Connect with us

Jawa Timur

Meneladani Perjuangan Tokoh Aswaja, Pondok Pesantren Krapyak Mayong Lamongan Gelar Haul ke 21

Published

on

LAMONGAN– Dalam upaya meneladani perjuangan tokoh Ahlu Sunnah wal Jamaah (Aswaja) abad ke-21, (alm) Prof. DR. Abuya Sayyid Muhammad Alawi Al Maliki Al Hasani, Pondok Pesantren Krapyak Mayong Sidomlangean Kedungpring, Lamongan, Jawa Timur, menggelar haulnya yang ke-21.

Sosok Abuya Sayyid Muhammad dikenang sebagai pejuang yang gigih mempertahankan ajaran Aswaja di tengah dominasi paham Wahabi, dan para ulama menobatkannya sebagai Imam Ahlus Sunnah Wal Jamaah abad ke-21.

Kegiatan haul tersebut dilaksanakan pada Jum’at, 12 Syawal 1446 H atau 11 April 2025, bersamaan dengan jadwal rutinan Ngaji dan Sholawat Malam Sabtu Wage yang diadakan setiap bulan.

Dalam acara haul, tim media 90detik.com berkesempatan untuk bersilaturahmi dengan Pengasuh Pesantren Krapyak Mayong Sidomlangean, KH. Imam Mawardi Ridlwan.

Abah Imam, yang lahir di Dusun Mayong Desa Sidomlangean Kedungpring, berharap agar kegiatan haul ini membawa keberkahan bagi pesantren dan mengajak jamaah untuk mentauladani perjuangan Abuya Sayyid Muhammad, yang dikenal sebagai rujukan ulama dunia dengan lebih dari seratus karya tulis.

“Perjuangan Sayyid Muhammad adalah memberikan beasiswa kepada santri yang mondok di sini. Beasiswa tersebut mencakup biaya kehidupan, pakaian, kitab, dan uang saku,” jelas Abah Imam.

Acara haul ini diisi dengan pembacaan Yasin dan Tahlil, serta pembacaan manaqib atau riwayat hidup Abuya Sayyid Muhammad Alawi Al Maliki Al Hasani, agar para jamaah dapat meneladani perjuangannya.

Hadir dalam kegiatan haul yang berkah ini adalah Habib Ubaidillah Al Habsy, Khodim Majlis Al Muwasholah Jawa Timur, KH. Shihabuddin Luthfy, Pengasuh Pesantren Al Hikmah Maduran Lamongan, KH. Tajuddin, Pengasuh Pesantren Entrepreneurship Lamongan, KH. Imam Hambali, Pengasuh Pesantren Al Qur’an Deket, KH. Ali Ahsin, Sekretaris Umum IKA PPRQ Lamongan, serta para tokoh lainnya.

Para alumni Pesantren Abuya, seperti KH. Gus Shihabuddin dan KH. Tajuddin, memberikan penjelasan mengenai manhaj tarbiyah Abuya Sayyid Muhammad Alawi Al Maliki Al Hasani.

Setelah pembacaan manaqib, acara dilanjutkan dengan siraman rohani oleh Habib Ubaidillah Al Habsy.

Abah Imam, yang juga aktif di Lembaga Dakwah PWNU Jawa Timur, menegaskan bahwa peringatan haul ini tidak hanya menjadi ajang mengenang, tetapi juga menghidupkan kembali semangat keilmuan dan dakwah yang telah diwariskan oleh Abuya Sayyid Muhammad.

“Kami berharap mendapatkan keberkahan dari haul ke-21 ini. Semoga Pesantren Krapyak Mayong Sidomlangean Kedungpring Lamongan Jawa Timur senantiasa mendapatkan keberkahan dari Abuya Sayyid Muhammad Alawi Al Maliki,” tutupnya. (DON-red)

Investigasi

Kuasa Hukum Pokmas ‘Mergo Mulyo’ Desak DPRD Fasilitasi Hearing: Kantah Tulungagung Diduga Lindungi Mafia Tanah

Published

on

TULUNGAGUNG — Langkah cepat dan tegas diambil Mohammad Ababililmujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A, dari kantor advokat BILY NOBILE & ASSOCIATES, dengan melayangkan permohonan hearing kepada DPRD Kabupaten Tulungagung pada Selasa (29/7/2025).

Hearing ini diajukan sebagai bentuk protes atas sikap diam Kantor Pertanahan (Kantah) Tulungagung terkait somasi yang dilayangkan sebelumnya.

Ababil, yang bertindak sebagai Kuasa Hukum Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, mengungkapkan kekecewaannya karena somasi tertanggal 15 Juli 2025 yang ditujukan kepada Kantah Tulungagung hingga kini tidak digubris.

“Kami menyampaikan permohonan hearing ini agar DPRD Kabupaten Tulungagung dapat memfasilitasi pertemuan dengan Kepala Kantor Pertanahan untuk mendapatkan kejelasan status HGU seluas +/-264 hektare di Desa Ngepoh,” ujar Ababil kepada 90detik.com, Selasa(29/7).

Menurut Ababil, lahan tersebut semestinya telah diredistribusikan kepada masyarakat berdasarkan Surat Perintah BPN Kanwil Jawa Timur Nomor: 570.35-6291 tanggal 19 Mei 2008.

Namun hingga kini, Kantah Tulungagung belum menjalankan perintah tersebut.

“Sudah 17 tahun surat itu terbit. Tapi hingga hari ini, tak ada realisasi redistribusi tanah. Bahkan surat somasi kami pun diabaikan. Ini bukan kelalaian biasa—ini ada indikasi pembiaran yang sistematis,” tegasnya.

Tak hanya itu, Ababil juga menyebut indikasi kuat adanya penguasaan ilegal oleh pihak tertentu yang diduga melibatkan oknum pejabat di Kantah Tulungagung.

Dugaan ini diperkuat oleh tidak adanya keterbukaan terkait bukti kepemilikan HGU terbaru atas pemanfaatan lahan tersebut, yang disebut-sebut akan digunakan sebagai kawasan makam modern oleh pengembang swasta.

“Ada dugaan mafia tanah bermain di balik proyek pembangunan makam modern untuk kelompok etnis Tionghoa. Ini harus dibongkar. Masyarakat Desa Ngepoh berhak atas kejelasan dan keadilan,” lanjut Ababil.

Permohonan hearing ini menandai babak baru dalam sengketa lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun di Desa Ngepoh.

Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada DPRD Kabupaten Tulungagung untuk bersikap transparan, tegas, dan memihak kepada kepentingan rakyat. (Abd/DON)

Continue Reading

Hukum Kriminal

Polres Ponorogo Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Tersangka Diamankan

Published

on

PONOROGO — Sebuah renungan suci di sekolah menjadi titik balik bagi seorang siswi berusia 15 tahun di Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo.

Selama Tiga tahun, ia menyimpan trauma kekerasan seksual yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Namun, setelah momen hening tersebut, korban akhirnya memberanikan diri membuka suara.

Pengakuan korban, sontak membuat orang tuanya terkejut dan marah. Tanpa menunggu waktu, keluarga korban langsung melapor ke pihak kepolisian.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ponorogo bergerak cepat.

Pelaku berinisial S (51), warga Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya.

“Pelaku sudah kami tangkap dan proses hukum sedang berjalan. Kami tangani kasus ini secara serius,” terang Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo dalam rilis media di Mapolres, Senin (28/7/2025).

AKBP Andin menambahkan, pelaku memanipulasi korban dengan iming-iming uang tunai mulai dari Rp 25 ribu, Rp 50 ribu, hingga Rp 100 ribu. Tak hanya itu, S juga mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapapun.

“Ancaman inilah yang membuat korban bungkam selama bertahun-tahun, hingga akhirnya momen renungan malam tersebut memberinya kekuatan untuk bersuara,”lanjut Kapolres.

Kini, S dijerat Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016. Ia terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar.

Sementara itu, korban saat ini sedang menjalani pendampingan psikologis untuk memulihkan traumanya. Lembaga terkait dan pihak sekolah turut memberikan dukungan penuh dalam proses pemulihan ini. (DON)

Continue Reading

Jawa Timur

Mewakili Jawa Timur, SMKN 1 Rejotangan Berpartisipasi di LKS Nasional 2025 Bidang Elektronika

Published

on

JAKARTA — Ajang Lomba Kompetensi Siswa (LKS) kembali digelar sebagai wadah talenta dan inovasi bagi peserta didik dari jenjang SMK, SMA, MA, MAK, dan sederajat.

Kegiatan bergengsi ini berlangsung mulai 28 hingga 31 Juli 2025 di Jakarta, menghadirkan perwakilan terbaik dari 38 provinsi di seluruh Indonesia.

Salah satu peserta yang berhasil menembus kompetisi nasional adalah SMKN 1 Rejotangan, yang mewakili Provinsi Jawa Timur dalam bidang elektronika.

Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi sekolah dan daerah asalnya.

Kepala SMKN 1 Rejotangan, Dr. Santika, S.P.i., M.Si., menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian siswanya yang berhasil melangkah ke tingkat nasional.

“Ini adalah hasil kerja keras, disiplin, dan semangat belajar yang tinggi dari siswa kami, serta dukungan penuh dari guru pembimbing dan seluruh civitas sekolah. Kami berharap keikutsertaan di LKS Nasional ini menjadi pengalaman berharga sekaligus batu loncatan menuju prestasi yang lebih tinggi,” ujar Santika.

Santika menambahkan bahwa keikutsertaan ini tidak hanya soal kompetisi, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa pendidikan vokasi mampu mencetak generasi unggul dan kompeten di bidangnya.

Lomba Kompetensi Siswa (LKS) merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk mengembangkan potensi dan keterampilan peserta didik dalam berbagai bidang, mulai dari teknologi, industri kreatif, hingga layanan publik.

Ajang ini juga menjadi sarana pembentukan karakter kerja, inovasi, dan kolaborasi lintas daerah.

Dengan membawa nama besar Jawa Timur, SMKN 1 Rejotangan diharapkan mampu memberikan hasil terbaik dan mengharumkan nama daerah di kancah nasional. (DON/Red)

Continue Reading

Trending