Hukum Kriminal

Polresta Sorong Kota Ungkap Rentetan Kasus Begal, Curanmor, dan Miras – 25 Motor Diamankan

Published

on

Kota Sorong, PBD – Polresta Sorong Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polresta Sorong Kota, Jl. Ahmad Yani, Distrik Sorong, jajaran kepolisian membeberkan sejumlah pengungkapan kasus besar, termasuk begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan peredaran minuman keras ilegal, Kamis (18/9/25).

Konferensi pers ini dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Sorong Kota, Kompol H. Muhamad Andi Nurul Yaqin, S.IK, mewakili Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan, S.IK, MH, dan didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Afrianga U. Tan, S.Tr.K, S.IK serta Kasat Narkoba AKP Rachmat Djakarta, S.IK, S.Tr.K, M.Si.

Salah satu kasus menonjol yang diungkap adalah aksi begal di Jl. Suci. Pelaku memukul korban hingga terjatuh dan membawa kabur sepeda motor milik korban.

Berdasarkan laporan korban, tim gabungan dari Polsek Sorong Barat dan Polresta Sorong Kota segera bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam pidana penjara hingga 9 tahun.

Dalam kasus lain, berdasarkan LP 112/Agustus/2025, terjadi pencurian sepeda motor di Jl. Jenderal Sudirman, depan Ruko Optik Internasional.

Korban memarkir sepeda motor, lalu dua pelaku datang dan merusak kunci stang motor sebelum membawanya kabur.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial PSK alias S, dan polisi mengamankan barang bukti satu unit motor Mio.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 363 Ayat 1 ke-3, 4, dan 5 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana hingga 9 tahun.

Kapolresta melalui Kasat Reskrim juga memaparkan hasil pengembangan dari sejumlah laporan polisi lainnya.

Dari berbagai lokasi dan pengungkapan, total 25 unit sepeda motor berhasil diamankan.

Salah satu lokasi penggeledahan berada di rumah kosong di wilayah Aimas, Kabupaten Sorong. Di lokasi tersebut, polisi menemukan 9 unit motor yang diduga hasil kejahatan.

Kasus-kasus tersebut terkait dengan beberapa LP lainnya, antara lain:
– LP 557 (TKP KPR Trikarya Permai).
– LP 362
– LP 607, LP 641, dan LP 647

Beberapa pelaku yang diamankan antara lain:
– KGS, pelaku begal dari wilayah reklamasi.
– PSK alias S, pelaku curanmor di wilayah kota.
– RTR, pelaku curanmor lainnya.

Polresta Sorong Kota mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang langsung ke Mako Polresta Sorong Kota dengan membawa bukti kepemilikan guna proses pencocokan dan pengambilan.

Selain itu, Satresnarkoba juga berhasil mengungkap kasus penjualan minuman keras ilegal. Pada Rabu, 17 September 2025 pukul 17.30 WIT, tim menggerebek sebuah lokasi di Jl. Basuki Rahmat Km 12, setelah menerima laporan masyarakat.

Dua pelaku berinisial Dede dan D berhasil diamankan. Barang bukti yang disita antara lain:
– 21 liter miras lokal asal Manado
– 9 liter miras lokal dari ambon dan
dikemas dalam botol besar dan plastik 5 liter

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran miras ilegal masih terjadi dan menjadi perhatian serius Polresta Sorong Kota.

Polresta Sorong Kota juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Masyarakat dihimbau agar:
– Selalu mengunci stang dan menambahkan kunci ganda.
– Memarkir kendaraan di tempat yang aman, ber-CCTV, dan ada penjaga parkir.
– Segera melapor ke Call Center Polri 110 bila melihat kejadian mencurigakan.

Dengan keberhasilan pengungkapan berbagai kasus ini, Polresta Sorong Kota menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Sorong dan sekitarnya.

Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian, melaporkan setiap kejadian mencurigakan, dan membantu dalam proses identifikasi barang bukti yang telah diamankan. (Timo)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version