Peristiwa
Seorang Pemuda Dilaporkan Tewas di Sungai Irigasi Sutojayan

BLITAR, 90detik.com- Seorang pemuda ABS (18), warga Lingkungan Purworejo, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, dilaporkan tewas setelah tenggelam di saluran irigasi perbatasan Kelurahan Jegu dan Kelurahan Jingglong, pada Jumat (04/10) siang sekitar pukul 12.30 WIB.
IPDA Putut Siswahyudi, Kasubsi PIDM SIHUMAS Polres Blitar, menjelaskan dari keterangan para saksi, kejadian bermula ketika korban bersama dua temannya, pergi ke lokasi irigasi dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo milik korban.
Setibanya di tempat kejadian, korban langsung terjun ke aliran irigasi yang memiliki kedalaman sekitar 3 meter. Salah satu saksi, yang berada di pinggir saluran, menyaksikan tubuh korban tiba-tiba muncul di permukaan air dengan posisi kepala di bawah dan kaki di atas.
“Saksi berusaha menarik korban ke pinggir dengan memegangi celananya hingga robek. Namun, setelah berhasil mengangkat korban ke tepian, kondisi korban sudah tidak bergerak, dan mulutnya mengeluarkan busa, “ jelasnya.
Saksi kemudian segera pulang untuk memberitahu ibunya, mengenai kejadian tersebut. Bersama beberapa saksi lainnya, mereka menuju lokasi dan melaporkan insiden tersebut kepada pihak Polsek Lodoyo Timur.
Pihak kepolisian telah menerima laporan dan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dugaan sementara, korban mengalami benturan pada pelipis dan pipinya dengan benda tumpul di dalam air sebelum akhirnya tenggelam.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan evakuasi terhadap korban. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada luka serius di tubuhnya, dan diduga penyebab kematiannya adalah benturan dengan benda tumpul saat terjun ke air,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut keluarga korban telah menerima atas meninggalnya korban sebagai musibah dan memutuskan untuk tidak melakukan otopsi pada jenazah korban.
“Selanjutnya pihak keluarga membuat surat pernyataan dengan mengetahui tertanda Kepala Kelurahan dan jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga korban, untuk dilakukan pemakaman,“ pungkasnya.
(JK/Hms)
Peristiwa
Terkait Kasus Pengeroyokan, Polres Maybrat Amankan Aksi Pemalangan Jalan Utama di Susumuk

Maybrat— Personel Polres Maybrat melaksanakan pengamanan aksi masyarakat di Polsek Aifat yang berlanjut pada pemalangan jalan utama Kampung Susumuk, Distrik Aifat.
Aksi tersebut merupakan buntut dari penyelesaian perkara tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP, yang hingga kini belum menemukan titik temu antara pihak korban dan keluarga pelaku, Rabu (24/09/25).
Pengamanan dipimpin oleh Wakapolres Maybrat Kompol Firman Petrus Tarigan bersama Kabag Ops AKP Dadan Hendrawan serta diikuti oleh para pejabat utama Polres Maybrat.
Sebanyak 70 personel Polres Maybrat didukung 5 personel Brimob Batalyon B Polda Papua Barat Daya dikerahkan untuk menjaga keamanan.
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Wakil Bupati Maybrat Ferdinando Solossa, S.E., Ketua DPRK Maybrat Silas Frasawi, S.IP., serta unsur Forkopimda Kabupaten Maybrat, yang bersama aparat kepolisian berupaya menenangkan situasi di lapangan.
Saat menerima laporan adanya pemalangan jalan utama di Kampung Susumuk oleh masyarakat yang diduga masih memiliki keterkaitan dengan pihak terduga pelaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kabag Ops Polres Maybrat memimpin apel pengecekan pasukan dan memberikan arahan agar penanganan dilakukan dengan pendekatan humanis, persuasif, dan mengedepankan komunikasi.
Sesampainya di lokasi, aparat bersama Wakil Bupati dan Forkopimda menemui warga yang memblokir jalan. Masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya:
* Meminta Forkopimda memfasilitasi mediasi terbuka antara kedua belah pihak.
* Menolak praktik ilmu hitam atau ranse yang dianggap merugikan masyarakat.
* Menuntut penindakan hukum terhadap pihak yang diduga melindungi atau memanfaatkan praktik tersebut.
* Meminta transparansi terkait identitas pihak yang dianggap sebagai aktor utama dalam permasalahan.
* Mengancam akan menutup akses transportasi di wilayah Aifat Raya jika tuntutan mereka tidak ditanggapi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Maybrat menekankan agar masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang merugikan kepentingan umum.
Ia meminta pemalangan segera dibuka, sembari menunggu kehadiran Bupati dan Kapolres Maybrat yang sedang berada di luar daerah.
Ketua DPRK Maybrat juga menegaskan bahwa semua persoalan akan diselesaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Setelah melalui dialog panjang, sekitar pukul 18.30 WIT masyarakat akhirnya bersedia membuka pemalangan jalan, sehingga arus lalu lintas kembali normal.
Personel Sat Lantas Polres Maybrat kemudian melakukan pengaturan arus lalu lintas guna memastikan kelancaran transportasi.
seluruh personel yang bertugas ditarik kembali ke Mako Polres Maybrat, dan dilaksanakan apel konsolidasi yang dipimpin Wakapolres.
Dalam arahannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Terima kasih atas kerja sama dan dedikasi rekan-rekan sejak siang hingga malam hari ini. Tetap jaga kekompakan, profesionalisme, serta kedepankan sikap humanis dalam setiap penugasan,” ujar Wakapolres mewakili Kapolres Maybrat.
Dengan pengamanan yang dilakukan secara persuasif dan terukur, Polres Maybrat bersama Forkopimda berhasil meredam potensi konflik dan menjaga keamanan di Distrik Aifat.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dengan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya korban jiwa maupun kerugian material. (Timo)
Hukum Kriminal
Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

Puncak Jaya —Personel Satgas Ops Damai Cartenz berhasil menangkap Male Telenggen, anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Puncak Jaya.
Penangkapan dilakukan di sebuah honai di Kampung Wuyuneri, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada Sabtu (19/7) sekitar pukul 16.41 WIT.
Sebelumnya keberadaan Male Telenggen telah terdeteksi melalui observasi udara.
Setelah lokasi dipastikan, Tim Satgas segera melakukan penindakan dan mengamankan Terhadap pelaku.
Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa ke Polres Puncak Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.Sos., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah.
“Male Telenggen masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia diduga terlibat dalam dua kasus pembunuhan, yakni penembakan terhadap Serka Jefri pada 15 Agustus 2024 di Sport Center, Kampung Luguneri, Distrik Pagaleme, serta pembunuhan terhadap warga sipil Edi Hermanto di Pasar Sentral Kota Mulia pada 12 Juli 2025. Dalam aksi terakhir, Male Telenggen berperan sebagai pengendara motor yang membonceng pelaku penembakan bernama Nanubingga Enumbi,” jelas Brigjen Faizal.
Male Telenggen diketahui merupakan anggota pasukan KKB Yambi yang berada di bawah komando Lekagak Telenggen.
Dalam penangkapan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:
– 1 unit handphone merek Samsung
– 2 buah noken
– 1 buah noken kepala
– 9 buah kalung
– 1 buah jaket berwarna cokelat
Hingga kini, Tim Satgas Operasi Damai Cartenz masih terus melakukan pengembangan, khususnya terkait keberadaan senjata api yang masih dikuasai oleh kelompok Male Telenggen dan jaringan KKB lainnya.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Penyelidikan masih terus berlangsung. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitarnya,” tutupnya. (Tim/DON)
Investigasi
264 Hektar Tanah Warga “Dikhianati” Buat Makam Mewah

TULUNGAGUNG — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tulungagung digempur somasi mematikan. Mohammad Ababililmujaddidyn, pengacara muda dari Bily Nobile & Associates, memberi tenggat 7×24 jam untuk eksekusi redistribusi tanah warga seluas 264 hektar yang “dikhianati” selama 17 tahun.
Dalam konferensi pers di Liur Cafe (15/7), Billy sapaan akrabnya membeberkan pengabaian sistematis Kantah Tulungagung atas instruksi Kanwil Jatim sejak Maret 2008.
Tanah TORA (Tanah Objek Reformasi Agraria) bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT. Margasari Jaya di Dusun Tumpak Mergo itu seharusnya menjadi hak masyarakat Desa Ngepoh.
Tanah yang diperjuangkan warga itu kini berubah wujud menjadi “Shangrila Memorial Park”, kompleks pemakaman mewah eksklusif etnis Tionghoa, PT. Sang Lestari Bersama dituding dan diduga menguasai tanah secara ilegal tanpa bukti kepemilikan sah.

Mohammad Ababililmujaddidyn, Kuasa Hukum Pokmas “Mergo Mulyo” saat meninjau langsung lokasi. Foto ; (istimewa/red)
“Kantor PT ini seperti hantu, tim kami bahkan dibantu staf kepresidenan menelusuri, tapi nihil alamat,” ujar Agus Rianto, Ketua Pokmas Mergo Mulyo, yang mengaku kerap diintimidasi orang tak dikenal.
Billy menuding Kantah Tulungagung pura-pura buta saat tanah beralih ke PT sangsi.
“Ada dugaan permainan oknum kepala desa, jika dalam 7 hari tak ada tindakan, kami akan melakukan Upaya Hukum” tegasnya.
Dua Skandal Tambahan yang Dibongkar:
1. KORUPSI TANAH KAS DESA BATANGSAREN
Temuan novum (fakta baru) dalam kasus alih fungsi tanah desa ke pribadi dilaporkan ke Polda Jatim.
2. BLACKOUT ANGGARAN DESA BABADAN
Kepala Desa Babadan dituding tutup akses informasi APBDes 2020-2024. Warga laporkan ke Komisi Informasi Jatim diduga kuat selubungi korupsi.
“Tulungagung darurat mafia tanah, kalau negara diam, rakyat yang berteriak,” protes Choirul Munifah, perwakilan warga Babadan, menyempurnakan kisah pilu ini.
(Abd/DON)
Editor: Joko Prasetyo
- Nasional2 minggu ago
Skandal Korupsi SKTM Rp4,3 Miliar di Tulungagung, Kejari Didesak Usut ‘Otak’ di Balik Layar
- Jawa Timur2 minggu ago
Usai Gelar Aksi Damai, Pejuang Gayatri: Sisa Donasi untuk Aksi Jilid II
- Nasional1 minggu ago
Korupsi SKTM, Benarkah Hanya Ada Dua Tersangka ? Eks Direktur RSUD dr. Iskak: Pantas Dihukum
- Nasional3 minggu ago
Ratusan Massa Gerakan Pejuang Gayatri Gelar Aksi di DPRD Tulungagung, Soroti 20 Tuntutan Rakyat
- Jakarta6 hari ago
Masa Depan Profesi Advokat Terancam: Dari Dewan Advokat Nasional hingga Advokat Jadi Penonton Persidangan
- Nasional5 hari ago
PAD Terancam Bocor! Pungli Parkir Diduga Libatkan Oknum Dishub Tulungagung
- Nasional2 minggu ago
Ratusan Warga Desa Wonorejo Geruduk DPRD Tulungagung, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Selama 20 Tahun
- Jawa Timur1 minggu ago
Pesantren Ribath Futuhatunnur Tulungagung Gelar Maulid Nabi Secara Sederhana, Hadirkan KH. Imam Mawardi Ridlwan