Connect with us

Redaksi

Prof. Arief Hidayat dan Jalan Marhaenisme Indonesia dalam Diplomasi Konstitusi Global South

Published

on

Kairo — Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) kembali menegaskan perannya dalam penguatan diplomasi konstitusi internasional melalui pertemuan dengan Mahkamah Konstitusi Mesir di Kairo, Senin (19/1/2026).

Pertemuan ini tidak hanya mencerminkan peningkatan kerja sama yudisial antarnegara, tetapi juga memperlihatkan upaya Indonesia mereaktualisasikan semangat solidaritas Asia–Afrika dalam lanskap hukum konstitusi kontemporer.

Delegasi MKRI yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat diterima langsung oleh Presiden Mahkamah Konstitusi Mesir, Boulos Fahmy Iskandar, bersama jajaran pimpinan lembaga tersebut.

Dialog berlangsung secara mendalam, mencakup penjajakan kerja sama kelembagaan, dukungan Indonesia terhadap Mesir sebagai tuan rumah World Conference on Constitutional Justice (WCCJ) 2028, serta penguatan pertukaran pengetahuan dan pengalaman yudisial.

Keberhasilan Indonesia menyelenggarakan WCCJ 2022 di Bali menjadi rujukan penting dalam pertemuan ini. Dua hakim konstitusi Mesir yang pernah mengikuti kongres tersebut menyampaikan apresiasi atas kualitas substansi dan tata kelola forum yang dinilai melampaui standar penyelenggaraan sebelumnya.

Apresiasi ini mendorong keinginan Mesir untuk melibatkan Indonesia secara lebih intensif, termasuk melalui penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) yang berfokus pada pengembangan hukum konstitusi dan peningkatan kapasitas kelembagaan.

Dalam kerangka konseptual yang lebih luas, Arief Hidayat menempatkan kerja sama MKRI–Mahkamah Konstitusi Mesir sebagai bagian dari kesinambungan sejarah hubungan Asia–Afrika. Ia menilai diplomasi konstitusi yang dibangun saat ini merupakan kelanjutan dari visi Presiden Soekarno melalui Konferensi Asia Afrika 1955, yakni membangun tatanan dunia yang lebih adil melalui solidaritas antarbangsa berkembang.

Menurut Arief, semangat Asia–Afrika yang diwariskan Bung Karno tidak berhenti pada dimensi politik dan kedaulatan negara, melainkan juga mencakup pengembangan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Dalam konteks kekinian, nilai-nilai tersebut menemukan ekspresi baru melalui kerja sama antarlembaga peradilan konstitusi.

Usulan tema Justice Beyond Borders: Constitutional Supremacy for a Better World untuk WCCJ 2028 mencerminkan pandangan tersebut.

Tema ini menegaskan bahwa supremasi konstitusi dan perlindungan hak asasi manusia merupakan kepentingan bersama komunitas global, khususnya bagi negara-negara Asia dan Afrika yang kerap menghadapi tantangan struktural serupa.

Pertemuan ini juga memiliki signifikansi strategis dalam konteks dunia Islam dan Global South. Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim dan pengalaman panjang dalam mengelola pluralisme, menawarkan model praktik konstitusional yang mengintegrasikan demokrasi, nilai-nilai keagamaan, dan keadilan sosial.

Bagi Mesir yang memiliki posisi sentral dalam sejarah intelektual Islam dialog dengan Indonesia membuka ruang refleksi bersama mengenai bagaimana konstitusi dapat berfungsi sebagai instrumen pemersatu dalam masyarakat majemuk.

Pendekatan ini memperkuat diplomasi hukum Indonesia sebagai bentuk soft power yang bertumpu pada legitimasi normatif, bukan relasi hegemonik.

Dimensi kawasan turut mengemuka ketika Presiden Mahkamah Konstitusi Mesir menyampaikan minat untuk bergabung dengan The Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC).

Ketertarikan ini menandai meningkatnya peran Asia sebagai pusat pertukaran gagasan konstitusional, sekaligus memperluas ruang dialog antara Asia, Afrika, dan Timur Tengah.

MKRI selaku pemegang Sekretariat Tetap AACC menyambut baik aspirasi tersebut dan menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi komunikasi dengan negara-negara anggota.

Langkah ini sejalan dengan politik luar negeri Indonesia yang menempatkan kerja sama Selatan–Selatan sebagai pilar penting dalam membangun tatanan hukum global yang inklusif.

Sehari sebelum pertemuan dengan Mahkamah Konstitusi Mesir, delegasi MKRI juga melakukan kunjungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo dan diterima Kuasa Usaha Ad Interim M. Zaim A. Nasution. Pertemuan tersebut menegaskan bahwa hubungan Indonesia–Mesir yang terjalin sejak pengakuan awal kemerdekaan Indonesia pada 1947 terus berkembang dan menemukan bentuk baru melalui kerja sama konstitusional.

Secara keseluruhan, pertemuan di Kairo menunjukkan bahwa diplomasi konstitusi Indonesia tidak berdiri di ruang hampa.

Di bawah kepemimpinan Arief Hidayat, MKRI berupaya menempatkan konstitusi sebagai medium dialog antarperadaban, yang menghubungkan warisan historis Asia–Afrika dengan tantangan hukum global masa kini dan masa depan. (By/Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Redaksi

Arief Rosyid Jadi Sekjen DPP AMPI, Sinyal Konsolidasi Elite Muda Golkar Menuju 2029

Published

on

Jakarta— Revitalisasi kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) dinilai bukan sekadar pergantian struktur organisasi, melainkan bagian dari strategi memperkuat regenerasi kepemimpinan politik dan memperluas konsolidasi pemuda menjelang Pemilu 2029.

Langkah tersebut ditandai melalui penunjukan Muh. Arief Rosyid Hasan sebagai Sekretaris Jenderal DPP AMPI dalam Rapat Pleno IX yang digelar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Bersamaan dengan itu, sejumlah mantan aktivis Kelompok Cipayung Plus turut bergabung dalam jajaran kepengurusan baru.

Ketua Umum DPP AMPI Jerry Sambuaga menegaskan bahwa revitalisasi dilakukan untuk memperkuat efektivitas organisasi sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi lahirnya gagasan dan kepemimpinan baru dari kalangan generasi muda.

“Revitalisasi kepengurusan ini tidak hanya bertujuan melakukan penyegaran struktur, tetapi juga memperkuat koordinasi internal serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program organisasi di seluruh Indonesia,” ujar Jerry.

Menurutnya, bergabungnya tokoh-tokoh muda dari berbagai latar belakang organisasi akan memperkaya perspektif AMPI sebagai organisasi kader yang inklusif, progresif, dan mampu menjawab tantangan zaman.

Sementara itu, Arief Rosyid menegaskan AMPI harus menjadi rumah bersama bagi generasi muda Indonesia tanpa memandang asal organisasi.

“AMPI harus menjadi rumah yang terbuka, inklusif, dan menjadi episentrum tempat berkumpulnya anak-anak muda hebat dari berbagai latar belakang, termasuk sahabat-sahabat aktivis Cipayung Plus,” katanya.

Pernyataan tersebut dipandang mencerminkan perubahan pendekatan kaderisasi di tubuh AMPI. Organisasi yang selama ini dikenal sebagai salah satu sayap kepemudaan Partai Golkar itu kini berupaya memperluas ruang kolaborasi dengan berbagai elemen gerakan mahasiswa dan organisasi kepemudaan nasional.

Masuknya mantan aktivis Cipayung Plus juga dinilai memiliki makna strategis. Selama beberapa dekade, organisasi-organisasi yang tergabung dalam kelompok tersebut telah menjadi ruang pembentukan banyak pemimpin nasional, baik di ranah politik, birokrasi, dunia usaha, maupun masyarakat sipil. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat kapasitas kaderisasi AMPI.

Di sisi lain, dinamika tersebut berlangsung ketika Indonesia memasuki periode bonus demografi, di mana generasi muda menjadi kelompok pemilih terbesar dalam kontestasi politik nasional. Kondisi itu membuat organisasi kepemudaan memiliki posisi yang semakin strategis sebagai ruang pembinaan kepemimpinan sekaligus laboratorium lahirnya calon-calon pemimpin masa depan.

Penguatan organisasi kepemudaan melalui kolaborasi lintas latar belakang dipandang dapat memperluas jaringan sosial, memperkaya perspektif kebijakan, serta meningkatkan kemampuan organisasi dalam merespons berbagai persoalan kebangsaan.

Namun, efektivitas revitalisasi tersebut pada akhirnya akan diukur dari sejauh mana kepengurusan baru mampu menghadirkan program yang berdampak nyata bagi masyarakat, bukan semata perubahan struktur organisasi.

Melalui kepengurusan hasil revitalisasi ini, DPP AMPI berencana mempercepat konsolidasi hingga tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Fokus utamanya adalah memperkuat kaderisasi, memperluas kolaborasi lintas sektor, serta menyiapkan generasi muda yang memiliki kapasitas kepemimpinan untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan demikian, revitalisasi DPP AMPI tidak hanya menjadi agenda internal organisasi, tetapi juga menjadi bagian dari proses regenerasi politik yang akan turut memengaruhi konfigurasi kepemimpinan nasional pada tahun-tahun mendatang. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Gelar Munas III PJS, Satukan Langkah Menuju Konstituen Dewan Pers

Published

on

JAKARTA – Semangat persatuan dan tekad membangun organisasi yang lebih kuat mewarnai pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) III Pro Jurnalisme Siber (PJS) di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Ratusan peserta yang merupakan delegasi dari berbagai provinsi di Indonesia memadati ruang sidang untuk mengikuti forum tertinggi organisasi tersebut.

Suasana pembukaan berlangsung khidmat ketika seluruh peserta berdiri menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan Mars PJS.

Nuansa kebersamaan semakin terasa saat seluruh delegasi menunjukkan antusiasme mengikuti setiap rangkaian acara.

Mengusung tema “Transformasi Jurnalis Siber di Era Digital: Memperkuat Kompetensi dan Perlindungan Hukum demi Masa Depan Pers Indonesia,” Munas III PJS secara resmi dibuka oleh Ketua Dewan Penasehat PJS, Farij Aljawi.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PJS Mahmud Marhaba menegaskan bahwa Munas merupakan amanat organisasi yang tidak hanya bertujuan memilih pemimpin baru, tetapi juga merumuskan arah dan program strategis organisasi untuk masa depan.

Menurut Mahmud, salah satu agenda penting yang menjadi fokus PJS saat ini adalah mempersiapkan seluruh persyaratan agar organisasi dapat diterima sebagai konstituen Dewan Pers.

“PJS memiliki visi mewujudkan jurnalis yang berintegritas, kompeten, dan profesional. Visi ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama. Nilai-nilai itulah yang harus terus kita bangun agar PJS semakin kuat dan mendapat pengakuan sebagaimana yang kita harapkan,” ujar Mahmud.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. Karena itu, Mahmud mengajak seluruh pengurus daerah untuk mempercepat penyelesaian dokumen yang telah diminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat PJS Farij Aljawi menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme wartawan di tengah perkembangan dunia digital yang semakin cepat.
Menurutnya, jurnalis harus memiliki spesialisasi bidang liputan sehingga mampu menghasilkan karya jurnalistik yang lebih mendalam, akurat, dan berkualitas.

“Wartawan harus memiliki identitas profesi yang jelas. Apakah ia fokus pada olahraga, politik, budaya, ekonomi, atau bidang lainnya. Selama ini banyak wartawan seolah menguasai semua bidang, padahal tanpa spesialisasi kualitas pemberitaan menjadi kurang maksimal,” tegas Farid.

Farid juga menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi pengurus PJS dari berbagai daerah yang hadir dalam Munas III. Menurutnya, kehadiran para delegasi menjadi bukti kuatnya rasa memiliki terhadap organisasi sekaligus komitmen bersama membangun PJS yang semakin profesional.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Musyawarah Nasional III Pro Jurnalisme Siber secara resmi saya buka,” ucap Farid sembari mengetuk meja sebagai tanda dimulainya forum organisasi.

Setelah seremoni pembukaan, agenda dilanjutkan dengan sidang Musyawarah Nasional yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba.

Dalam forum tersebut, para peserta akan membahas berbagai program strategis organisasi sekaligus menentukan arah kepemimpinan PJS untuk periode mendatang, termasuk memperkuat langkah menuju pengakuan sebagai konstituen Dewan Pers.(*/Red)

Continue Reading

Redaksi

9 Kiai Turun Gunung Tolak Outlet Miras di Dekat Ponpes Ngunut, Desak Aparat Tutup Hari Ini Juga

Published

on

TULUNGAGUNG— Gelombang penolakan terhadap keberadaan outlet penjualan minuman keras (miras) di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, terus menguat.

Kali ini, sembilan pengasuh pondok pesantren menyatakan sikap bersama dengan mendesak aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung segera mengambil tindakan terhadap operasional Outlet Sari Jaya yang berada di sekitar kawasan pendidikan keagamaan.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan pada Senin (20/7). Didampingi kuasa hukum mereka, KH. Toha Maksum, S.H., M.Pd., Adv., para kiai meminta Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta instansi terkait segera menjalankan kewenangannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Aparat jangan tutup mata. Kami menolak dan meminta toko miras Sari Jaya ditutup total hari ini dan seterusnya,” tegas KH. Toha Maksum.

Menurut para pengasuh pondok pesantren, persoalan tersebut tidak semata berkaitan dengan aktivitas perdagangan, tetapi juga menyangkut aspek sosial, moral, serta ketenteraman masyarakat.

Mereka menilai keberadaan outlet penjualan minuman keras di sekitar lingkungan pesantren berpotensi memicu keresahan warga dan dinilai tidak sejalan dengan upaya pembinaan karakter serta akhlak generasi muda.

Para kiai menegaskan, Kecamatan Ngunut selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan dengan aktivitas pendidikan keagamaan yang kuat di Kabupaten Tulungagung.

Karena itu, keberadaan usaha yang menjual minuman keras di sekitar lingkungan pondok pesantren dinilai berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah serta bertentangan dengan nilai-nilai yang selama ini dijaga oleh masyarakat.

Melalui kuasa hukumnya, mereka meminta aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah melakukan peninjauan menyeluruh terhadap operasional outlet tersebut, termasuk memastikan seluruh kegiatan usaha telah memenuhi ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku.

Selain kepada aparat penegak hukum, desakan juga ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung agar memberikan perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat.

Menurut mereka, penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum dan langkah administratif yang sesuai kewenangan merupakan jalan terbaik untuk mencegah polemik berkepanjangan yang berpotensi menimbulkan gesekan sosial.

Sikap bersama sembilan pengasuh pondok pesantren tersebut menjadi sinyal bahwa penolakan terhadap keberadaan outlet penjualan minuman keras di Kecamatan Ngunut kini tidak lagi bersifat perorangan, melainkan telah berkembang menjadi aspirasi kolektif yang menginginkan pemerintah dan aparat menunjukkan respons yang cepat, terbuka, serta berlandaskan aturan hukum.

Hingga berita ini disiarkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Outlet Sari Jaya, Polres Tulungagung, Satpol PP Kabupaten Tulungagung, maupun Pemerintah Kabupaten Tulungagung terkait tuntutan penutupan outlet tersebut.

Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan hak jawab sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending