Connect with us

Jawa Timur

Ungkap Kasus Narkotika, Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Ikut Terlibat

Published

on

TULUNGAGUNG, 90detik.com – Kampanye melawan narkotika di jajaran Polda Jatim terus digencarkan oleh Polres Tulungagung dalam memerangi peredaran narkotika, okerbaya dan peredaran minuman keras ilegal.

Kali ini sejumlah 13 (tiga belas) kantong plastik klip berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor seluruhnya kurang lebih 251,17 gram mengamankan dengan 4 orang pelaku pada peristiwa ungkap Tanggal 23 April 2024. Selain itu juga mengamankan Oknum Polisi yang terlibat bersama masyarakat umum yang berhasil diungkap pada tanggal 17 April 2024

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si kepada awak media pada saat Konferensi Pers, Senin (29/04/2024) menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Tulungagung.

 “Polres Tulungagung berhasil mengungkap 2 peristiwa tentang penyalahgunaan Narkoba”, ujarnya. 

Yang pertama pada Tanggal 17 April 2024, perkara ini terjadi di wilayah Boyolangu di mana pihak Narkoba Polres mendapatkan informasi terhadap seseorang yang mencurigakan kemudian diketahui yang bersangkutan atas nama AM alias Plolong warga Sidoarjo.

“Dari AM didapati 1 buah paket berisi shabu seberat 0,3 gram kemudian kami melakukan pengembangan dan kemudian diketemukan pipet kaca, handphone, sepeda motor”, ungkapnya.

“Dari diri saudara AM ini kemudian kami kembangkan dan ternyata saudara AM ini berencana menggunakan tersebut bersama-sama dengan oknum anggota Polri yaitu saudara DW sehingga kemudian kami melakukan pengamanan tentunya dari Si Propam, mengamankan DW kemudian kami melakukan pemeriksaan”, sambungnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kami diketahui bahwa mereka sebelumnya sudah pernah menggunakan bersama dan kemudian kami melakukan pemeriksaan untuk saudara AM pemeriksaan saat dilakukan cek urine hasil negatif dan saudara DW juga negative.

“Kemudian saat ini saudara AM kami proses dengan pasal 112 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dan saudara DW sama juga kami kenakan pasal 112 dan 127”, tegas Kapolres.

Saat ini untuk saudara DW kami lakukan di penempatan khusus dikarenakan saat ini yang bersangkutan selain kami proses terkait dengan psikotropika yang ditemukan di Saudara AM kami akan juga katakan terkait dengan aturan kepolisian yaitu terkait dengan Kode Etik.

Kemudian pada tanggal 23 April dari narkoba mendapatkan informasi lagi terhadap jaringan dari pengedar psikotropika yang memiliki jaringan yang cukup besar kemudian dilakukan penangkapan di wilayah kedungwaru dan dari penangkapan ini diamankan 4 orang pelaku

“Diri 4 orang pelaku ini ditemukan 13 kantong plastik berisi psikotropika jenis metavitamin atau shabu dengan berat kotor seluruhnya 251,17 gram kemudian ditemukan juga timbangan plastik dan perlengkapan untuk mengkonsumsi shabu”, terang Kapolres. 

“Dari diri tersangka ini kemudian berdasarkan penyidikan Satnarkoba Polres Tulungagung memang terkait dengan Shabu ini rencananya akan diedarkan pada pengguna lainnya sebagian besar di Wilayah Tulungagung”, lanjutnya.

Saat ini terhadap 4 orang ini dikenakan untuk tersangka BT disangkakan Pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Tersangka U disangkakan Pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika lalu Tersangka MHP dan A disangkakan pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Jadi Kita sampaikan komitmen Kami dalam melakukan pemberantasan terhadap Narkotika dan Pisikotropika, Kami berkomitmen akan melakukan penindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat. Saat ini kami berhasil menemukan jaringan yang cukup besar dan akan dikembangkan terus terhadap pemasoknya dan penggunanya agar bisa bersama sama melakukan penyelamatan”, tegas AKBP Arsya.

“Untuk oknum Polisi yang terlibat menjadi pengguna, Kami akan menindak dengan tegas baik dengan aturan internal maupun dengan aturan Hukum yang berlaku. Penyalahgunaan Narkotika ini menjadi perhatian bersama dalam rangka bersama menjaga generasi muda agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika dan psikotropika ini”, tandasnya. (Sug/Red)

 

Sumber : Restu.

Jawa Timur

BLT Tertunda, 1.040 Warga Miskin Tulungagung Menanti Rp1,8 Miliar

Published

on

TULUNGAGUNG,- Sudah memasuki pertengahan Juli 2025, namun Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 1.040 warga miskin di Kabupaten Tulungagung belum juga cair. Padahal, dana sebesar Rp. 1.872.000.000 telah disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun 2025.

BLT yang dijanjikan sebesar Rp 200.000 per bulan selama sembilan bulan, menjadi harapan penting bagi ribuan warga kurang mampu. Sayangnya, hingga kini bantuan itu masih mandek di meja birokrasi.

Kepala Dinas Sosial Tulungagung, Wahid Masrur, mengakui bahwa proses penyaluran belum terlaksana karena masih menunggu harmonisasi aturan dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Timur.

“Ada penyesuaian aturan yang harus diharmonisasi pasca pergantian kepemimpinan daerah,” ujarnya saat dikonfirmasi 90detik.com, pada Sabtu (12/7) melalui saluran WA.

Dana BLT ini direncanakan akan dicairkan satu kali dalam tahun anggaran 2025. Namun, Wahid tak menyebut kapan waktu pasti pencairan itu akan dilakukan.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar. Sebab sebelumnya, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Teguh Abianto, pernah menyebut bahwa penyaluran diperkirakan dapat dimulai sejak Mei 2025, dengan catatan SK penetapan penerima dari Bupati sudah terbit.

Fakta bahwa hingga Juli bantuan belum juga diterima membuat warga mulai kehilangan kepercayaan.

“Kalau sudah jelas penerimanya, dan anggarannya ada, kenapa tidak dicairkan? Jangan-jangan ada yang ditutupi,” ujar salah satu calon penerima yang enggan disebutkan namanya.

BLT yang semestinya diberikan setiap tiga bulan sekali kini justru belum tersentuh sama sekali. Situasi ini menambah tekanan bagi warga miskin yang sedang bergulat dengan kebutuhan pokok harian.

Pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan program bantuan ini sangat penting.

Publik pun mendesak agar Pemkab Tulungagung segera membuka transparansi dan mempercepat pencairan, agar dana yang seharusnya menolong rakyat kecil tidak terhenti hanya karena urusan administratif.(Abd/Don)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

GPN Kepung Pemkab Kediri, Tuntut Usut Dugaan Penggelapan Tanah Kas Desa Tiron

Published

on

KEDIRI,– Puluhan aktivis dari LSM Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemkab Kediri, Kamis (10/7), menuntut kejelasan status Tanah Kas Desa (TKD) Tiron, Kecamatan Banyakan, yang terdampak proyek Tol Kediri – Tulungagung.

Dalam orasinya, koordinator aksi, Basuki, menyoroti tidak adanya mekanisme tukar guling atau jual beli yang sah atas TKD tersebut, meski lahan sudah dikosongkan dan proyek berjalan.

“Lahan sudah kosong, tapi belum ada serah terima atau surat peralihan hak. Ini patut diduga sebagai penggelapan aset desa,” tegas Basuki.

GPN sebelumnya melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri, namun mencabutnya karena hanya berujung klarifikasi. Kini, mereka berencana menempuh jalur hukum lain melalui Polres Kediri Kota hingga KPK.

Perwakilan massa sempat diterima Asisten I Sekda, Sukadi, dan anggota Komisi I DPRD Kediri. Pemkab mengklaim pengadaan lahan pengganti seluas 7 hektare sudah disepakati dalam musyawarah desa pada 8 Juli, dan tengah menunggu pengesahan dari Gubernur Jatim.

“Tidak ada aset yang hilang. Tanah yang dipakai adalah milik perangkat desa yang disewa sementara,” ujar Sukadi.

Tak puas, GPN melanjutkan aksi ke Polres Kediri Kota untuk konsultasi hukum dan menyatakan akan melaporkan dugaan penggelapan aset TKD secara resmi.

“Kami akan bawa kasus ini ke ranah hukum agar terang benderang,” tegas Basuki.

GPN mendesak aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki dugaan penyalahgunaan TKD Tiron yang dinilai sarat kejanggalan administrasi.

(JK-Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Probolinggo Gelar Kejuaraan Menembak Senapan Angin 2025

Published

on

PROBOLINGGO — Polres Probolinggo Polda Jatim bersama Pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Probolinggo menggelar “Kejuaraan Menembak Senapan Angin Kapolres Probolinggo Cup 2025” di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan pada Sabtu dan Minggu, 5-6 Juli 2025.

Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 ini bertujuan mengembangkan potensi atlet menembak di wilayah Kabupaten Probolinggo serta mengedukasi masyarakat terkait keselamatan penggunaan senapan angin.

Kejuaraan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris dengan didampingi Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana pada Sabtu (5/7/2025) dan ditandai dengan penembakan secara simbolis.

Pembukaan ini juga dihadiri oleh Dandim 0820 Probolinggo Letkol Arh. Iwan Hermaya, perwakilan Kejaksaan Negeri Probolinggo, anggota DPRD Jawa Timur Habib Mahdi, anggota DPRD, perwakilan KONI Kabupaten Probolinggo serta Ketua Pengkab Perbakin Probolinggo, Rian Novia Sandi.

Kejuaraan menembak senapan angin Kapolres Probolinggo Cup 2025 ini diikuti oleh 300 orang peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Mereka akan bertanding dalam tiga kategori jarak tembak meliputi 17 meter, 33 meter dan 41 meter.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menyampaikan penyelenggaraan kejuaraan ini selain dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara, juga sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya keselamatan penggunaan senapan angin.

Hal ini diperlukan sebab beberapa insiden yang terjadi sebelumnya, kecelakaan terkait penggunaan senapan angin sempat menimbulkan korban jiwa.

“Kejuaraan ini bertujuan untuk mengedukasi para pengguna senapan angin di Kabupaten Probolinggo, terutama mengenai safety shooting , “kata AKBP Wisnu Wardana.

Ia ingin memastikan bahwa penggunaan senapan angin dilakukan dengan cara yang benar dan aman.

AKBP Wisnu Wardana menambahkan kegiatan ini bukan hanya untuk tujuan keselamatan, tetapi juga untuk menemukan potensi atlet menembak di Kabupaten Probolinggo.

Diharapkan dapat muncul bibit-bibit baru yang kelak dapat berkompetisi di tingkat yang lebih tinggi dalam kejuaraan menembak.

“Kami berharap melalui kejuaraan ini, kita bisa mencetak atlet menembak yang berkualitas dari Kabupaten Probolinggo,” ungkap AKBP Wisnu Wardana.

Ia sangat mengapresiasi para peserta yang ikut berkompetisi dan menunjukkan kemampuan terbaik.

“Peluang untuk menjadi atlet nasional sangat terbuka di kejuaraan ini,” kata AKBP Wisnu Wardana.

Sementara itu Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo akan terus memberikan fasilitas dan dukungan kepada Perbakin Kabupaten Probolinggo dalam rangka pengembangan olahraga menembak.

“Saya sangat mendukung kegiatan ini. Kejuaraan menembak seperti ini adalah bagian dari upaya untuk mendukung Perbakin Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.

Bupati Probolinggo menyatakan siap menyediakan fasilitas latihan menembak di Kabupaten Probolinggo.

Bupati Haris juga berencana untuk menyediakan fasilitas latihan menembak yang lebih baik di masa depan, termasuk area khusus yang memungkinkan para atlet menembak untuk berlatih lebih bebas dan intensif.

“Dengan adanya dukungan seperti ini diharapkan olahraga menembak bisa berkembang pesat di Kabupaten Probolinggo,” tambahnya.

Lebih lanjut Bupati Haris menekankan bahwa setiap event besar harus melibatkan UMKM lokal agar bisa mendukung perekonomian masyarakat.

Oleh karena itu, semua pihak harus berkolaborasi dalam menciptakan ekosistem yang saling menguntungkan.

“Kedepan, setiap event di Kabupaten Probolinggo harus melibatkan UMKM, sehingga selain olahraga, kita juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” pungkas Gus Haris. (DON)

Continue Reading

Trending