

“Dirgahayu Republik Indonesia! Semoga semangat juang para pahlawan menginspirasi kita untuk terus bersatu dan membangun Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera,” pungkasnya.
(JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Panggung Edukasi Njotangan Resmi Didirikan, Wadah Pembelajaran Inklusif dari SMKN 1 Rejotangan untuk Masyarakat

Published

on

TULUNGAGUNG — Sebuah inisiatif inovatif dari Komite SMKN 1 Rejotangan resmi diluncurkan pada Kamis, 14 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Pramuka.

Panggung Edukasi Njotangan, demikian nama gerakan tersebut diresmikan oleh Ketua Komite Sekolah, Kyai Samsudin, dan diserahkan langsung kepada Kepala SMKN 1 Rejotangan, Dr. Santika, S.Pi, M.Si, dalam sebuah acara yang penuh makna dan antusiasme.

Lahir dari gagasan sederhana namun bercita-cita besar, Panggung Edukasi Njotangan bertujuan menghadirkan proses belajar yang hidup dinamis dan menyatu dengan kehidupan masyarakat.

Terinspirasi dari pengamatan Dr. Santika terhadap keterbatasan kegiatan edukatif yang selama ini banyak terkungkung dalam ruang kelas dan forum formal muncullah ide untuk menciptakan ruang pembelajaran yang lebih terbuka inklusif dan memberdayakan.

“Kami ingin menciptakan ruang di mana siapa pun bisa belajar, siapa pun bisa mengajar. Pengetahuan tidak boleh dibatasi oleh sekat-sekat formalitas,” ungkap Dr. Santika dalam sambutannya.

Nama “Panggung Edukasi Njotangan” dipilih dengan penuh pertimbangan.

Panggung” menggambarkan tempat mengekspresikan diri menampilkan karya, dan menyebarkan inspirasi, sementara “edukasi” mencerminkan semangat pembelajaran yang membawa perubahan positif.

Gabungan keduanya menjadi simbol ruang interaktif yang mengajak semua kalangan untuk terlibat aktif dalam berbagi ilmu keterampilan dan pengalaman.

Kegiatan ini dirancang sebagai program berkala yang tidak hanya bersifat edukatif tetapi juga kreatif dan menghibur.

Mulai dari diskusi interaktif demonstrasi keterampilan hingga pertunjukan seni yang sarat makna edukatif akan menjadi bagian dari sajian utama Panggung Edukasi.

Audiens tidak hanya menjadi penonton tetapi juga peserta aktif dalam proses pembelajaran.

Lebih dari sekadar acara, Panggung Edukasi Njotangan adalah sebuah gerakan upaya nyata untuk menjembatani kesenjangan antara pengetahuan dan kebutuhan masyarakat.

Dengan konsep yang fleksibel dan konten yang variatif, inisiatif ini diharapkan menjadi motor penggerak semangat belajar dan budaya berbagi ilmu di kalangan pelajar dan masyarakat Rejotangan secara luas.

“Kami ingin menunjukkan bahwa belajar bisa dilakukan di mana saja oleh siapa saja dan kapan saja. Setiap orang punya potensi untuk berdiri di panggung ini dan menjadi inspirasi bagi orang lain,” tambah Kyai Samsudin.

Ke depan, SMKN 1 Rejotangan berharap Panggung Edukasi Njotangan dapat menjadi simbol perubahan bahwa pendidikan tidak hanya soal kurikulum dan nilai tetapi juga tentang keterlibatan semangat dan keberanian untuk berbagi. (DON/Red)

Continue Reading

Papua

Jelang HUT RI ke-80, Polda PBD Tebar Beras Murah untuk Rakyat

Published

on

Kota Sorong PBD— Kepolisian Daerah Papua Barat Daya (Polda PBD) menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan masyarakat melalui penyelenggaraan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang menggandeng Perum Bulog Cabang Sorong.

Bertempat di halaman Mako Polda PBD, masyarakat memadati lokasi sejak pagi untuk mendapatkan beras premium dengan harga sangat terjangkau.

Program ini diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, yang jatuh pada 17 Agustus 2025. Dengan membawa KTP, setiap warga dapat membeli 10 kg beras premium SPHP seharga hanya Rp60.000 per karung (5 kg) — harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga pasaran yang mencapai Rp13.500/kg.

“Hari ini kami distribusikan 15 ton beras. Ini komitmen kami untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi rakyat, terutama jelang perayaan nasional,” ujar Kombes Pol Muhammad Erfan, Dirbinmas Polda PBD.

Polri bersama Bulog menjamin kualitas dan kelancaran distribusi beras di wilayah hukum Papua Barat Daya, dengan pengawasan ketat agar tidak terjadi penimbunan atau praktik curang oleh spekulan pasar.

Tak hanya di Mako Polda, program GPM ini juga akan digelar secara bertahap di Polres dan Polsek lainnya, agar masyarakat di wilayah pedalaman dan pelosok pun turut menikmati manfaatnya tanpa hambatan geografis.

Perwakilan Bulog Sorong, Kasiono, menyebutkan bahwa saat ini Bulog telah mendistribusikan sekitar 120 ton beras melalui program ini sejak awal Agustus, dan menargetkan mencapai 7.000 penerima hingga Desember 2025.

“Kami pastikan pasokan mencukupi. Saat ini kami punya cadangan 6.300 ton dan akan terus disalurkan berdasarkan permintaan dari Polres dan Polda setempat,” jelasnya.

Tak hanya menjual langsung, sinergi Polri–Bulog juga meliputi pengawasan terhadap outlet-outlet pasar yang telah diverifikasi agar menjual beras sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi), yakni Rp13.500/kg.

Harga pembelian dari Bulog sendiri berkisar Rp12.000/kg, dan dijual kembali dengan harga yang lebih terjangkau dalam GPM.

Program ini berhasil menyentuh lapisan masyarakat paling bawah, dengan warga menyatakan bahwa kegiatan seperti ini sangat membantu mereka di tengah tekanan ekonomi dan harga pangan yang tidak stabil.

Melalui program ini, Polda Papua Barat Daya membuktikan bahwa peran Polri bukan hanya sekadar penjaga keamanan, tetapi juga pelindung dan pelayan masyarakat dalam arti luas, termasuk dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok dan stabilisasi harga. (Timo)

Continue Reading

Trending