Peristiwa
Wartawan di Blitar Dianiaya Preman Saat Meliput Dugaan Politik Uang, Tuntutan IJTI: Jangan Anggap Remeh

BLITAR,- Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng pesta demokrasi. Seorang wartawan senior, PRA (55), menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok preman di Jalan Merapi, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, pada Selasa 26 November 2024. PRA mengalami luka lecet di dada, lebam di pipi kiri, dan pusing setelah dikeroyok oleh sekitar 10 orang.
Kejadian bermula saat PRA bersama sejumlah jurnalis lain hendak meliput dugaan praktik money politics yang dilakukan oleh tim sukses pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar.
Ketika melakukan peliputan, para jurnalis dihadang dan diintimidasi oleh beberapa preman yang berjaga di lokasi. Merasa terancam, rombongan wartawan memutuskan untuk meninggalkan tempat tersebut dan beristirahat di sekitar Jalan Merapi.
Namun, saat sedang beristirahat, PRA menerima telepon dari seorang teman, PTS, yang tak lama kemudian datang bersama para preman tadi. Mereka langsung mengintimidasi dan menyerang PRA.
“Aksi pengeroyokan ini terjadi begitu cepat. Para preman yang marah karena kami meliput langsung memukul PRA tanpa alasan jelas,” ujar salah satu wartawan yang berada di lokasi.
Upaya merekam kejadian pengeroyokan tersebut juga mendapat ancaman. Para preman merebut ponsel milik wartawan yang mencoba mengabadikan momen kekerasan itu dan memaksa penghapusan video.
Kasus ini sudah dilaporkan oleh korban ke Polres Blitar Kota. Dalam laporannya, PRA meminta keadilan atas aksi kekerasan yang menimpa dirinya.
Adanya hal itu, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Blitar, Robby Ridwan, menyampaikan kecamannya atas insiden ini. Ia menilai, tindakan premanisme tersebut adalah ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia.
“Kami sangat menyayangkan adanya aksi premanisme yang berujung penganiayaan terhadap wartawan dalam kegiatan peliputan. Ini bertolak belakang dengan UU Pers, di mana kerja wartawan dilindungi undang-undang. Menghalangi saja tidak boleh, apalagi sampai memukul,” tegas Robby.
Ia juga menyoroti fakta bahwa kekerasan tersebut terjadi saat para jurnalis sudah meninggalkan lokasi peliputan. “Ironis sekali, para wartawan sudah menjauh, tetapi mereka tetap dikejar dan diserang. Ini preseden buruk bagi demokrasi di Kota Blitar,” imbuhnya.
Robby meminta agar kasus ini segera dituntaskan oleh pihak kepolisian. “Aparat penegak hukum harus menyelesaikan kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai kasus seperti ini dianggap remeh dan dibiarkan begitu saja,” ujarnya.
IJTI Korda Blitar juga mengimbau para jurnalis untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Menurut Robby, penyelesaian kasus tersebut bukan hanya demi keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai pembelajaran agar tidak ada lagi pihak yang menghalangi kerja jurnalistik di masa depan.
“Jika wartawan saja, yang jelas-jelas dilindungi undang-undang, masih menjadi korban kekerasan, bagaimana dengan masyarakat biasa? Ini harus menjadi perhatian semua pihak,” pungkasnya.
Kejadian ini menunjukkan perlunya evaluasi bersama oleh seluruh pihak terkait, khususnya dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat dan bermartabat. Pilkada seharusnya menjadi pesta rakyat, bukan ajang kekerasan yang mencederai prinsip-prinsip demokrasi.
Polres Blitar Kota diharapkan dapat segera memberikan kejelasan terkait kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan. Sementara itu, masyarakat pun diminta untuk terus mendukung kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi.
Perlu diketahui, berdasarkan Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, tindakan menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenai pidana penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta. Namun, dalam insiden ini, tidak hanya kerja jurnalistik yang terhalang, tetapi juga terjadi penganiayaan fisik.
(JK)
Peristiwa
Pulang Tanpa Suara, Haji Abdulrahman Disambut Lautan Doa

Kota Sorong, PBD – Suasana rumah duka di Sorong pagi ini dipenuhi oleh isak tangis dan lantunan ayat suci. Jenazah Haji Abdulrahman, yang wafat setelah menunaikan ibadah haji, akhirnya tiba di rumah duka usai perjalanan panjang dari Medan, Senin (30/6/25).
Kedatangan jenazah disambut dengan doa tahlil yang tak putus sejak subuh. Para pelayat memenuhi halaman rumah. Istri almarhum tampak terus didampingi pihak keluarga, terlihat masih sangat terpukul.
“Pak Haji pergi dengan tenang. Beliau sangat siap dan ikhlas dari awal berangkat ke tanah suci,” ujar salah satu anggota rombongan haji yang mendampingi beliau hingga di tanah air.
Di dalam rumah, suasana syahdu tercipta saat ustaz setempat memimpin doa sambil mengenang kisah hidup Haji Abdulrahman. Banyak warga yang tak kuasa menahan tangis, terlebih mengenang kebaikan dan kesederhanaan almarhum semasa hidup.
Warga dan kerabat terus berdatangan untuk memberikan penghormatan terakhir sebelum jenazah diberangkatkan ke TPU Suprauw usai salat Dzuhur.
(Timo)
Jawa Timur
Pelepasan Siswa dan Sungkeman PSHT Desa Gedangsewu Menjelang Pengesahan Warga Baru

TULUNGAGUNG, — Menjelang pelaksanaan pengesahan warga baru yang diadakan setiap Bulan Suro (Muharram), Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, menggelar acara pelepasan siswa dan sungkeman kepada orang tua pada Senin (23/6).
Kegiatan sungkeman yang bertujuan untuk memohon doa restu dari orang tua tersebut berlangsung di tempat latihan yang terletak di Kantor Balaidesa Gedangsewu.
Acara ini dihadiri oleh seluruh pengurus, jajaran kepelatihan, anggota pengamanan pamter, serta beberapa warga anggota PSHT Desa Gedangsewu dan orang tua dari seluruh siswa.
Ketua PSHT Desa Gedangsewu, Agil Wido Santoso, menjelaskan bahwa kegiatan sungkeman ini merupakan bentuk penghormatan dan permohonan doa restu kepada orang tua agar siswa mendapatkan keberkahan dari ilmu yang telah dipelajari selama menjadi anggota PSHT.
“Alhamdulillah, untuk tahun ini kami akan mengesahkan sebanyak 12 siswa, terdiri dari 4 perempuan dan 8 laki-laki,” ungkap Agil.
Agil juga menyampaikan pesan kepada seluruh siswa yang akan disahkan agar senantiasa menghormati dan berbakti kepada orang tua, serta menjaga nama baik PSHT di mana pun mereka berada.
“Hurmati orang tua serta pelatih yang telah mengajarkan kedisiplinan ilmu sehingga bisa sampai pada titik ini, di mana panjenengan semua sebentar lagi akan disahkan dan menjadi keluarga besar PSHT,” pesannya.
Sementara itu, koordinator kepelatihan, Tomi Yulianto, menekankan pentingnya menjaga sikap, etika, kesopanan, dan tingkah laku setelah disahkan menjadi warga PSHT.
“Jangan sampai memunculkan sifat jumawa, angkuh, dan sombong. PSHT selalu mengajarkan untuk berbudi pekerti luhur, tahu benar, tahu salah, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Tomi.
Setelah pelaksanaan sungkeman kepada orang tua selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ramah tamah, menandai momen bersejarah bagi siswa yang akan segera menjadi bagian dari keluarga besar PSHT. (Abd/red)
Pendidikan
Ancaman Penahanan Ijazah Siswa di Berbagai Sekolah Menjadi Sorotan

KEDIRI,— Masih tingginya ancaman penahanan ijazah terhadap siswa kelas akhir yang belum menyelesaikan tanggungan administrasi dan keuangan menimbulkan tanda tanya besar mengenai solusi atas persoalan ini.
Meskipun praktik penahanan ijazah telah berlangsung lama, pihak sekolah seringkali menjadi sasaran kritik karena dianggap menahan hak siswa.
Namun, masalah ini terus berulang tanpa adanya regulasi yang jelas untuk menyelesaikannya.
Kediri, sebagai salah satu kota dengan jumlah sekolah yang cukup banyak, baik negeri maupun swasta, tidak luput dari masalah ini. Serta berbagai daerah lain yang juga tidak luput dengan permasalahan tersebut.
Ketakutan akan penahanan ijazah menjadi perhatian serius dari tokoh masyarakat dan ulama muda Kediri, Agus Muhammad Fauzi Nur Fuad, atau yang akrab disapa Gus Fuad.
Gus Fuad menegaskan bahwa penahanan ijazah oleh sekolah yang terjadi di berbagai daerah meskipun merupakan pelanggaran, tidak seharusnya menjadikan sekolah sebagai satu-satunya pihak yang disalahkan.
“Seharusnya negara, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama, harus bersikap tegas dengan membuat aturan atau regulasi yang jelas, sehingga pihak sekolah tidak selalu menjadi objek yang disalahkan,” ujarnya dengan semangat, Minggu (22/6).
Dia menambahkan bahwa pihak sekolah, baik negeri maupun swasta, telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Oleh karena itu, ketika terjadi penahanan ijazah, pemerintah seharusnya memberikan solusi, bukan malah menyalahkan sekolah.
Gus Fuad juga mengungkapkan bahwa penahanan ijazah seharusnya tidak terjadi jika siswa telah menyelesaikan semua tanggungan, baik administrasi maupun keuangan.
“Permasalahannya selalu berkisar pada keuangan, dengan alasan siswa belum memiliki uang. Jika kondisi ini terus dibiarkan, apakah pihak sekolah harus terus disalahkan ketika ijazah ditahan hingga siswa mampu melunasi tanggungannya? Mari kita pikirkan dengan baik,” tandasnya.
Menyikapi banyaknya kejadian penahanan ijazah ini, Gus Fuad mendesak pemerintah, melalui Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama, untuk segera duduk bersama dan mencari solusi guna mengatasi masalah ijazah yang terus berulang setiap tahun.
“Kami berharap agar pihak sekolah, terutama swasta, tidak terus menjadi kambing hitam dalam situasi ini”, pungkasnya. (Abd/red)
- Jawa Timur4 hari ago
Viral Tudingan Camat Mainkan LC dan “Iclik”, Warga Pakel Meledak Desak Bupati Bertindak
- Jawa Timur2 minggu ago
Tragis, Ditemukan Mayat Gantung Diri di Ngantru Tulungagung
- Jawa Timur2 minggu ago
Gandeng PSHT, BNNK Tulungagung Luncurkan Program “Pendekar Lawan Narkoba”
- Jawa Timur2 minggu ago
LSM LASKAR Laporkan Dugaan Korupsi Bansos RASTRADA Tahap I Kota Blitar ke Kejari
- Hukum Kriminal1 minggu ago
Tersendat di PUPR, Kasus Korupsi Dana Desa di Tulungagung Terancam Mandek
- Hukum Kriminal3 minggu ago
Terdakwa Korupsi Kembalikan Rp1,7 Miliar, Kejari Sorong Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi
- Jawa Timur1 minggu ago
79 Santri Porsigal Trenggalek Resmi Disahkan Sebagai Anggota Baru
- Hukum Kriminal2 minggu ago
Dugaan Korupsi di Desa Tanggung, Kejari Tunggu Hasil Audit Inspektorat