Menu

Mode Gelap
Beri Apresiasi, Pemkot Blitar Gelar Undian PBB-P2 Tahun 2023 Tingkatkan Kerjasama Pendidikan Indonesia dan Jerman, Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung Berkunjung ke Jerman Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diringkus Polisi, Ini Modusnya… Rakorbin SSDM Polri, Biro SDM Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Nasional · 15 Jan 2024 WIB ·

Timnas AMIN Apresiasi Kinerja Cepat Polisi Atas Penangkapan Pengancam Penembak Anies


 Timnas AMIN Apresiasi Kinerja Cepat Polisi Atas Penangkapan Pengancam Penembak Anies Perbesar

JAKARTA,90detik.com-Timnas AMIN mengapresiasi kinerja cepat pihak kepolisian atas penangkapan terhadap pengancam yang akan menembak capres nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan. Terduga Pelaku itu diketahui atas nama insial AWK (23).

“Tanggapannya ya Alhamdulillah. Mudah-mudahan terus seperti ini. Betul-betul hukum itu ditegakkan,” kata Kapten Timnas AMIN, M Syaugi, di kantor pemenangan Timnas AMIN, Jakarta Pusat, Sabtu (13/1/2024).

Syaugi menyampaikan pesan Anies yang menyebut, siapapun yang mengancam pada fisik harus dilaporkan. Namun, tidak untuk mereka yang melakukan kritik.

“Seperti Pak Anies menyampaikan kepada saya, kalau yang mengancam secara fisik agar dilaporkan. Kalau kritik-kritik enggak perlu dilaporkan,” tegasnya.

“Pak Anies selalu mengatakan pemimpin dipuji tidak melayang. Dicaci tidak tumbang. Jadi, apa yang diancamkan ke Pak Anies maupun Pak Muhaimin agar dilaporkan ke pak polisi. Segera ditindaklanjuti,” tambah Anies.

Selain mengapresiasi pihak kepolisian, Syaugi mengaku, ingin agar kasus tersebut untuk segera diproses secara cepat. Meski, tidak memiliki rencana untuk membuat laporan terhadap pria tersebut.

“Apresiasi ke polisi ya sudah memproses hal tersebut. Mudah-mudahan ada beberapa, mudah-mudahan segera diproses,” pungkas Syaugi. (Red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Peringati Harlah NU ke-102, Al Azhaar Tulungagung Gelar Istighosah dan Ngaji Rutin

20 Januari 2025 - 02:42 WIB

Dugaan Korupsi Desa Tanggung Proses Penetapan Tersangka, 20 Saksi Sudah Diperiksa

18 Januari 2025 - 07:11 WIB

Pelantikan Pengurus IPHI Bangkalan, Emil Dardak Memberi Apresiasi Ketua IPHI Generasi Muda

18 Januari 2025 - 05:58 WIB

Mobil Senyum Polres Tulungagung Hadir Berbagi Makanan Bergizi, Pelajar SLB Riang Hati

17 Januari 2025 - 05:43 WIB

Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya Dilarang

17 Januari 2025 - 05:39 WIB

Sita Uang Rp 103,27 Miliar, Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online

16 Januari 2025 - 14:54 WIB

Trending di Hukum Kriminal