Connect with us

Peristiwa

Wartawan di Blitar Dianiaya Preman Saat Meliput Dugaan Politik Uang, Tuntutan IJTI: Jangan Anggap Remeh

Published

on

BLITAR,- Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng pesta demokrasi. Seorang wartawan senior, PRA (55), menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok preman di Jalan Merapi, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, pada Selasa 26 November 2024. PRA mengalami luka lecet di dada, lebam di pipi kiri, dan pusing setelah dikeroyok oleh sekitar 10 orang.

Kejadian bermula saat PRA bersama sejumlah jurnalis lain hendak meliput dugaan praktik money politics yang dilakukan oleh tim sukses pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar.

Ketika melakukan peliputan, para jurnalis dihadang dan diintimidasi oleh beberapa preman yang berjaga di lokasi. Merasa terancam, rombongan wartawan memutuskan untuk meninggalkan tempat tersebut dan beristirahat di sekitar Jalan Merapi.

Namun, saat sedang beristirahat, PRA menerima telepon dari seorang teman, PTS, yang tak lama kemudian datang bersama para preman tadi. Mereka langsung mengintimidasi dan menyerang PRA.

“Aksi pengeroyokan ini terjadi begitu cepat. Para preman yang marah karena kami meliput langsung memukul PRA tanpa alasan jelas,” ujar salah satu wartawan yang berada di lokasi.

Upaya merekam kejadian pengeroyokan tersebut juga mendapat ancaman. Para preman merebut ponsel milik wartawan yang mencoba mengabadikan momen kekerasan itu dan memaksa penghapusan video.

Kasus ini sudah dilaporkan oleh korban ke Polres Blitar Kota. Dalam laporannya, PRA meminta keadilan atas aksi kekerasan yang menimpa dirinya.

Adanya hal itu, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Blitar, Robby Ridwan, menyampaikan kecamannya atas insiden ini. Ia menilai, tindakan premanisme tersebut adalah ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia.

“Kami sangat menyayangkan adanya aksi premanisme yang berujung penganiayaan terhadap wartawan dalam kegiatan peliputan. Ini bertolak belakang dengan UU Pers, di mana kerja wartawan dilindungi undang-undang. Menghalangi saja tidak boleh, apalagi sampai memukul,” tegas Robby.

Ia juga menyoroti fakta bahwa kekerasan tersebut terjadi saat para jurnalis sudah meninggalkan lokasi peliputan. “Ironis sekali, para wartawan sudah menjauh, tetapi mereka tetap dikejar dan diserang. Ini preseden buruk bagi demokrasi di Kota Blitar,” imbuhnya.

Robby meminta agar kasus ini segera dituntaskan oleh pihak kepolisian. “Aparat penegak hukum harus menyelesaikan kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai kasus seperti ini dianggap remeh dan dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

IJTI Korda Blitar juga mengimbau para jurnalis untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Menurut Robby, penyelesaian kasus tersebut bukan hanya demi keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai pembelajaran agar tidak ada lagi pihak yang menghalangi kerja jurnalistik di masa depan.

“Jika wartawan saja, yang jelas-jelas dilindungi undang-undang, masih menjadi korban kekerasan, bagaimana dengan masyarakat biasa? Ini harus menjadi perhatian semua pihak,” pungkasnya.

Kejadian ini menunjukkan perlunya evaluasi bersama oleh seluruh pihak terkait, khususnya dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat dan bermartabat. Pilkada seharusnya menjadi pesta rakyat, bukan ajang kekerasan yang mencederai prinsip-prinsip demokrasi.

Polres Blitar Kota diharapkan dapat segera memberikan kejelasan terkait kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan. Sementara itu, masyarakat pun diminta untuk terus mendukung kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi.

Perlu diketahui, berdasarkan Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, tindakan menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenai pidana penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta. Namun, dalam insiden ini, tidak hanya kerja jurnalistik yang terhalang, tetapi juga terjadi penganiayaan fisik.

(JK)

Peristiwa

Diterpa Angin Kencang Atap Stadion Terbang, Tiga Kecamatan Terdampak, BPBD: Situasi Sudah Terkendalinya

Published

on

BLITAR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar bergerak cepat menanggapi bencana cuaca ekstrem yang melanda tiga kecamatan pada Selasa (14/10) sore.

Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk lepasnya atap tribun Stadion Gelora Penataran di Kecamatan Nglegok.

Plt Kepala BPBD Kabupaten Blitar, Bayu Purna, mengatakan pihaknya langsung menurunkan personel ke lapangan untuk melakukan asesmen dan penanganan darurat. Koordinasi dilakukan bersama perangkat desa, TNI, Polri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan relawan IOF Rescue.

“Petugas langsung bergerak ke lokasi-lokasi terdampak untuk melakukan pendataan, evakuasi material, serta pembersihan pohon tumbang. Penyaluran bantuan darurat juga sudah dilakukan,” ujar Bayu dalam laporan resminya.

Cuaca ekstrem terjadi sekitar pukul 15.35 hingga 16.30 WIB dan berdampak di Kecamatan Nglegok, Garum, dan Kanigoro. Di Nglegok, atap tribun Stadion Gelora Penataran sepanjang 90 meter terlepas dan terhempas angin hingga ke halaman luar stadion, merusak taman serta fasilitas di sekitarnya.

Selain itu, bangunan parkir SMPN 1 Garum roboh dan menimpa dua sepeda motor. Teras salah satu ruang kelas di sekolah tersebut juga tertimpa pohon tumbang.

Sejumlah rumah warga mengalami kerusakan ringan akibat pohon tumbang di Dusun Tanggung, Kelurahan Bence, dan Dusun Pucungsari Lor, Desa Slorok.

Di Kecamatan Kanigoro, pohon tumbang menimpa rumah Mahmud dan Nafrika di Dusun Banjarejo. Petugas BPBD bersama relawan masih melakukan pemotongan batang pohon dan pembersihan sisa material.

BPBD Kabupaten Blitar juga telah menyalurkan paket makanan siap saji, terpal, dan family kit bagi warga terdampak. Hingga Selasa malam, seluruh titik kejadian dilaporkan sudah dalam pantauan dan sebagian besar telah tertangani.

“Situasi di lapangan sudah terkendali, meskipun beberapa titik masih membutuhkan penanganan lanjutan,” tambah Bayu.

BPBD mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem susulan, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah terbuka dan dekat dengan pepohonan besar.(JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Upaya Agar Jalur Evakuasi Korban Robohnya Ponpes Al-Khoziny Terbuka, Tim SAR Brimob Polda Jatim Sisir Puing Bangunan

Published

on

SIDOARJO— Upaya penanganan pascarobohnya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Desa Buduran, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo terus dilakukan.

Tim SAR dari Sat Brimob Polda Jawa Timur bersama petugas di lapangan kembali melaksanakan pembersihan puing-puing reruntuhan pada Kamis (2/10).

Proses pembersihan dilakukan secara intensif menggunakan peralatan manual seperti cangkul dan sekop, serta dibantu dengan alat berat untuk memindahkan bongkahan material yang berukuran besar.

Langkah ini dilakukan agar jalur evakuasi semakin terbuka sehingga pencarian korban bisa lebih cepat dilakukan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengerjaan pembersihan reruntuhan bangunan dilakukan dengan tetap hati – hati.

“Harapan kita puing-puing dapat segera disingkirkan sehingga tim bisa lebih leluasa melakukan evakuasi korban,” ujar Kombes Pol Abast, Kamis (02/10).

Sejak pagi hingga siang hari, petugas terus bekerja bergantian di area reruntuhan.

Meski kondisi medan cukup berat dengan banyak material beton dan besi yang berserakan, namun semangat personel di lapangan tidak surut.

“Personel Tim SAR Brimob Polda Jatim tetap fokus menuntaskan pembersihan demi mempercepat proses penyelamatan,” tambah Kombes Pol Abast.

Pantauan di lapangan, pelaksanaan kegiatan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Situasi di lokasi juga relatif kondusif. Warga sekitar yang menyaksikan turut memberikan dukungan moral kepada tim yang bekerja keras menyingkirkan puing-puing.

Dengan kolaborasi dan kerja keras tersebut, diharapkan pembersihan dapat segera rampung sehingga proses evakuasi korban bisa dilakukan lebih cepat dan optimal. (DON/Red)

Continue Reading

Peristiwa

Cuaca Ekstrem, Puluhan Rumah di Kepanjen Malang Diterjang Angin

Published

on

MALANG– Hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (28/9/2025) sore. Akibatnya, 21 rumah warga di Desa Mangunrejo mengalami kerusakan ringan pada bagian atap.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.15 WIB. Angin kencang menerjang beberapa RT di Dusun Mangir, Desa Mangunrejo, hingga membuat warga panik. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan laporan kejadian awal diterima melalui layanan darurat Call Center Polri 110.

Personel Polsek Kepanjen bersama aparat gabungan langsung turun ke lokasi untuk membantu warga.

“Begitu laporan masuk melalui 110, tim gabungan dari Polri, TNI, BPBD, hingga pemerintah desa langsung bergerak melakukan penanganan. Kami pastikan respons cepat selalu diberikan untuk membantu masyarakat,” kata Bambang, Senin (29/9/2025).

Ia menambahkan, petugas bersama relawan telah melakukan pembersihan material serta memberikan bantuan darurat berupa terpal untuk menutup atap rumah warga yang rusak.

Selain itu, dilakukan pula pendataan untuk penyaluran paket sembako bagi keluarga terdampak.

“Kerusakan tercatat pada 21 rumah, kategori ringan di bagian atap. Untuk kebutuhan mendesak, sudah disiapkan terpal dan paket sembako agar masyarakat bisa tetap beraktivitas dengan baik pascakejadian,” jelas AKP Bambang.

Dalam penanganan kejadian ini, sejumlah unsur terlibat mulai dari BPBD, TNI-Polri, Muspika Kepanjen, Tagana, pemerintah desa, hingga kelompok masyarakat setempat.

Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan kondisi pascaangin kencang.

“Kami mengimbau warga tetap waspada terhadap cuaca ekstrem. Jika ada kejadian darurat, segera hubungi Call Center Polri 110 untuk mendapatkan respons cepat,” pungkas AKP Bambang. (DON/Red)

Continue Reading

Trending