Nasional
Praktisi Hukum Desak Transparansi Penanganan Kasus Di Maluku

Maluku — Praktisi hukum Fredi Moses Ulemlem melontarkan kritik keras terhadap kinerja Ditreskrimsus Polda Maluku pada 5 Mei 2026 yang dinilai belum menunjukkan progres signifikan dalam penanganan sejumlah perkara, termasuk dugaan gratifikasi yang menyeret nama Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach.
Selain perkara tersebut, Fredi juga menyoroti penanganan kasus penggunaan anggaran Covid-19 serta proyek pembangunan jalan di Desa Lurang dan Naumatang, Pulau Wetar, yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum.
Mengacu pada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP2) tertanggal 2 Maret 2026, penyidik disebutkan akan melakukan koordinasi dengan Tipidkor Kortas Polri untuk menggelar perkara. Namun, hingga memasuki April 2026, agenda gelar perkara tersebut belum terlaksana.
“Jika merujuk pada prinsip kepastian hukum dan akuntabilitas, penundaan tanpa penjelasan yang transparan berpotensi mencederai kepercayaan publik,” ujar Fredi.
Ia menegaskan, kritik yang disampaikan bukanlah bentuk tuduhan, melainkan dorongan agar proses penegakan hukum berjalan terbuka, profesional, dan sesuai standar prosedur.
Fredi juga mengungkapkan telah berupaya mengonfirmasi perkembangan perkara kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Pieter Yanotama. Namun, hingga kini belum memperoleh tanggapan resmi.
“Padahal komunikasi sebelumnya berjalan baik. Ketika akses informasi menjadi terbatas, publik wajar mempertanyakan progres penanganan perkara,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa penanganan perkara yang berlarut-larut tanpa kepastian dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Penegakan hukum tidak hanya harus dilakukan, tetapi juga harus terlihat dilakukan secara transparan. Ini penting untuk menjaga legitimasi institusi,” tegasnya.
Lebih jauh, Fredi menyinggung pentingnya konsistensi antara komitmen institusional Polri dan implementasi di lapangan di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Komitmen Polri yang presisi harus tercermin dalam percepatan, keterbukaan, dan ketegasan penanganan perkara, terutama yang menjadi perhatian publik,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Fredi menyatakan pihaknya telah menyiapkan surat resmi kepada Mabes Polri guna meminta supervisi sekaligus memastikan perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Kami akan menempuh jalur konstitusional untuk meminta kejelasan. Ini bagian dari kontrol publik agar proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan tidak berhenti di tengah jalan,” pungkasnya. (By/Red)
Nasional
Saat Suara Anak Muda Menentukan Masa Depan Bangsa: KPU Salatiga dan UKSW Bangun Literasi Demokrasi

Salatiga— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga berkolaborasi dengan program Volunteer Ungu Mengajar Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) dalam memperkuat pendidikan demokrasi bagi generasi muda, khususnya pemilih pemula di Kota Salatiga.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembekalan seri kedua yang digelar di ruang 512 lantai 5 Fakultas Hukum UKSW pada Selasa (12/5/2026), dengan menghadirkan Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata bersama jajaran sebagai narasumber.
Sebanyak 24 mahasiswa Fakultas Hukum UKSW yang tergabung dalam program Volunteer Ungu Mengajar mengikuti pembekalan tersebut sebagai bagian dari persiapan untuk turun langsung memberikan edukasi kepada pemilih pemula di SMA-SMA se-Kota Salatiga.
Dalam sesi pembekalan, peserta memperoleh materi komprehensif mengenai sistem kepemiluan, regulasi pencalonan untuk berbagai jabatan publik, hingga mekanisme teknis pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Tak hanya materi teoritis, mahasiswa juga mendapatkan pengenalan teknis mengenai desain surat suara, peran penyelenggara pemilu di TPS, fungsi pengawas, saksi peserta pemilu, hingga simulasi proses pemungutan dan penghitungan suara sebagai bekal edukasi lapangan.
Koordinator Volunteer Ungu Mengajar UKSW, Yedaya David Langkah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan kapasitas mahasiswa agar mampu menjadi penghubung literasi demokrasi antara kampus dan masyarakat.
“Mahasiswa tidak hanya memahami demokrasi dalam konteks akademik, tetapi juga diharapkan mampu hadir di tengah masyarakat sebagai penyampai informasi kepemiluan yang benar, mudah dipahami, dan relevan bagi generasi muda,” ujarnya.
Kolaborasi dengan KPU Salatiga dinilai strategis karena memberikan mahasiswa akses langsung terhadap perspektif penyelenggara pemilu, sehingga materi edukasi yang nantinya disampaikan kepada pemilih pemula memiliki akurasi yang kuat.
Di tengah tantangan rendahnya literasi politik generasi muda dan derasnya arus informasi digital yang kerap memunculkan disinformasi, pendekatan edukasi berbasis kolaborasi kampus dan penyelenggara pemilu menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran demokrasi sejak dini.
Program ini sekaligus menegaskan bahwa pendidikan demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif institusi pendidikan dalam membentuk warga negara yang kritis, sadar hak politik, dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokratis.
Dengan pembekalan ini, mahasiswa Volunteer Ungu Mengajar UKSW diharapkan menjadi agen literasi demokrasi yang mampu menjembatani pemahaman kepemiluan bagi para pemilih pemula di SMA-SMA se-Salatiga. (By/Red)
Jawa Timur
Bantuan Rp 20 Juta per Keluarga, Pemkab Blitar Mulai Bedah 400 Rumah Tak Layak Huni

BLITAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar resmi memulai program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk tahun anggaran 2026. Sebanyak 400 keluarga di 52 desa diprioritaskan menerima bantuan ini, dengan nilai Rp20 juta per keluarga.
Penyaluran bantuan ditandai dengan penyerahan buku rekening kepada calon penerima manfaat oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Blitar.

Kepala Disperkimtan, Antonius Nanang Adi Putranto,(dok/JK).
Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Blitar, Antonius Nanang Adi Putranto, menjelaskan bahwa program ini masih dalam tahap verifikasi data. Karena itu, jumlah 400 penerima masih bisa berubah.
“Ada yang mengundurkan diri dan ada juga yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, sehingga kemungkinan jumlah akhirnya tidak sampai 400 penerima,” ujar Nanang kepada wartawan, Selasa (12/05).
Dari total bantuan Rp20 juta, rinciannya Rp17,5 juta untuk membeli material bangunan seperti semen dan besi. Sisanya, Rp 2,5 juta, dialokasikan untuk upah tenaga kerja.
Yang membedakan program tahun ini dengan tahun sebelumnya adalah soal sistem pelaksanaannya. Kini, pemerintah tidak menunjuk toko material tertentu. Warga penerima bantuan diberi kebebasan memilih toko bangunan sendiri.
Namun, mereka akan didampingi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). Tugas pendamping ini memastikan warga memilih toko yang legal, harganya terbuka, dan kualitas materialnya baik.
“Jadi bukan pemerintah yang menentukan toko material. TFL mendampingi penerima agar lebih kompetitif dan sesuai kondisi wilayah masing-masing,” tegas Nanang.
Selain itu, pemkab juga mempercepat jadwal pembangunan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok bangunan, seperti besi dan semen, yang belakangan ini terus merangkak naik.
Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkimtan Kabupaten Blitar, Rudi, memaparkan kriteria penerima. Prioritas diberikan pada warga yang rumahnya berdinding anyaman bambu, minim cahaya, sirkulasi udaranya buruk, hingga kondisi bangunan yang sudah membahayakan.
Ia menambahkan, pembangunan rumah dilakukan secara swadaya oleh pemilik rumah. Karena itu, bantuan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
“Tujuan utamanya adalah menjadikan rumah warga lebih layak dari sisi keamanan dan kesehatan,” kata Rudi.
Jumlah penerima tahun ini meningkat drastis dibanding tahun lalu. Pada 2025, hanya sekitar 170 keluarga yang mendapat bantuan bedah rumah. Kenaikan menjadi 400 keluarga tahun ini dimungkinkan karena adanya dukungan anggaran yang lebih besar dari APBD Kabupaten Blitar. (JK/Red)
Jawa Timur
Ustadz Abdul Adzim Wafat di Usia Muda, Pesantren Zawiyah Dzikir Jama’i Kehilangan Sosok Pengabdi Sunyi

Tulungagung — Duka menyelimuti Pesantren Sepuh Zawiyah Dzikir Jama’i setelah salah satu pengasuhnya, Ustadz Abdul Adzim, wafat pada Senin (11/5/2026). Ia meninggal dunia di usia 38 tahun, usia yang masih tergolong muda bagi seorang pejuang dakwah yang sepanjang hidupnya dihabiskan untuk mengabdi kepada pesantren dan umat.
Kepergian Ustadz Abdul Adzim meninggalkan luka mendalam bagi para santri, jamaah, serta masyarakat sekitar yang mengenalnya sebagai pribadi sederhana, sabar, dan istiqamah dalam perjuangan.
Bagi lingkungan pesantren, Abdul Adzim bukan sekadar pengajar. Ia merupakan sosok yang ikut merintis dan membangun pesantren sejak awal bersama pengasuh pesantren, Kyai Purwo. Di tengah keterbatasan, ia menjaga denyut kehidupan pesantren dengan penuh ketulusan.
Ia mendampingi para santri sepuh, membimbing jamaah dzikir, hingga menjadi tempat bertanya masyarakat sekitar. Tanpa banyak sorotan, ia memilih jalan pengabdian yang sunyi.
Jenazah almarhum dimakamkan pada Selasa (12/5/2026) di Makbaroh Al Azhaar Kedungwaru. Sejak pagi, ratusan pelayat memadati area pemakaman. Santri duduk bershaf rapi melantunkan Wirdul Latief, sementara dzikir dan doa mengalir mengiringi kepergian almarhum.
Jamaah dari Bangoan serta rekan perjuangan dari AMTB turut hadir memberikan penghormatan terakhir. Tangis pecah di sejumlah sudut pemakaman ketika jenazah mulai diturunkan ke liang lahad.
“Ustadz Adzim itu guru yang tulus. Selalu berkhidmad,” ujar seorang jamaah sepuh dengan suara lirih.
Pemandangan paling menggetarkan terlihat di sisi makam. Tiga putri kecil almarhum berdiri memandangi pusara ayah mereka. Ketiganya masih duduk di bangku sekolah dasar. Air mata terus mengalir, meski mungkin mereka belum sepenuhnya memahami arti kehilangan yang sesungguhnya.
Namun bagi banyak orang di pesantren itu, jejak Abdul Adzim diyakini tidak akan hilang. Ia meninggalkan warisan keteladanan: hidup sederhana, mengabdi tanpa pamrih, dan memilih jalan dakwah di tengah kerasnya kehidupan.
Pesantren Sepuh Zawiyah Dzikir Jama’i dipastikan tetap melanjutkan perjuangan dakwah di bawah asuhan Kyai Purwo. Para santri berharap nilai-nilai perjuangan yang diwariskan almarhum tetap hidup dan menjadi teladan bagi generasi berikutnya.
Kematian memang datang tanpa menunggu usia. Namun bagi mereka yang menghabiskan hidup untuk pengabdian, kepergian bukan sekadar akhir, melainkan penutup perjuangan yang meninggalkan makna mendalam.
Selamat jalan, Ustadz Abdul Adzim. Jejak pengabdianmu akan tetap hidup dalam doa-doa para santri dan jamaah. (DON/Red)
Redaksi1 minggu agoSuasana Tegang di Blitar: KPK Datang, HP Peserta Disita, Ada Apa ?
Redaksi4 hari agoPenipuan Berkedok Investasi MLM di Hong Kong, Puluhan PMI Terjerat Utang Miliaran Rupiah
Nasional1 minggu agoPSHT “Kepung” DPRD dan KONI Blitar, Ultimatum Keras Dilayangkan: Massa Ancam Turun 10 Kali Lipat
Redaksi2 minggu agoHalal Bihalal di Pantai Midodaren, Ratusan Jazz GE8 Jatim Perkuat Solidaritas dan Komitmen Positif
Redaksi4 hari ago560 Hektare Terlantar, Pokmas Tani Mandiri Desak Negara Cabut HGU Eks PT Indoco
Jawa Timur2 hari agoUstadz Abdul Adzim Wafat di Usia Muda, Pesantren Zawiyah Dzikir Jama’i Kehilangan Sosok Pengabdi Sunyi
Nasional5 hari agoNegara Hukum Indonesia Bukan Negara Undang-Undang
Redaksi4 hari agoSoekarno, Marhaenisme, dan Krisis Demokrasi Modern













