Jawa Timur
Ketua MAPI Saberpungli Regional III Jawa Timur Sutrisno, SH : Pelaku Pungli Bisa Dijerat Dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001

BLITAR, 90detik.com- Adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di sekolah lanjutan tingkat atas dan kejuruan negeri Blitar Raya, Ketua MAPI Saberpungli Regional III Jawa Timur, Sutrisno, SH mengatakan selain sumbangan dan bantuan pendidikan, pungutan di sekolah yang tidak memiliki dasar hukum akan dipantau oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
Hal tersebut disampaikan, adanya aksi unjuk rasa dari salah satu Ormas, terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di sekolah lanjutan tingkat atas dan kejuruan negeri Blitar Raya, di Kejari Blitar pada Selasa (19/12) lalu.
Pria yang akrab dipanggil Pak Tris ini juga mengatakan, hukuman pidana bagi pelaku pungli bisa dijerat dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Pidana Korupsi, khususnya Pasal 12 E dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun.
“Pelaku pungli juga bisa dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan. Pelaku pungli berstatus PNS dengan dijerat dengan Pasal 423 KUHP dengan ancaman maksimal enam tahun penjara,” ujarnya pada Rabu (20/12).
“Sedangkan hukuman administratif bagi pelaku pelanggaran mal administrasi termasuk bagi pelaku pungli bisa dikenakan Pasal 54 hingga Pasal 58 dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis, penurunan pangkat, penurunan gaji berkala, hingga pelepasan dari jabatan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, MAPI sebagai bagian dari wujud peran serta masyarakat dalam membantu pemerintah untuk pemberantasan pungli akan terus bergerak dengan adanya sejumlah kasus pungli pada dunia pendidikan di Blitar dan Jawa Timur.
“Ke depan kita akan bangun kolaborasi dengan sejumlah stakeholders mulai dari pemerintah daerah agar bisa memaksimalkan sosialisasi dan membangun sistem anti pungli, misalnya dengan surat edaran tertentu, dan lain-lain. Pungli di pendidikan adalah hal yang paling banyak dan paling mengganggu,” katanya.
“Karena dunia pendidikan adalah dunia untuk mencetak generasi emas bangsa, tapi malah banyak punglinya, ini sangat menghawatirkan, makanya kita harus terus awasi bersama ke depannya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Satgas Saber Pungli dibentuk pada 20 Oktober 2016 ketika Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Sedangkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah mengatur batas-batas penggalangan dana yang boleh dilakukan Komite Sekolah.
Penggalangan dana tersebut ditujukan untuk mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di sekolah dengan azas gotong royong. Dalam Permendikbud tersebut, Komite Sekolah diperbolehkan melakukan penggalangan dana berupa Sumbangan Pendidikan, Bantuan Pendidikan, dan bukan Pungutan.
Di Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 pasal 10 ayat (1) juga dijelaskan bahwa Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.
Kemudian pada pasal 10 ayat (2) disebutkan bahwa penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.
Yang dimaksud dengan Bantuan Pendidikan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh pemangku kepentingan satuan pendidikan di luar peserta didik atau orang tua/walinya, dengan syarat yang disepakati para pihak.
Sumbangan Pendidikan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa/ oleh peserta didik, orang tua/walinya, baik perseorangan maupun bersama-sama, masyarakat atau lembaga secara sukarela, dan tidak mengikat satuan pendidikan.
Kemudian Pungutan Pendidikan adalah penarikan uang oleh Sekolah kepada peserta didik, orang tua/walinya yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan. (Jk/Red)
Jawa Timur
Polda Jatim Kembali Identifikasi Satu Korban Santri Ponpes Al Khoziny, Total 51 Jenazah Berhasil Dikenali

SURABAYA— Proses identifikasi korban robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, terus dilakukan secara intensif oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi Pers di Posko DVI RS Bhayangkara Surabaya, Sabtu malam (11/10/2025).
“Update dari proses identifikasi kantong jenazah hari ini, Tim DVI Polda Jatim berhasil mengenali 1 jenazah Santri Ponpes Al Khoziny,” kata Kombes Pol Abast.
Kabid Humas Polda Jatim mengatakan bahwa tim DVI Polda Jatim dibentuk dengan melibatkan berbagai pihak dan tenaga ahli yang bekerja tanpa henti selama 24 jam.
“Bahwa tim DVI ini dibentuk tentunya bersama-sama dengan instansi terkait yang ada,” ujar Kombes Pol Abast.
Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, tim DVI bekerja secara penuh untuk memastikan seluruh jenazah korban dapat teridentifikasi dengan tepat.
Sementara itu Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol Dr. dr. Mohammad Khusnan Marzuki menyampaikan,1 kantong jenazah yang berhasil diidentifikasi adalah kantong jenazah nomor Post Mortem RSB B-059.
“Jenazah teridentifikasi melalui DNA dan medis gigi, cocok dengan nomor Antemortem 056 sebagai Muhammad Ridwan Sahari, laki-laki, 14 tahun, alamat Bendul Merisi Jaya Timur No.17, RT 002 RW 012, Bendul Merisi, Wonocolo, Kota Surabaya,” jelas Kombes Pol Khusnan.
Dengan bertambahnya hasil identifikasi tersebut, hingga hari ini tim gabungan telah berhasil mengidentifikasi 51 korban dari 67 kantong jenazah yang diterima.
Kombes Pol Khusnan menegaskan bahwa seluruh proses identifikasi dilakukan secara teliti dan ilmiah untuk memastikan hasil yang akurat.
“Untuk supaya identifikasi ini betul-betul tidak terbantahkan atau 99,99%, sehingga kami lakukan dengan tes DNA dan rekonsiliasi ante mortem dan post mortem,”kata Kombes Pol Khusnan.
Selain pemeriksaan DNA, lanjut Kombes Khusnan metode medis gigi juga digunakan untuk memperkuat hasil identifikasi.
Kombes Pol Khusnan pun meminta kesabaran keluarga korban sembari memastikan bahwa tim DVI terus berupaya maksimal.
Terkait waktu penyelesaian proses identifikasi, Kabid Dokkes Polda Jatim ini menyebut bahwa setiap kasus memiliki karakteristik berbeda.
“Kalau dulu bisa sampai dua bulan. Jadi saya berharap bisa cepat. Kami sering kontak dengan Pusdokkes juga untuk betul-betul menjaga ketelitian dan kecepatan,” ujarnya.
Kombes Pol Khusnan juga mengatakan dari laporan kehilangan antemortem ada 63 dan sudah teridentifikasi korban 51.
Ia menyampaikan, ante mortem yang belum teridentifikasi sampai detik ini ada 12, sedangkan untuk kantong jenazah yang belum teridentifikasi ada 13.
“Jadi kantong jenazah yang sudah teridentifikasi 54 dengan identitas korban sebanyak 51,” pungkasnya.
Dengan kerja keras tim DVI Polda Jatim bersama seluruh unsur terkait, diharapkan proses identifikasi seluruh korban dapat segera tuntas, sehingga para keluarga bisa memperoleh kepastian dan jenazah dapat dimakamkan.
Untuk diketahui, Tim DVI Polda Jatim melibatkan para ahli, yaitu dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), dan Rumah Sakit Bhayangkara yang ada di Jawa Timur.
Selain itu juga Pusdokkes Polri, Biddokkes Polda Jatim, dan unsur pemerintah daerah, yang mendukung kegiatan operasi DVI. (DON)
Jawa Timur
Peringatan HUT ke-80 Jatim, Khofifah : Ketangguhan dan Sinergi Masyarakat

SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin secara langsung Upacara Peringatan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur di halaman Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (12/10).
Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh ribuan undangan, termasuk dua mantan Gubernur Jatim, Mayjen TNI (Purn) Imam Utomo dan Soekarwo.
Dalam pidatonya, Khofifah menegaskan bahwa delapan dekade perjalanan Provinsi Jawa Timur bukan sekadar hitungan waktu, melainkan bukti ketangguhan, kerja keras, dan sinergi masyarakat dalam membangun pertumbuhan berkelanjutan.
“Delapan puluh tahun Provinsi Jawa Timur menjadi perjalanan panjang penuh sejarah, perjuangan, sekaligus kemajuan,” ujar Khofifah.
Gubernur menekankan bahwa kemajuan Jatim saat ini merupakan hasil agregat dari pertumbuhan di berbagai wilayah, mulai dari metropolitan Surabaya sebagai pusat perdagangan dan jasa, kawasan industri di Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Tuban, dan Lamongan, hingga kawasan pertanian Mataraman serta wisata dan budaya di Banyuwangi dan Madura.
Menurut Khofifah, wajah pembangunan Jawa Timur kini semakin paripurna maju dalam ekonomi, kuat dalam pendidikan, kaya budaya, serta berdaya saing dalam teknologi. Hal itu sejalan dengan tema HUT ke-80 “Jatim Tangguh, Terus Bertumbuh.”
“Tema ini bukan sekadar slogan, tetapi cerminan semangat dan kerja keras seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Khofifah juga memperkenalkan filosofi kerja “JATIM BISA”, akronim dari Berdaya, Inklusif, Sinergis, dan Adaptif, sebagai arah pembangunan ke depan. Ia menegaskan bahwa Jawa Timur harus menjadi pelaku utama perubahan, bukan sekadar penonton.
Menutup pidatonya, Khofifah mengutip falsafah “Jer Basuki Mawa Beya” dan mengajak seluruh warga Jawa Timur bergerak bersama menatap masa depan yang inklusif, sejahtera, unggul, berakhlak, dan berkelanjutan.
(JK-RED)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
BNN Tulungagung Digembleng Tim KemenPANRB, Pamer Inovasi ‘MANTRA’ dan ‘PADI LAPAS’

TULUNGAGUNG – Komitmen tegas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) memasuki babak krusial.
Pada Jumat (10/10/2025), kantor BNNK Tulungagung menjadi pusat perhatian saat Tim Penilai Nasional (TPN) Zona Integritas dari Kementerian PANRB tiba untuk melakukan Verifikasi Lapangan (Verfal).
Kunjungan yang diawaki oleh TPN KemenPANRB dan didampingi Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Utama BNN RI ini bertujuan menguji komitmen BNNK Tulungagung dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Kepala BNN Kabupaten Tulungagung, Rose Iptriwulandhani, S.Psi., M.M., menyambut tim dengan optimisme tinggi.
Dalam paparannya, Rose menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas adalah “bentuk tanggung jawab moral untuk menghadirkan layanan publik yang bersih, transparan, dan manusiawi.”
Dalam sesi verifikasi yang menilai enam area perubahan, BNNK Tulungagung memamerkan sederet inovasi unggulan yang lahir dari semangat reformasi birokrasi, baik untuk eksternal maupun internal:
Rose menjelaskan soal sederet inovasi diantaranya Layanan Eksternal Anti-Narkoba, BNNK Tulungagung menonjolkan program andalan seperti BANG SOLEH (Sambang Sekolah Edukasi), HIDUP PMI (Himbauan dan Edukasi untuk Pekerja Migran Indonesia), dan kolaborasi lintas sektor yang kuat melalui PADI LAPAS (Pengawasan Terpadu di Lembaga Pemasyarakatan).
Reformasi Internal Berintegritas, Untuk memperkuat etika kerja, diluncurkan inovasi internal MANTRA (Manajemen Aspirasi dan Transparansi Gratifikasi) dan MARMER (Manajemen Refleksi Meningkatkan Etika dan Regulasi).
Tak hanya itu, pelayanan publik juga telah bertransformasi total. Ruang pelayanan terpadu kini didesain inklusif dan ramah, dilengkapi dengan Klinik Pratama Tunas Asih, ruang laktasi, pojok bermain anak, hingga Website Pelayanan BOSS (BNN One Stop Service).
Selama Verifikasi Lapangan, TPN secara objektif menguji implementasi kebijakan reformasi birokrasi, mulai dari Penataan SDM hingga Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Menutup verifikasi, Kepala BNNK Rose Iptriwulandhani menyatakan harapannya agar hasil penilaian ini semakin menguatkan semangat seluruh jajaran.
“Kami berpegang pada motto Integritas Kuat, Pelayanan Hebat. Nilai integritas adalah nafas dari setiap langkah dan pelayanan yang kami lakukan,” pungkasnya dengan nada optimistis.
Dengan sederet inovasi digital dan komitmen Zero Tolerance terhadap korupsi, BNN Kabupaten Tulungagung kini menanti hasil akhir, berharap predikat bergengsi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dapat diraih sebagai cerminan dedikasi mereka kepada masyarakat. (DON/Red)
- Nasional3 hari ago
APBD Jebol untuk Gaji Pegawai, Jalan Rusak di Tulungagung Jadi Anak Tiri
- Nasional1 hari ago
Gizi atau Cemari?, MBG untuk Anak TK Tuai Kecaman di Tulungagung
- Nasional4 hari ago
Dua Orang di Tulungagung Dipukuli Usai Tolak Pemalakan, Aksi Brutal Terekam CCTV
- Nasional3 hari ago
Misteri Miliaran Rupiah, PPJ Disetor Rakyat, Jalan Tetap Gelap; Apakah Ada Tabir di BPKAD Tulungagung ?
- Jakarta3 minggu ago
Masa Depan Profesi Advokat Terancam: Dari Dewan Advokat Nasional hingga Advokat Jadi Penonton Persidangan
- Nasional2 minggu ago
PAD Terancam Bocor! Pungli Parkir Diduga Libatkan Oknum Dishub Tulungagung
- Nasional1 minggu ago
Usai KPK OTT Hibah Jatim, Aktivis Peringatkan “Prabowo Subianto Big Projects” Rawan Korupsi
- Nasional2 minggu ago
BPN Dinilai Abaikan Aksi Damai, Diminta Presiden Prabowo Turunkan Satgas Mafia Tanah ke Tulungagung