Menu

Mode Gelap
Beri Apresiasi, Pemkot Blitar Gelar Undian PBB-P2 Tahun 2023 Tingkatkan Kerjasama Pendidikan Indonesia dan Jerman, Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung Berkunjung ke Jerman Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diringkus Polisi, Ini Modusnya… Rakorbin SSDM Polri, Biro SDM Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Hukum Kriminal · 8 Nov 2024 WIB ·

Wartawan Diduga Dihalang-halangi Oknum Satpam Saat Melakukan Konfirmasi di SMAN 1 Tulungagung


 Wartawan Diduga Dihalang-halangi Oknum Satpam Saat Melakukan Konfirmasi di SMAN 1 Tulungagung Perbesar

TULUNGAGUNG– Seorang wartawan yang hendak melakukan konfirmasi di SMAN 1 Tulungagung diduga dihalang-halangi oleh oknum petugas keamanan (satpam) berinisial AG.

Wartawan tersebut, yang dikenal dengan inisial BY, mengungkapkan bahwa saat melakukan tugas jurnalistiknya, ia mengalami perlakuan yang tidak pantas.

BY menjelaskan bahwa niatnya untuk mengumpulkan informasi secara profesional justru dihambat oleh AG, yang tidak hanya menghalanginya, tetapi juga memakinya dan menyuruhnya untuk pulang.

“Saya hanya ingin melakukan konfirmasi terkait suatu isu, namun saya justru dihadang dan diusir tanpa alasan yang jelas. Dan saya menduga satpam tersebut telah disuruh oleh Kepala Sekolah untuk mengusir kami. Ini sangat tidak etis,” ungkap BY saat dikonfirmasi.

Mengetahui insiden tersebut, Sugeng Sutrisno sebagai Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWASI) Sugeng Sutrisno, menegaskan bahwa tindakan satpam tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Tindakan oknum satpam ini jelas merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers, yang dilindungi oleh undang-undang. Kami sangat mengecam perbuatan ini,” tegas Sugeng, Jumat(8/11).

Sugeng juga menambahkan bahwa pihaknya berencana untuk membawa kasus ini ke ranah hukum, agar tindakan serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami akan mengadvokasi dan memastikan bahwa hak wartawan untuk melakukan tugasnya dihormati. Ini adalah langkah yang penting untuk menjaga integritas profesi jurnalistik,” imbuhnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mendorong diskusi lebih lanjut mengenai perlindungan terhadap pekerja media dan pentingnya menjunjung tinggi hak asasi dalam menjalankan fungsi jurnalistik.

Para pegiat pers di Tulungagung berharap agar insiden ini menjadi momentum untuk memperkuat posisi media dalam masyarakat demi penyampaian informasi yang transparan dan akurat.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala SMAN 1 Tulungagung belum memberikan keterangan. (DON/Red)

Artikel ini telah dibaca 147 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Operasi Tempat Hiburan Malam di Tulungagung, Tiga Karyawan Karaoke Terindikasi Positif Narkoba

6 Desember 2024 - 14:27 WIB

Kurang dari 24 jam, Polres Kediri Berhasil Amakan Pelaku Pembunuhan

6 Desember 2024 - 12:52 WIB

Polres Blitar Inisiasi Program Makan Bergizi Gratis di SDN 1 Kendalrejo

6 Desember 2024 - 07:48 WIB

Kolaborasi Polda Jatim dengan Da’i Kamtibmas Ciptakan Pilkada Jawa Timur Damai dan Aman

6 Desember 2024 - 05:37 WIB

Polda Jatim Tindak Tegas Oknum Anggota yang Terlibat Narkoba

5 Desember 2024 - 13:22 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung

5 Desember 2024 - 11:49 WIB

Trending di Jawa Timur