Connect with us

Jawa Timur

Ungkap Kasus Narkotika, Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Ikut Terlibat

Published

on

TULUNGAGUNG, 90detik.com – Kampanye melawan narkotika di jajaran Polda Jatim terus digencarkan oleh Polres Tulungagung dalam memerangi peredaran narkotika, okerbaya dan peredaran minuman keras ilegal.

Kali ini sejumlah 13 (tiga belas) kantong plastik klip berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor seluruhnya kurang lebih 251,17 gram mengamankan dengan 4 orang pelaku pada peristiwa ungkap Tanggal 23 April 2024. Selain itu juga mengamankan Oknum Polisi yang terlibat bersama masyarakat umum yang berhasil diungkap pada tanggal 17 April 2024

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si kepada awak media pada saat Konferensi Pers, Senin (29/04/2024) menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Tulungagung.

 “Polres Tulungagung berhasil mengungkap 2 peristiwa tentang penyalahgunaan Narkoba”, ujarnya. 

Yang pertama pada Tanggal 17 April 2024, perkara ini terjadi di wilayah Boyolangu di mana pihak Narkoba Polres mendapatkan informasi terhadap seseorang yang mencurigakan kemudian diketahui yang bersangkutan atas nama AM alias Plolong warga Sidoarjo.

“Dari AM didapati 1 buah paket berisi shabu seberat 0,3 gram kemudian kami melakukan pengembangan dan kemudian diketemukan pipet kaca, handphone, sepeda motor”, ungkapnya.

“Dari diri saudara AM ini kemudian kami kembangkan dan ternyata saudara AM ini berencana menggunakan tersebut bersama-sama dengan oknum anggota Polri yaitu saudara DW sehingga kemudian kami melakukan pengamanan tentunya dari Si Propam, mengamankan DW kemudian kami melakukan pemeriksaan”, sambungnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kami diketahui bahwa mereka sebelumnya sudah pernah menggunakan bersama dan kemudian kami melakukan pemeriksaan untuk saudara AM pemeriksaan saat dilakukan cek urine hasil negatif dan saudara DW juga negative.

“Kemudian saat ini saudara AM kami proses dengan pasal 112 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dan saudara DW sama juga kami kenakan pasal 112 dan 127”, tegas Kapolres.

Saat ini untuk saudara DW kami lakukan di penempatan khusus dikarenakan saat ini yang bersangkutan selain kami proses terkait dengan psikotropika yang ditemukan di Saudara AM kami akan juga katakan terkait dengan aturan kepolisian yaitu terkait dengan Kode Etik.

Kemudian pada tanggal 23 April dari narkoba mendapatkan informasi lagi terhadap jaringan dari pengedar psikotropika yang memiliki jaringan yang cukup besar kemudian dilakukan penangkapan di wilayah kedungwaru dan dari penangkapan ini diamankan 4 orang pelaku

“Diri 4 orang pelaku ini ditemukan 13 kantong plastik berisi psikotropika jenis metavitamin atau shabu dengan berat kotor seluruhnya 251,17 gram kemudian ditemukan juga timbangan plastik dan perlengkapan untuk mengkonsumsi shabu”, terang Kapolres. 

“Dari diri tersangka ini kemudian berdasarkan penyidikan Satnarkoba Polres Tulungagung memang terkait dengan Shabu ini rencananya akan diedarkan pada pengguna lainnya sebagian besar di Wilayah Tulungagung”, lanjutnya.

Saat ini terhadap 4 orang ini dikenakan untuk tersangka BT disangkakan Pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Tersangka U disangkakan Pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika lalu Tersangka MHP dan A disangkakan pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Jadi Kita sampaikan komitmen Kami dalam melakukan pemberantasan terhadap Narkotika dan Pisikotropika, Kami berkomitmen akan melakukan penindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat. Saat ini kami berhasil menemukan jaringan yang cukup besar dan akan dikembangkan terus terhadap pemasoknya dan penggunanya agar bisa bersama sama melakukan penyelamatan”, tegas AKBP Arsya.

“Untuk oknum Polisi yang terlibat menjadi pengguna, Kami akan menindak dengan tegas baik dengan aturan internal maupun dengan aturan Hukum yang berlaku. Penyalahgunaan Narkotika ini menjadi perhatian bersama dalam rangka bersama menjaga generasi muda agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika dan psikotropika ini”, tandasnya. (Sug/Red)

 

Sumber : Restu.

Jawa Timur

Polisi Gelar Razia Pengemudi Usai Pesta Halloween di Surabaya, Antisipasi Laka Lantas

Published

on

SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jatim menggelar razia di kawasan Jalan Gubernur Suryo pada Sabtu (1/11/2025) dini hari.

Operasi ini bukan hanya memeriksa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK, tetapi juga menyoroti kadar alkohol para pengemudi yang baru saja pulang dari pesta kostum seram.

Pantauan di lokasi menunjukkan petugas dari Satlantas Polrestabes Surabaya fokus menghentikan kendaraan roda empat yang melintas.

Sejumlah pengemudi bahkan masih mengenakan atribut pesta Halloween lengkap dengan riasan wajah menyeramkan yang mulai luntur, tanda baru saja usai berpesta.

Razia berlangsung sejak pukul 00.55 hingga 02.00 WIB dan menghasilkan temuan mengejutkan.

Polisi mendapati berbagai jenis minuman keras, mulai dari bir hingga arak, di beberapa kendaraan.

Tak sedikit pula pengemudi yang terindikasi berada di bawah pengaruh alkohol.

Wakasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Su’ud, menegaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh alkohol.

“Beberapa waktu lalu, ada kecelakaan tunggal yang ternyata pengemudinya dalam pengaruh alkohol. Makanya, malam ini kita gelar razia khusus mobil untuk tes kandungan alkohol,” ujar Kompol Su’ud.

Puluhan pengemudi menjalani pemeriksaan menggunakan alat breathalyzer.

Dari sekitar 40 hingga 45 pengemudi yang diperiksa, mayoritas menunjukkan kadar alkohol 0,0.

“Ada 40 sampai 45 pengemudi yang kita periksa. 90% menunjukkan 0,0 alkohol,” jelas Su’ud.

Namun, sekitar 10 persen pengemudi terdeteksi mengonsumsi alkohol meski dengan kadar rendah.

Kepolisian memberikan teguran simpatik kepada mereka sebagai bentuk edukasi.

Di antara para pengemudi tersebut, satu orang dinyatakan positif dengan kadar alkohol 0,08.

Polisi menilai kondisi tersebut sangat berbahaya bagi keselamatan berkendara.

“Kita dapati satu pengemudi dengan kandungan alkohol 0,08. Ini sangat membahayakan! Kita langsung tilang dan antar pulang ke rumah. Kita pastikan sampai rumah dengan selamat, baru kita tilang berdasarkan Pasal 283,” ungkap Su’ud.

Selain menilang pengemudi tersebut, petugas juga menemukan sejumlah minuman keras di beberapa kendaraan.

Barang bukti itu tidak seluruhnya disita karena sebagian merupakan bawaan kerja.

“Tadi rekan-rekan juga memeriksa barang bawaan. Ada yang membawa bir karena profesinya di restoran. Ada juga arak yang kita tahan karena belum diminum,” tambahnya.

Kompol Su’ud menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah pre-emptive Polrestabes Surabaya untuk memberikan efek jera kepada masyarakat.

Menurutnya, pesta boleh dilakukan, namun keselamatan di jalan raya harus tetap menjadi prioritas utama.

“Razia ini langkah awal untuk mengingatkan masyarakat. Kita juga akan berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya untuk memberikan penyuluhan di tempat-tempat hiburan malam. Boleh pesta, tapi keselamatan harus diperhatikan!” pungkasnya.

Razia pengemudi mabuk pasca Halloween di Surabaya menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan bahaya mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Tindakan tegas dan humanis dari kepolisian menunjukkan komitmen dalam menjaga keselamatan pengguna jalan, khususnya di momen-momen perayaan malam seperti Halloween. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Lepas Jalan Sehat “Santri Sarungan“, Wawali: Semangat Juang Kini dengan Ilmu dan Karya”

Published

on

KEDIRI – Meriahkan Hari Santri Nasional 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melaksanakan Jalan Sehat Santri Sarungan. Antusiasme tinggi terlihat dalam acara yang secara resmi dilepas oleh Wakil Wali Kota Kediri, Qowimuddin Thoha. Ribuan santri dan warga Kota Kediri memadati Taman Tirtayasa, pada Minggu (2/11). Acara ini turut dimeriahkan pagelaran Barongsai.

Acara yang berlangsung meriah dan tertib ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, di antaranya Ketua TP PKK Kota Kediri Faiqoh Azizah Muhammad, Rais Syuriah PCNU Kota Kediri KH. Abdul Hamid Abdul Qodir, Ketua PCNU Kota Kediri KH. Abu Bakar Abdul Jalil (Gus AB), serta perwakilan dari kepolisian dan jajaran organisasi keagamaan se-Kota Kediri.

Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Gus Qowim ini menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar aktivitas jasmani, melainkan juga bentuk peneguhan semangat persatuan dan napak tilas perjuangan para santri.

“Hari ini kita bukan hanya berjalan bersama, tetapi juga meneguhkan semangat persatuan dan perjuangan santri. Melalui sarung yang kita kenakan, kita mengenang jejak para kiai, para santri, dan para pejuang yang dengan tekad, keikhlasan, serta semangat persatuan mengawal Indonesia hingga merdeka,” ujarnya.

Gus Qowim menekankan bahwa semangat perjuangan tersebut harus terus dilanjutkan dengan cara yang relevan di era kekinian. Perjuangan, menurutnya, telah bergeser dari mengangkat bambu runcing menjadi menguasai ilmu, membangun akhlak, dan menciptakan karya nyata.

“Perjuangan kita sekarang adalah membangun Kota Kediri agar semakin MAPAN (Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangenin),” tegasnya.

Ia menambahkan, acara Jalan Sehat Santri Sarungan merupakan cerminan identitas Kota Kediri sebagai kota yang religius dan rukun. Melalui kegiatan ini, masyarakat meneguhkan jati diri kolektif mereka.

“Kita tunjukkan bahwa santri dan masyarakat Kota Kediri itu maju dalam kebersamaan, agamis dalam menjaga nilai luhur, produktif dalam berkarya, aman dalam kerukunan, dan tentu ngangenin karena suasana guyub, rukun dan penuh kebahagiaan selalu dirindukan,” paparnya.

Kesempatan ini, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kediri dan seluruh pihak yang terlibat dalam kesuksesan acara tersebut.

Harapannya, semangat kepesantrenan dan keikhlasan para santri dapat terus menyala dalam dada setiap insan, menjadi penuntun langkah dan cahaya bagi kemajuan bangsa. (JK/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Kota Kediri Salurkan Bantuan Pangan ke 26.451 Keluarga, Sasar Warga Paling Rentan

Published

on

KEDIRI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, bersama Perum Bulog Cabang Kediri, mulai menyalurkan Bantuan Pangan Pemerintah kepada 26.451 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di wilayahnya. Penyaluran ini merupakan bagian dari program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang diluncurkan serentak di seluruh Indonesia.

Kick-off penyaluran di Kota Kediri dipusatkan di Kelurahan Kemasan pada Kamis (30/10), dihadiri langsung oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati. Sebanyak 218 warga penerima manfaat di kelurahan tersebut menjadi simbolis penerima pertama.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Perum Bulog Cabang Kediri Harisun, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hery Purnomo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Un Ahmad Nurdin, Kepala Dinas Sosial Imam Muttakin, serta Lurah Kemasan Joko Purnomo.

“Pembagian ini dilakukan serentak. Masing-masing warga yang tergolong dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) Kemensos desil 1-5 akan mendapat bantuan berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter untuk alokasi dua bulan, Oktober dan November. Nantinya bantuan ini akan terdistribusi hingga akhir November 2025,” terang Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Perum Bulog dan seluruh jajaran pemerintah yang terlibat. Ia berpesan agar bantuan ini dimanfaatkan dengan bijak oleh masyarakat.

“Pesan saya untuk masyarakat yang menerima bantuan, gunakan bantuan pangan ini semaksimal mungkin. Harapannya bantuan pangan ini tidak dijual, melainkan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari keluarga,” tandasnya.

Salah satu penerima manfaat, Ipung Winingsih, warga Kelurahan Kemasan, mengungkapkan rasa syukurnya.

“Terima kasih Mbak Wali atas bantuan beras dan minyak goreng ini. Sangat bermanfaat bagi saya untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari,” ujarnya.

Berdasarkan data DTSEN Kemensos, jumlah penerima bantuan di Kota Kediri pada periode ini mencapai 26.451 PBP. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan alokasi Juni-Juli 2025 yang sebanyak 26.830 PBP.

Program bantuan pangan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat pra-sejahtera sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat daerah.(JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending