Redaksi
Nation and Character Building ala Bung Karno: Menyelamatkan Arah Peradaban Indonesia

Jakarta— Bangsa Indonesia sejak awal tidak pernah memaknai kemerdekaan sekadar sebagai peristiwa politik. Kemerdekaan bukan hanya perpindahan kekuasaan dari kolonialisme menuju pemerintahan nasional.
Dalam pandangan Soekarno, kemerdekaan adalah “Jembatan Emas” untuk menciptakan dan mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, serta sejahtera lahir dan batin.
Karena itu, cita-cita Indonesia tidak berhenti pada berdirinya negara. Kemerdekaan hanyalah alat untuk mencapai tujuan yang lebih besar, yakni membangun manusia Indonesia dan membangun peradaban Indonesia.
Di sinilah Bung Karno meletakkan pentingnya nation and character building. Bung Karno pernah menegaskan bahwa “Nation and Character Building inilah yang membuat suatu bangsa menjadi besar.”
Sebab suatu bangsa tidak akan pernah menjadi besar hanya karena kekayaan alamnya, luas wilayahnya, atau tingginya pertumbuhan ekonominya. Bangsa hanya dapat menjadi besar apabila memiliki manusia-manusia yang berkarakter, berkepribadian, berjiwa gotong royong, memiliki kesadaran kebangsaan, serta menjunjung moralitas publik sebagai dasar kehidupan bersama.
Bagi Bung Karno, pendidikan memiliki posisi yang sangat strategis dalam membangun bangsa. Pendidikan bukan sekadar sarana mencetak manusia yang cerdas secara akademik, melainkan proses pembentukan watak dan kesadaran kebangsaan. Pendidikan harus melahirkan manusia Indonesia yang memiliki keberanian moral, jiwa patriotik, kemandirian, dan keberpihakan terhadap rakyat.
Karena itu Bung Karno menolak pola pendidikan kolonial yang feodal dan elitis. Dalam pandangan beliau, pendidikan kolonial hanya menjadikan rakyat sebagai alat produksi dan buruh bagi kepentingan kekuasaan. Pendidikan semacam itu melahirkan manusia yang terampil bekerja, tetapi kehilangan kesadaran kemanusiaannya.
Padahal pendidikan sejati seharusnya membebaskan manusia dari kebodohan, ketertindasan, dan mentalitas terjajah. Pendidikan harus melahirkan manusia merdeka, yakni manusia yang mampu berpikir kritis, memiliki harga diri kebangsaan, serta mampu menentukan arah masa depannya sendiri sebagai bangsa yang berdaulat.
Bung Karno pernah mengatakan, “Belajar tanpa berpikir tidak ada gunanya, tetapi berpikir tanpa belajar sangat berbahaya.” Kalimat tersebut menunjukkan bahwa pendidikan tidak boleh berhenti pada hafalan dan formalitas akademik semata. Pendidikan harus melahirkan generasi yang mampu memahami realitas sosial, berpikir kritis terhadap ketidakadilan, serta memiliki keberanian intelektual untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan bangsanya.
Sayangnya, dalam perjalanan sejarah Indonesia, pembangunan karakter bangsa belum pernah benar-benar dijalankan secara serius dan berkesinambungan.
Pada masa Orde Baru, negara memperkenalkan konsep “pembangunan manusia seutuhnya”. Gagasan tersebut pada dasarnya memiliki arah yang baik, yakni membangun keseimbangan antara kemajuan lahiriah dan batiniah manusia Indonesia. Akan tetapi dalam praktiknya, orientasi pembangunan lebih banyak diarahkan pada pertumbuhan ekonomi semata.
Ukuran keberhasilan negara kemudian bergeser menjadi angka-angka statistik: pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, investasi, dan stabilitas kekuasaan. Sementara pembangunan watak kebangsaan secara perlahan tersisih dari prioritas utama kehidupan bernegara.
Akibatnya, pembangunan nasional memang melahirkan kemajuan ekonomi dalam batas tertentu, tetapi pada saat yang sama juga melahirkan konsentrasi kekuatan ekonomi pada kelompok tertentu yang kemudian berkembang menjadi oligarki ekonomi dan oligarki kekuasaan. Negara menjadi kuat secara administratif, tetapi lemah dalam membangun moralitas publik.
Era reformasi kemudian hadir dengan harapan memperbaiki arah perjalanan bangsa. Demokrasi dibuka, kebebasan diperluas, dan partisipasi publik semakin tumbuh. Namun demokrasi yang kehilangan watak kebangsaan perlahan berubah menjadi prosedur elektoral tanpa arah moral. Politik akhirnya lebih sibuk mengelola kekuasaan daripada membangun peradaban.
Program “revolusi mental” yang pernah digaungkan sesungguhnya mengandung semangat penting untuk membangun kembali etika publik dan mentalitas kebangsaan. Akan tetapi dalam implementasinya, pembangunan nasional kembali lebih banyak diukur dari keberhasilan pembangunan fisik dan infrastruktur. Jalan tol dibangun, gedung berdiri, investasi meningkat, tetapi korupsi, kolusi, dan nepotisme tetap tumbuh sebagai penyakit kronis dalam kehidupan bernegara.
Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan fisik tidak otomatis melahirkan kemajuan peradaban. Bangsa ini mungkin mampu membangun gedung-gedung tinggi dan mencatat pertumbuhan ekonomi, tetapi tanpa karakter kebangsaan, kemajuan itu hanya melahirkan kemewahan tanpa jiwa.
Sebab krisis terbesar bangsa sesungguhnya bukan hanya krisis ekonomi atau krisis politik, melainkan krisis karakter dan krisis keteladanan.
Dalam konteks itulah pendidikan nasional seharusnya ditempatkan sebagai proyek peradaban, bukan sekadar proyek administratif anggaran negara.
Konstitusi memang telah mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen. Namun persoalan mendasar pendidikan Indonesia sesungguhnya bukan hanya soal besarnya anggaran, melainkan apakah negara memiliki desain besar pembangunan sumber daya manusia Indonesia dalam jangka panjang.
Pembangunan karakter bangsa sesungguhnya merupakan amanat konstitusi dan pengejawantahan nilai-nilai Pancasila. Sebab negara tidak hanya berkewajiban menciptakan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membangun manusia Indonesia yang beradab, berkeadilan, dan memiliki tanggung jawab kebangsaan.
Pendidikan tidak boleh hanya menghasilkan manusia yang siap masuk pasar kerja, tetapi harus mampu membentuk manusia yang memiliki integritas moral, kesadaran kebangsaan, kecintaan terhadap tanah air, serta tanggung jawab membangun peradaban Indonesia yang berkeadilan.
Bagi Bung Karno, revolusi sejati bukan hanya mengganti kekuasaan, melainkan membentuk manusia Indonesia yang merdeka dalam cara berpikir, berdaulat dalam ekonomi, dan bermartabat dalam kehidupan sosialnya.
Di sisi lain, Bung Karno juga menempatkan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai instrumen penting bagi kemajuan bangsa. Akan tetapi beliau mengingatkan bahwa IPTEK tidak boleh tercerabut dari nilai kemanusiaan. Kemajuan sains dan teknologi harus digunakan untuk mengabdi kepada kesejahteraan rakyat, memperkuat kemandirian bangsa, dan membangun keadilan sosial.
Sebab ilmu pengetahuan tanpa moralitas hanya akan melahirkan kerakusan baru, ketimpangan baru, bahkan bentuk penjajahan modern yang lebih halus. Ketika manusia hanya diukur dari produktivitas ekonomi dan keberhasilan material semata, maka pendidikan perlahan kehilangan ruh kebangsaannya dan berubah menjadi sekadar instrumen pasar.
Di tengah arus globalisasi dan modernitas yang bergerak sangat cepat, bangsa ini menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks. Individualisme, pragmatisme, materialisme, dan budaya instan perlahan mengikis semangat gotong royong serta rasa tanggung jawab sosial yang selama ini menjadi fondasi kehidupan bangsa Indonesia.
Generasi muda hidup di tengah kemajuan teknologi yang luar biasa, tetapi pada saat yang sama menghadapi krisis keteladanan, krisis identitas, dan krisis orientasi kebangsaan. Mereka tumbuh di tengah banjir informasi, tetapi sering kali kehilangan arah nilai dan makna kebangsaan. Pendidikan modern berhasil melahirkan manusia yang cerdas secara teknologis, tetapi belum tentu kuat secara moral dan spiritual.
Bangsa ini sesungguhnya tidak sedang kekurangan orang pintar. Yang mulai langka adalah manusia yang memiliki rasa malu ketika menyalahgunakan kekuasaan, rasa tanggung jawab terhadap rakyat, dan keberanian menjaga cita-cita republik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Karena itu pola pendidikan Indonesia menurut Bung Karno harus berakar kuat pada nasionalisme, gotong royong, toleransi, dan semangat pengabdian kepada rakyat. Pendidikan tidak boleh melahirkan generasi individualistik yang hanya mengejar kepentingan pribadi, tetapi harus membentuk manusia Indonesia yang memahami bahwa ilmu pengetahuan memiliki tanggung jawab sosial dan kebangsaan.
Apabila pendidikan kehilangan orientasi kebangsaan dan hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar, maka bangsa ini akan menghasilkan generasi yang cerdas secara teknokratis tetapi rapuh secara moral dan ideologis.
Padahal tujuan bernegara sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945 bukan hanya menciptakan kemajuan material, melainkan juga membangun kehidupan bangsa yang bermartabat, berkeadilan sosial, serta berkeadaban.
Karena itu, sudah saatnya Indonesia kembali menempatkan nation and character building sebagai agenda utama pembangunan nasional. Sebab sumber daya alam yang melimpah tidak akan memiliki arti apabila tidak dikelola oleh manusia-manusia yang memiliki karakter kebangsaan dan tanggung jawab moral terhadap masa depan bangsanya.
Indonesia tidak kekurangan kekayaan alam. Indonesia juga tidak kekurangan sumber daya ekonomi. Yang paling dibutuhkan bangsa ini sesungguhnya adalah manusia Indonesia yang memiliki integritas, kesadaran kebangsaan, serta keberanian moral untuk menjaga cita-cita kemerdekaan.
Bung Karno pernah mengingatkan, “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah. Perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.”
Kalimat tersebut terasa semakin relevan ketika bangsa ini menghadapi korupsi, ketimpangan sosial, lunturnya moralitas publik, melemahnya rasa tanggung jawab kebangsaan, serta menguatnya pragmatisme dalam kehidupan bernegara.
Bangsa yang kehilangan karakter akan mudah dijajah bukan hanya oleh kekuatan asing, tetapi juga oleh kerakusan, individualisme, dan lunturnya rasa tanggung jawab sosial. Ketika pendidikan tidak lagi melahirkan watak kebangsaan, maka negara perlahan akan kehilangan jiwa yang menjadi dasar berdirinya republik ini.
Kemerdekaan akhirnya harus dipahami bukan semata sebagai kebebasan politik, tetapi sebagai tanggung jawab sejarah untuk membangun peradaban bangsa.
Sebab tanpa pembangunan karakter bangsa, Indonesia mungkin dapat menjadi negara besar, tetapi belum tentu menjadi bangsa yang agung. (By/Red)
Oleh: Prof. Dr. Arief Hidayat, Profesor Emeritus Univ. Borobudur, Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015–2018, Hakim Konstitusi (2013–2026), Ketua Umum PA GMNI.
Redaksi
PA GMNI Usung Ambeg Paramarta: Pancasila Pedoman, Trisakti Orientasi, Rakyat Prioritas

Jakarta— Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP PA GMNI) menyerukan agar Ambeg Paramarta kembali ditempatkan sebagai etika kekuasaan dan prinsip dalam menentukan arah pembangunan nasional.
Seruan itu disampaikan DPP PA GMNI melalui siaran pers dan Pernyataan Kebangsaan Indonesia dalam rangka memperingati 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, di Jakarta, Kamis (13/8/2026).
PA GMNI menilai, 81 tahun setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, kemerdekaan tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan. Momentum tersebut harus menjadi kesempatan untuk merefleksikan apakah penyelenggaraan negara semakin mendekatkan rakyat pada cita-cita Proklamasi, Pancasila, dan amanat Pembukaan UUD NRI 1945.
Dalam siaran pers tersebut, *Ambeg Paramarta* dimaknai sebagai keberanian negara untuk menentukan apa yang paling utama, yakni mendahulukan kepentingan rakyat, keselamatan republik, kedaulatan bangsa, dan masa depan generasi mendatang di atas kepentingan pribadi, kelompok, maupun kepentingan politik jangka pendek.
Gagasan itu sekaligus mempertegas kembali pesan kebangsaan yang selama ini melekat dalam pemikiran Bung Karno: pembangunan Indonesia tidak cukup hanya membangun negara secara material, tetapi juga harus membangun jiwa bangsa.
Pertumbuhan ekonomi harus dirasakan rakyat.
PA GMNI menilai pertumbuhan ekonomi nasional harus bermuara pada keadilan sosial.
Dalam siaran persnya, PA GMNI mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan II-2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan. Namun, pertumbuhan tersebut dinilai tidak cukup diukur melalui indikator PDB dan investasi.
“Keberhasilan pembangunan harus terlihat pada daya beli, pekerjaan berkualitas, penguatan industri nasional, koperasi, UMKM, serta meningkatnya kesejahteraan petani, nelayan, buruh, dan rakyat kecil,” demikian substansi siaran pers PA GMNI.
Dalam pernyataan kebangsaannya, PA GMNI juga menekankan bahwa perekonomian harus dikembalikan kepada amanat Pasal 33 UUD NRI 1945, dengan kemakmuran rakyat sebagai tujuan utama.
Karena itu, kebijakan ekonomi didorong tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga menjaga daya beli, memperkuat industri nasional, koperasi, UMKM dan ekonomi rakyat, menciptakan lapangan kerja, mengurangi ketimpangan, serta menjaga kemandirian dan kesinambungan fiskal.
Minta ketergantungan terhadap utang dihentikan.
PA GMNI juga menyoroti persoalan utang pemerintah.
Dalam siaran pers tertanggal 13 Agustus 2026, PA GMNI menyebut posisi utang pemerintah mencapai Rp10.293,69 triliun atau sekitar 41,26 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per akhir Juni 2026.
Menurut PA GMNI, persoalan utang tidak cukup dilihat dari apakah rasio utang masih berada dalam batas yang diperbolehkan undang-undang.
Hal yang lebih penting, menurut organisasi tersebut, adalah mengetahui untuk apa utang digunakan, siapa yang memperoleh manfaat, serta seberapa besar beban yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
PA GMNI mendorong pemerintah menahan laju penambahan utang, menghentikan pembiayaan berbasis utang untuk program yang tidak produktif, dan mengarahkan APBN untuk memperkuat kapasitas produksi serta kemandirian ekonomi nasional.
Dalam dokumen pernyataan kebangsaannya, PA GMNI juga menekankan bahwa setiap rupiah APBN harus diarahkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat dan penguatan kapasitas produksi nasional.
Jabatan publik bukan hadiah politik.
Selain persoalan ekonomi, PA GMNI menyoroti etika penyelenggaraan negara.
PA GMNI menyerukan pemulihan kepatutan, integritas, dan meritokrasi. Politik dinasti, konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, dan politik balas jasa dinilai harus dicegah.
“Jabatan publik bukan hadiah politik,” demikian penegasan PA GMNI dalam siaran persnya.
Menurut PA GMNI, kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kapasitas kepemimpinan harus menjadi dasar utama penempatan pejabat negara, bukan kedekatan politik ataupun hubungan kekeluargaan.
PA GMNI juga menilai supremasi hukum dan pemberantasan korupsi harus diperkuat melalui institusi penegakan hukum yang profesional dan independen serta tidak menjadi instrumen kepentingan politik.
Pandangan tersebut diperluas dalam Pernyataan Kebangsaan Indonesia. PA GMNI menilai kekuasaan tidak hanya dibatasi oleh hukum, tetapi juga oleh kepatutan, rasa keadilan, konflik kepentingan, dan tanggung jawab moral kepada rakyat.
Lima agenda politik Ambeg Paramarta.
Dari refleksi atas 81 tahun kemerdekaan, DPP PA GMNI merumuskan Lima Agenda Politik Ambeg Paramarta.
Pertama, meneguhkan Pancasila dan keadilan pembangunan daerah.
PA GMNI mendorong Pancasila menjadi paradigma pembangunan nasional sekaligus memperkuat *nation and character building*. Pemerintah dinilai perlu menjamin pemerataan pembangunan, mengurangi kesenjangan antarwilayah, memperluas pelayanan dasar, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Kedua, mengembalikan ekonomi kepada konstitusi.
Pembangunan ekonomi harus berlandaskan Pasal 33 UUD NRI 1945 dengan kemakmuran rakyat sebagai tujuan utama. Kebijakan ekonomi juga harus memperkuat industri nasional, koperasi, UMKM dan ekonomi rakyat.
Ketiga, memulihkan etika penyelenggaraan negara dan meritokrasi.
PA GMNI menyerukan penguatan integritas, keteladanan, etika publik, serta pencegahan konflik kepentingan, politik dinasti, penyalahgunaan kekuasaan dan politik transaksional. Pengisian jabatan publik harus didasarkan pada kompetensi, integritas, rekam jejak dan profesionalitas.
Keempat, menegakkan hukum dan demokrasi.
Agenda ini mencakup penguatan supremasi hukum, pemberantasan korupsi, serta independensi dan profesionalitas institusi penegak hukum. PA GMNI juga mendorong pembiayaan politik yang transparan, kaderisasi partai, partisipasi masyarakat, dan kontrol publik terhadap kekuasaan.
Kelima, mewujudkan kedaulatan dan politik luar negeri bebas aktif.
PA GMNI menegaskan pentingnya politik luar negeri bebas aktif untuk menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional di tengah perubahan geopolitik. Indonesia dinilai harus mandiri dalam menentukan sikap dan tidak menjadi subordinat kekuatan global mana pun, sekaligus konsisten memperjuangkan perdamaian dunia dan kemerdekaan Palestina.
Kekuasaan bukan tujuan.
Pada bagian akhir, PA GMNI menegaskan bahwa kekuasaan bukan tujuan, melainkan alat untuk melindungi rakyat, menghadirkan kesejahteraan, menegakkan keadilan sosial, dan menjaga kedaulatan Indonesia.
Dalam kerangka tersebut, PA GMNI menempatkan Pancasila sebagai pedoman, Trisakti sebagai orientasi, Marhaenisme sebagai semangat keberpihakan kepada rakyat, dan Ambeg Paramarta sebagai etika untuk menentukan apa yang utama.
Gagasan itu menjadikan Ambeg Paramarta bukan sekadar slogan peringatan kemerdekaan, tetapi tawaran etika politik: negara harus berani membedakan mana yang utama dan mana yang dapat ditunda; mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan golongan; serta menggunakan kekuasaan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.
Dengan perspektif tersebut, pembangunan jiwa bangsa menjadi fondasi dari pembangunan nasional.
Sebab, pertumbuhan ekonomi tanpa keadilan, kekuasaan tanpa etika, hukum tanpa independensi, dan pembangunan tanpa karakter kebangsaan berisiko kehilangan tujuan akhirnya.
Pada usia 81 tahun kemerdekaan, pesan PA GMNI bermuara pada satu prinsip: dahulukan rakyat, kepentingan bangsa, keselamatan republik, kedaulatan negara, dan masa depan generasi mendatang.
Yang utama bagi Indonesia bukan hanya membangun negara, tetapi membangun jiwa bangsa.
Pancasila menjadi pedoman. Trisakti menjadi orientasi. Marhaenisme menjadi semangat keberpihakan kepada rakyat. Ambeg Paramarta menjadi etika untuk menentukan yang utama. (By/Red)
Redaksi
Sekda Definitif Dilantik, Pengamat Sindir Pemkab Tulungagung: “Seperti Komedi Putar, Muter-Muter”

TULUNGAGUNG — Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali mengisi posisi strategis Sekretaris Daerah (Sekda). Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin melantik Tri Hariadi sebagai Sekda definitif dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (12/8).
Pelantikan tersebut diharapkan mengakhiri kekosongan jabatan sekaligus memperkuat kendali birokrasi di tengah tuntutan peningkatan kinerja pemerintahan daerah. Namun, di balik seremoni tersebut, kritik terhadap pola rotasi dan pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Tulungagung turut mencuat.
Eks Direktur KPK sekaligus pengamat kebijakan publik, Sujanarko, menilai pengelolaan birokrasi di daerah justru berpotensi menimbulkan kesan berjalan di tempat. Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti komedi putar, tampak bergerak maju, tetapi pada akhirnya kembali ke titik semula.
“Pemerintah ini seperti komedi putar, terlihat maju, senang, gembira, padahal kembali lagi, muter-muter,” ujar Sujanarko.
Kritik Sujanarko semakin menyoroti adanya pejabat yang disebut pernah dicopot dari jabatannya, namun kini kembali dipercaya menempati posisi strategis.
“Pejabat yang sebelumnya pernah dicopot, hari ini kembali dilantik. Melihat kondisi ini, sepertinya Kabupaten Tulungagung memang sedang kekurangan pejabat,” jelasnya.
Menurut dia, pengisian jabatan seharusnya tidak berhenti pada pergantian nama atau struktur. Pemerintah daerah harus memastikan setiap keputusan birokrasi benar-benar menghasilkan perbaikan kinerja.
“Semoga pelantikan ini benar-benar membawa semangat baru bagi roda pemerintahan Kabupaten Tulungagung. Bisa melangkah ke depan, bekerja lebih baik, dan tidak terlalu terpaku pada masa lalu. Karena yang dibutuhkan masyarakat adalah kemajuan, bukan sekadar mengulang cerita yang sama,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan pengangkatan Tri Hariadi sebagai Sekda dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka.
Menurut Baharudin, proses tersebut telah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Gubernur Jawa Timur serta persetujuan tertulis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baharudin menyebut posisi Sekda memiliki peran vital dalam pemerintahan karena menjadi penghubung utama dalam penyusunan kebijakan, koordinasi antarlembaga, serta pelayanan administratif seluruh perangkat daerah.
“Sekretaris Daerah merupakan jabatan strategis dan penting yang mempunyai tugas membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan, pengoordinasian, serta pelayanan administratif terhadap pelaksanaan tugas seluruh perangkat daerah,” terang Baharudin.
Menurutnya, Sekda tidak sekadar menjalankan fungsi administratif. Pejabat yang menduduki posisi tersebut harus mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program pemerintahan, mengoordinasikan organisasi perangkat daerah (OPD), mengoptimalkan sumber daya aparatur, serta memastikan pengelolaan keuangan berjalan tepat sasaran.
Sekda juga dituntut membangun komunikasi dan sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), legislatif, instansi vertikal, hingga masyarakat.
Pihaknya berharap Tri Hariadi dapat segera bekerja dan memberikan kontribusi nyata terhadap jalannya pemerintahan serta pembangunan di Tulungagung.
“Semoga dengan pelantikan saudara Tri Hariadi menjadi Sekretaris Daerah diberi kelancaran dalam menjalankan tugas, amanah, dan mampu mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tulungagung,” harapnya.
Kemudian, Tri Hariadi menyatakan kesiapannya menjalankan amanah sebagai Sekda definitif. Ia mengaku berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan berkomitmen memperkuat koordinasi serta kolaborasi dengan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.
“Kami juga perlu support dan dukungan bagaimana menciptakan Kabupaten Tulungagung dalam kepemimpinan Pak Baharudin agar membawa kemajuan bagi pemerintah dan masyarakat yang ada di Tulungagung,” terang Tri Hariadi kepada awak media seusai pelantikan.
Pelantikan Tri Hariadi menandai babak baru konsolidasi birokrasi Pemkab Tulungagung. Namun, di saat yang sama, kritik mengenai pola pergantian dan pengembalian pejabat menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah daerah.
Pada akhirnya, publik tentu tidak hanya menilai siapa yang dilantik dan menduduki jabatan strategis. Ukuran keberhasilan juga akan terlihat dari apakah perubahan tersebut mampu menghadirkan birokrasi yang lebih efektif, transparan, profesional, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sebab, jika birokrasi hanya berputar pada nama dan posisi yang sama, publik bisa saja kembali bertanya, apakah benar sedang bergerak maju, atau sekadar berputar di tempat? (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo.
Redaksi
Tak Ada Kapoknya ? Menu MBG di SDN 1 Tamanan Tulungagung Kembali Disorot, Wali Murid; Dimana Standar Gizi BGN?

TULUNGAGUNG — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 1 Tamanan, Kabupaten Tulungagung, kembali menuai sorotan. Sejumlah wali murid mengeluhkan menu makanan yang diterima siswa karena dinilai tidak layak untuk memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah.
Menu yang diterima siswa disebut hanya terdiri dari nasi, tahu, sawi, brokoli, telur putih menyerupai puding dan empat butir buah kelengkeng. Sajian tersebut memicu kekecewaan para orang tua yang berharap program MBG mampu menghadirkan makanan bergizi dan seimbang sesuai tujuan pemerintah.
“Sangat disayangkan. Anak-anak seharusnya mendapatkan makanan bergizi dan layak, tetapi yang diterima justru menu yang sangat tidak layak dikonsumsi anak-anak. Lalu dimana standar gizi BGN ?” ujar Oky Anggoro, salah satu wali murid, kepada 90detik.com, Kamis (6/8).
Menurut Oky, kejadian tersebut bukan kali pertama terjadi. Ia mengaku penyelenggara program melalui SPPG sebelumnya juga beberapa kali menyajikan menu yang dinilai kurang layak, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pengelolaan program MBG.
Tak hanya menyoroti kualitas makanan, para wali murid juga mempertanyakan kesesuaian anggaran dengan menu yang disajikan. Mereka menduga makanan yang diterima siswa tidak sebanding dengan standar biaya yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, dugaan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait.
Program MBG sejatinya dirancang untuk meningkatkan asupan gizi peserta didik melalui menu yang memenuhi kebutuhan nutrisi harian. Karena itu, munculnya keluhan yang berulang dinilai perlu menjadi perhatian serius agar kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut tidak terus menurun.
Para wali murid mendesak SPPG, Badan Gizi Nasional, dan instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas menu, proses pengawasan, serta transparansi pengelolaan anggaran, sehingga tujuan Program Makan Bergizi Gratis benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para siswa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan para wali murid tersebut. 90detik.com masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan akan memperbarui pemberitaan apabila tanggapan resmi telah diterima. (DON/Red)
Redaksi1 minggu agoTak Ada Kapoknya ? Menu MBG di SDN 1 Tamanan Tulungagung Kembali Disorot, Wali Murid; Dimana Standar Gizi BGN?
Nasional1 minggu agoSPPG Bago 04 Klarifikasi Polemik Menu MBG di SDN 1 Tamanan, Sebut Foto yang Beredar Tak Mewakili Menu Asli
Nasional1 minggu agoDarah Juara dari Tulungagung! Saat Brigjen Rubintoro Harumkan Polri, Sang Keponakan Taklukkan Piala Kapolri 2026 Meski Berdarah di Lapangan
Nasional2 minggu agoPJT I Buka Kembali Akses Mobil di Bendungan Lahor, Kendaraan Roda Empat Kini Bisa Melintas Pukul 04.00–22.00 WIB
Jawa Timur2 minggu agoPolsek Garum Kawal Aspirasi Warga Karangrejo, Pastikan Aksi Protes Jalan Rusak Berakhir Kondusif
Redaksi2 hari agoSekda Definitif Dilantik, Pengamat Sindir Pemkab Tulungagung: “Seperti Komedi Putar, Muter-Muter”
Seputar Tulungagung1 minggu agoKrisis Air Bersih Mulai Hantam Tulungagung, Warga Terdampak Kekeringan, BPBD Turunkan 15 Ribu Liter Air
Redaksi2 minggu agoKamboja Ingin Belajar Pancasila dari Indonesia, BPIP: Penguatan Identitas Bangsa Jadi Fokus Kerja Sama











