Connect with us

Nasional

Ribuan Santri Kepung Pendopo Tulungagung, Protes Tayangan Trans7 yang Dinilai Memojokkan Pesantren

Published

on

TULUNGAGUNG — Ribuan santri dari berbagai pesantren di Kabupaten Tulungagung memadati kawasan Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Selasa (21/10/2025), dalam aksi damai menanggapi tayangan televisi nasional yang dinilai menyudutkan dunia pesantren.

Aksi dimulai dengan munajat dan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Ketua PCNU Tulungagung, KH. Dr. Bagus Ahmadi, sebagai bentuk keprihatinan serta seruan spiritual terhadap narasi pemberitaan yang dianggap tidak adil dan berpotensi menyesatkan.

Usai doa bersama, massa santri bergerak menuju Gedung DPRD Tulungagung untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Penyampaian aspirasi dipimpin oleh KH. Nasikudin Alwy, Ketua HIMASAL Tulungagung.

Dalam keterangannya kepada media, Kiai Toha Maksum, SH., MPd., Adv., dari Divisi Hukum Waskita, menegaskan bahwa doa tersebut ditujukan untuk semua pihak khususnya mereka yang belum memahami kehidupan dan nilai-nilai pesantren.

“Kami berdoa agar mereka yang belum paham pesantren mendapat hidayah dan kesadaran dari Allah SWT,” ujar Kiai Toha di hadapan ratusan santri dan awak media.

Aksi ini menyoroti tayangan salah satu program di Trans7, yang menurut para peserta aksi, telah menampilkan framing negatif terhadap kehidupan pesantren.

“Tayangan itu tidak merepresentasikan kehidupan pesantren yang sebenarnya. Ada upaya membentuk persepsi keliru di masyarakat,” tegas Kiai Toha yang juga pengasuh Ponpes Pampang Kamulyan Pakel.

Tak hanya itu, pihaknya juga memberi kesempatan dialog dan klarifikasi kepada pihak Trans7. Namun jika tidak ada itikad baik, langkah hukum akan dipertimbangkan.

“Kami menempuh jalur persuasif lebih dulu. Tapi jika tidak ada klarifikasi resmi, langkah hukum bisa kami ambil,” tegasnya.

Meski jumlah santri di Tulungagung mencapai lebih dari 70 ribu orang, aksi ini hanya dihadiri sekitar seribu santri sebagai bentuk simbol keterwakilan dari seluruh pesantren yang merasa terdampak oleh tayangan tersebut.

Aksi berlangsung tertib dan damai, serta diakhiri dengan penyampaian aspirasi secara resmi kepada DPRD Tulungagung.

Para santri membubarkan diri dengan tetap menjaga ketertiban dan menunjukkan nilai-nilai kesantunan khas pesantren. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Nasional

CPNS Pelopori Digitalisasi Administrasi, DPRD Maluku Tenggara Perkuat Reformasi Birokrasi

Published

on

Langgur— Upaya percepatan transformasi birokrasi digital terus dilakukan di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Maluku Tenggara. Salah satu langkah nyata ditunjukkan melalui peluncuran inovasi administrasi berbasis digital yang digagas oleh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Maluku Tenggara.

Inovasi tersebut diperkenalkan dalam kegiatan Sosialisasi Aktualisasi Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Maluku Tenggara. Program ini menghadirkan tiga sistem administrasi terintegrasi, yakni E-Nomor, E-Guestbook, dan E-Arsip Surat Masuk, yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi pengelolaan administrasi perkantoran.

Penggagas inovasi, Anastasia Novita Tamnge, menjelaskan bahwa sistem tersebut lahir dari kebutuhan untuk menjawab berbagai tantangan administrasi yang selama ini masih dilakukan secara manual. Mulai dari penomoran surat, pencatatan tamu, hingga pengarsipan dokumen yang rentan terhadap kesalahan pencatatan, duplikasi data, maupun keterlambatan pencarian dokumen.

“Digitalisasi administrasi bukan hanya soal penggunaan teknologi, tetapi bagaimana menciptakan tata kelola yang lebih cepat, tertib, akuntabel, dan mudah diakses oleh pihak yang berwenang,” ujarnya saat memaparkan rancangan aktualisasi.

Melalui sistem E-Nomor, proses penomoran surat dilakukan secara terpusat sehingga meminimalkan risiko terjadinya nomor ganda dan mempercepat layanan tata persuratan.

Sementara itu, E-Guestbook memungkinkan pencatatan dan pemantauan kunjungan tamu secara digital dan real-time, sehingga memudahkan penyusunan laporan maupun dokumentasi aktivitas kelembagaan.

Adapun E-Arsip Surat Masuk menjadi solusi dalam pengelolaan dokumen yang selama ini bergantung pada arsip fisik. Seluruh surat yang masuk dapat terdigitalisasi secara sistematis, tersimpan lebih aman, dan dapat ditelusuri kembali dalam waktu singkat ketika dibutuhkan.

Inovasi ini merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK yang menekankan pelayanan publik yang profesional, adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil.

Selain menjadi proyek aktualisasi dalam rangkaian Latsar CPNS, sistem tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi peningkatan kualitas tata kelola administrasi di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Maluku Tenggara.

Dukungan terhadap pengembangan sistem ini juga datang dari berbagai unsur pimpinan daerah dan lembaga. Kehadiran pejabat struktural, staf fungsional, serta pegawai Sekretariat DPRD dalam kegiatan sosialisasi menunjukkan komitmen bersama untuk mendorong modernisasi birokrasi yang lebih efektif dan responsif terhadap perkembangan teknologi.

Transformasi digital pada level perangkat daerah dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi. Selain meningkatkan efisiensi kerja, digitalisasi administrasi juga berkontribusi terhadap penguatan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pelayanan internal pemerintahan.

Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan adaptif, lahirnya inovasi dari kalangan ASN muda menjadi sinyal positif bahwa perubahan tidak selalu harus dimulai dari kebijakan besar. Inovasi sederhana yang menjawab kebutuhan nyata organisasi justru dapat menjadi fondasi penting menuju birokrasi yang modern, profesional, dan berdaya saing.

Melalui penerapan E-Nomor, E-Guestbook, dan E-Arsip Surat Masuk, Sekretariat DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menunjukkan bahwa transformasi digital bukan lagi sekadar wacana, melainkan langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan relevan dengan kebutuhan era digital. (By/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Kapolda Jatim Lantik 971 Bintara Remaja Lulusan SPN Polda Jatim

Published

on

Mojokerto— Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim), Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., secara resmi melantik 971 Bintara Remaja Polri pada upacara penutupan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2026.

Upacara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Lapangan Tribrata Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jatim, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (04/06/2026).

Turut hadir mendampingi Kapolda Jatim dalam agenda tersebut, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Dr. Pasma Poyce, S.I.K., M.H., Kepala SPN Polda Jatim Kombes Pol Agung Setyo Nugroho, S.I.K., jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, serta jajaran unsur Forkopimda.

Pelantikan ini menjadi penanda berakhirnya masa pendidikan intensif selama lima bulan yang telah dilewati oleh para siswa dan resmi menjadi anggota Polri.

Mereka menyandang pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) dengan kualifikasi khusus kemampuan Brigade Mobil (Brimob).

Dalam prosesi upacara tersebut, Kapolda Jatim bertindak sebagai Inspektur Upacara dan membacakan amanat tertulis dari Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si.

Melalui amanatnya, Kalemdiklat Polri menegaskan bahwa momentum pelantikan ini bukanlah sekadar seremonial belaka, melainkan langkah awal dari sebuah perjalanan panjang pengabdian.

Para bintara remaja ini diproyeksikan menjadi tulang punggung (backbone) pelaksana tugas kepolisian yang akan bersentuhan langsung dengan masyarakat di lapangan.

Terdapat beberapa poin strategis yang menjadi sorotan utama dalam amanat tersebut diantaranya Anggota Polri harus peka terhadap pengaruh dinamika global yang berdampak pada kehidupan sosial, seperti menurunnya kohesi sosial akibat disrupsi teknologi dan dampak ekonomi dari konflik antarnegara.

Sebagai anggota Polri, mereka juga dituntut peka terhadap perubahan struktur demografi masyarakat yang memunculkan potensi kerawanan baru, baik berupa kejahatan dimensi baru maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Selain itu Institusi berpesan agar para bintara memegang teguh Tribrata dan Catur Prasetya, serta mengingatkan filosofi penting bahwa “Polisi yang profesional belum tentu menjadi Polisi yang baik, namun Polisi yang baik sudah tentu akan profesional”.

“Sebagai abdi utama nusa dan bangsa, maka tugas mulia ini harus dijalankan dengan tulus dan ikhlas, tanpa pernah mencederai hati masyarakat dan organisasi Polri,” tegas Kapolda Jatim.

Setelah rangkaian pelantikan dan pengambilan sumpah usai, suasana upacara yang tadinya kaku seketika diwarnai oleh tepuk tangan meriah.

Sebanyak 971 bintara remaja yang baru saja dilantik menyuguhkan peragaan ketangkasan sebagai bukti hasil tempaan fisik dan mental di “Kawah Candradimuka” SPN Polda Jatim.

Peragaan dimulai dengan Kidung doa bersama, dilanjutkan dengan formasi ketangkasan Beladiri Polri bersamaan dengan peragaan keahlian bongkar pasang senjata dalam keadaan mata tertutup, yang menunjukkan insting dan penguasaan persenjataan yang matang.

Tidak berhenti di situ, mereka juga memperagakan teknik Penindakan Huru Hara (PHH) serta simulasi penanganan aksi massa anarkis.

Kemampuan taktis kualifikasi Brimob ini menjadi bekal krusial bagi para bintara baru dalam menghadapi situasi eskalasi tinggi di lapangan kelak.

Kepala SPN Polda Jatim, Kombes Pol Agung Setyo Nugroho, S.I.K., menyatakan bahwa institusinya telah berupaya maksimal mencetak personel yang tidak hanya tangkas secara teknis, tetapi juga memiliki karakter kebhayangkaraan yang kuat.

“Para bintara remaja ini diharapkan segera beradaptasi dan siap diterjunkan untuk memperkuat barisan pengamanan serta pelayanan kepolisian di berbagai wilayah penugasan,” ujarnya. (DON/Red)

Continue Reading

Nasional

THR ASN di Maluku BD Dipersoalkan, Fredi Moses Ulemlem Minta APH dan APIP Lakukan Pengawasan

Published

on

Maluku BD— Polemik terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) belakangan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Sejumlah pihak mempertanyakan realisasi pembayaran hak pegawai tersebut di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.

Menanggapi hal itu, tokoh masyarakat Maluku Barat Daya, Fredi Moses Ulemlem, menegaskan bahwa THR merupakan hak normatif pegawai yang wajib dipenuhi oleh pemerintah sebagai pemberi kerja.

“THR adalah pendapatan non-upah yang wajib diberikan kepada pegawai. Ketentuan ini merupakan hak mutlak pekerja yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan bukan bersifat sukarela atau tunjangan tambahan yang opsional,” kata Fredi dalam keterangannya, kamis (4/6/2026).

Menurutnya, apabila terdapat ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang belum menerima THR sebagaimana mestinya, maka persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Fredi menilai, pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach, perlu memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait mekanisme dan realisasi pembayaran THR guna menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, keterlambatan atau tidak dibayarkannya THR dapat berimplikasi pada pemberian sanksi administratif kepada pihak yang bertanggung jawab apabila terbukti terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

“Jika pemerintah daerah tidak membayarkan THR kepada pegawainya, maka terdapat konsekuensi administratif yang dapat dikenakan sesuai aturan. Karena itu, persoalan ini perlu diklarifikasi secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan ASN,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fredi meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengawasan terhadap distribusi dan penyaluran THR apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

Menurutnya, apabila persoalan tersebut hanya berkaitan dengan kesalahan administrasi, penyelesaiannya dapat dilakukan melalui mekanisme internal pemerintah daerah. Namun, apabila terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang, pemotongan ilegal, atau penggelapan anggaran negara, maka aparat penegak hukum perlu melakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“APH dapat melakukan pemeriksaan setelah berkoordinasi dengan APIP, seperti Inspektorat. Jika hanya persoalan administrasi, penyelesaiannya dilakukan oleh instansi terkait. Tetapi jika ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan atau kerugian negara, maka proses hukum harus berjalan,” tegasnya.

Fredi juga mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap penyaluran THR guna mencegah potensi penyimpangan. Ia mengingatkan bahwa masyarakat maupun ASN memiliki hak untuk melaporkan dugaan pelanggaran kepada lembaga yang berwenang.

“Pengawasan harus dilakukan secara ketat agar hak-hak ASN dapat terpenuhi dan tidak terjadi penyelewengan. Jika ada dugaan penyimpangan, masyarakat maupun ASN dapat menyampaikan laporan kepada Inspektorat, Kepolisian, Kejaksaan, maupun lembaga berwenang lainnya sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya terkait polemik pembayaran THR yang menjadi perbincangan publik tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan penjelasan lebih lanjut. (By/Red)

Continue Reading

Trending