Nasional
PSHT “Kepung” DPRD dan KONI Blitar, Ultimatum Keras Dilayangkan: Massa Ancam Turun 10 Kali Lipat

BLITAR – Ratusan pendekar di bawah kepemimpinan Kangmas Taufiq menggelar aksi damai di depan gedung DPRD dan KONI Kabupaten Blitar, pada Kamis (7/5). Aksi tersebut menjadi puncak kekecewaan setelah mereka mengaku selama sembilan tahun mengalami intimidasi dari kelompok yang dituding menggunakan nama PSHT tanpa legalitas resmi.
Massa datang membawa tuntutan tegas agar aparat penegak hukum, DPRD, KONI, hingga Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan di tubuh organisasi pencak silat tersebut.
“Kami sudah sembilan tahun diintimidasi,” ujar salah satu pengurus PSHT di sela aksi.
Dalam audiensi yang berlangsung panas namun tetap kondusif itu, massa meminta adanya tindakan hukum terhadap kelompok yang dianggap ilegal menggunakan nama besar PSHT.
Mereka juga mendesak digelarnya Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) hingga opsi pembekuan kepengurusan IPSI Kabupaten Blitar apabila diperlukan.

Ketua Cabang PSHT Kabupaten Blitar Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetyo, menyampaikan keterangan pers usai audiensi bersama pengurus KONI, (dok/JK)
Ketua Cabang PSHT Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetyo atau yang akrab disapa Bagas, menegaskan persoalan tersebut tidak bisa terus dibiarkan karena berdampak langsung pada pembinaan atlet.
“Kami meminta ada tindakan nyata. Persoalan ini sudah terlalu panjang. Kami beri waktu maksimal satu bulan untuk ada penyelesaian,” tegas Bagas usai audiensi.
Menurutnya, selama ini atlet-atlet binaan PSHT Kabupaten Blitar kesulitan masuk dalam pembinaan resmi karena rekomendasi organisasi berada di pihak lain yang disebut menyerupai organisasi mereka.
“Banyak atlet kami akhirnya dibawa ke daerah lain, bahkan keluar Jawa Timur. Padahal atlet asli Kabupaten Blitar cukup banyak,” katanya.
Bagas mengaku kondisi tersebut membuat banyak atlet PSHT gagal tampil membawa nama daerahnya sendiri di berbagai kejuaraan resmi, termasuk agenda Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
“Karena ketua cabang di IPSI bukan kami, akhirnya atlet-atlet kami tidak bisa masuk. Bahkan banyak yang diambil pihak lain,” ujarnya.
Situasi ini pun menyeret KONI Kabupaten Blitar ke tengah polemik. Ketua Harian KONI Kabupaten Blitar, Fatatoh, menyatakan pihaknya tidak bisa langsung mencampuri konflik internal IPSI.
Namun, KONI berjanji akan memfasilitasi komunikasi dengan IPSI Jawa Timur dan seluruh perguruan silat di Kabupaten Blitar.
“KONI tidak bisa ujuk-ujuk masuk. Semua harus melalui mekanisme organisasi, termasuk muscab atau muscablub,” ujarnya.
Ia menjelaskan, surat rekomendasi kepada IPSI Jawa Timur akan segera dikirim sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama massa PSHT.
Langkah itu diharapkan dapat membuka jalan penyelesaian agar konflik tidak mengganggu pembinaan atlet menuju agenda olahraga daerah mendatang.
“Kami akan segera berkirim surat ke IPSI Jawa Timur dan menyampaikan seluruh aspirasi yang masuk,” katanya.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Blitar bersama disebut siap memfasilitasi penyelesaian melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Hasil audiensi bahkan dituangkan dalam berita acara yang akan menjadi pegangan massa PSHT untuk mengawal janji para pihak terkait.
Namun di balik aksi damai itu, ancaman aksi susulan tetap mengemuka. Bagas memberi ultimatum keras kepada seluruh pihak yang terlibat.
Jika dalam waktu yang telah ditentukan tidak ada penyelesaian konkret, massa PSHT mengancam akan kembali turun dengan jumlah jauh lebih besar.
“Kalau tidak ada realisasi sesuai target, kami pastikan massa akan hadir sepuluh kali lipat,” tegasnya.
Publik kini menanti, koordinasi antara DPRD, aparat kepolisian, KONI, dan IPSI guna meredam potensi konflik antar perguruan silat di Kabupaten Blitar. Ataukah polemik yang telah berlangsung hampir satu dekade itu benar-benar bisa diselesaikan, atau justru memicu gelombang aksi yang lebih besar di kemudian hari.(JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional
Saat Suara Anak Muda Menentukan Masa Depan Bangsa: KPU Salatiga dan UKSW Bangun Literasi Demokrasi

Salatiga— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga berkolaborasi dengan program Volunteer Ungu Mengajar Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) dalam memperkuat pendidikan demokrasi bagi generasi muda, khususnya pemilih pemula di Kota Salatiga.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembekalan seri kedua yang digelar di ruang 512 lantai 5 Fakultas Hukum UKSW pada Selasa (12/5/2026), dengan menghadirkan Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata bersama jajaran sebagai narasumber.
Sebanyak 24 mahasiswa Fakultas Hukum UKSW yang tergabung dalam program Volunteer Ungu Mengajar mengikuti pembekalan tersebut sebagai bagian dari persiapan untuk turun langsung memberikan edukasi kepada pemilih pemula di SMA-SMA se-Kota Salatiga.
Dalam sesi pembekalan, peserta memperoleh materi komprehensif mengenai sistem kepemiluan, regulasi pencalonan untuk berbagai jabatan publik, hingga mekanisme teknis pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Tak hanya materi teoritis, mahasiswa juga mendapatkan pengenalan teknis mengenai desain surat suara, peran penyelenggara pemilu di TPS, fungsi pengawas, saksi peserta pemilu, hingga simulasi proses pemungutan dan penghitungan suara sebagai bekal edukasi lapangan.
Koordinator Volunteer Ungu Mengajar UKSW, Yedaya David Langkah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan kapasitas mahasiswa agar mampu menjadi penghubung literasi demokrasi antara kampus dan masyarakat.
“Mahasiswa tidak hanya memahami demokrasi dalam konteks akademik, tetapi juga diharapkan mampu hadir di tengah masyarakat sebagai penyampai informasi kepemiluan yang benar, mudah dipahami, dan relevan bagi generasi muda,” ujarnya.
Kolaborasi dengan KPU Salatiga dinilai strategis karena memberikan mahasiswa akses langsung terhadap perspektif penyelenggara pemilu, sehingga materi edukasi yang nantinya disampaikan kepada pemilih pemula memiliki akurasi yang kuat.
Di tengah tantangan rendahnya literasi politik generasi muda dan derasnya arus informasi digital yang kerap memunculkan disinformasi, pendekatan edukasi berbasis kolaborasi kampus dan penyelenggara pemilu menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran demokrasi sejak dini.
Program ini sekaligus menegaskan bahwa pendidikan demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif institusi pendidikan dalam membentuk warga negara yang kritis, sadar hak politik, dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokratis.
Dengan pembekalan ini, mahasiswa Volunteer Ungu Mengajar UKSW diharapkan menjadi agen literasi demokrasi yang mampu menjembatani pemahaman kepemiluan bagi para pemilih pemula di SMA-SMA se-Salatiga. (By/Red)
Jawa Timur
Bantuan Rp 20 Juta per Keluarga, Pemkab Blitar Mulai Bedah 400 Rumah Tak Layak Huni

BLITAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar resmi memulai program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk tahun anggaran 2026. Sebanyak 400 keluarga di 52 desa diprioritaskan menerima bantuan ini, dengan nilai Rp20 juta per keluarga.
Penyaluran bantuan ditandai dengan penyerahan buku rekening kepada calon penerima manfaat oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Blitar.

Kepala Disperkimtan, Antonius Nanang Adi Putranto,(dok/JK).
Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Blitar, Antonius Nanang Adi Putranto, menjelaskan bahwa program ini masih dalam tahap verifikasi data. Karena itu, jumlah 400 penerima masih bisa berubah.
“Ada yang mengundurkan diri dan ada juga yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, sehingga kemungkinan jumlah akhirnya tidak sampai 400 penerima,” ujar Nanang kepada wartawan, Selasa (12/05).
Dari total bantuan Rp20 juta, rinciannya Rp17,5 juta untuk membeli material bangunan seperti semen dan besi. Sisanya, Rp 2,5 juta, dialokasikan untuk upah tenaga kerja.
Yang membedakan program tahun ini dengan tahun sebelumnya adalah soal sistem pelaksanaannya. Kini, pemerintah tidak menunjuk toko material tertentu. Warga penerima bantuan diberi kebebasan memilih toko bangunan sendiri.
Namun, mereka akan didampingi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). Tugas pendamping ini memastikan warga memilih toko yang legal, harganya terbuka, dan kualitas materialnya baik.
“Jadi bukan pemerintah yang menentukan toko material. TFL mendampingi penerima agar lebih kompetitif dan sesuai kondisi wilayah masing-masing,” tegas Nanang.
Selain itu, pemkab juga mempercepat jadwal pembangunan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok bangunan, seperti besi dan semen, yang belakangan ini terus merangkak naik.
Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkimtan Kabupaten Blitar, Rudi, memaparkan kriteria penerima. Prioritas diberikan pada warga yang rumahnya berdinding anyaman bambu, minim cahaya, sirkulasi udaranya buruk, hingga kondisi bangunan yang sudah membahayakan.
Ia menambahkan, pembangunan rumah dilakukan secara swadaya oleh pemilik rumah. Karena itu, bantuan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
“Tujuan utamanya adalah menjadikan rumah warga lebih layak dari sisi keamanan dan kesehatan,” kata Rudi.
Jumlah penerima tahun ini meningkat drastis dibanding tahun lalu. Pada 2025, hanya sekitar 170 keluarga yang mendapat bantuan bedah rumah. Kenaikan menjadi 400 keluarga tahun ini dimungkinkan karena adanya dukungan anggaran yang lebih besar dari APBD Kabupaten Blitar. (JK/Red)
Jawa Timur
Ustadz Abdul Adzim Wafat di Usia Muda, Pesantren Zawiyah Dzikir Jama’i Kehilangan Sosok Pengabdi Sunyi

Tulungagung — Duka menyelimuti Pesantren Sepuh Zawiyah Dzikir Jama’i setelah salah satu pengasuhnya, Ustadz Abdul Adzim, wafat pada Senin (11/5/2026). Ia meninggal dunia di usia 38 tahun, usia yang masih tergolong muda bagi seorang pejuang dakwah yang sepanjang hidupnya dihabiskan untuk mengabdi kepada pesantren dan umat.
Kepergian Ustadz Abdul Adzim meninggalkan luka mendalam bagi para santri, jamaah, serta masyarakat sekitar yang mengenalnya sebagai pribadi sederhana, sabar, dan istiqamah dalam perjuangan.
Bagi lingkungan pesantren, Abdul Adzim bukan sekadar pengajar. Ia merupakan sosok yang ikut merintis dan membangun pesantren sejak awal bersama pengasuh pesantren, Kyai Purwo. Di tengah keterbatasan, ia menjaga denyut kehidupan pesantren dengan penuh ketulusan.
Ia mendampingi para santri sepuh, membimbing jamaah dzikir, hingga menjadi tempat bertanya masyarakat sekitar. Tanpa banyak sorotan, ia memilih jalan pengabdian yang sunyi.
Jenazah almarhum dimakamkan pada Selasa (12/5/2026) di Makbaroh Al Azhaar Kedungwaru. Sejak pagi, ratusan pelayat memadati area pemakaman. Santri duduk bershaf rapi melantunkan Wirdul Latief, sementara dzikir dan doa mengalir mengiringi kepergian almarhum.
Jamaah dari Bangoan serta rekan perjuangan dari AMTB turut hadir memberikan penghormatan terakhir. Tangis pecah di sejumlah sudut pemakaman ketika jenazah mulai diturunkan ke liang lahad.
“Ustadz Adzim itu guru yang tulus. Selalu berkhidmad,” ujar seorang jamaah sepuh dengan suara lirih.
Pemandangan paling menggetarkan terlihat di sisi makam. Tiga putri kecil almarhum berdiri memandangi pusara ayah mereka. Ketiganya masih duduk di bangku sekolah dasar. Air mata terus mengalir, meski mungkin mereka belum sepenuhnya memahami arti kehilangan yang sesungguhnya.
Namun bagi banyak orang di pesantren itu, jejak Abdul Adzim diyakini tidak akan hilang. Ia meninggalkan warisan keteladanan: hidup sederhana, mengabdi tanpa pamrih, dan memilih jalan dakwah di tengah kerasnya kehidupan.
Pesantren Sepuh Zawiyah Dzikir Jama’i dipastikan tetap melanjutkan perjuangan dakwah di bawah asuhan Kyai Purwo. Para santri berharap nilai-nilai perjuangan yang diwariskan almarhum tetap hidup dan menjadi teladan bagi generasi berikutnya.
Kematian memang datang tanpa menunggu usia. Namun bagi mereka yang menghabiskan hidup untuk pengabdian, kepergian bukan sekadar akhir, melainkan penutup perjuangan yang meninggalkan makna mendalam.
Selamat jalan, Ustadz Abdul Adzim. Jejak pengabdianmu akan tetap hidup dalam doa-doa para santri dan jamaah. (DON/Red)
Redaksi1 minggu agoSuasana Tegang di Blitar: KPK Datang, HP Peserta Disita, Ada Apa ?
Redaksi4 hari agoPenipuan Berkedok Investasi MLM di Hong Kong, Puluhan PMI Terjerat Utang Miliaran Rupiah
Redaksi2 minggu agoHalal Bihalal di Pantai Midodaren, Ratusan Jazz GE8 Jatim Perkuat Solidaritas dan Komitmen Positif
Redaksi4 hari ago560 Hektare Terlantar, Pokmas Tani Mandiri Desak Negara Cabut HGU Eks PT Indoco
Jawa Timur2 hari agoUstadz Abdul Adzim Wafat di Usia Muda, Pesantren Zawiyah Dzikir Jama’i Kehilangan Sosok Pengabdi Sunyi
Nasional5 hari agoNegara Hukum Indonesia Bukan Negara Undang-Undang
Redaksi4 hari agoSoekarno, Marhaenisme, dan Krisis Demokrasi Modern
Jakarta1 minggu agoDr H Sutrisno Soroti Risiko IFC Bali dan Skema Pajak 0 Persen












