Connect with us

Jawa Timur

Ketua MAPI Saberpungli Regional III Jawa Timur Sutrisno, SH : Pelaku Pungli Bisa Dijerat Dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001

Published

on

 

BLITAR, 90detik.com- Adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di sekolah lanjutan tingkat atas dan kejuruan negeri Blitar Raya, Ketua MAPI Saberpungli Regional III Jawa Timur, Sutrisno, SH mengatakan selain sumbangan dan bantuan pendidikan, pungutan di sekolah yang tidak memiliki dasar hukum akan dipantau oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Hal tersebut disampaikan, adanya aksi unjuk rasa dari salah satu Ormas, terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di sekolah lanjutan tingkat atas dan kejuruan negeri Blitar Raya, di Kejari Blitar pada Selasa (19/12) lalu.

Pria yang akrab dipanggil Pak Tris ini juga mengatakan, hukuman pidana bagi pelaku pungli bisa dijerat dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Pidana Korupsi, khususnya Pasal 12 E dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun.

“Pelaku pungli juga bisa dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan. Pelaku pungli berstatus PNS dengan dijerat dengan Pasal 423 KUHP dengan ancaman maksimal enam tahun penjara,” ujarnya pada Rabu (20/12).

“Sedangkan hukuman administratif bagi pelaku pelanggaran mal administrasi termasuk bagi pelaku pungli bisa dikenakan Pasal 54 hingga Pasal 58 dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis, penurunan pangkat, penurunan gaji berkala, hingga pelepasan dari jabatan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, MAPI sebagai bagian dari wujud peran serta masyarakat dalam membantu pemerintah untuk pemberantasan pungli akan terus bergerak dengan adanya sejumlah kasus pungli pada dunia pendidikan di Blitar dan Jawa Timur.

“Ke depan kita akan bangun kolaborasi dengan sejumlah stakeholders mulai dari pemerintah daerah agar bisa memaksimalkan sosialisasi dan membangun sistem anti pungli, misalnya dengan surat edaran tertentu, dan lain-lain. Pungli di pendidikan adalah hal yang paling banyak dan paling mengganggu,” katanya.

“Karena dunia pendidikan adalah dunia untuk mencetak generasi emas bangsa, tapi malah banyak punglinya, ini sangat menghawatirkan, makanya kita harus terus awasi bersama ke depannya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Satgas Saber Pungli dibentuk pada 20 Oktober 2016 ketika Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Sedangkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah mengatur batas-batas penggalangan dana yang boleh dilakukan Komite Sekolah.

Penggalangan dana tersebut ditujukan untuk mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di sekolah dengan azas gotong royong. Dalam Permendikbud tersebut, Komite Sekolah diperbolehkan melakukan penggalangan dana berupa Sumbangan Pendidikan, Bantuan Pendidikan, dan bukan Pungutan.

Di Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 pasal 10 ayat (1) juga dijelaskan bahwa Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.

Kemudian pada pasal 10 ayat (2) disebutkan bahwa penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.

Yang dimaksud dengan Bantuan Pendidikan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh pemangku kepentingan satuan pendidikan di luar peserta didik atau orang tua/walinya, dengan syarat yang disepakati para pihak.

Sumbangan Pendidikan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa/ oleh peserta didik, orang tua/walinya, baik perseorangan maupun bersama-sama, masyarakat atau lembaga secara sukarela, dan tidak mengikat satuan pendidikan.

Kemudian Pungutan Pendidikan adalah penarikan uang oleh Sekolah kepada peserta didik, orang tua/walinya yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan. (Jk/Red)

Jawa Timur

Haul Yai Tasir Mayong Digelar Tiap 3 Syawal, Merawat Sejarah dan Ikatan Keturunan di Lamongan

Published

on

Lamongan — Suasana asri menyelimuti Dusun Mayong, Desa Sidomlangean, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Di kawasan yang masih kental dengan nuansa alam ini, tercatat sebagai tempat berkembangnya keturunan Yai Tasir yang hingga kini terus menjaga tradisi dan nilai-nilai leluhur.

Salah satu bentuk pelestarian tersebut adalah penyelenggaraan Haul Yai Tasir Mayong yang rutin digelar setiap tahun. Tradisi ini tidak hanya menjadi ajang doa bersama, tetapi juga sarana mempererat hubungan kekerabatan antar keturunan.

Salah satu cucu Yai Tasir, Mbah Guru Ridlwan, saat ditemui awak media 90detik.com, mengisahkan perjalanan hidup sang leluhur. Ia menjelaskan bahwa pada masa awal, wilayah tersebut masih berupa hutan belantara tanpa nama.

“Dulu daerah ini masih hutan. Yai Tasir hidup berpetualang di sini. Beliau kemudian ditolong oleh sepasang suami istri yang mengajak membuka lahan agar bisa bertahan hidup,” ungkapnya.

Dari kebersamaan itulah, mereka mulai membangun kehidupan sederhana dengan rumah bambu dan menggarap hutan. Seiring waktu, kawasan tersebut kemudian dikenal sebagai Dusun Mayong.

Lebih lanjut, Mbah Guru Ridlwan juga menyampaikan bahwa Yai Tasir dikenal sebagai sosok pejuang. Ia disebut pernah menjadi bagian dari pasukan Pangeran Diponegoro dalam perjuangan melawan penjajah.

“Semangat perjuangan itu menjadi teladan bagi anak cucunya. Selain itu, ilmu agama yang beliau bawa terus memberi berkah dan manfaat hingga sekarang,” tambahnya.

Perjuangan Yai Tasir kemudian dilanjutkan oleh putra pertamanya, Mbah Yai Radin atau yang lebih dikenal sebagai Mbah Yai Ishaq. Ia dikenal sebagai seorang modin yang berperan dalam mendirikan dan merawat langgar (musala) di wilayah tersebut.

Sebagai bentuk penghormatan sekaligus upaya menjaga silaturahmi antar keturunan, Haul Yai Tasir Mayong terus dilaksanakan secara rutin setiap tanggal 3 Syawal.

“Tujuannya untuk merawat kekeluargaan dan mengenang jasa para leluhur,” tegas Mbah Guru Ridlwan.

Tahun ini, haul akan diselenggarakan pada Senin, 23 Maret 2026, bertempat di Pesantren Krapak Mayong, Desa Sidomlangean, Kecamatan Kedungpring, Lamongan.

Kegiatan haul akan diisi dengan berbagai rangkaian ibadah, seperti khotmil Al-Qur’an, pembacaan Yasin dan tahlil, doa bersama, serta ceramah agama.

Tradisi ini diharapkan terus menjadi pengikat spiritual dan sosial bagi generasi penerus, sekaligus menjaga warisan sejarah dan nilai-nilai perjuangan Yai Tasir Mayong. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Gerak Cepat BPBD Blitar Longsor di Wlingi Lakukan Evakuasi Korban Kaji Cepat

Published

on

BLITAR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar bergerak cepat menangani tanah longsor yang menerjang Dusun Genjong, Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, pada Minggu (15/3) sore.

Pasca evakuasi korban, langkah antisipasi langsung dilakukan dengan pemasangan terpal di area tebing yang longsor.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blitar, Wahyudi, menyatakan pihaknya langsung menerjunkan tim ke lokasi begitu menerima laporan kejadian.

Langkah awal yang dilakukan adalah assessment atau kaji cepat dampak bencana sekaligus penanganan darurat di titik kejadian.

“Tim BPBD Kabupaten Blitar langsung melaksanakan assessment serta penanganan di lokasi. Sebagai langkah antisipasi awal, kami melakukan pemasangan terpal pada area tebing yang longsor guna meminimalisir dampak jika terjadi hujan susulan,” ujarnya melalui keterangan resminya pada Selasa (17/03).

Longsor terjadi sekitar pukul 15.30 WIB setelah hujan lebat mengguyur kawasan tersebut sejak pukul 14.00 WIB. Dapur rumah milik Bapak Jino yang berada di atas tebing ambrol, dan materialnya menimpa Suyoto (57) yang sedang ngarit (mencari rumput/red) di bawah tebing.

Korban berhasil dievakuasi dalam keadaan tertimbun pada pukul 16.00 WIB berkat pencarian warga dan tim di lokasi. Akibat kejadian ini, dapur rumah Jino rusak dan lima jiwa penghuni rumah, termasuk satu anak usia 4 tahun, terdampak langsung.

Selain pemasangan terpal, BPBD Kabupaten Blitar juga berkoordinasi dengan perangkat Desa Ngadirenggo, Babinsa, serta warga setempat untuk penanganan lebih lanjut. Hingga malam hari, cuaca di lokasi terpantau masih hujan ringan.

Masyarakat di sekitar lokasi kejadian diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi longsor susulan, mengingat intensitas hujan yang masih berpotensi turun. Tim gabungan akan terus melakukan pemantauan di lokasi kejadian. (JK/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Polres Blitar Kota Laksanakan Ramp Check dan Tes Urine Sopir serta Awak Bus di Terminal Patria

Published

on

BLITAR – Dalam rangka memastikan keselamatan penumpang selama arus mudik Lebaran, Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan ramp check kendaraan pengangkut mudik lebaran dan tes urine terhadap sopir serta awak bus di Terminal Patria, Kota Blitar, pada Senin (16/03).

Kegiatan ini dilakukan secara gabungan bersama instansi terkait sebagai langkah preventif untuk memastikan kendaraan angkutan umum dalam kondisi laik jalan serta para kru bus bebas dari pengaruh narkotika maupun minuman keras.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, kondisi teknis bus, hingga kelayakan operasional kendaraan.

Selain itu, sopir dan kondektur juga menjalani pemeriksaan kesehatan serta tes urine guna memastikan mereka dalam kondisi prima saat mengemudikan kendaraan.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui KBO Sat Lantas Iptu Aris Wigiarto menyampaikan bahwa kegiatan ramp check dan tes urine ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan keselamatan bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum selama musim mudik Lebaran.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan kendaraan yang digunakan layak jalan dan para sopir dalam kondisi sehat serta bebas dari narkoba sehingga perjalanan penumpang dapat berlangsung aman, pengecekan dilakukan secara menyeluruh terhadap armada bus,“ ujarnya.

Ia melanjutkan mulai dari surat – surat kendaraan, kondisi fisik kendaraan, dan kelengkapan emergency lainnya, Ada sekitar 20 unit kendaraan bus yang diperiksa dalam cek poin tersebut.

“Hasilnya, petugas tidak menemukan pelanggaran maupun kondisi fisik kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.” imbuhnya.

Petugas juga memberikan himbauan kepada para sopir agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, serta menjaga kondisi fisik dengan beristirahat yang cukup sebelum melakukan perjalanan jauh.

Polres Blitar Kota menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan selama masa pengamanan arus mudik Lebaran guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman.

(JK/Hms,)

Continue Reading

Trending