Nasional
Dugaan Ada Tikus Proyek, Rabat Beton Telan Anggaran Rp 200 Juta Rusak Parah Belum Setengah Tahun

TULUNGAGUNG – Proyek infrastruktur yang seharusnya membawa kenyamanan, justru berubah menjadi sumber kekecewaan dan tanda tanya besar. Rabat beton di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, yang dibangun dengan anggaran Rp 200 juta dari Bantuan Keuangan (BK) Kabupaten, nyata-nyata gagal fungsi.
Belum genap enam bulan usai pengerjaan, jalan itu sudah compang-camping, diwarnai retakan lebar, patahan, dan amblesan di berbagai titik.
Kondisi memprihatinkan ini memantik kecurigaan warga terhadap mutu pengerjaan proyek. Anggaran yang besar, seharusnya berbanding lurus dengan kualitas yang kokoh, bukan jalan yang rapuh bak biskuit.
“Dana Rp 200 juta, tapi hasilnya seperti ini? Baru beberapa bulan pakai sudah hancur. Ini pasti ada yang tidak beres, kami tidak terima!” ujar seorang warga yang memilih menyembunyikan identitasnya, pada Senin (3/11).
Dari pantauan langsung awak media 90detik.com di lokasi, kerusakan yang terjadi bukan sekadar retak rambut. Permukaan beton terkelupas dengan mudah, sementara beberapa bagian lainnya ambles, menguatkan dugaan bahwa pekerjaan pemadatan tanah dasar dilakukan asal-asalan.
Fakta di lapangan ini semakin mengerucut pada indikasi kuat bahwa pelaksanaan proyek, mulai dari material hingga metode kerja, jauh menyimpang dari spesifikasi teknis yang dijanjikan.
Kelemahan pengawasan juga menjadi titik sorotan. Proyek senilai ratusan juta rupiah seolah dibiarkan menguap tanpa kontrol yang ketat dari pihak desa, kecamatan, hingga dinas terkait di Pemkab Tulungagung.
“Kalau ada pengawasan yang serius, mustahil hasilnya bisa seburuk ini. Ini jelas ada kelalaian, bahkan kami duga ada unsur kesengajaan,” tukas warga lainnya.
Adanya dugaan hal tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Masyarakat Peduli Negeri (GMPN) siap bertindak. Ketua GMPN, Wahyudi, menegaskan, kerusakan dini ini adalah alarm keras adanya potensi pelanggaran administrasi dan dugaan penyelewengan anggaran.
“Kami tidak akan diam. Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan laporan resmi ke Inspektorat Kabupaten dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk meminta audit menyeluruh, baik secara teknis maupun administratif,” tegasnya.
Lebih jauh, Wahyudi menyatakan akan mendorong penegak hukum untuk ikut turun tangan jika dalam audit nanti ditemukan indikasi tindak pidana korupsi atau kelalaian yang merugikan keuangan negara.
“Jika ada unsur pidana, ya proses secara hukum. Jangan ada lagi proyek ‘abal-abal’ yang mengorbankan uang rakyat,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sobontoro dan pihak pelaksana proyek masih bungkam, enggan memberikan penjelasan atas temuan kerusakan yang disorot warga.
Warga berharap kepada pemerintah daerah segera turun tangan, mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini, dan memastikan proyek bantuan keuangan benar-benar memberikan manfaat nyata, bukan sekadar jadi catatan pembangunan di atas kertas yang gagal di lapangan. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Polda Jatim Bongkar Komplotan Curat Lintas Provinsi, Beraksi di 13 TKP

Surabaya— Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh komplotan spesialis rumah kosong lintas provinsi.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat tersangka yang diketahui telah beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Penanganan tindak pidana pencurian dengan pemberatan menjadi prioritas kami guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kombes Abast dalam konferensi pers, Selasa (5/5/2026).
Ia menambahkan, kejahatan curat kerap memanfaatkan kelengahan serta celah keamanan di lingkungan permukiman. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem keamanan di lingkungan masing-masing.
Pada kesempatan yang sama, Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Umar, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap dari laporan pencurian yang terjadi di wilayah Porong, Sidoarjo, pada 6 April 2026.
Dari hasil penyelidikan, para tersangka diketahui telah beraksi di sejumlah wilayah di Jawa Timur, antara lain Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Madiun, Nganjuk, Malang, dan Ngawi. Selain itu, komplotan ini juga melakukan aksi kejahatan di wilayah Jawa Tengah, yakni Solo (Surakarta) dan Sragen.
“Para tersangka ditangkap di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Karawang dan Purwakarta, saat berada dalam pelarian dan diduga akan kembali melakukan aksi,” jelas AKBP Umar.
Adapun empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DJ, SWD alias Wardo (54), MS alias Sabta (30), dan GTP alias Hoget (38). Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial HEN masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengincar rumah kosong pada siang hingga sore hari, khususnya saat akhir pekan atau hari libur. Mereka terlebih dahulu mengamati kondisi rumah, seperti lampu yang menyala pada siang hari serta pagar yang terkunci dari luar.
Setelah memastikan rumah dalam keadaan kosong, pelaku masuk dengan cara melompati pagar dan merusak pintu belakang menggunakan alat berupa linggis.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil, sepeda motor, linggis, serta hasil curian seperti emas, jam tangan, dan barang berharga lainnya.
“Para pelaku tergolong berpengalaman, bahkan salah satu tersangka merupakan residivis yang telah beraksi sejak lama,” ungkap AKBP Umar.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
Polda Jatim kembali mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat meninggalkan rumah serta memastikan sistem keamanan lingkungan berjalan dengan baik guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. (DON/Red)
Nasional
Spiritualitas dan Guncangan Peradaban: Mencari Arah Baru dari Nusantara

Semarang— Di tengah laju peradaban yang kian dipacu oleh teknologi, manusia justru menghadapi paradoks yang sunyi: semakin maju secara material, semakin rapuh secara makna. Dunia tidak kekurangan kemajuan, tetapi mulai kehabisan arah. Di titik inilah spiritualitas kembali menemukan relevansinya, bukan sebagai pelarian, melainkan sebagai fondasi.
Modernitas telah membangun peradaban yang efisien, cepat, dan terukur. Namun, ia juga melahirkan manusia yang terfragmentasi: cerdas secara intelektual, tetapi kering secara batin. Ketika nilai-nilai material menjadi pusat orientasi, etika dan makna perlahan tersingkir dari ruang hidup manusia. Peradaban pun kehilangan porosnya.
Tesis tentang masa depan dunia pernah dipetakan secara berbeda oleh para pemikir global. Samuel P. Huntington melihat dunia bergerak menuju benturan antar peradaban.
Sementara Francis Fukuyama justru menyatakan bahwa manusia telah mencapai titik akhir evolusi ideologi dalam bentuk demokrasi liberal. Di sisi lain, Edward Said mengingatkan bahwa peradaban bukan entitas tertutup, melainkan ruang interaksi yang cair dan saling memengaruhi.
Realitas hari ini menunjukkan bahwa dunia tidak sepenuhnya berada dalam “benturan” sebagaimana diprediksi, tetapi juga tidak mencapai stabilitas seperti yang dibayangkan. Yang terjadi adalah sesuatu yang lebih halus namun lebih dalam: guncangan peradaban. Sebuah kondisi ketika fondasi makna, nilai, dan arah hidup manusia mengalami erosi secara perlahan.
Dalam konteks ini, pemikiran Alvin Toffler tentang gelombang peradaban menjadi relevan. Dari masyarakat agraris, menuju industri, hingga era informasi, perubahan selalu digerakkan oleh teknologi dan pengetahuan.
Namun, satu hal yang tidak pernah benar-benar terselesaikan adalah pertanyaan tentang makna hidup itu sendiri. Kemajuan tidak otomatis melahirkan kedalaman.
Di sinilah spiritualitas mengambil peran strategis. Ia bukan sekadar praktik ritual, melainkan kesadaran eksistensial yang menghubungkan manusia dengan nilai-nilai yang melampaui materi. Spiritualitas menghadirkan kembali dimensi batin yang selama ini terpinggirkan oleh logika efisiensi dan akumulasi.
Menariknya, jika dunia modern sedang mencari keseimbangan baru, maka Nusantara memiliki modal kultural yang tidak kecil. Tradisi spiritual yang hidup dalam berbagai suku dan agama di Indonesia tidak pernah sepenuhnya terputus dari kehidupan sosial. Ia hadir dalam bentuk kearifan lokal, harmoni dengan alam, serta cara pandang yang menempatkan manusia sebagai bagian dari keseluruhan, bukan pusat semesta.
Dalam kerangka geopolitik, ini bukan sekadar warisan budaya, melainkan potensi peradaban. Nusantara dapat menawarkan pendekatan alternatif: bukan benturan, bukan dominasi, tetapi keseimbangan. Sebuah sintesis antara kemajuan material dan kedalaman spiritual.
Jika peradaban global hari ini diguncang oleh krisis makna, maka jawaban yang dibutuhkan bukan sekadar sistem baru, melainkan kesadaran baru. Spiritualitas, dalam pengertian yang inklusif dan transformatif, dapat menjadi fondasi bagi rekonstruksi arah tersebut.
Dunia mungkin tidak sedang runtuh. Tetapi ia jelas sedang mencari pusat gravitasinya kembali. Dan dalam pencarian itu, spiritualitas bukan lagi pilihan pinggiran, melainkan kebutuhan utama peradaban. (Red)
Oleh: Bayu Sasongko, Pengamat Budaya Geopolitik Nusantara
Nasional
GEMA MBD Desak Pemda dan DPRD Serius Tangani Ilegal Fishing di Perairan Pulau Letti

MBD — Maraknya praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di perairan Pulau Letti, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), kian menjadi sorotan publik. Kondisi ini mendorong Sekretaris Umum Gerakan Mahasiswa MBD (GEMA MBD), Meri M. Awirana, angkat bicara dan mendesak pemerintah daerah serta DPRD untuk bertindak lebih serius. Pernyataan tersebut disampaikan pada Sabtu (02/05/2026).
Dalam keterangannya kepada awak media, Meri menjelaskan bahwa Pulau Letti merupakan salah satu pulau terluar Indonesia yang memiliki posisi strategis sebagai gerbang wilayah perairan nasional di bagian selatan. Selain itu, kawasan ini dikenal memiliki kekayaan sumber daya kelautan yang melimpah, dengan ekosistem yang lengkap mulai dari padang lamun, terumbu karang, hingga jalur migrasi ikan bernilai ekonomi tinggi.
“Potensi ini bukan hanya menjadi kekayaan alam, tetapi juga sumber utama kehidupan masyarakat setempat yang sejak lama bergantung pada hasil laut,” ujar Meri.
Namun, dalam satu dekade terakhir, kondisi perairan Pulau Letti dinilai semakin mengkhawatirkan. Maraknya praktik penangkapan ikan ilegal, baik oleh pelaku domestik maupun kapal asing tanpa izin, menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan sumber daya laut di wilayah tersebut.
Menurut Meri, praktik ilegal fishing tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga mengancam kedaulatan negara serta merampas hak masyarakat lokal atas sumber daya yang seharusnya mereka kelola.
GEMA MBD mencatat sejumlah dampak serius yang ditimbulkan. Dari sisi ekonomi, nelayan lokal mengalami penurunan hasil tangkapan secara drastis, yang berdampak langsung pada menurunnya pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Dari sisi lingkungan, penggunaan alat tangkap merusak seperti pukat harimau dan bahan peledak telah menyebabkan kerusakan terumbu karang serta ekosistem laut yang sulit dipulihkan.
Sementara itu, dari sisi sosial, kondisi ini memicu ketegangan akibat ketimpangan akses terhadap sumber daya laut. Bahkan, situasi tersebut berpotensi meningkatkan angka kemiskinan, pengangguran, hingga mendorong perpindahan penduduk.
Lebih lanjut, Meri menilai lemahnya pengawasan menjadi faktor utama terus berlangsungnya praktik ilegal fishing di kawasan tersebut. Keterbatasan armada dan fasilitas di instansi terkait, termasuk aparat Polairud dan TNI AL, dinilai menjadi kendala serius.
“Jumlah kapal pengawasan sangat terbatas, bahkan sebagian dalam kondisi tidak layak operasi. Peralatan pendukung seperti sistem navigasi dan komunikasi juga masih minim,” jelasnya.
Akibatnya, banyak wilayah perairan yang tidak terjangkau pengawasan dan menjadi celah bagi pelaku ilegal fishing untuk beroperasi secara bebas.
Atas kondisi tersebut, GEMA MBD secara tegas mendesak DPRD Provinsi Maluku, khususnya Komisi II, serta Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera mengambil langkah konkret. Organisasi ini mengajukan sejumlah tuntutan strategis, antara lain pengalokasian anggaran yang memadai untuk pengadaan dan perbaikan kapal pengawasan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, penguatan kerja sama lintas instansi, serta pelaksanaan evaluasi kebijakan secara berkala.
“Masalah ini tidak bisa diselesaikan secara parsial. Diperlukan langkah komprehensif dan terencana untuk menyelamatkan sumber daya laut serta kesejahteraan masyarakat,” tegas Meri.
Ia juga mengungkapkan bahwa praktik ilegal fishing tidak hanya terjadi di Pulau Letti, tetapi juga ditemukan di sejumlah wilayah lain di Kabupaten Maluku Barat Daya, seperti Pulau Damer, Romang, Wetar, dan pulau-pulau sekitarnya.
GEMA MBD menegaskan bahwa penanganan ilegal fishing merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat ditunda. Mereka berharap pemerintah segera bertindak tegas demi menjaga kedaulatan negara, melindungi masyarakat pesisir, serta memastikan keberlanjutan sumber daya kelautan bagi generasi mendatang. (By/Red)
Redaksi2 minggu agoRifqi Firmansyah Disorot: Dari Ketua KADIN ke Bursa Wabup, Tersandung Isu Tunggakan Sewa Aset Daerah
Redaksi2 minggu agoMerawat Tradisi: Jejak Pondok Tengah Kamulan
Redaksi2 minggu agoKPK Kuliti ‘Surat Sakti’ Bupati Nonaktif Tulungagung, 9 Pejabat Kembali Diperiksa
Redaksi1 minggu agoHalal Bihalal di Pantai Midodaren, Ratusan Jazz GE8 Jatim Perkuat Solidaritas dan Komitmen Positif
Redaksi2 minggu agoAkar Sejarah: Dari Kalangbret ke Kamulan
Redaksi7 jam agoSuasana Tegang di Blitar: KPK Datang, HP Peserta Disita, Ada Apa ?
Jawa Timur2 minggu agoKhotaman ke-8 Insan Kamil Tuban: 126 Santri Tuntaskan Yanbu’a, Diuji Kyai dan Dikuatkan Pesan Birrul Walidain
Nasional3 minggu agoKPK Sita Surat “Resign” Kepala OPD Tulungagung Tanpa Tanggal, Diduga Jadi Alat Tekan Bupati










