Investigasi

Terkesan Lamban, Penanganan Kesemrawutan Pedagang di Area Kuliner Pinka Patut Dipertanyakan

Published

on

TULUNGAGUNG, — Keberadaan area kuliner Pinka yang melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tulungagung mengalami kendala dalam penanganan kesemrawutan pedagang.

Hal ini disampaikan oleh Slamet Sunarto, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Tulungagung, yang mengungkapkan bahwa beberapa OPD, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan, belum menunjukkan langkah konkret dalam penataan kawasan tersebut.

Slamet menegaskan bahwa DLH memiliki tanggung jawab terhadap keindahan lingkungan sekitar Sungai Ngrowo, termasuk area Pinka.

Sementara itu, Dinas Perhubungan berperan dalam pengaturan lalu lintas dan jalan di sekitar lokasi.

“Termasuk diantaranya adalah Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) karena yang bertanggung jawab terhadap keamanan,” jelasnya pada Kamis (5/6).

Menanggapi perlunya penataan para pedagang di area Pinka, Slamet berjanji akan segera berkomunikasi dengan pemangku kebijakan setempat.

“Selasa depan kami akan memulai komunikasi dengan Lurah Tertek, yang memiliki kewenangan terhadap Kelurahan Tertek tempat para pedagang PKL Pinka berdagang. Mungkin beliau memiliki data para pelaku UMKM/pedagang di area tersebut,” ungkapnya.

Slamet juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan salah satu tokoh masyarakat setempat untuk mengetahui koordinator pedagang, sehingga komunikasi dapat dilakukan dengan lebih mudah.

“Beberapa waktu lalu kami sebenarnya sudah koordinasi dengan salah satu tokoh (warga) tokoh disana, kiranya dapat mengetahui koordinator pedagang, sehingga akan menjadi mudah dalam kami melakukan komunikasi”, jelasnya.

Namun, saat dikonfirmasi mengenai peran DLH, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung terlihat kurang komunikatif dan justru melemparkan permasalahan kepada Dinas Pol PP.

“Komunikasi dulu sama Satpol PP mas,” jawabnya dengan nada datar.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa kurangnya perhatian dan tindakan cepat dari OPD yang terlibat dapat memperburuk citra kawasan Pinka, yang sebelumnya dikenal sebagai ikon Tulungagung.

Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah nyata untuk menata dan memperbaiki kondisi area kuliner tersebut agar kembali menarik bagi pengunjung. (Abd/red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version