Connect with us

Redaksi

Demokrasi Tersandera: Dari Ruang Gelap Kekuasaan hingga OTT yang Membongkar Wajah Asli Politik Tulungagung

Published

on

TULUNGAGUNG— Dalam khazanah filsafat politik, kekuasaan selalu hadir sebagai paradoks, menjanjikan keteraturan, namun kerap melahirkan kekacauan. Sejak era Aristotle hingga Niccolò Machiavelli, hasrat berkuasa dipahami bukan sebagai dorongan netral. Ia dapat menjelma pengabdian, tetapi juga berubah menjadi ambisi rakus yang bersembunyi di balik slogan kesejahteraan rakyat.

Dalam demokrasi modern, hasrat itu menemukan wadahnya melalui partai politik. Di Indonesia, Partai Gerakan Indonesia Raya menjadi salah satu aktor penting dalam dinamika nasional. Namun ketika ditarik ke level lokal, wajah demokrasi sering kali berubah buram dipenuhi kompromi, transaksi, dan relasi kuasa yang sulit dijelaskan secara terbuka.

Semua bermula ketika Syahri Mulyo tersandung kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tongkat kepemimpinan beralih kepada Maryoto Bhirowo, namun kekosongan jabatan wakil bupati membuka ruang bagi praktik politik senyap negosiasi di balik layar, lobi tak terdengar, dan kesepakatan tanpa jejak.

Nama Gatut Sunu Wibowo muncul dari pusaran itu. Dengan dukungan mayoritas parlemen daerah, ia melenggang menjadi wakil bupati. Namun bagi sebagian pengamat, kemenangan tersebut bukan sekadar kecakapan politik, melainkan hasil dari “dosa kolektif” para makelar kekuasaan demokrasi prosedural yang kehilangan substansi.

Di balik layar, Ahmad Bahrudin bukan sekadar saksi. Ia bagian dari mesin politik yang mengantarkan Gatut Sunu Wibowo ke puncak. Ketika pasangan Gatut–Bahrudin (GABAH) memenangkan kontestasi kepala daerah, publik sempat menaruh harapan.

Namun kekuasaan kembali menunjukkan wataknya: melupakan.

Ahmad Bahrudin perlahan tersingkir dari lingkar inti. Konflik internal partai mencuat. Sementara itu, gaya kepemimpinan Gatut Sunu mulai dipertanyakan otoriter, abai terhadap koalisi, dan lebih sibuk membangun citra daripada substansi. Narasi keberhasilan diproduksi masif di media sosial, seolah realitas bisa direkayasa lewat repetisi.

Di tubuh birokrasi, gejala yang lebih serius muncul. Mutasi jabatan yang diklaim bersih dari pungli ternyata menyimpan mekanisme lain: setoran rutin, baik bulanan maupun mingguan. Surat pengunduran diri dijadikan alat tekan. Loyalitas tidak dibangun, melainkan dibeli.

Kekuasaan berubah menjadi relasi transaksional yang dingin.

Puncaknya terjadi ketika Gatut Sunu terjaring operasi tangkap tangan OTT oleh KPK. Dugaan pemerasan terhadap OPD serta aliran dana ke sejumlah unsur FORKOPIMDA sebagai “THR” memperlihatkan bagaimana kekuasaan dapat berubah menjadi jaringan kepentingan yang sistemik.

Namun kerusakan demokrasi tidak berdiri sendiri.

Peran jurnalis, wartawan, dan aktivis LSM yang seharusnya menjadi pilar kontrol sosial ikut melemah.

Independensi terkikis oleh ketergantungan ekonomi. Upeti menggantikan idealisme. Kritik menjadi bisu. Integritas luntur, menyisakan wajah publik yang penuh kepura-puraan.

Di sisi lain, lembaga legislatif daerah kehilangan fungsinya. DPRD tak lagi menjadi pengawas, melainkan bagian dari arena transaksi anggaran. Fungsi kontrol melemah bahkan nyaris tak terlihat. Jika dibiarkan, lembaga ini tak ubahnya sekadar ruang diskusi tanpa arah yang menghabiskan uang negara.

Lalu, di mana rakyat?

Rakyat Tulungagung terjebak dalam pusaran menjadi objek sekaligus korban. Pola yang sama terus berulang dari satu periode ke periode lain. Bahkan figur bermasalah tetap terpilih, seolah menjadi kewajaran.

Apatisme dan pragmatisme tumbuh subur. Demokrasi direduksi menjadi transaksi jangka pendek. Suara diperjualbelikan, integritas ditukar dengan kebutuhan sesaat.

Demokrasi sejatinya bukan sekadar memilih, tetapi membangun kesadaran kolektif. Tanpa partisipasi kritis dan bermoral, ia hanya menjadi alat legitimasi bagi oligarki.

Harapan masih ada, tetapi tidak otomatis hadir.

Tulungagung membutuhkan pemimpin yang bersih dari beban masa lalu tegas, demokratis, dan mampu memulihkan kepercayaan publik. Namun perubahan tidak cukup dari elite. Masyarakat harus bangkit dari ketidakpedulian. Politik uang harus ditolak, bukan dinegosiasikan.

Di saat yang sama, jurnalis, LSM, dan DPRD harus kembali pada perannya sebagai penjaga demokrasi. Tanpa kontrol yang kuat, kekuasaan akan selalu mencari celah untuk menyimpang.

Lebih jauh, sistem politik itu sendiri perlu dibenahi. Partai politik dan pemilu tidak boleh terus menjadi alat reproduksi oligarki. Demokrasi harus dikembalikan pada esensinya: kedaulatan rakyat yang berkeadilan. (DON/Red)

Oleh: Ahmad Dardiri Syafi’i, Pengamat Kebijakan Publik, Freelance Jurnalis Paralegal dan Aktivis Sosial.

Redaksi

Guncangan Ontologis Bangsa dan Krisis Kepercayaan pada Negara Hukum

Published

on

Tangerang— Indonesia secara konstitusional menegaskan dirinya sebagai negara hukum. Dalam arsitektur ideal tersebut, hukum seharusnya menjadi mekanisme rasional yang menempatkan seluruh warga negara dalam kedudukan yang setara, tanpa tunduk pada privilese kekuasaan, patronase sosial, maupun tekanan politik.

Namun dalam pengalaman keseharian masyarakat, realitas yang terlihat kerap menghadirkan kesan yang berbeda. Di sinilah publik mengalami apa yang dapat dipahami sebagai semacam guncangan ontologis, yakni benturan antara keyakinan normatif tentang bagaimana hukum seharusnya bekerja dengan pengalaman empiris tentang bagaimana hukum dipersepsikan berjalan.

Ini bukan sekadar kekecewaan sesaat. Ini adalah retaknya hubungan kepercayaan antara warga negara dan institusi keadilan.

Dalam teori hukum modern, jarak antara das sollen (apa yang seharusnya) dan das sein (apa yang terjadi) selalu menjadi tantangan. Tidak ada sistem hukum yang sepenuhnya steril dari kekurangan. Namun ketika jurang itu terasa terlalu lebar dalam persepsi publik, yang dipertaruhkan bukan hanya efektivitas penegakan hukum, melainkan legitimasi moral negara itu sendiri.

Akan tetapi, Indonesia tidak dapat dibaca hanya melalui kacamata teori hukum modern semata. Indonesia adalah ruang peradaban yang dibentuk oleh sejarah panjang kerajaan-kerajaan Nusantara, relasi patronase kekuasaan, pengalaman kolonialisme, sentralisasi negara pascakemerdekaan, hingga transformasi demokrasi digital kontemporer.

Warisan budaya politik Nusantara menyimpan satu karakter penting: personalisasi kekuasaan.

Dalam tradisi politik pra-modern, loyalitas kerap dibangun bukan kepada sistem abstrak, melainkan kepada figur, patron, pusat kuasa, atau simbol legitimasi. Dalam konteks modern, sisa-sisa budaya ini dapat termanifestasi dalam bentuk budaya kedekatan, ewuh pakewuh, patronase informal, hingga persepsi bahwa akses terhadap keadilan dapat dipengaruhi oleh posisi sosial maupun kedekatan dengan kekuasaan.

Karena itu, ketika publik melontarkan adagium “tajam ke bawah, tumpul ke atas,” yang berbicara bukan semata emosi sosial, melainkan memori politik kolektif yang panjang.

Fenomena “No Viral, No Justice memperlihatkan gejala yang lebih mengkhawatirkan. Ia menandakan terjadinya pergeseran arena legitimasi, dari institusi formal menuju tekanan opini digital. Ketika masyarakat meyakini bahwa respons keadilan baru bergerak setelah sebuah perkara mendapat sorotan massif di media sosial, maka prosedur hukum dipandang tidak lagi cukup meyakinkan tanpa validasi tekanan publik.

Pada titik ini, negara menghadapi persoalan epistemik yang serius: siapa yang kini dipercaya menentukan kebenaran sosial, institusi hukum atau gelombang persepsi digital?

Pertanyaan ini menjadi jauh lebih penting jika dibaca dari perspektif geopolitik Indonesia.
Indonesia bukan sekadar negara demokrasi biasa. Indonesia adalah negara kepulauan strategis, jalur silang perdagangan global, rumah bagi keragaman identitas sosial, budaya, etnis, dan agama yang sangat kompleks, sekaligus entitas politik yang stabilitasnya sangat bergantung pada legitimasi institusional.

Dalam struktur sosial-politik seperti ini, hukum bukan hanya instrumen administratif. Hukum adalah perekat kepercayaan nasional.

Ketika perekat itu melemah, risiko yang muncul tidak sederhana. Turunnya kepercayaan terhadap institusi hukum dapat melahirkan sinisme sosial, delegitimasi kebijakan publik, penguatan penghakiman massa, mobilisasi identitas, hingga munculnya bentuk-bentuk keadilan informal yang justru melemahkan tertib konstitusional.

Dalam geopolitik modern, krisis legitimasi internal merupakan bentuk kerentanan strategis. Negara yang kehilangan kepercayaan publik terhadap institusi hukumnya akan lebih rentan terhadap polarisasi, manipulasi informasi, konflik horizontal, bahkan penetrasi kepentingan eksternal yang memanfaatkan kelemahan internal.

Karena itu, persoalan penegakan hukum tidak boleh dipahami semata sebagai persoalan sektoral lembaga peradilan atau sekadar isu kasus per kasus. Ini adalah persoalan state capacity, kemampuan negara menjaga otoritas moralnya di hadapan rakyat.

Tentu publik bukan entitas yang homogen. Persepsi dapat dipengaruhi emosi, fragmentasi informasi, maupun dinamika media sosial yang serba cepat. Namun justru karena itu, institusi hukum memikul tanggung jawab lebih besar untuk menghadirkan konsistensi, transparansi, akuntabilitas, dan integritas yang dapat diuji secara publik.

Negara hukum tidak diukur dari seberapa indah rumusan konstitusinya, melainkan dari seberapa nyata rasa keadilan itu benar-benar dirasakan warga negara.

Sebab bangsa tidak runtuh hanya karena hukum dilanggar. Bangsa mulai rapuh ketika kepercayaan terhadap mekanisme keadilannya perlahan menghilang.

Dan ketika rakyat mulai percaya bahwa keadilan harus dicari di luar institusi formal, maka yang sedang mengalami guncangan bukan hanya sistem hukum, melainkan fondasi kepercayaan yang menopang negara itu sendiri. (By/Red)

Oleh: Fredi Moses Ulemlem, Alumni GmnI.

Continue Reading

Redaksi

Kebakaran Apartemen di Tai Po Picu Evakuasi 140 Penghuni, Belum Ada Laporan PMI Indonesia Terdampak

Published

on

Hong Kong — Kebakaran yang terjadi di sebuah unit apartemen kawasan Serenity Park pada Selasa pagi memicu kepanikan dan evakuasi besar-besaran terhadap sekitar 140 penghuni gedung. Insiden ini kembali membangkitkan trauma publik atas tragedi kebakaran besar di Wang Fuk Court pada akhir 2025 yang banyak menimpa pekerja migran Indonesia (PMI).

Menurut laporan media lokal Hong Kong, api pertama kali terlihat muncul dari salah satu unit apartemen pada pagi hari. Petugas pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi dan bergerak cepat mengendalikan kobaran api. Kebakaran berhasil dipadamkan sekitar 16 menit setelah tim penyelamat tiba di tempat kejadian.

Sedikitnya dua penghuni dilaporkan mengalami gangguan pernapasan akibat menghirup asap tebal dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Dugaan awal penyebab kebakaran mengarah pada korsleting listrik di dalam unit apartemen yang terbakar. Hingga kini, otoritas Hong Kong masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan sumber api dan kemungkinan adanya pelanggaran standar keselamatan bangunan.

Meski proses evakuasi berlangsung cukup besar, sampai berita ini diturunkan belum ada laporan resmi mengenai warga negara Indonesia atau PMI yang menjadi korban maupun terdampak langsung dalam insiden tersebut.

Kondisi itu sedikit memberi kelegaan bagi komunitas migran Indonesia di Hong Kong. Pasalnya, publik masih mengingat kuat tragedi kebakaran di Wang Fuk Court yang sebelumnya menelan korban di kalangan PMI Indonesia.

Dalam tragedi tersebut, sejumlah PMI dilaporkan meninggal dunia, sementara puluhan lainnya kehilangan tempat tinggal dan harus menjalani evakuasi darurat. Peristiwa itu sempat mengguncang komunitas Indonesia di Hong Kong sekaligus memicu sorotan tajam terhadap kondisi hunian pekerja migran di apartemen padat penduduk.

Kebakaran terbaru di Serenity Park kembali menjadi alarm serius mengenai pentingnya standar keselamatan bangunan, kelayakan instalasi listrik, serta kesiapan prosedur evakuasi di kawasan hunian vertikal Hong Kong, terutama di distrik padat seperti Tai Po.

Hingga saat ini, pihak berwenang Hong Kong masih mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan investigasi untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran. (Dar/Red)

Continue Reading

Redaksi

Tiga TKI Raih Penghargaan Bergengsi dari Presiden Taiwan

Published

on

Taipei — Kabar membanggakan datang dari Taiwan. Tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil meraih penghargaan bergengsi “Pekerja Migran Teladan Nasional 2026” yang diserahkan langsung oleh Presiden Taiwan, Lai Ching-te, dalam upacara resmi di Kantor Kepresidenan Taiwan, Taipei.

Penghargaan tersebut diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional sebagai bentuk apresiasi pemerintah Taiwan terhadap dedikasi, loyalitas, dan kontribusi pekerja migran dalam menopang sektor industri serta layanan sosial negara itu.

Dalam pidatonya, Presiden Lai menyampaikan penghormatan tinggi kepada seluruh pekerja migran penerima penghargaan, termasuk PMI asal Indonesia.

“Kalian telah meninggalkan kampung halaman untuk bekerja keras di Taiwan, bukan hanya demi pengembangan karier pribadi, tetapi juga telah membantu Taiwan. Terima kasih untuk kalian. Taiwan sangat menghargai kontribusi kalian,” ujar Presiden Lai sebagaimana dikutip dari media lokal 中央社 CNA.

Presiden Lai menegaskan bahwa pekerja migran telah menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas industri manufaktur dan sektor perawatan sosial di Taiwan. Ia berharap para penerima penghargaan terus berkarya dan menjadi inspirasi bagi pekerja migran lainnya.

Momen penghargaan ini langsung mendapat perhatian luas di kalangan diaspora Indonesia di Taiwan. Video dan foto prosesi penghargaan ramai dibagikan di TikTok, Facebook, hingga grup WhatsApp komunitas PMI. Banyak yang menyebut penghargaan tersebut sebagai bukti nyata bahwa pekerja Indonesia mampu bersaing dan memperoleh pengakuan internasional melalui kerja keras dan disiplin.

Beberapa penerima penghargaan diketahui telah bekerja di Taiwan lebih dari satu dekade, mulai dari sektor manufaktur, perawatan lansia, hingga industri teknologi. Mereka dinilai memiliki etos kerja tinggi, minim pelanggaran, serta aktif membantu sesama PMI di lingkungan kerja masing-masing.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Lai juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga para pekerja migran yang selama ini memberikan dukungan dari tanah air.

“Terima kasih atas pengertian dan dukungan keluarga, sehingga para penerima penghargaan dapat memberikan yang terbaik di tempat kerja. Kehormatan nasional ini juga merupakan milik kalian,” terangnya.

Penghargaan ini menjadi angin segar di tengah berbagai persoalan yang kerap membayangi pekerja migran Indonesia di luar negeri. Di saat isu eksploitasi, kekerasan, dan diskriminasi masih sering mencuat, prestasi tiga PMI ini menunjukkan wajah lain pekerja migran Indonesia: profesional, tangguh, dan dihormati dunia internasional.

Di media sosial komunitas PMI Taiwan, sejumlah unggahan bahkan menyebut:

“PMI bukan pekerja kelas dua. Hari ini dunia melihat dedikasi dan pengorbanan mereka.”

Penghargaan tersebut sekaligus memperkuat posisi PMI Indonesia sebagai salah satu komunitas pekerja migran terbesar dan paling dipercaya di Taiwan. Bagi banyak pekerja migran, pengakuan langsung dari Presiden Taiwan bukan sekadar seremoni, melainkan simbol bahwa kerja keras mereka akhirnya benar-benar terlihat dan dihargai. (Dar/Red)

Continue Reading

Trending