Jawa Timur
Polres Magetan Ungkap Jaringan Narkoba di Tempat Karaoke, Terduga Pengedar Diamankan

MAGETAN, 90detik.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Magetan Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis sabu dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Pengungkapan kasus ini dilakukan di salah satu lokasi karaoke di Jalan Samudra, Kelurahan Bulukerto, Kecamatan/Kabupaten Magetan, pada Minggu dini hari, 2 Juni 2024.
Menurut Kasat Resnarkoba Polres Magetan, IPTU Putut Yuger Asmoro, S.H., M.Si., operasi razia di tempat karaoke tersebut merupakan bagian dari KRYD yang gencar dilakukan Polres Magetan, Polda Jatim.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan seorang pengunjung yang mengaku bernama “AR” alias Paito.
“Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan milik AR, ditemukan barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu,” ungkap Iptu Putut, Kamis (6/6).
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain; Sabu seberat 6,43 gram dalam klip plastik di dalam dompet kecil, 2 buah pipet kaca, 1 buah alat bong, 1 unit mobil Toyota Calya beserta STNK.
AR alias Paito, 42 tahun, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa,kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan (2) atau Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polres Magetan dalam memerangi peredaran gelap Narkoba di wilayah Magetan.
“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk kejahatan Narkoba dan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelakunya,” tegas Kasat Narkoba.
Polres Magetan mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi Narkoba dan bersama-sama memerangi peredaran gelap Narkoba.
Masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran Narkoba di lingkungannya.(Red)
Jawa Timur
Tabrak Ibu hingga Tewas di Ngunut, Sopir Bus Harapan Jaya Langsung Ditahan Polisi

TULUNGAGUNG – Kecelakaan maut yang melibatkan Bus Harapan Jaya di Jalan Raya Gilang, Ngunut, berbuntut panjang. Satlantas Polres Tulungagung menetapkan sopir bus berinisial KW (46) sebagai tersangka setelah penyidikan mengungkap adanya kelalaian yang menewaskan seorang ibu dan melukai anaknya.
Korban, JW, warga Desa Kaliwungu, meninggal di lokasi akibat benturan keras di bagian kepala. Sementara anaknya, EB (19), mengalami luka serius dan saat ini dirawat intensif di RSUD dr Iskak Tulungagung.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, memaparkan bahwa kecelakaan terjadi pada Jumat (14/11) pukul 16.20 WIB saat bus melaju dari Blitar menuju Tulungagung. Bus berusaha menyalip motor korban, namun manuver itu berubah menjadi fatal.
“Ketika bus masuk ke lajur kanan, dari arah berlawanan datang truk tebu. Sopir kemudian membanting setir ke kiri untuk menghindar,” ujarnya.
Gerakan mendadak tersebut membuat bagian depan bus menyerempet stang sepeda motor korban. Motor tak stabil dan korban terpental. Polisi memastikan sopir dalam kondisi sadar dan hasil tes urin negatif.
Unit bus, motor korban, STNK, dan SIM B1 Umum milik tersangka telah diamankan. Penyidik menjerat KW dengan Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda Rp 12 juta.
Polisi juga menelusuri alibi waktu tempuh bus dari Terminal Patria Blitar. Catatan terminal menunjukkan bus berangkat pukul 16.00 WIB, hanya 20 menit sebelum kecelakaan terjadi di Gilang.
AKP Taufik menegaskan bahwa Satlantas akan menangani kasus ini secara terbuka dan tidak memberi toleransi bagi pengemudi angkutan umum yang mengabaikan keselamatan.
“Kami akan memperkuat pengawasan bus melalui ETLE dan penindakan manual. Kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa adalah tindak pidana,” tegasnya.
Ia meminta masyarakat melaporkan setiap perilaku ugal-ugalan sopir bus, terutama pada jalur rawan kecelakaan.(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Bus Harapan Jaya Kembali Telan Korban, Sopir Resmi Jadi Tersangka

TULUNGAGUNG- Kecelakaan maut melibatkan bus Harapan Jaya kembali terulang. Kali ini terjadi di Jalan Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, pada Jumat (14/11) sore. Bus Harapan Jaya AG 7707 US menabrak motor Suzuki Shogun hingga menewaskan pengendara wanita dan melukai satu penumpangnya.
Korban tewas adalah Juliana Wati (46), warga Kaliwungu, Ngunut. Sementara Ebenhaezer Handy Akira Tjhajadi (19) mengalami luka ringan.
Menurut Satlantas Polres Tulungagung, bus yang dikemudikan Kris Wahyudi (46) mencoba mendahului motor di depannya. Saat berpindah ke lajur kanan, muncul truk tebu dari arah berlawanan.
Sopir bus banting setir ke kiri, namun ruang sempit membuat bus justru menabrak motor tersebut..Bus dipastikan dalam kondisi laik jalan, dan tes urine sopir menunjukkan hasil negatif.
Data Terminal Patria Blitar mencatat bus tiba pukul 15.56 WIB dan berangkat lagi menuju Magelang pukul 16.00 WIB. Sementara kecelakaan terjadi sekitar 16.20 WIB di Ngunut. Penyidik kini mencocokkan data tersebut dengan temuan di lokasi.
Sopir bus dijerat Pasal 310 Ayat (4) UU LLAJ, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda hingga Rp12 juta.
Satlantas menegaskan bakal menertibkan angkutan umum yang melanggar aturan, baik lewat ETLE maupun tilang manual.
“Kami minta sopir bus menaati batas kecepatan dan tidak membahayakan pengguna jalan,” ujar Kasatlantas Tulungagung AKP M. Taufik Nabila.(Abd/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Usai Ziarah ke Taman Makam Pahlawan, GPI Ancam Duduki Kantor PUPR Blitar Jika Proyek Jalan Digarap Asal-asalan

BLITAR – Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menyuarakan kritik keras terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar yang dinilai lamban dalam menyerap anggaran dan merealisasikan proyek pembangunan jalan.
Ketua GPI, Jaka Prasetya, bahkan mengeluarkan ultimatum bahwa pihaknya siap melakukan aksi lanjutan jika pengerjaan proyek infrastruktur dilakukan asal-asalan menjelang akhir tahun anggaran.
“Anggaran dalam APBD reguler dan PAK sudah tersedia, tetapi sampai saat ini tidak terlihat kegiatan pembangunan jalan yang berjalan. Ini memprihatinkan. Masyarakat menunggu, bukan menunda,” ujar Jaka, Senin (10/11).
Menurut Jaka, kondisi jalan rusak di sejumlah wilayah Kabupaten Blitar sudah lama dikeluhkan warga. Ia menegaskan bahwa penundaan realisasi pembangunan berpotensi merugikan masyarakat dan memunculkan spekulasi mengenai keseriusan pemerintah daerah.

Ketua GPI Jaka Prasetya, saat menyampaikan orasi di depan kantor DPUPR Kabupaten Blitar, (dok/JK).
“Masyarakat berharap pembangunan terlaksana tahun ini. Kami akan memantau langsung pelaksana proyek. Jika pekerjaan dikebut tanpa memperhatikan kualitas, lebih baik tidak usah dibayar,” tegasnya.
Jaka menambahkan, jika terjadi pembayaran pada proyek yang hasilnya buruk, pihaknya siap melakukan aksi yang lebih tegas.
“Kalau sampai dibayar padahal mutunya buruk, kantor Dinas PUPR akan kami duduki. Ini jelas demi kepentingan publik,” tandasnya.
Sebelum menyampaikan aspirasi ke Dinas PUPR, GPI mengawali kegiatan dengan melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Jl. Sudanco Suprijadi, Kota Blitar. Ziarah tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada pejuang yang telah mengorbankan hidupnya demi kemerdekaan.
“Kami berdoa dan mengenang jasa para pahlawan. Semangat juang mereka menjadi landasan moral bagi kami dalam memperjuangkan hak masyarakat,” kata Jaka.
GPI memaknai perjuangan pahlawan tidak hanya sebatas seremoni, namun harus diwujudkan dalam tindakan nyata untuk kepentingan rakyat.
Mereka menyatakan akan terus mengawal dan memastikan proses pembangunan berjalan sesuai aturan, tepat waktu, dan berkualitas.(JK/Red)
Editor : Joko Prasetyo
Nasional2 minggu agoProyek JUT Sobontoro Amburadul: Diduga Pokir Wakil Bupati, GMPN Desak Audit dan Penyelidikan
Redaksi2 minggu agoProyek APBD Rp 3,9 Miliar di Tulungagung Ditinggal Kabur, Warga: Ini Bukan Pembangunan, Tapi Bencana
Nasional7 hari agoWarga Desa di Blitar Swadaya Tambal Jalan Rusak Parah, Minta Perhatian Pemkab
Redaksi2 minggu agoDua Mahasiswi Tewas Tertabrak Bus Harapan Jaya di Tulungagung, Satu Korban Luka Berat
Jawa Timur1 minggu agoKoperasi Kelurahan Merah Putih Khawatir Mafia Pangan Kuasai Program MBG di Blitar
Redaksi2 minggu agoGenting Usang di Proyek Rehab Sekolah Rp 362 Juta, Keselamatan Siswa Dipertaruhkan
Redaksi2 minggu agoLaju Ganas Bus Harapan Jaya Renggut Nyawa Pemotor di Tulungagung
Nasional2 minggu agoDugaan Ada Tikus Proyek, Rabat Beton Telan Anggaran Rp 200 Juta Rusak Parah Belum Setengah Tahun







