Connect with us

Jawa Timur

Wujudkan Pemilu Kondusif, Polres Pacitan Gelar Deklarasi Damai Pilkada 2024

Published

on

 

PACITAN, 90detik.com – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Polres Pacitan menggelar Deklarasi Damai pada Senin (19/8/2024) di Pendopo Kabupaten Pacitan, Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 8.

Acara ini dihadiri oleh 100 peserta, termasuk sejumlah pejabat penting di wilayah Kabupaten Pacitan.

Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, S.I.K., M.T., yang bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan.

Deklarasi Damai ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Mantap Praja Semeru 2024 yang bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif menjelang Pilkada.

Dalam sambutannya, AKBP Agung Nugroho menyampaikan pentingnya menjaga perdamaian dan keberagaman sebagai fondasi yang menyatukan masyarakat.

Menurut Kapolres Pacitan, damai dalam pemilu bukan hanya slogan, tetapi sebuah komitmen bersama untuk menjaga keutuhan dan kerukunan, terutama di wilayah yang sangat heterogen seperti Pacitan.

“Perbedaan yang ada harus kita maknai sebagai kekuatan untuk bersatu, bukan untuk terpecah belah,” ujarnya.

Selain itu, Kapolres Pacitan juga menyoroti maraknya penyebaran berita hoaks yang berpotensi mengganggu proses Pilkada.

Ia menegaskan perlunya kerjasama dari semua pihak untuk melawan informasi palsu dan menjaga situasi yang kondusif di Pacitan.

“Kondisi keamanan di Pacitan saat ini relatif aman, dan ini berkat komitmen serta kerjasama semua pihak. Mari kita jaga situasi ini agar Pilkada 2024 dapat berjalan dengan damai dan sukses,” tambahnya.

Deklarasi Damai Pilkada 2024 ini diikuti oleh seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 dan para tokoh agama maupun tokoh masyarakat setempat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Pacitan, Dr. Ir. Heru Wiwoho, M.M., Dandim 0801/Pacitan Letkol Arh Imam Musahirul, S.H., M.I.P., serta perwakilan dari Lanal Pacitan, Kejaksaan Negeri Pacitan.

Kegiatan dimulai tepat pukul 08.30 WIB dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta pembacaan doa.

Kapolres Pacitan kemudian menyampaikan sambutannya yang diikuti oleh pembacaan naskah deklarasi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan, Samsul Arifin, S.Th.I., C.Med.

Naskah deklarasi yang dibacakan berisi komitmen untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, melaksanakan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis, serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.

Deklarasi ini diakhiri dengan penandatanganan naskah oleh seluruh perwakilan partai politik yang hadir, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Acara yang berlangsung selama kurang lebih 30 menit ini berjalan dengan tertib dan lancar.

Polres Pacitan berharap deklarasi ini mampu menjadi langkah awal dalam menjaga stabilitas dan keamanan selama masa Pilkada, serta mencegah potensi ancaman yang mungkin timbul.

“Seluruh pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif demi kesuksesan Pilkada serentak 2024,” tutup Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho. (Red)

Jawa Timur

Polres Blitar Kota Kerahkan 281 Personel Gabungan Amankan Halal Bihalal Perguruan Silat

Published

on

K0TA BLITAR – Polres Blitar Kota mengerahkan sebanyak 281 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan Halal Bihalal yang digelar salah satu perguruan silat di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, pada Minggu (12/04).

Ratusan personel tersebut terdiri dari unsur Polri, Satpol PP, Pamter serta instansi terkait lainnya. Pengamanan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengaturan arus lalu lintas, penjagaan di lokasi kegiatan, hingga patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada kegiatan masyarakat yang melibatkan massa dalam jumlah besar.

“Kami mengedepankan pengamanan terpadu dan humanis, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Kegiatan Halal Bihalal tersebut dihadiri ratusan anggota perguruan silat dari berbagai daerah wilayah kota Blitar. Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman dan terkendali tanpa adanya insiden yang menonjol.

Polres Blitar Kota juga menghimbau seluruh peserta untuk terus menjaga persaudaraan serta tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang berpotensi memicu konflik.

Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif di wilayah Kota Blitar.(Jef/Hms)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Polres Blitar Laksanakan Program Polisi Go to School

Published

on

BLITAR – Polres Blitar terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan diri dengan generasi muda melalui program unggulan Polisi Go to School. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menjadi pembina upacara bendera di SDN 2 Kalipang,  Kademangan pada Senin (13/4).

Program Polisi Go to School merupakan salah satu upaya Polri untuk membangun kedekatan dengan para pelajar sekaligus memberikan edukasi sejak dini tentang pentingnya kedisiplinan dan perilaku positif di lingkungan sekolah.

Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kapolsek Lodoyo Timur AKP Nur Wasis menyampaikan bahwa kehadiran anggota Polri sebagai pembina upacara bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai disiplin kepada siswa sejak usia dini.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan sikap disiplin, tanggung jawab, serta memberikan pemahaman kepada para siswa agar menjauhi perilaku negatif seperti bullying di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Dalam amanatnya, petugas juga memberikan imbauan kepada para siswa agar saling menghormati sesama teman, menjaga kerukunan, serta berani melaporkan kepada guru apabila terjadi tindakan perundungan.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan para siswa yang terlihat antusias mengikuti jalannya upacara.

Diharapkan, melalui program ini, hubungan antara Polri dan dunia pendidikan semakin erat serta mampu menciptakan generasi muda yang disiplin dan berkarakter. (Jef/Hms)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Gantikan Gatut Sunu Tersangka Korupsi KPK Rp 5 M

Published

on

TULUNGAGUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menunjuk Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

Penunjukan ini dilakukan menyusul penetapan Bupati Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, membenarkan bahwa penunjukan tersebut sudah sesuai aturan.

“Sudah ada, ya wakil bupati,” ujar Lilik, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, Surat Keputusan (SK) penetapan Plt Bupati telah diterbitkan pada 12 April 2026, meskipun belum diumumkan secara resmi ke publik.

Dasar hukum penunjukan ini adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memperbolehkan wakil kepala daerah menjalankan tugas saat kepala daerah berhalangan tetap.

Lebih lanjut, ia menegaskan penunjukan Ahmad Baharudin sebagai Plt Bupati tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.1.4.2/12240/011.2/2026 yang ditandatangani Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada 12 April 2026.

Surat tersebut memerintahkan Ahmad Baharudin untuk:

1. Melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Tulungagung selama pejabat definitif berhalangan
2. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur

Surat perintah ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai ada kebijakan pemerintah lebih lanjut.

Sementara itu, terkait posisi pejabat di tingkat OPD yang ikut terseret kasus korupsi, Pemprov Jatim menegaskan bahwa kewenangan penunjukan pelaksana tugas berada di pemerintah kabupaten.

Ahmad Baharudin menggantikan Gatut Sunu Wibowo yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 10 April 2026.

Dalam kasus ini, Gatut diduga memeras 16 organisasi perangkat daerah (OPD) dengan nilai mencapai Rp5 miliar. Modusnya, ia meminta para pejabat menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal sebagai alat tekanan.

Selain itu, Gatut juga diduga mengatur sejumlah proyek, mulai dari pengadaan alat kesehatan di RSUD hingga jasa cleaning service dan keamanan. Hingga penangkapan, KPK mencatat dana yang telah terkumpul mencapai sekitar Rp2,7 miliar, dengan setoran bervariasi dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Saat ini, Gatut dan ajudannya ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK untuk proses penyidikan lebih lanjut. (DON/JK)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending