Connect with us

Redaksi

Evaluasi Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik

Published

on

Jakarta – Memasuki hari kedua belas pelaksanaan Operasi Ketupat 2025, arus balik lebaran mulai menunjukkan peningkatan signifikan.

“Berdasarkan data yang dihimpun, volume kendaraan yang masuk ke Jakarta lebih tinggi dibandingkan yang keluar. “ Ujar Jubir Satgas Humas Ops Ketupat Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

Tercatat, melalui Gerbang Tol Cikampek Utama (arah Trans Jawa), sebanyak 73.214 kendaraan masuk ke Jakarta, sedangkan yang keluar hanya 29.788 kendaraan.

Melalui Gerbang Tol Cikupa (arah Merak), jumlah kendaraan yang masuk mencapai 52.650 unit, lebih tinggi dari 44.843 kendaraan yang keluar.

Sementara itu, di Gerbang Tol Ciawi, 48.052 kendaraan masuk Jakarta dan 38.809 kendaraan keluar.

Volume kendaraan yang masuk dari Gerbang Tol Kalihurip Utama (arah Bandung) juga tercatat tinggi, yaitu 54.069 unit, dibandingkan dengan 40.754 kendaraan yang keluar.

Dalam hal keamanan dan keselamatan lalu lintas (kamseltibcarlantas), terjadi 299 kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia pada hari ini.

Di wilayah 8 Polda prioritas, kecelakaan mengakibatkan 12 orang meninggal dunia, 21 orang luka berat, dan 286 luka ringan, dengan kerugian materiil mencapai Rp218.500.000.

Sementara itu, 28 Polda lainnya melaporkan 11 korban meninggal dunia, 39 luka berat, dan 141 luka ringan, dengan kerugian materiil mencapai Rp386.450.000.

Sejumlah rekayasa lalu lintas diberlakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan.

Di ruas Tol Jagorawi (Jakarta–Bogor–Ciawi), contraflow diberlakukan mulai pukul 06.30 hingga 12.00 WIB dari KM 44+500 hingga KM 46+400. Pada pukul 13.00 WIB, arus lalu lintas menuju Puncak ditutup sementara di Simpang Gadog, dan diberlakukan sistem satu arah turun dari Puncak ke Bogor hingga pukul 18.15 WIB.

Di Tol Jakarta–Cikampek, contraflow diterapkan mulai pukul 16.25 WIB dari KM 70 hingga KM 47B arah Jakarta. Pada waktu yang sama, rekayasa one way juga diberlakukan di Tol Palimanan–Cikampek dari KM 188 hingga KM 72. Di Sukabumi, one way lokal diberlakukan dari Simpang Ratu ke Parung Kuda pukul 16.10 WIB dan dinormalisasi kembali pukul 16.40 WIB. Jalur Pulingga Puncak Bogor kembali dibuka dua arah mulai pukul 19.47 WIB.

Kemudian pada pukul 22.00 WIB, jalur contraflow di Tol Jakarta–Cikampek ditambah dari satu lajur menjadi dua lajur dari KM 70 sampai KM 47 arah Jakarta.

Selain itu, jalan tol fungsional Cikampek II Selatan ditutup sementara pada pukul 24.00 WIB dan akan dibuka kembali esok pagi pukul 06.00 WIB.

“ Terdapat pembatasan operasional kendaraan berat sumbu tiga ke atas masih diberlakukan sejak 24 Maret hingga 8 April 2025, kecuali untuk kendaraan logistik seperti pengangkut kebutuhan pokok, uang, ternak, dan hantaran khusus. “ Imbuh Jubir Satgas Humas Ops Ketupat Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

Pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat yang masih dalam perjalanan mudik atau balik lebaran agar tetap menjaga kondisi fisik, memeriksa kesiapan kendaraan, menjaga jarak aman, dan berkonsentrasi saat berkendara.

Pengendara juga diimbau untuk memanfaatkan rest area secara efektif untuk beristirahat serta memastikan saldo uang elektronik cukup sebelum memasuki tol.

Untuk mendapatkan informasi terkini mengenai arus lalu lintas, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Google Maps selama perjalanan. (By-red)

Redaksi

Pemkab Tulungagung Perkuat Perang Melawan Narkoba dari Desa, Bakesbangpol Gelar Sosialisasi P4GN

Published

on

TULUNGAGUNG — Pemerintah Kabupaten Tulungagung mulai memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan melibatkan desa dan keluarga sebagai garda terdepan.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Peningkatan Pemahaman Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di Auditorium UBHI PGRI Tulungagung, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan ini diikuti unsur kecamatan, pemerintah desa, serta berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah daerah menilai, penanganan masalah narkotika tidak bisa lagi dilakukan secara parsial, mengingat peredarannya telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat hingga tingkat desa.

Kepala Bakesbangpol Tulungagung, Agus Prijanto Utomo, menyampaikan bahwa ancaman narkoba saat ini semakin kompleks dan berkembang mengikuti kemajuan teknologi.

“Para pelaku kini memanfaatkan media sosial, platform digital, hingga transaksi online untuk menjalankan aktivitasnya. Hal ini membuat peredaran narkoba semakin sulit terdeteksi,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan serius yang harus dihadapi bersama. Ia mengingatkan bahwa Indonesia masih menjadi target pasar jaringan narkotika internasional, sehingga daerah juga perlu meningkatkan kewaspadaan.

Karena itu, upaya pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat hingga keluarga harus berperan aktif dalam memutus rantai peredaran narkotika.

Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala BNN Kabupaten Tulungagung Wasbeka Abie Yuwono sebagai narasumber, bersama perwakilan dari BNN dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Turut hadir jajaran Bakesbangpol serta perwakilan desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Tulungagung.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, pemerintah daerah berupaya memperkuat implementasi program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang menempatkan desa sebagai basis utama pencegahan.

Agus juga menyoroti tantangan bonus demografi yang tengah dihadapi Indonesia. Generasi muda yang seharusnya menjadi kekuatan pembangunan justru menjadi kelompok yang paling rentan terhadap pengaruh narkotika.

“Jika tidak diantisipasi sejak dini, dampaknya tidak hanya pada kesehatan generasi muda, tetapi juga pada stabilitas sosial dan produktivitas daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, peran pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta keluarga sangat penting dalam membangun ketahanan sosial di lingkungan masing-masing. Selain itu, masyarakat juga perlu dibekali literasi digital agar lebih waspada terhadap berbagai modus penyebaran narkoba di dunia maya.

“Banyak kasus bermula dari interaksi di internet yang tidak terkontrol. Karena itu, edukasi kepada orang tua dan generasi muda sangat penting,” terangnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Mereka diharapkan mampu menyebarkan informasi, meningkatkan kewaspadaan masyarakat, serta berani melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.

“Generasi sehat tanpa narkoba bukan sekadar slogan, tetapi komitmen yang harus diwujudkan bersama,” pungkas Agus.

Dengan melibatkan desa dan masyarakat secara aktif, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap upaya pencegahan narkoba dapat dilakukan lebih dini sehingga masa depan generasi muda tetap terjaga. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

PT Indoco Surabaya Mangkir, Pokmas Tani Mandiri Beri Ultimatum 7 Hari: Dokumen HGU Dipertanyakan, Lahan Terancam Diusulkan Jadi TORA

Published

on

TULUNGAGUNG — Ketidakhadiran PT Indoco Surabaya dalam audiensi yang digelar Kecamatan Sendang memantik sorotan tajam dari masyarakat. Forum yang diajukan atas permohonan Pokmas Tani Mandiri Desa Nyawangan dan Desa Picisan itu tetap berlangsung tanpa kehadiran pihak perusahaan yang menjadi pihak utama dalam persoalan.

Audiensi tersebut dihadiri Penasihat Hukum Pokmas Tani Mandiri dari Billy Nobile Law Firm, unsur Forkopimcam Sendang, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulungagung, serta puluhan warga yang tergabung dalam Pokmas Tani Mandiri.

Absennya PT Indoco Surabaya dinilai sebagai sikap tidak kooperatif terhadap upaya klarifikasi terbuka yang telah difasilitasi pemerintah kecamatan.

Di tengah tuntutan transparansi legalitas lahan, ketidakhadiran itu justru memunculkan tanda tanya besar di mata publik.

Dalam forum tersebut, pihak penasihat hukum secara tegas memberikan tenggat waktu 7 (tujuh) hari kepada PT Indoco Surabaya untuk menunjukkan dokumen-dokumen krusial, yakni pelepasan HGU dari PT Perkebunan Jaeyan Indoco kepada PT NV Perkongsian Dagang Indoco, serta dokumen pelepasan dari PT NV Perkongsian Dagang Indoco kepada PT Indoco Surabaya.

“Ini menyangkut legalitas dan hak atas tanah yang berdampak langsung pada masyarakat. Jika memang memiliki dasar hukum yang sah, seharusnya tidak ada alasan untuk tidak menunjukkannya secara terbuka,” tegas penasihat hukum dalam forum audiensi.

Pokmas Tani Mandiri menegaskan, apabila dalam waktu yang telah ditentukan dokumen tersebut tidak dapat ditunjukkan, maka langkah lanjutan akan segera ditempuh.

Salah satunya dengan mengirimkan surat kepada pejabat berwenang guna mendorong agar lahan tersebut dimasukkan dalam program ketahanan pangan nasional serta diusulkan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Menurut perwakilan Pokmas, langkah ini bukan sekadar bentuk tekanan, melainkan upaya serius memperjuangkan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat Desa Nyawangan dan Desa Picisan.

Pengajuan TORA tersebut disebut telah mengacu pada rekomendasi Kantor Staf Presiden serta surat permohonan resmi yang sebelumnya telah diajukan.

Kini publik menanti respons PT Indoco Surabaya. Apakah perusahaan akan membuka dokumen yang diminta dan menjawab polemik ini secara transparan, atau justru membiarkan persoalan ini berkembang menjadi sengketa yang lebih luas? (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

KPK Imbau Pihak Terkait Kooperatif Usai OTT Bupati Pekalongan

Published

on

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau seluruh pihak yang diduga terkait dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, untuk bersikap kooperatif guna mempercepat proses penegakan hukum.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kerja sama para pihak sangat dibutuhkan agar proses klarifikasi dan pendalaman perkara berjalan efektif dan transparan.

“KPK mengimbau kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini untuk kooperatif memberikan keterangan sehingga penanganan perkara dapat berjalan optimal,” ujar Budi di Jakarta, Selasa(3/3).

Ia juga menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah pihak yang keterangannya dibutuhkan penyidik.

“Ada beberapa pihak yang masih diperlukan keterangannya. Kami berharap para pihak tersebut dapat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dan bersikap kooperatif,” tambahnya.

Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK membawa 11 orang dari Pekalongan, Jawa Tengah, ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.

“Tim saat ini sedang dalam perjalanan membawa 11 orang dari Pekalongan menuju Jakarta,” jelas Budi.

Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

OTT terhadap Bupati Pekalongan ini menjadi bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang awal 2026.

KPK menegaskan seluruh proses hukum dilakukan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penetapan tersangka dan konstruksi perkara akan disampaikan secara resmi setelah proses pemeriksaan awal rampung.

Perkembangan kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat intensitas OTT yang dilakukan KPK pada awal 2026 menunjukkan fokus lembaga antirasuah tersebut dalam penindakan perkara korupsi di berbagai sektor, mulai dari pemerintahan daerah, perpajakan, hingga penegakan hukum. (By/Red)

Continue Reading

Trending