Connect with us

Redaksi

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Dan Satyalancana Wira Karya Kepada Penggerak MBG Dan Rantai Pasok SPPG Polri

Published

on

JAKARTA— Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya kepada para pejabat Polri serta tokoh masyarakat yang menjadi penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penguat rantai pasok Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Penganugerahan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian peresmian dan groundbreaking 1.179 Satuan Pelayanan Makan Bergizi Gratis (SPMBG) serta peresmian 18 gudang ketahanan pangan Polri, Jumat (13/2/2026).

Penghargaan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penganugerahan Bintang Jasa dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penganugerahan Satyalancana Wira Karya, yang ditandatangani di Jakarta pada 13 Februari 2026.

Tanda kehormatan tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa besar, dedikasi, serta kontribusi nyata dalam memperkuat implementasi MBG Polri, menjaga kelancaran rantai pasok SPPG Polri, serta mendukung kebijakan nasional di bidang gizi, ketahanan pangan, dan pelayanan publik.

Berikut daftar penerima dan jenis tanda kehormatannya sesuai urutan:

I. Bintang Jasa Utama
1. Dr. Ir. Dadan Hindayana – Kepala Badan Gizi Nasional.

II. Bintang Jasa Pratama
2. Komjen Pol. Dedi Prasetyo – Wakapolri.
3. Sony Sonjaya, S.I.K. – Irjen Pol (Purn), Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
4. Nanik Sudaryati Deyang – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
5. Lodewyk Pusung – Letjen TNI (Purn), Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
6. Komjen Pol. Wahyu Widada – Irwasum Polri.

III. Bintang Jasa Nararya
7. Nurworo Danang, S.I.K. – Irjen Pol, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri.
8. Iman Prijantoro, S.H. – Irjen Pol (Purn), Wakil Ketua Pelaksana Gugus Tugas MBG Polri.
9. Abdul Karim, S.I.K., M.Si. – Irjen Pol, Kadivpropam Polri.
10. Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si. – Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia.

IV. Satyalancana Wira Karya
11. Irjen Pol. Asep Edi Suheri – Kapolda Metro Jaya.
12. Dr. Ribut Hari Wibowo – Kapolda Jawa Tengah.
13. Hengki – Kapolda Banten.
14. Irjen Pol. Whisnu Hermawan Febrianto – Kapolda Sumatera Utara.
15. Drs. Nanang Avianto – Kapolda Jawa Timur.
16. Asep Safrudin – Kapolda Kepulauan Riau.
17. Dr. Gatot Tri Suryanta – Kapolda Sumatera Barat.
18. Andi Rian R. Djajadi – Wakalemdiklat Polri.
19. Rosyanto Yudha Hermawan – Kapolda Kalimantan Selatan.
20. Dekananto Eko Purwono – Wakapolda Metro Jaya.
21. dr. A. Nyoman Eddy Purnama Wirawan – Karodokpol Pusdokkes Polri.
22. Hendra Kurniawan – Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. II Sespim Lemdiklat Polri.
23. Ucu Kuspriyadi – Karorenmin Itwasum Polri.
24. Nanang Masbudi – Irwasda Polda Sumut.
25. Sri Satyatama – Irwasda Polda Metro Jaya.
26. Feri Handoko Soenarso – Irwasda Polda Sumsel.
27. Tato Pamungkas Suyono – Irwasda Polda Kepri.
28. Yayat Ruhiyat – Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Jatim.
29. Andi M. Indra Waspada A. – Kapolresta Tangerang Polda Banten.
30. Dr. Raden Muhammad Jauhari – Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya.
31. Ferry Mulyana Sunarya – Kapolres Nias Selatan Polda Sumut.
32. Wikha Ardilestanto – Kapolres Bogor Polda Jabar.
33. Pahala Martua Nababan – Kapolres Lingga Polda Kepri.
34. Hendro Sukmono – Kapolres Bangkalan Polda Jatim.
35. Dewiana Syamsu Indyasari – Kapolres Sragen Polda Jateng.
36. Angga Dewanto Basari – Kapolres Donggala Polda Sulteng.
37. Willian Harbensyah – Kapolres Sijunjung Polda Sumbar.
38. Budi Raharjo – Panit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jateng.
39. Direktur Bank Mandiri.
40. H. Zaini Sidi – Tokoh masyarakat sektor pangan.

Penganugerahan ini merupakan bentuk pengakuan negara atas dedikasi dan kerja nyata para penggerak MBG serta penguatan rantai pasok SPPG Polri dalam menjaga keberlanjutan program pemenuhan gizi dan ketahanan pangan nasional.

Hal sebagai wujud transparansi dan apresiasi atas sinergi lintas sektor demi kesejahteraan rakyat serta penguatan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel. (By/Red)

Redaksi

Dugaan Korupsi Tanah Kanjengan: Kejari Bedah Anggaran Rp10 Miliar hingga Jasa Notaris Rp125 Juta

Published

on

TULUNGAGUNG— Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan senilai sekitar Rp10 miliar terus bergulir. Memasuki tahap penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung melakukan penggeledahan di dua organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Tulungagung, Selasa (30/6/2026).

Penggeledahan dilakukan secara serentak dengan menerjunkan dua tim penyidik. Langkah tersebut bertujuan untuk mengumpulkan sekaligus mengamankan berbagai dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan tanah, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Penyidik menilai dokumen-dokumen tersebut memiliki peran penting dalam mengungkap apakah terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan lahan yang dibiayai menggunakan uang negara tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni, menjelaskan bahwa penyidikan perkara ini berawal dari adanya laporan masyarakat. Laporan tersebut mempertanyakan belum terbitnya sertifikat hak pakai atas tanah yang telah dibeli Pemerintah Kabupaten Tulungagung sejak tahun 2022.

“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan di Disbudpar Tulungagung tahun 2022,” kata Roni.

Dari hasil penyelidikan awal, penyidik tidak hanya menyoroti nilai pembelian tanah yang mencapai sekitar Rp10 miliar. Biaya pendukung dalam proses pengadaan juga menjadi perhatian, di antaranya jasa notaris sebesar Rp125 juta serta biaya appraisal atau penilaian aset senilai Rp57 juta.

Menurut Roni, terdapat sejumlah indikasi yang saat ini masih didalami penyidik. Salah satunya berkaitan dengan nilai pengadaan tanah yang dinilai cukup tinggi. Di sisi lain, hingga kini sertifikat hak pakai atas aset tersebut belum juga diterbitkan meski transaksi pembelian telah berlangsung sejak empat tahun lalu.

“Kami menemukan harga pengadaan tanah yang cukup mahal. Di sisi lain, sampai sekarang surat hak pakai belum terbit. Hal itu menjadi salah satu fokus penyelidikan kami,” ujarnya.

Penyelidikan kasus tersebut telah dimulai sejak Mei 2026. Selama proses itu, sedikitnya 30 orang saksi telah dimintai keterangan. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari pejabat yang terlibat dalam proses pengadaan, mantan pemilik lahan, hingga pihak-pihak yang memiliki kewenangan pada saat transaksi dilakukan.

Kejari memastikan pemeriksaan saksi masih akan terus berkembang seiring ditemukannya alat bukti baru. Bahkan, tidak menutup kemungkinan mantan bupati yang menjabat saat pengadaan tanah dilakukan juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan apabila diperlukan dalam proses penyidikan.

“Saksi yang telah kami periksa meliputi pejabat yang berwenang dalam proses pengadaan, pemilik lama tanah, dan tidak menutup kemungkinan bupati yang menjabat saat itu juga akan dimintai keterangan,” jelas Roni.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di dua OPD tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan proses pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan. Seluruh dokumen akan dipelajari dan dicocokkan dengan keterangan para saksi untuk memperkuat konstruksi perkara.

“Kami telah memperoleh sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban pengadaan tanah tersebut,” ungkapnya.

Selain mengumpulkan alat bukti, Kejari Tulungagung juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna melakukan penghitungan potensi kerugian keuangan negara. Hasil audit tersebut nantinya menjadi salah satu unsur penting dalam melengkapi proses penyidikan sebelum penetapan pihak yang bertanggung jawab.

Roni menegaskan, Kejari berkomitmen menuntaskan perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia berharap seluruh rangkaian penyidikan dapat segera diselesaikan sehingga fakta-fakta hukum dalam pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan dapat terungkap secara utuh.

“Kami berharap penanganan perkara ini dapat segera tuntas sehingga seluruh fakta hukum dapat terungkap secara jelas dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Tasyakuran Wisuda 18 Warga Baru, PSHT Gedangsewu Teguhkan Semangat Persaudaraan dan Prestasi

Published

on

TULUNGAGUNG — Pendopo Balaidesa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, menjadi saksi kebersamaan lebih dari 80 anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Desa Gedangsewu dalam acara tasyakuran wisuda 18 warga baru, Rabu (17/6/2026) malam.

Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk rasa syukur atas keberhasilan 18 calon warga yang telah resmi disahkan menjadi warga PSHT pada prosesi Pengesahan Warga PSHT Tulungagung 2026 yang berlangsung di Lapangan SMAN Kauman, Selasa (16/6/2026). Momen ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga peneguhan komitmen untuk terus menjaga dan melestarikan nilai-nilai luhur organisasi.

Sejak awal acara, suasana haru dan kebahagiaan begitu terasa. Seluruh anggota yang hadir larut dalam rasa bangga atas bertambahnya warga baru PSHT Gedangsewu. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PSHT sebagai simbol kecintaan terhadap tanah air sekaligus bentuk loyalitas terhadap organisasi yang telah membentuk karakter para anggotanya.

Kehangatan acara semakin terasa ketika sejumlah anggota menampilkan atraksi jurus. Gerakan yang diperagakan tampak lembut namun sarat makna, mencerminkan kekuatan, keteguhan, serta filosofi bela diri yang menjadi ciri khas PSHT.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PSHT Kecamatan Boyolangu, Didik Suwarsono, menyampaikan pesan kepada 18 warga baru. Ia menegaskan bahwa status sebagai warga PSHT bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal untuk semakin mendalami ajaran dan nilai-nilai organisasi.

“Jagalah nama baik PSHT di manapun berada. Teruslah melestarikan nilai-nilai yang sudah diajarkan,” pesannya.

Rasa bangga juga disampaikan oleh Koordinator Kepelatihan PSHT Gedangsewu, Tomi Yulianto, yang mewakili Ketua PSHT Desa Gedangsewu, Agil Wido Santoso. Menurutnya, perkembangan PSHT Gedangsewu dari tahun ke tahun menunjukkan tren yang semakin positif, baik dari sisi jumlah anggota maupun prestasi yang diraih.

“Pada event UBhi Cup 2026 akhir Mei lalu, PSHT Gedangsewu berhasil meraih dua gelar juara. Ini menjadi bukti nyata kontribusi kami dalam pembinaan atlet,” ungkap Tomi.

Tomi menambahkan, saat ini jumlah anggota PSHT Desa Gedangsewu telah mencapai lebih dari 300 orang. Pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras bersama antara pengurus, pelatih, dan seluruh anggota yang terus menjaga semangat persaudaraan dan kekompakan.

“Semangat kebersamaan itulah yang menjadi fondasi kuat sehingga PSHT Gedangsewu terus berkembang dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” tambahnya.

Acara tasyakuran ditutup dengan ramah tamah dan sesi foto bersama. Senyum bahagia terpancar dari wajah seluruh anggota yang hadir, menegaskan bahwa persaudaraan merupakan inti dari perjalanan PSHT.

Dengan semangat yang terus menyala, PSHT Gedangsewu membuktikan bahwa organisasi ini tidak hanya melahirkan pendekar yang tangguh, tetapi juga pribadi-pribadi yang siap menjaga nilai-nilai luhur, berkontribusi bagi masyarakat, serta mengharumkan nama organisasi di berbagai kesempatan.

Malam itu, Pendopo Balaidesa Gedangsewu bukan hanya menjadi tempat perayaan, melainkan juga ruang yang mempererat ikatan persaudaraan antaranggota PSHT Gedangsewu agar semakin kokoh dan harmonis. (Abd/Red)

Continue Reading

Redaksi

Musda I PJS Jawa Timur: Bobi Hindarko Terpilih sebagai Ketua, Siap Antarkan PJS ke Dewan Pers

Published

on

TULUNGAGUNG — Dewan Pimpinan Daerah Pro Jurnalis Media Siber (DPD PJS) Jawa Timur sukses menggelar Musyawarah Daerah (Musda) I yang berlangsung di Kabupaten Tulungagung, pada Sabtu (13/06).

Perhelatan perdana ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, didampingi jajaran pimpinan pusat lainnya.

Hadir mendampingi Ketum di lokasi acara, Ketua DPP Divisi Advokasi & Perlindungan Wartawan, Eko Puguh, SH., MH., Ketua DPP Divisi Pemberdayaan Jurnalis Perempuan, Wiwin Alfianti, serta Wasekjen DPP PJS Divisi Hubungan Antar Lembaga & Humas, Dodik.

Dalam forum tertinggi tingkat daerah tersebut, perwakilan pengurus dari DPC Tulungagung, DPC Nganjuk, DPC Kabupaten Kediri, DPC Gresik, hingga DPC Jember, secara aklamasi memilih dan menetapkan Bobi Hindarko, ST sebagai Ketua DPD PJS Jawa Timur untuk periode 2026-2027. Atas hasil tersebut, DPP memberikan waktu 10 hari bagi ketua terpilih untuk menyusun struktur kepengurusan yang lengkap.

*Fokus Menuju Gerbang Dewan Pers*
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, dalam arahannya menekankan bahwa Musda ini bukan sekadar pergantian pimpinan, melainkan langkah krusial organisasi.

Ia menginstruksikan seluruh pengurus DPD dan DPC se-Jawa Timur untuk segera merampungkan dokumen administrasi yang menjadi syarat pendaftaran PJS sebagai Konstituen Dewan Pers.

“Saya ingatkan seluruh jajaran di Jawa Timur untuk fokus menyelesaikan dokumen yang dibutuhkan. Abaikan dulu pembentukan DPC baru di wilayah lain, rampungkan yang sudah ada agar Jawa Timur bisa berpartisipasi penuh mengantarkan PJS ke gerbang Dewan Pers,” tegas Mahmud Marhaba.

Target ini sangat mendesak mengingat PJS akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-3 pada 21-24 Juli 2026 di Jakarta. Agenda besar Munas tersebut mencakup pemilihan Ketua Umum DPP periode 2026-2027 serta Seminar Nasional yang direncanakan menghadirkan Presiden RI dan jajaran Menteri Kabinet Merah Putih.

Selain itu, gelaran Munas di Jakarta nantinya akan dirangkaikan dengan pelantikan masif pengurus DPP, DPD, hingga seluruh DPC PJS se-Indonesia, yang dilanjutkan dengan proses pendaftaran resmi PJS ke Dewan Pers. (*)

Editor: Redaksi

Continue Reading

Trending