Connect with us

Jakarta

Wakapolri Resmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di PTIK: Simbol Penghormatan dan Fondasi Kebijakan Berbasis Data

Published

on

JAKARTA— Nama besar Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo kini resmi terpatri sebagai ruh intelektual di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) melalui peresmian Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo dalam rangkaian acara peluncuran pusat-pusat studi kepolisian di PTIK, Selasa (10/03/2026).

Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa penamaan gedung pusat studi tersebut merupakan bentuk penghormatan sekaligus pengingat bagi seluruh insan Polri terhadap kontribusi besar Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo dalam sejarah bangsa.

“Melalui pemilihan nama Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo sebagai gedung pusat studi kepolisian, diharapkan dapat mengilhami seluruh personel Polri atas semangat dan jasa-jasa beliau sebagai founding father Indonesia dan sebagai salah satu pendiri PTIK Lemdiklat Polri,” ujar Wakapolri.

Bangunan ini merepresentasikan apresiasi mendalam terhadap jasa Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo sebagai pelopor pemikiran hukum Indonesia yang mengintegrasikan nilai hukum dengan kearifan lokal dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Warisan pemikiran tersebut menjadi inspirasi utama dalam pengembangan pusat studi kepolisian di lingkungan PTIK.

Penamaan gedung ini juga memiliki makna strategis yang melampaui aspek seremonial. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk terus mentransformasi pola pikir anggota agar semakin kritis, analitis, dan visioner dalam menjawab berbagai tantangan keamanan modern yang semakin kompleks.

Pada gedung ini telah diresmikan 16 Pusat Studi Kepolisian dengan spesialisasi keilmuan yang beragam, antara lain:

1. Pusat Studi Polmas
2. Pusat Studi Anti Korupsi
3. Pusat Studi Terorisme
4. Pusat Studi Ilmu Kepolisian
5. Pusat Studi Kamsel Lantas
6. Pusat Studi Siber
7. Pusat Studi SDM
8. Pusat Studi Pasifik Oseania
9. Pusat Studi Kehumasan Polri
10. Pusat Studi Teknologi Kepolisian
11. Pusat Studi Forensik Kepolisian
12. Pusat Studi Internasional Kepolisian
13. Pusat Studi Keamanan Nasional
14. Pusat Studi PPA
15. Pusat Studi Keadilan Restoratif dan Transformasi Konflik
16. Pusat Studi Intelijen Kepolisian

Melalui pendekatan interdisipliner, pusat-pusat studi ini diharapkan menjadi motor penggerak inovasi kepolisian sekaligus ruang kolaborasi antara akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Spesialisasi bidang kajian tersebut akan memperkuat kapasitas Polri dalam menghadapi tantangan era digital serta dinamika sosial yang terus berkembang.

Ke depan, Gedung Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo diproyeksikan menjadi think-tank strategis Polri dalam merumuskan kebijakan di bidang hukum dan keamanan. Melalui riset yang mendalam dan terukur, Polri berkomitmen memastikan setiap kebijakan yang diambil berpijak pada data, ilmu pengetahuan, dan nilai keadilan, sejalan dengan semangat transformasi institusi menuju Polri yang presisi, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (By/Red)

Jakarta

Divhumas Polri Gelar Dialog Publik Bahas Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence

Published

on

Jakarta— Divisi Humas Polri menggelar dialog publik bertajuk penguatan internal Polri yang membahas tantangan hukum di era kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) pada Selasa, 7 April 2026, di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi dinamika perkembangan teknologi digital.

Karopenmas Divhumas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dialog publik tersebut dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan kementerian, lembaga, akademisi, serta masyarakat sebagai bagian dari penguatan ekosistem menghadapi tantangan era digital.

“Divisi Humas Polri melakukan kegiatan dialog publik yang sifatnya kolaboratif dan terintegrasi dengan kementerian serta lembaga dalam menghadapi khususnya tantangan-tantangan di era digital,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Ia menjelaskan kegiatan tersebut dibuka oleh Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir dan menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, antara lain perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital Irma Handayani, unsur Bareskrim Polri Kombes Pol Andrian Pramudianto, serta CEO dan Founder E-Magic Group Brilliant Faryandi. Kegiatan juga diikuti mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat dalam forum dialog publik.

Menurutnya, tema tantangan hukum di era artificial intelligence sangat relevan dengan perkembangan teknologi yang pesat dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan ruang digital.

“Perkembangan kejahatan yang bersifat ekosistem di dalam ruang digital perlu dijaga keamanannya dan tentu juga dilakukan literasi-litrasi serta penegakan hukum apabila mengganggu stabilitas dan keteraturan sosial,” jelasnya.

Melalui kegiatan dialog tersebut, Brigjen Pol. Trunoyudo berharap semangat kolaborasi seluruh elemen bangsa dapat terus diperkuat guna menghadapi tantangan era digital sekaligus mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045. (By/Red)

Continue Reading

Jakarta

Pangkat Kapolda Metro Harusnya Juga Komjen Pol

Published

on

Jakarta— Dengan adanya keputusan Panglima TNI yang menaikkan Pangkat untuk Jabatan Pangdam Jaya dari Mayor Jenderal ke Letnan Jenderal.

Menurut Prof. Dr. Juanda, S.H.MH, Pakar Hukum Tata Negara Esa Unggul Jakarta dan secara hukum ketatanegaraan seharusnya pangkat untuk jabatan Kapolda Metro disesuaikan dan di setarakan.

“Disesuaikan dan disetarakan artinya yang saat ini Kapolda Metro Jaya, pangkatnya Inspektur Jenderal Polisi bintang dua maka dinaikkan menjadi Komisaris Jenderal (Komjend).” Ungkap Prof Juanda.

Penyesuaian pangkat tersebut tentu tidak hanya pada jabatan Kapolda saja, tetapi juga dengan sendirinya jabatan di bawahnya.

Misalnya Wakapolda dijabat oleh Irjend Pol bintang dua, Direktur-direkturnya naik menjadi Brigjend Pol bintang satu.

“Bahkan seluruh jabatan di tingkat Polres Polres di lingkungan Polda Metro Jaya juga perlu dipikirkan untuk disesuaikan misalnya dari Kombes menjadi Brigjend Pol. Itu dalam persepktif harmonisasi dan sinkronisasi hukum jabatan dari kajian Hukum Ketatanrgaraan.” Ujar Prof Juanda.

Maksut dari pemikiran Prof Juanda, agar ada keseimbangan dan kesetaraan jabatan di lingkungan Institusi Negara atau Pemerintahan yang ruang lingkup wilayah hukumnya sama dan tingkat substansi masalah serta beban kerja tidak jauh berbeda.

“Jika tidak disesuaikan pangkatnya yang setara dengan bintang tiga, maka dengan sendirinya akan berpotensi mengalami dampak psikologis struktural antar pejabat”. Tegas Prof Juanda.

Ia menambahkan jika tidak menyesuaikan bisa mengganggu tradisi yang selama ini sudah berjalan dengan baik.

“Bahkan bisa berpotensi tidak terbangunnya kordinasi yang baik dan efektif antar pejabat institusi negara/pemerintahan di wilayah DKI Jakarta.” Tambahnya.

Untuk mencegah jangan sampai terjadi hambatan kordinasi dan gangguan psikologis struktural antar pejabat di wilayah hukum yang sama, maka secara hukum ketatanegaran Jabatan Kapolda Metro Jaya seharusnya juga disesuaikan dan dinaikkan satu tingkat menjadi Komjend.

“Semua tergantung kebijakan dan keputusan Kapolri sebagai Ketua Dewan Pembina DPP Peradi Maju serta Founder Treas Constituendum Institute mengakhiri pemikirannya.” Pungkas Prof Juanda. (By/Red)

Continue Reading

Jakarta

Pastikan Konservasi Gajah Aman, Titiek Soeharto bersama Kapolri Tinjau Tesso Nilo

Published

on

Jakarta— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto meninjau lahan konservasi gajah di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), pada Selasa (17/3) hari ini.

Dalam kesempatan itu, Kapolri memastikan pemulihan kawasan Tesso Nilo untuk area konservasi gajah berjalan dengan lancar dan aman. Hal itu, kata dia, sejalan dengan atensi Presiden Prabowo Subianto untuk memulihkan populasi Gajah Sumatera di kawasan konservasi.

“Tadi disampaikan oleh Dinas Kehutanan Riau bahwa saat ini kawasan gajah yang populasinya sudah sangat sedikit ini tentunya harus diberikan habitatnya kembali, ruangnya kembali,” ujarnya dalam konferensi pers.

Ia menyebut akan dilakukan pemulihan kembali lahan seluas 81 ribu hektar di kawasan Tesso Nilo untuk menjadi area konservasi Gajah Sumatera.

Di sisi lain, Kapolri memastikan seluruh jajaran akan terus menjaga dan menindak tegas pelaku kejahatan terhadap satwa hingga perusakan kawasan hutan.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polda Riau dalam pengungkapan kasus kematian dan pencurian gading gajah yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.

“Tolong dilakukan tindakan tegas sehingga populasi gajah yang tinggal sedikit ini betul-betul bisa tetap terjaga dan lestari dan kemudian wilayah konservasinya juga kemudian sesuai dengan populasi gajah sehingga bisa berkembang,” tegasnya.

Sementara itu, Titiek juga mendorong upaya pemulihan kawasan Tesso Nilo sesuai fungsinya sebagai Taman Nasional untuk menjadi area konservasi flora dan fauna.

“Karena kepedulian yang tinggi dari Presiden Prabowo, Taman Nasional Tesso Nilo ini harus dikembalikan pada fungsinya sebagai taman nasional, utamanya adalah sebagai habitat dari gajah-gajah yang harus kita lindungi,” jelasnya.

Titiek berpesan agar pemindahan masyarakat yang sudah berada di kawasan Tesso Nilo dilakukan dengan baik dan tidak menggunakan kekerasan. Ia meminta agar disiapkan area relokasi dipersiapkan terlebih dahulu sebelum memindahkan masyarakat.

“Jangan belum apa-apa sudah diusir-usir. Jadi kita sama-sama menjaga kelestarian daripada taman nasional ini juga masyarakat yang tinggal di dalamnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia juga mendorong Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk menggandeng Mabes Polri terkait upaya penjagaan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. Pasalnya, kata dia, rasio personel untuk menjaga Tesso Nilo masih jauh dari kata cukup.

“Ini luasnya 81.000 (hektar) sedangkan polisi hutan hanya di sini berapa? 23 (orang). Bagaimana bisa mengawasi luas sebegitu luasnya? Mungkin bisa minta bantuan Pak Kapolri, bisa menugaskan Pak Kapolda bagaimana supaya ikut mengawasi menjaga kelestarian daripada taman nasional ini,” pungkasnya. (By/Red)

Continue Reading

Trending