Connect with us

Jawa Timur

Polres Blitar Kota Gerebek Gudang Miras Ilegal, 3 Orang Dijadikan Tersangka

Published

on

BLITAR,90detik.com-Satreskrim Polres Blitar Kota melakukan razia  penggerebekan, sebuah rumah yang diduga tempat penyimpanan minuman Keras (Miras) berada di Jalan Sawunggaling Kelurahan Sentul, Kota Blitar. Dan ribuan liter berhasil diamankan dari razia dan menetapkan tiga tersangka.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Hendro Utaryo mengatakan, Penggerebekan tersebut bermula, saat anggota Sat Reskrim Polres Blitar Kota mendapat informasi dari warga bahwa rumah tersebut menyimpan miras.

“Penggerebekan gudang miras kami lakukan menjelang Tahun Baru 2024. Ini berdasarkan laporan masyarakat dan selanjutnya ketiga tersangka kami tahan di Polres Blitar Kota,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Hendro Utaryo, Rabu (10/1/2024).

AKP Hendro juga mengatakan,
dalam kasus ini, polisi juga mengamankan tiga orang yang dijadikan sebagai tersangka antara lain yaitu, WN (26), ME (19) dan MC (23).

“Ketiga tersangka merupakan pekerja di gudang miras tersebut. Sedang pemilik gudang miras, I, sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Blitar Kota,” imbuhnya.

AKP Hendro, menyatakan tiga pekerja yang ditetapkan sebagai tersangka bertugas mengemas minuman keras dari jeriken ke botol ukuran 1 liter. Minuman keras arak jowo yang sudah dikemas dalam botol itu kemudian dijual dengan harga Rp 35.000 per liter.

Pihaknya juga menjelaskan, informasi didapat dari masyarakat, kalau gudang itu melakukan jual beli minuman keras berupa arak jowo dan minuman keras lainnya dengan jumlah besar.

“Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim dibantu Polsek menggerebek gudang miras tersebut, polisi menemukan ribuan liter miras dalam kemasan jeriken dan botol, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan,” terangnya.

Barang Bukti yang Diamankan:

128 buah kantung kresek yang berisikan masing-masing 15 botol dengan ukuran 1 liter Arak Jowo berbagai rasa.

1 buah kantung kresek yang berisikan 5 botol arak jowo berbagai rasa, 40 Buah Jirigen ukuran 30 liter yang berisikan arak Jowo berbagai rasa,

23 Dus yang berisikan minuman keras merk Markas dengan isi per dus 12 Botol,

2 Dus yang berisikan minuman keras merk Captain Morgan dengan isi per dus 12 botol,

19 Dus yang berisikan minuman keras merk JOKER MERAH dengan isi per dus 12 botol.

Kemudian 1 Dus yang berisikan minuman keras merk Rock Star dengan isi per dus 12 Botol,

21 Dus yang berisikan minuman keras merk JOKER HIJAU dengan isi per dus 12 botol,

2 Dus yang berisikan minuman keras merk MIX dengan isi per dus 12 Botol dan 1 Dus yang berisikan minuman keras merk JOKER MERAH dengan isi 9 botol.

Sejumlah barang bukti miras itu diangkut dalam satu truk untuk dibawa di Polres Blitar Kota.

Dalam perkara itu, kata Hendro, polisi menjerat pelaku dengan pasal 106 jo pasal 24 ayat 1 UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan atau pasal 142 ayat 1 jo pasal 91 ayat 1 UU No 18 Tahun 2012 tentang pangan atau pasal 204 ayat 1 KUHP

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya
(Red/Hms Resta)

Jawa Timur

Puskesmas Medokan Ayu dan Kader Posyandu Bahas Strategi Percepat Target Kesehatan 2030 

Published

on

SURABAYA,– Puskesmas Medokan Ayu bersama Paguyuban Kader Posyandu se-Kelurahan Medokan Ayu menggelar pertemuan rutin di Balai RW 15, pada Sabtu (24/5).

Acara dihadiri puluhan kader, petugas kesehatan, dan perwakilan RW untuk menyusun langkah peningkatan layanan kesehatan, termasuk penanganan DBD dan ibu hamil, menuju target eliminasi penyakit menular 2030.

Kepala Puskesmas Medokan Ayu, dr. Dini Octavia Sitaresmi, menekankan pentingnya validasi data pasien.

“Satu kasus DBD yang tidak tercatat bisa memicu rantai penularan ke 10 orang. Jika tidak dilacak, target 2030 sulit tercapai,” tegasnya.

Kesempatan ini, bidan wilayah, Prima Amsep Anggarini, menyoroti kebutuhan optimalisasi Posyandu Keluarga (Posga).

“Petugas di meja pendaftaran perlu ditambah agar layanan lebih efisien,” ujarnya.

Pemaparan materi oleh salah satu narasumber, (dok/istimewa)

Kegiatan tersebut juga membahas kendala seperti keterbatasan alat kesehatan dan sosialisasi program. Sejumlah solusi diajukan, termasuk pelatihan kader dan sinergi dengan RT/RW untuk edukasi kesehatan keluarga.

Selain itu, Paguyuban Kader Posyandu berperan sebagai ujung tombak layanan kesehatan ibu dan anak, imunisasi, serta pencegahan stunting. Di Medokan Ayu, ada 15 RW aktif menggerakkan program ini dengan dukungan Kader Surabaya Hebat (KSH).

Ketua Paguyuban Kader Posyandu menegaskan komitmen melanjutkan program rutin seperti Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) setiap Jumat.

“Silaturahmi antar-kader ini memperkuat komitmen kami. Edukasi ke masyarakat harus terus digencarkan, mulai dari pola asuh anak hingga deteksi dini risiko penyakit,” tutur Siti, salah satu kader Posyandu RW 10.

Agenda ditutup dengan rencana pemantauan kasus DBD bulanan dan pendataan ibu hamil risiko tinggi. Kader optimis kolaborasi ini akan memperkuat layanan kesehatan dasar di Medokan Ayu.(JK/*)

Editor:Tim Redaksi

Continue Reading

Jawa Timur

Road Safety, Gus Iqdam Ajak Santri Tertib Berlalu Lintas

Published

on

BLITAR, – Polres Blitar Polda Jatim terus berupaya mewujudkan keamanan dan ketertiban demi kenyamanan dan keselamatan warga di wilayah hukumnya.

Kali ini melalui Satuan Lalu Lintas, Polres Blitar menggandeng tokoh masyarakat dan ulama menggelar acara bertajuk Road Safety di Warung Bambu Barokah, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Iwan Saktiadi beserta jajaran pejabat Ditlantas Polda Jatim.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan acara bertajuk Road Safety ini guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Ia juga mengatakan, pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas.

“Dengan kegiatan ini diharapkan keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalu lintas nantinya dapat terwujud,” ujar AKBP Arif, Jumat (23/5).

Agenda bertajuk Road Safety dibuka dengan pengenalan Taman Lalu Lintas di area Warung Bambu Barokah.

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan edukasi lalu lintas melalui taman edukatif yang dibangun sebagai wahana edukasi bagi masyarakat khususnya generasi muda dalam memahami tata cara berlalulintas yang baik dan benar,” ungkap AKBP Arif.

Dalam kegiatan ini, para santri dari berbagai pondok pesantren turut mengikuti simulasi berlalu lintas.

Usai simulasi, para santri diberikan bingkisan berupa helm SNI dan SIM Kid sebagai bentuk apresiasi dan sarana edukatif.

Acara semakin khidmat dengan ceramah singkat dari pendiri Majelis Ta’lim Sabilu Taubah, H. Muhammad Iqdam Kholid atau yang akrab disapa Gus Iqdam.

Gus Iqdam mengajak seluruh hadirin untuk tidak hanya patuh terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga menjadikan keselamatan sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab moral.

“Jadikan keselamatan sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab moral,” ungkapnya.

Sebagai bentuk apresiasi dan simbol sinergitas, acara ditutup dengan penyerahan plakat dan cinderamata.

Plakat diberikan oleh Dirlantas Polda Jatim kepada Gus Iqdam, Sekda Kabupaten Blitar, owner Warung Bambu Barokah, Kapolres Blitar, pengurus Pondok Pesantren Apis Gondang Gandusari, serta Kepala Kanwil Utama Jasa Raharja Jawa Timur kepada pengurus Pondok Pesantren Alfalah Jeblog Talun. (Jk)

Continue Reading

Jawa Timur

Wabup Hadiri Pembukaan Konferensi Daerah IPPAT Kabupaten Tulungagung

Published

on

TULUNGAGUNG – Konferensi Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Konferda IPPAT) Kabupaten Tulungagung resmi dibuka oleh Wakil Bupati Ahmad Baharudin, SM, yang mewakili Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Acara yang mengusung tema “Budaya Organisasi Memperkuat Kebersamaan Dalam Menghadapi Perubahan di Era Transformasi Digital” ini berlangsung di Hotel Azana Tulungagung pada Kamis, 22 Mei 2025.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wabup Ahmad Baharudin, Bupati menyampaikan pentingnya peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam menghadapi era transformasi digital.

Dirinya menekankan bahwa PPAT harus mampu memastikan efisiensi, transparansi, dan kepastian hukum dalam setiap transaksi tanah.

“PPAT diharapkan dapat beradaptasi dengan teknologi baru, seperti akta tanah elektronik dan sistem pendaftaran tanah digital, guna meningkatkan layanan dan mengurangi risiko sengketa,” ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa transformasi digital dalam sistem pendaftaran tanah akan memberikan dampak positif terhadap efisiensi, akurasi, dan transparansi.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa penerapan sertifikat elektronik dapat mempercepat administrasi pertanahan dan mengurangi kesalahan dalam proses manual, serta memperkuat kepastian hukum bagi pemilik tanah.

Ahmad Baharudin menekankan bahwa PPAT memiliki peran sentral dalam memastikan setiap transaksi tanah dilakukan sesuai prosedur dan terdokumentasi dalam sistem digital.

Namun, tantangan seperti keterbatasan infrastruktur teknologi di daerah terpencil, kesiapan tenaga kerja, serta perlindungan data masih perlu diatasi.

“Dengan pengelolaan yang tepat, penerapan teknologi digital dapat memperkuat akuntabilitas serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pemilik tanah di Indonesia,” tambahnya.

Wabup Ahmad Baharudin juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan data pertanahan, yang memungkinkan akses real-time terhadap semua transaksi dan catatan tanah oleh pihak terkait, sehingga mengurangi potensi manipulasi atau kesalahan administratif.

“Transformasi ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja. PPAT perlu menyesuaikan diri agar tetap efisien dan mengikuti regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Dari sudut pandang ekonomi, digitalisasi dalam pendaftaran tanah diharapkan dapat memperbaiki iklim investasi di Indonesia.

Dengan sistem yang lebih transparan dan terintegrasi, alur peralihan hak atas tanah menjadi lebih efisien dan cepat, menarik lebih banyak investor asing.

Wabup berharap, Konferda ini akan menghasilkan output positif berupa penguatan organisasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung berbagai program dan kebijakan pemerintah.

“Sebagai mitra pemerintah daerah, IPPAT diharapkan berkontribusi dalam mengurangi dan menuntaskan permasalahan publik terkait pertanahan, termasuk sengketa tanah,” harapnya.

Pihaknya juga berpesan agar PPAT melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjalin koordinasi yang baik dengan dinas, badan, kantor, serta unit kerja terkait.

“Kami berpesan, seluruh pengurus dan anggota IPPAT senantiasa meningkatkan profesionalitas kerja, termasuk pemanfaatan teknologi informasi, guna mempermudah pelayanan publik dengan tetap mengedepankan koordinasi lintas sektoral,” pungkasnya.

Dengan adanya Konferda ini, diharapkan IPPAT Kabupaten Tulungagung dapat semakin berperan aktif dalam mendukung kebijakan pertanahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (DON-red)

Continue Reading

Trending