Redaksi
Hak Siswa atau Ajang Pungutan? Pengambilan Ijazah di SDN 2 Ringinpitu Diduga Dipatok Rp150 Ribu

TULUNGAGUNG — Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan pungutan sebesar Rp150 ribu untuk pengambilan ijazah di SDN 2 Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, memicu keresahan dan tanda tanya besar di kalangan wali murid.
Yang dipersoalkan bukan semata nominal uang yang harus dibayarkan, melainkan dasar hukum pungutan tersebut serta minimnya transparansi dalam proses penarikannya. Lebih mengejutkan lagi, sejumlah wali murid mengaku tidak menerima kuitansi atau bukti pembayaran setelah menyerahkan uang kepada pihak sekolah.
Padahal, ijazah bukanlah barang dagangan yang bisa ditebus dengan sejumlah uang. Ijazah merupakan dokumen resmi negara dan hak setiap peserta didik setelah menyelesaikan jenjang pendidikan.
Salah seorang wali murid berinisial S mengaku terkejut saat diminta membayar Rp150 ribu untuk proses pengambilan ijazah anaknya.
“Kami diminta membayar Rp150 ribu. Yang menjadi pertanyaan kami, apakah memang ada aturan resmi atau petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan yang mengatur adanya biaya tersebut?” ujarnya kepada media, Selasa (2/6/2026).
Pertanyaan tersebut hingga kini belum menemukan jawaban yang jelas. Wali murid mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan rinci mengenai dasar aturan, peruntukan dana, maupun mekanisme penggunaan uang yang dikumpulkan.
Tak berhenti di situ, persoalan semakin mengundang tanda tanya ketika S mengaku tidak memperoleh bukti pembayaran setelah menyerahkan uang yang diminta.
“Saya meminta kuitansi sebagai bukti pembayaran, tetapi tidak diberikan. Kalau memang resmi, seharusnya tidak ada masalah untuk memberikan bukti pembayaran kepada wali murid,” terangnya.
Ketiadaan kuitansi membuat sejumlah wali murid mempertanyakan akuntabilitas pungutan tersebut. Sebab dalam praktik administrasi yang baik, setiap transaksi yang melibatkan uang semestinya disertai bukti tertulis sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pihak yang membayar.
Munculnya dugaan pungutan ini menjadi ironi tersendiri di tengah upaya pemerintah mendorong transparansi dan tata kelola pendidikan yang bersih. Jika memang ada kewajiban pembayaran tertentu, masyarakat menilai sekolah seharusnya mampu menunjukkan dasar hukum yang jelas serta memberikan penjelasan terbuka kepada seluruh wali murid.
Persoalan ini pun berkembang menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan apakah pengambilan ijazah memang dapat dibebani biaya tertentu atau justru merupakan kebijakan internal yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Hingga berita ini ditulis, pihak SDN 2 Ringinpitu belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan Rp150 ribu tersebut. Belum ada penjelasan mengenai dasar penarikan biaya, penggunaan dana yang terkumpul, maupun alasan tidak diberikannya bukti pembayaran kepada wali murid.
Masyarakat kini menunggu langkah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung untuk memberikan klarifikasi dan melakukan penelusuran atas keluhan yang muncul. Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar uang Rp150 ribu per siswa, melainkan kepercayaan publik terhadap integritas dan transparansi dunia pendidikan.
Ketika dokumen yang menjadi hak siswa sejak awal justru dikaitkan dengan kewajiban membayar, maka publik berhak bertanya, pungutan ini berdasarkan aturan, atau hanya kebiasaan yang selama ini dibiarkan berjalan tanpa pengawasan? (DON/Red)
Redaksi
MBG di Kutoanyar Pahit! Anak TK dan SD Tolak Lauk, Pengawasan Program Dipertanyakan

TULUNGAGUNG — Program Makanan Bergizi (MBG) yang seharusnya menjadi simbol kepedulian terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda justru tercoreng oleh kesalahan yang terbilang mendasar. Lauk yang dibagikan kepada siswa TK Dharmawanita dan SDN 2 Kutoanyar dilaporkan terasa pahit hingga akhirnya harus ditarik dan diganti pada Selasa (2/6/2026).
Di balik kejadian yang tampak sederhana itu, tersimpan pertanyaan besar tentang kualitas pengawasan dan kesiapan pelaksana program. Bagaimana mungkin makanan yang diperuntukkan bagi anak-anak bisa lolos distribusi tanpa pemeriksaan rasa dan kualitas yang memadai?
Keluhan datang dari sejumlah wali murid. Salah seorang wali murid TK mengaku mendapati lauk yang diterima anaknya memiliki rasa tidak wajar.
“Lauknya pait, Bahkan di Posyandu Pinka dekat Perumahan BMW juga terdengar keluhan yang sama,” ujarnya.
Keluhan tersebut segera menyebar dan memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Sebab, program yang dirancang untuk meningkatkan gizi anak justru memunculkan persoalan yang seharusnya dapat dicegah sejak awal.
Ketua Kadin Tulungagung, sekaligus pemilik SPPG, Rifqi Firmansyah, mengakui adanya kesalahan dalam proses pengolahan makanan.
“Memang ada yang keliru saat pengolahan, tapi lauknya sudah diganti dengan yang baru. Lebih lanjutnya, konfirmasi saja ke SPPI,” terangnya.
Sementara itu, Kepala SPPI, Angga, menjelaskan bahwa yang dikembalikan hanya lauk ayam, bukan keseluruhan paket MBG.
“Ada adonan yang kebanyakan bumbu saat pengolahan. Relawan kecolongan memasukkan bahan yang seharusnya tidak ada. Lauknya kami tarik dan langsung diganti. Untuk siswa SD, besok lauk diganti atau ditambah buah,” jelasnya.
Meski pihak pelaksana telah mengambil langkah perbaikan, insiden ini tetap menyisakan catatan penting. Kesalahan yang disebut hanya akibat “kelebihan bumbu” justru memperlihatkan adanya celah dalam sistem kontrol kualitas.
Jika makanan untuk anak-anak bisa lolos dengan rasa yang tidak layak konsumsi, publik berhak mempertanyakan sejauh mana standar pengawasan diterapkan.
Peristiwa ini bukan sekadar soal lauk yang pahit. Ini adalah gambaran bagaimana sebuah program yang membawa nama “bergizi” masih bisa tersandung oleh kesalahan teknis yang seharusnya mudah diantisipasi. Ketika anak-anak menjadi penerima manfaat utama, tidak boleh ada ruang bagi kelalaian sekecil apa pun.
Program gizi bukan hanya soal membagikan makanan, tetapi juga memastikan makanan tersebut aman, layak, dan berkualitas. Sebab bagi anak-anak, satu kesalahan dalam pengelolaan mungkin hanya berlangsung sehari. Namun bagi kepercayaan masyarakat, dampaknya bisa jauh lebih lama.
Lauk yang pahit akhirnya memang diganti. Namun pertanyaan yang tersisa adalah, mengapa kesalahan itu bisa sampai ke meja makan anak-anak? (DON/Red)
Redaksi
Jelang Akhir Musim Haji, Satgas Haji Perkuat Perlindungan Jemaah Indonesia

Jeddah, Arab Saudi— Menjelang berakhirnya rangkaian penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M, Satgas Haji terus memperkuat upaya perlindungan terhadap jemaah Indonesia melalui peningkatan koordinasi dan kerja sama dengan otoritas Kerajaan Arab Saudi.
Komitmen tersebut ditandai dengan kegiatan diskusi antara Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. dengan perwakilan Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi terkait pelaksanaan tata kelola haji dan peningkatan kerja sama dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji bagi warga negara Indonesia yang berlangsung di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Senin (1/6).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Kerja Sama Internasional PSS Arab Saudi Brigjen Muhammad Al Qohtoni beserta jajaran, serta delegasi Polri yang terdiri dari Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H., Atase Polri pada KBRI Riyadh Kombes Pol. Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K., dan personel pendukung lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan jajaran PSS atas dukungan, pelayanan, serta pengamanan yang diberikan selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini sehingga jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan khusyuk.
Wakapolri menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi antara Satgas Haji, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, serta seluruh kementerian dan lembaga terkait dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang aman, tertib, dan memberikan perlindungan optimal kepada jemaah Indonesia.
Pada saat yang sama, Indonesia dan Arab Saudi sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini, khususnya dalam mendukung pengamanan, perlindungan warga negara, pertukaran pengalaman, serta peningkatan kualitas pelayanan jemaah haji.
Penguatan kerja sama tersebut diarahkan pada peningkatan koordinasi, pertukaran informasi, penguatan kapasitas kelembagaan, serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung tata kelola dan pengamanan penyelenggaraan ibadah haji. Langkah ini diharapkan semakin memperkuat perlindungan jemaah Indonesia mulai dari proses keberangkatan, pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, hingga kepulangan ke Tanah Air.
Selain membahas pelaksanaan ibadah haji tahun ini, kedua pihak juga berdiskusi mengenai berbagai pengalaman dan praktik baik dalam pengelolaan keamanan serta pelayanan jemaah. Pengalaman Arab Saudi dalam mengelola jutaan jemaah dari berbagai negara dengan dukungan teknologi modern dinilai menjadi referensi yang berharga bagi peningkatan kualitas pengelolaan kegiatan berskala besar di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala Biro Kerja Sama Internasional PSS Arab Saudi Brigjen Muhammad Al Qohtoni menyampaikan apresiasi atas hubungan yang selama ini terjalin antara Indonesia dan Arab Saudi. Menurutnya, Indonesia merupakan mitra strategis yang memiliki kontribusi besar dalam penyelenggaraan ibadah haji dan menjadi salah satu negara yang menunjukkan kerja sama yang sangat baik dalam mendukung kelancaran pelayanan jemaah.
Pihak PSS juga menilai pelaksanaan ibadah haji tahun ini berjalan dengan baik berkat optimalisasi personel, penguatan koordinasi, serta pemanfaatan teknologi dalam sistem pengamanan dan pelayanan jemaah.
Evaluasi Haji Tahun Ini Jadi Modal Penguatan Perlindungan Jemaah
Pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sebagai dasar peningkatan kualitas tata kelola, pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah pada masa mendatang.
Pengalaman penyelenggaraan haji tahun ini menunjukkan pentingnya koordinasi yang kuat antarinstansi, pemanfaatan teknologi yang semakin optimal, serta pengawasan yang berkelanjutan guna mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan jutaan jemaah dari berbagai negara.
Satgas Haji yang dibentuk bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia telah melaksanakan berbagai langkah pengawasan, pencegahan, dan penanganan permasalahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji guna memberikan perlindungan kepada masyarakat dan jemaah Indonesia.
Berdasarkan data Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Tahun 2026 sampai dengan 29 Mei 2026, telah ditangani 29 Laporan Polisi (LP) dan 30 Laporan Informasi (LI) dengan 26 tersangka, jumlah korban mencapai 550 orang, serta total kerugian masyarakat sebesar Rp21.701.700.000.
Penanganan tersebut merupakan hasil sinergi Dittipidter Bareskrim Polri dan Polda jajaran di berbagai wilayah Indonesia. Selain melakukan penegakan hukum, Satgas Haji juga aktif melaksanakan langkah pencegahan melalui edukasi masyarakat, pengawasan keberangkatan jemaah, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna mencegah masyarakat menjadi korban praktik haji non-prosedural maupun berbagai modus penipuan berkedok perjalanan ibadah.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. mengatakan bahwa evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini menjadi modal penting bagi Indonesia dan Arab Saudi untuk terus meningkatkan kualitas perlindungan dan pelayanan kepada jemaah.
“Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan banyak pembelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan. Melalui evaluasi yang komprehensif dan penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi, diharapkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah Indonesia dapat terus ditingkatkan pada masa mendatang,” ujar Kadiv Humas Polri.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia memerlukan sistem perlindungan yang semakin kuat, adaptif, dan terintegrasi.
“Penguatan koordinasi, pemanfaatan teknologi, peningkatan literasi masyarakat, serta sinergi antara Satgas Haji, Kementerian Haji dan Umrah RI, perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi menjadi kunci untuk memastikan jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Kadiv Humas menambahkan bahwa tantangan penyelenggaraan haji ke depan tidak hanya berkaitan dengan aspek pelayanan dan pengelolaan jemaah, tetapi juga perlunya penguatan edukasi masyarakat, peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan penyelenggaraan haji, optimalisasi penggunaan teknologi, serta penguatan koordinasi antarinstansi guna mengantisipasi berbagai dinamika yang dapat muncul pada penyelenggaraan haji di masa mendatang.
Oleh karena itu, penguatan tata kelola haji, pengawasan yang adaptif, edukasi masyarakat, serta kerja sama yang semakin erat antara Indonesia dan Arab Saudi menjadi langkah strategis yang perlu terus diperkuat. Dengan demikian, perlindungan terhadap jemaah dapat dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses pendaftaran, keberangkatan, pelaksanaan ibadah, hingga kepulangan ke Tanah Air.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, memperkuat perlindungan warga negara, serta membangun kerja sama yang konstruktif dengan berbagai pihak demi terwujudnya pelayanan haji yang semakin baik bagi masyarakat Indonesia. (By/Red)
Redaksi
Pendidikan yang Memerdekakan sebagai Ikhtiar Nation and Character Building

Jakarta— Pendidikan sejatinya tidak hanya bertugas membuat seseorang menjadi pintar. Pendidikan yang baik harus mampu membentuk manusia menjadi lebih utuh, lebih jujur, lebih bijaksana, lebih peduli terhadap sesama, serta lebih bertanggung jawab terhadap kehidupan bangsanya. Dalam perspektif inilah pendidikan tidak dapat dipahami sekadar sebagai proses transfer pengetahuan atau penguasaan keterampilan teknis, melainkan sebagai ikhtiar memerdekakan manusia.
Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional, sejak awal menempatkan pendidikan sebagai proses menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka, sebagai manusia dan anggota masyarakat, dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Pandangan ini menegaskan bahwa pendidikan bukanlah proses menyeragamkan manusia, bukan pula sekadar menyiapkannya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, melainkan proses memanusiakan manusia. Pendidikan yang memerdekakan adalah pendidikan yang menumbuhkan keberanian berpikir, kemandirian bersikap, kepekaan nurani, dan tanggung jawab sosial.
Dalam pemikiran Ki Hadjar Dewantara, tujuan pendidikan adalah melahirkan manusia merdeka. Namun manusia merdeka bukanlah manusia yang bebas tanpa arah. Manusia merdeka adalah manusia yang mampu berpikir mandiri, memiliki kebebasan batin, tetapi tetap dibimbing oleh tanggung jawab moral. Di sinilah pendidikan menemukan makna terdalamnya: bukan sekadar membentuk individu yang cakap, melainkan manusia yang berkepribadian.
Namun dalam perkembangan zaman yang bergerak sangat cepat, pendidikan semakin sering dipahami secara pragmatis. Sekolah dan perguruan tinggi cenderung dinilai dari seberapa cepat menghasilkan lulusan yang siap kerja, kompetitif, dan sesuai dengan kebutuhan pasar. Tentu kebutuhan tersebut penting karena bangsa ini memerlukan generasi yang cerdas, terampil, dan adaptif dalam menghadapi perubahan global.
Akan tetapi, apabila pendidikan hanya berhenti pada fungsi itu, kita sedang menyederhanakan makna pendidikan secara berlebihan. Manusia tidak hidup hanya untuk bekerja. Manusia juga hidup untuk memberi makna bagi kehidupan bersama.
Dalam konteks Indonesia, gagasan tentang pendidikan yang memerdekakan memiliki akar filosofis, historis, dan konstitusional yang sangat kuat. Ki Hadjar Dewantara meletakkan dasar filosofis pendidikan nasional.
Bung Karno menempatkan pembangunan manusia sebagai inti _nation and character building_. Sementara konstitusi menegaskan pendidikan sebagai mandat negara.
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menempatkan “mencerdaskan kehidupan bangsa” sebagai salah satu tujuan fundamental negara.
Lebih jauh, Pasal 31 UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan, dan negara berkewajiban menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini menunjukkan bahwa pendidikan nasional sejak awal tidak dimaksudkan semata-mata sebagai instrumen ekonomi, melainkan sebagai jalan pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
Mencerdaskan kehidupan bangsa tidak dapat direduksi hanya pada kecakapan akademik. Ia harus dipahami sebagai upaya membangun manusia Indonesia secara utuh, manusia yang cerdas akalnya, jernih nuraninya, kuat integritasnya, matang tanggung jawab sosialnya, serta kokoh kesadaran kebangsaannya. Dengan demikian, pendidikan sejatinya adalah proyek peradaban.
Bangsa yang besar tidak hanya dibangun oleh pertumbuhan ekonomi, kemajuan teknologi, atau kokohnya institusi formal negara. Pada akhirnya, bangsa yang besar ditentukan oleh kualitas manusianya. Dan kualitas manusia tidak hanya diukur dari apa yang diketahuinya, tetapi dari bagaimana ia menggunakan pengetahuannya dalam kehidupan bersama.
Di titik inilah pemikiran Bung Karno tetap menemukan relevansinya. Dalam pidato 1 Juni 1945, Bung Karno menegaskan pentingnya kebangsaan Indonesia sebagai fondasi kehidupan bernegara. Kebangsaan yang beliau maksud bukan nasionalisme sempit, melainkan kesadaran kolektif untuk membangun kehidupan bersama sebagai bangsa yang merdeka.
Dalam berbagai pidatonya, Bung Karno juga menekankan pentingnya nation and character building. Beliau memahami bahwa kemerdekaan politik hanyalah awal. Kemerdekaan formal tidak serta-merta melahirkan manusia yang merdeka dalam cara berpikir maupun dalam watak kebangsaannya.
Sebuah bangsa dapat bebas dari kolonialisme politik, tetapi tetap terjebak dalam bentuk-bentuk penjajahan baru: ketergantungan mental, inferioritas budaya, pragmatisme material, dan hilangnya keberanian moral.
Karena itu, bangsa tidak cukup dibangun dengan infrastruktur fisik, gedung pemerintahan, atau pertumbuhan ekonomi. Bangsa dibangun melalui pembentukan karakter manusianya.
– Apa arti kemerdekaan jika manusianya tidak berani berpikir merdeka?
– Apa arti kemajuan jika integritas justru melemah?
– Apa arti kecerdasan jika pengetahuan digunakan untuk membenarkan penyimpangan?
Konsepsi Trisakti yang diperkenalkan Bung Karno, berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, memiliki hubungan yang erat dengan pendidikan.
Tidak mungkin membangun kedaulatan politik tanpa warga negara yang memahami tanggung jawab konstitusionalnya. Tidak mungkin membangun kemandirian ekonomi tanpa generasi yang memiliki mental berdikari. Dan tidak mungkin menjaga kepribadian bangsa tanpa pendidikan yang menanamkan kesadaran sejarah dan akar budaya.
Pesan Bung Karno melalui JAS MERAH, jangan sekali-kali meninggalkan sejarah, harus dibaca sebagai pengingat yang mendalam. Bangsa yang melupakan sejarah akan mudah kehilangan arah. Generasi yang tercerabut dari akar sejarahnya akan mudah kehilangan identitas.
Namun realitas kehidupan kebangsaan kita hari ini menghadirkan refleksi yang tidak ringan. Kita tidak kekurangan orang pintar. Setiap tahun lembaga pendidikan menghasilkan ribuan lulusan, dan kita memiliki generasi muda yang kreatif, inovatif, serta penuh potensi. Akan tetapi, pada saat yang sama, kita masih menyaksikan berbagai persoalan serius dalam kehidupan publik, mulai dari korupsi, penyalahgunaan kewenangan, manipulasi, pragmatisme politik, hingga menurunnya etika sosial.
Ini adalah cermin yang harus kita lihat dengan jujur. Pendidikan kita relatif berhasil mentransfer ilmu pengetahuan dan keterampilan, tetapi belum sepenuhnya berhasil membentuk karakter. Padahal bangsa ini tidak hanya membutuhkan manusia cerdas. Bangsa ini membutuhkan manusia yang dapat dipercaya.
Kejujuran tidak boleh menjadi sekadar pelengkap. Integritas bukan slogan. Ia adalah fondasi kehidupan bersama. Sebab kecerdasan tanpa karakter justru dapat menjadi ancaman bagi kehidupan publik.
Dalam kehidupan demokrasi konstitusional, bangsa ini membutuhkan manusia-manusia merdeka sebagaimana dicita-citakan Ki Hadjar Dewantara, manusia yang mampu berpikir mandiri, tetapi tetap memiliki tanggung jawab moral; mampu mengambil keputusan, tetapi tidak kehilangan nurani; mampu berkembang, tetapi tidak tercerabut dari nilai-nilai kemanusiaan.
Demokrasi tidak hanya membutuhkan prosedur. Demokrasi membutuhkan karakter kewargaan. Kita memerlukan warga negara yang memahami bahwa kebebasan selalu berjalan bersama tanggung jawab, bahwa hak tidak pernah terpisah dari kewajiban, dan bahwa kehidupan publik membutuhkan penghormatan terhadap hukum, etika bersama, serta komitmen terhadap kepentingan bangsa.
Pendidikan juga harus melahirkan patriotisme. Namun patriotisme tidak selalu hadir dalam bentuk heroisme besar. Ia hadir dalam kejujuran menjalankan amanah, dalam tanggung jawab terhadap pekerjaan, dalam keberanian membela yang benar, serta dalam kesediaan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi.
Demikian pula nasionalisme. Nasionalisme bukan sekadar slogan atau simbol, melainkan rasa memiliki terhadap bangsa ini, kesadaran bahwa Indonesia bukan sekadar tempat tinggal, melainkan rumah bersama yang harus dijaga.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pendidikan bukan sekadar berapa banyak lulusan yang dihasilkan. Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah:
– Manusia seperti apa yang dibentuk?
– Apakah pendidikan kita melahirkan manusia yang jujur?
– Apakah pendidikan kita menumbuhkan integritas?
– Apakah pendidikan kita melahirkan patriotisme?
– Apakah pendidikan kita memperkuat nasionalisme?
Jika pendidikan mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, maka pendidikan telah menjalankan mandatnya yang paling luhur. Karena pada akhirnya, pendidikan bukan sekadar menyiapkan manusia untuk mencari penghidupan. Pendidikan adalah ikhtiar menyiapkan manusia untuk hidup dengan makna, menjaga bangsanya, dan bertanggung jawab terhadap masa depan republik ini. (By/Red)
Oleh: Prof. Dr. Arief Hidayat, Profesor Emeritus Universitas Borobudur; Ketua Mahkamah Konstitusi RI Periode 2015–2018; Hakim Konstitusi RI Periode 2013–2026.
Redaksi2 minggu agoMBG di Karangwaru Bobrok: Menu Tak Layak Diduga Akibat Permainan Mitra dan Kontrol Mandul
Redaksi2 minggu agoGelombang Protes Hantam SPPG Karangwaru Tulungagung, Menu MBG Dinilai Tak Manusiawi
Redaksi2 minggu agoKPK Cium Dugaan Setoran Uang ke Bupati Nonaktif Tulungagung, Plt Bupati dan Belasan Pejabat Diperiksa
Redaksi2 minggu agoWibawa Pemkab Tulungagung Dipertanyakan, Bangunan Disanksi Satpol PP Kembali Berdiri di Lahan LP2B
Jawa Timur1 minggu agoSantri Putri Tuban Tembus Dunia Lewat Novel Bahasa Inggris, Karya Keenam Tsalis Dipuji Guru Besar UINSA
Redaksi2 minggu agoPengumuman Mendadak, Peserta Seleksi Manajer Koperasi Desa Merah Putih Keluhkan Jadwal Ujian dan Lokasi Tes yang Jauh
Redaksi6 hari ago372 SPPG di Jatim Disetop Mendadak, 10 Titik di Tulungagung Kena Suspensi: Temuan “Perbaikan Major” Gegerkan Program MBG
Nasional2 minggu agoTak Hanya Kepala BPBD, KPK Juga Panggil 8 Direktur Perusahaan sebagai Saksi Kasus Bupati Tulungagung











