Jawa Timur
Polres Mojokerto Amankan Oknum Kades Diduga Korupsi Dana Desa

MOJOKERTO, 90detik.com – Polres Mojokerto melalui Unit Tipidkor Satreskrim, berhasil menangkap Kepala Desa SampangAgung, Kecamatan Kutorejo, Ikhwan Arofidana saat menghadiri acara halal bil halal di Kantor Kecamatan Kutorejo pada 16 April 2024 lalu.
Tersangka ditangkap lantaran telah melakukan penyalahgunaan wewenang ketika menggunakan anggaran APBDes di tahun 2020-2021 dengan nilai kerugian Negara Rp. 360.215.080,-.
Dalam Konferensi Pers, Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menyampaikan, berdasarkan laporan dari perangkat desa setempat tentang dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa, akhirnya dilakukan penyidikan dan berhasil ditemukan adanya kerugian Negara sebesar Rp. 360.215.080.
Kronologinya, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mojokerto Nomor : 188.45/1203/HK/416-012/2019 tanggal 9 Desember 2019, tersangka ditetapkan sebagai Kepala Desa Sampangagung Kecamatan Kutorejo dengan masa jabatan selama 6 tahun (berakhir pada bulan Desember Tahun 2025).
Pada masa jabatan tahun pertama sejak bulan Mei tahun 2020, tersangka telah melakukan pencairan dana dari rekening kas Desa Sampangagung di Bank Jatim sesuai dengan rincian kegiatan sebanyak 14 kegiatan total senilai Rp. 400.456.148,-,
Namun yang dapat dipertanggungjawabkan hanya sebesar Rp. 229.900.000,-, sehingga terdapat selisih anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp. 170.556.148,-.
Selanjutnya, pada tahun kedua masa jabatannya sejak bulan Februari 2021 hingga bulan Desember 2021, tersangka telah melakukan pencairan dana kembali dari rekening kas Desa Sampangagung di Bank Jatim.
Sesuai dengan rincian kegiatan sebanyak 19 kegiatan dan kewajiban pajak total senilai Rp. 349.674.932,-, namun yang dapat dipertanggungjawabkan hanya sebesar Rp. 160.016.000,-
Dari kegiatan tersebut, terdapat selisih anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp. 189.658.932,-.
“Total selisih anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dari 2 tahun anggaran tersebut sebesar Rp. 360.215.080,-,” jelas AKBP Ihram, Senin (22/4).
Modus operandi yang dilakukan tersangka selaku Kepala Desa, yakni menerbitkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) sesuai dengan rincian anggaran setiap kegiatannya yang telah ditetapkan dalam APBDes tahun berjalan untuk proses pencairan dana yang terdapat dalam rekening kas desa (tanda tangan rekening kas desa adalah Kepala Desa dan Kaur Keuangan).
“Kemudian dengan SPP tersebut Bank Jatim mencairkan sejumlah dana dan dana tersebut dibawa dan dikelola langsung oleh tersangka,”tambah AKBP Ihram.
Berdasarkan Pasal 3 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dinyatakan bahwa “Kepala Desa adalah Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD)”.
Namun berdasarkan Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 86 Tahun 2019 yang telah diubah ke Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 58 tahun 2020 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa, bahwa Kepala Desa tidak mempunyai kewenangan untuk menyimpan, membawa dan menggunakan uang yang sudah dicairkan dari rekening kas Pemerintahan Desa.
Sebelum dilakukan penangkapan, Polres Mojokerto sudah melakukan pemanggilan dua kali namun tersangka tidak kooperatif dan tidak mau hadir.
Sehingga dilakukan pengecekan di Balai Desa Sampangagung dan di rumah tersangka, namun tersangka tidak diketemukan.
Lalu Tim dari Unit Tipidkor Satreskrim Polres Mojokerto melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pada hari Selasa tanggal 16 April 2024, tersangka menghadiri acara halal bihalal di kantor Kecamatan Kutorejo.
Setelah dipastikan bahwa tersangka ada ditempat, kemudian Tim dari Unit Tipidkor ke lokasi dan langsung melakukan upaya paksa dengan Surat Perintah Membawa Tersangka Nomor : Sprin.Bawa/10/IV/RES.3.3/2024/Satreskrim, tanggal 16 April 2024 (dasar pasal 112 KUHAP).
“Kini yang bersangkutan sudah dapat diamankan Polres Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan dengan status Tersangka,”kata AKBP Ihram.
Perlu diketahui, Polres Mojokerto juga telah melakukan pemanggilan sejumlah 29 saksi, dan masih terus dilakukan pengembangan, sehingga dapat dimungkinkan ada tersangka lain.
Sejumlah barang bukti berupa dokumen Desa Sampangagung dan sejumlah uang tunai juga sudah diamankan.
Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit 50 juta, paling banyak 1 milyar,”pungkas AKBP Ihram. (Red)
Jawa Timur
Perwosi Smash Tourney 2026 Digelar, Perkuat Pembinaan Atlet Perempuan

BLITAR – Sebanyak 22 tim voli putri dari 22 kecamatan di Kabupaten Blitar mengikuti Perwosi Smash Tourney 2026 yang digelar pada Sabtu–Minggu, 23–24 Mei 2026.
Turnamen yang berlangsung di lapangan depan rumah Wakil Bupati Blitar itu diproyeksikan menjadi ruang pembinaan sekaligus penjaringan atlet potensial menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
Turnamen dibuka oleh Beky Herdihansah yang juga menjabat Ketua Umum KONI Kabupaten Blitar. Dalam sambutannya, Beky menilai olahraga perempuan perlu mendapat penguatan di tengah perubahan pola hidup masyarakat yang semakin minim aktivitas fisik.
“Perwosi bukan sekadar organisasi olahraga. Ini adalah wadah membangun semangat kebersamaan, kesehatan, kedisiplinan, serta membentuk karakter perempuan yang tangguh dan berdaya saing,” kata Beky saat membuka turnamen.
Menurut dia, kegiatan olahraga tidak hanya berorientasi pada prestasi, tetapi juga menjadi sarana membangun mental, sportivitas, dan kerja sama tim.
Pemerintah daerah, kata Beky, membutuhkan kolaborasi dengan organisasi olahraga, sekolah, komunitas, hingga dunia usaha untuk memperkuat pembinaan atlet perempuan.
Ketua Perwosi Kabupaten Blitar, Arina Andriani Beky Herdihansah, mengatakan turnamen ini bertujuan mendorong masyarakat menjadikan olahraga sebagai bagian dari gaya hidup sehat.
Ia berharap Perwosi Smash Tourney tidak berhenti sebagai agenda kompetisi tahunan, melainkan menjadi wadah lahirnya atlet voli putri berprestasi asal Kabupaten Blitar.
Apresiasi terhadap turnamen juga datang dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugiyo. Menurut dia, kompetisi ini menjadi momentum kebangkitan cabang olahraga voli putri yang dalam beberapa tahun terakhir dinilai kurang bergairah.
Sugiyo mengatakan atlet potensial yang muncul dari turnamen tersebut dapat dipersiapkan melalui pembinaan berkelanjutan untuk memperkuat kontingen Kabupaten Blitar di Porprov. Soal dukungan anggaran, DPRD akan membahasnya dalam proses penganggaran mendatang.
Ketua Harian KONI Kabupaten Blitar, Fatatoh Hironi Ulya, menyebut turnamen ini sebagai langkah awal menghidupkan kembali olahraga perempuan di Kabupaten Blitar. Partai final Perwosi Smash Tourney 2026 dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 24 Mei 2026. (JK/Red)
Jawa Timur
Pelepasan Kelas IX SMPN 2 Panggul, PJ Camat Beri Pesan Generasi Berprestasi

TRENGGALEK – Suasana haru dan penuh rasa hormat menyelimuti acara perpisahan serta pelepasan siswa Kelas IX SMPN 2 Panggul, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, yang digelar pada Sabtu (23/5).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Panggul dan Tiga Pilar Desa.
Penjabat (Pj) Camat Panggul, Bambang, secara langsung hadir bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek serta Kepala Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Trenggalek.
Kehadiran para pemangku kebijakan ini menegaskan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama demi masa depan generasi penerus bangsa.
Tak hanya itu, para guru purna tugas SMPN 2 Panggul juga turut hadir. Kehadiran para pendidik senior ini menjadi jembatan keteladanan bagi para guru yang masih aktif berjuang di dunia pendidikan. Sinergi yang solid pun terlihat dari kompaknya kehadiran komite sekolah, para kepala SD se-rayon atas, serta seluruh wali murid kelas IX.
Dalam sambutannya, Pj Camat Panggul, Bambang, mengapresiasi pihak sekolah yang telah memberikan pendidikan dan pembinaan terbaik kepada para siswa. Ia berharap para siswa yang lulus dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan tetap menjaga nama baik sekolah.
“Saya berharap para siswa yang hari ini dilepas dapat menjadi generasi penerus yang berprestasi dan mampu membanggakan orang tua, sekolah, serta daerah,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, kehadirannya merupakan bagian dari tugasnya sebagai Camat Panggul mengingat SMPN 2 Panggul berada di wilayah kecamatan tersebut.
“Sebagai camat, saya merasa bangga melihat semangat para siswa dan dukungan yang diberikan oleh para guru dan orang tua,” kata Bambang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Trenggalek, Agus, juga menyampaikan apresiasi kepada para guru dan tenaga kependidikan SMPN 2 Panggul atas dedikasinya dalam mendidik para siswa. Ia berpesan kepada siswa untuk terus belajar dan tidak mudah menyerah dalam meraih cita-cita.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Sekolah SMPN 2 Panggul, Muklis, S.Pd. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara tersebut.
“Jadilah generasi yang berprestasi, tetap rendah hati, dan teruslah belajar demi masa depan yang lebih baik,” pesan.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Panggul, khususnya Camat Panggul, yang telah meluangkan waktu menghadiri acara perpisahan kelas IX.
“Semoga ke depan, kegiatan-kegiatan sekolah bisa terus dihadiri oleh pemerintah kecamatan,” harapnya.
Acara perpisahan tersebut berlangsung meriah dengan berbagai penampilan seni dari para siswa sebagai ungkapan rasa terima kasih dan kebersamaan mereka selama menempuh pendidikan di SMPN 2 Panggul.
Para orang tua siswa yang turut hadir juga memberikan dukungan serta doa bagi kelulusan putra-putri mereka. (Yanto)
Jawa Timur
Santri Putri Tuban Tembus Dunia Lewat Novel Bahasa Inggris, Karya Keenam Tsalis Dipuji Guru Besar UINSA

Tuban — Sabtu pagi (23/5/2026) yang cerah, Hall Insan Kamil Tuban dipenuhi suasana hangat dan penuh makna. Bukan karena pidato panjang, bukan pula dentuman musik atau pertunjukan tari. Perhatian seluruh hadirin justru tertuju pada sebuah buku: novel berbahasa Inggris karya seorang santri putri dengan keterbatasan fisik, namun memiliki kemampuan luar biasa.
Santri itu bernama Tsalis Magistra Brikianti, putri dari Dr. Suwarno, M.Pd. Pada momentum Haflah Takhrij Yayasan Bina Insan Kamil Tuban, Tsalis menyerahkan novel keenamnya kepada Ketua Umum Yayasan Bina Insan Kamil Tuban, Abah Imam. Novel tersebut berjudul Silence Sacrifice in Mumbai.
Judul itu terdengar jauh dari Tuban. Namun justru di situlah maknanya: karya besar sering lahir dari tempat yang dianggap kecil.
Dalam kesempatan tersebut, Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof. Joko Subagyo, yang hadir sebagai narasumber, memberikan apresiasi tinggi terhadap karya Tsalis.
“Bahasa karya Tsalis Inggrisnya sangat baik. Isinya juga sangat baik,” ujarnya singkat namun penuh makna.
Pernyataan itu menjadi istimewa karena tidak banyak santri tingkat aliyah mampu menulis novel berbahasa Inggris, terlebih hingga enam judul buku.
Abah Imam selaku Ketua Umum Yayasan Bina Insan Kamil Tuban menerima buku itu dengan penuh kebanggaan. Menurutnya, keberhasilan Tsalis tidak lepas dari pendampingan keluarga yang kuat.
“Inilah contoh pendidik keluarga yang efektif,” tuturnya.
Pesan tersebut menegaskan bahwa pendidikan sejatinya tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga tumbuh dari rumah dan ketelatenan orang tua.
Hingga kini, Tsalis telah melahirkan enam karya, yakni Bayang Bayang yang Karam (2023), Atlantic Eastern Flower (2024), Shattered Vows (2025), Becoming Good Personality (2025), Renjana Niskala (2026), dan Silence Sacrifice in Mumbai (2026).
Deretan karya itu menjadi jejak perjalanan seorang santri yang kini diterima di International Open University jurusan Psikologi. Dari bahasa Indonesia menuju bahasa Inggris, dari Tuban menuju Mumbai, dari keterbatasan fisik menuju keluasan imajinasi.
Semangat berkarya juga ditunjukkan santri lainnya. Mereka menulis buku berjudul Bapak Prabowo Presidenku, Doa dan Harapan Kemajuan Indonesia. Buku tersebut bahkan telah sampai ke tangan Presiden RI ke-8 saat agenda panen raya jagung di Tuban.
Selain karya tulis, para murid MA Sains BIK Tuban juga menyerahkan hadiah lukisan kepada Ketua Umum Yayasan. Lukisan itu mendapat apresiasi khusus dari Abah Imam.
“Ini karya lukis yang memiliki kekuatan makna,” ujarnya.
Tuban yang selama ini dikenal sebagai kota kecil di pesisir utara Jawa, kembali menunjukkan bahwa daerah bukanlah batas lahirnya prestasi. Dari tangan para santri, lahir karya, doa, dan mimpi besar yang menembus batas ruang dan keterbatasan. (DON/Red)
Redaksi2 minggu agoPenipuan Berkedok Investasi MLM di Hong Kong, Puluhan PMI Terjerat Utang Miliaran Rupiah
Redaksi3 hari agoGelombang Protes Hantam SPPG Karangwaru Tulungagung, Menu MBG Dinilai Tak Manusiawi
Redaksi2 hari agoMBG di Karangwaru Bobrok: Menu Tak Layak Diduga Akibat Permainan Mitra dan Kontrol Mandul
Nasional2 minggu agoPSHT “Kepung” DPRD dan KONI Blitar, Ultimatum Keras Dilayangkan: Massa Ancam Turun 10 Kali Lipat
Jawa Timur2 minggu agoUstadz Abdul Adzim Wafat di Usia Muda, Pesantren Zawiyah Dzikir Jama’i Kehilangan Sosok Pengabdi Sunyi
Redaksi2 minggu ago560 Hektare Terlantar, Pokmas Tani Mandiri Desak Negara Cabut HGU Eks PT Indoco
Nasional2 minggu agoNegara Hukum Indonesia Bukan Negara Undang-Undang
Redaksi1 minggu agoWibawa Pemkab Tulungagung Dipertanyakan, Bangunan Disanksi Satpol PP Kembali Berdiri di Lahan LP2B







