Connect with us

Redaksi

Bupati Ponorogo Diciduk KPK, ‘Pasar Gelap’ Jabatan dan Proyek RSUD Dibidik

Published

on

Jakarta— Badan antirasuah kembali menunjukkan taringnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang membongkar praktik “pasar gelap” pengurusan jabatan dan proyek-proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo.

Penetapan tersangka ini merupakan puncak dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada pada, Jumat (7/11) lalu.

Sugiri, yang baru saja terpilih kembali untuk periode 2025-2030, diduga kuat terlibat dalam jaringan suap yang merusak tata kelola pemerintahan di Ponorogo, Jawa Timur.

“KPK telah menetapkan SUG selaku Bupati Ponorogo sebagai tersangka. Ini dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti adanya unsur tindak pidana korupsi terkait pengurusan jabatan dan proyek di lingkungan Pemkab Ponorogo,” tegas Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11).

OTT Ketujuh: KPK Makin Galak di 2025.

Kasus Bupati Sugiri ini menjadi OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang 2025, membuktikan intensifikasi pemberantasan korupsi yang tidak pandang bulu.

Enam OTT sebelumnya telah menjerat sejumlah nama besar, mulai dari kalangan legislatif daerah hingga jajaran pemerintahan pusat.

Berikut daftar OTT KPK sepanjang 2025:

· Maret 2025: OTT terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

· Juni 2025: OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.

· 7–8 Agustus 2025: OTT besar-besaran di Jakarta, Kendari, dan Makassar yang mengungkap suap proyek RSUD Kolaka Timur.

· 13 Agustus 2025: OTT di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

· 20 Agustus 2025: OTT di Kementerian Ketenagakerjaan yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan.

· 3 November 2025: OTT terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahab, terkait dugaan pemerasan.

Rentetan OTT ini menandai tahun yang sibuk bagi KPK dan memperlihatkan pola korupsi sistemik yang masih menggerogoti birokrasi.

Ia menegaskan bahwa praktik yang diduga dilakukan Bupati Sugiri ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

“Praktik jual beli jabatan seperti ini secara nyata merusak sistem meritokrasi. Yang maju bukan yang kompeten, tapi yang bayar. Ini menghambat terciptanya pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas,” paparnya.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa KPK tidak akan berhenti menindak tegas setiap pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya.

“Tidak boleh ada ruang bagi korupsi dalam birokrasi pemerintahan. Siapa pun pelakunya, akan kami proses sesuai hukum,” tandasnya.

Dengan ditetapkannya Bupati Sugiri sebagai tersangka, publik kembali diingatkan pada momok korupsi yang masih menjadi musuh bersama. Kasus ini menjadi ujian berat bagi integritas penyelenggara negara di tingkat daerah.(By/Red).

Redaksi

300 Drum Aspal Dijanjikan Khofifah, PUPR Tulungagung Mengaku Terima 250: Ke Mana Sisanya ?

Published

on

TULUNGAGUNG— Bantuan 300 drum aspal yang sebelumnya diumumkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk percepatan perbaikan jalan rusak di Kabupaten Tulungagung kini memunculkan tanda tanya. Pasalnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung justru mengakui hanya menerima 250 drum aspal.

Selisih 50 drum itu memantik pertanyaan publik: apakah bantuan belum sepenuhnya dikirim, tersalurkan ke tempat lain, atau justru terdapat persoalan administrasi yang belum dijelaskan secara terbuka?

Sorotan bermula saat Gubernur Jawa Timur melakukan peninjauan jalan rusak di Tulungagung pada Selasa (26/8) yang telah lalu.

Dalam kesempatan itu, Khofifah menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mempercepat penanganan infrastruktur jalan melalui skema kolaborasi pembiayaan bersama pemerintah daerah.

Di hadapan publik, Khofifah menyebut Pemprov Jatim menyiapkan 300 drum aspal untuk mendukung percepatan penanganan jalan rusak di Tulungagung. Bahkan, jumlah itu disebut masih memungkinkan ditambah sesuai kebutuhan di lapangan.

“Sementara kita siapkan 300 drum, nanti disesuaikan dengan kebutuhan, kita koordinasikan ulang,” ujar Khofifah saat itu.

Pernyataan tersebut sempat menjadi angin segar bagi masyarakat Tulungagung yang selama ini mengeluhkan banyaknya ruas jalan rusak.

Harapan muncul bahwa bantuan provinsi dapat mempercepat perbaikan infrastruktur yang dinilai mengganggu aktivitas ekonomi hingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Namun, hampir setahun berselang, bantuan tersebut belum tampak berwujud pekerjaan fisik secara signifikan di lapangan. Informasi yang dihimpun menyebutkan aspal bantuan dari Pemprov Jawa Timur masih tersimpan di workshop Dinas PUPR Tulungagung.

Persoalan baru muncul ketika jumlah stok yang tersimpan ternyata tidak sesuai dengan angka yang pernah diumumkan ke publik.

Sekretaris Dinas PUPR Tulungagung, Endra, mengungkapkan bahwa bantuan aspal dari Pemprov Jatim yang kini berada di workshop hanya berjumlah 250 drum.

“Bantuan aspal dari Pemprov Jatim totalnya 250 drum,” ujar Endra saat dikonfirmasi, pada Kamis (4/6).

Pernyataan itu langsung memunculkan tanda tanya baru. Jika sebelumnya diumumkan sebanyak 300 drum, mengapa yang tercatat di lokasi penyimpanan hanya 250 drum?

Selisih 50 drum aspal tersebut hingga kini belum mendapat penjelasan resmi kepada masyarakat. Belum diketahui apakah jumlah itu masih dalam proses pengiriman, dialokasikan ke titik lain, atau terdapat mekanisme administratif yang belum disampaikan secara terbuka.

Situasi ini dinilai penting untuk dijelaskan secara transparan. Sebab, bantuan tersebut berasal dari anggaran pemerintah yang bersumber dari uang rakyat.

Keterbukaan informasi mengenai jumlah, distribusi, hingga pemanfaatannya menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.

Di tengah kondisi jalan rusak yang masih dikeluhkan warga, perbedaan data bantuan aspal justru memunculkan ruang spekulasi. Publik kini menunggu jawaban yang lebih terang dari pihak terkait.

Jika yang diumumkan 300 drum, tetapi yang tersimpan hanya 250 drum, lalu ke mana yang 50 drum sisanya?

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun pihak terkait mengenai selisih jumlah bantuan aspal tersebut. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo.

Continue Reading

Redaksi

Jembatan Gondang Dibongkar, Arus Dialihkan: Haruskah Menunggu Korban Lagi Baru Traffic Light Dipasang di Sukoanyar ?

Published

on

TULUNGAGUNG— Pembongkaran Jembatan Gondang resmi dimulai dan diproyeksikan selesai pada akhir 2026. Untuk menjaga kelancaran mobilitas selama proyek berlangsung, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Perhubungan mengalihkan arus kendaraan besar Tulungagung–Trenggalek melalui Simpang Empat Tamanan, Boyolangu, Campurdarat, Pakel, Bandung hingga Perempatan Durenan. Jalur yang sama juga digunakan untuk arus balik.

Namun, di balik kebijakan pengalihan tersebut, muncul pertanyaan yang semakin menguat di tengah masyarakat, apakah aspek keselamatan sudah benar-benar menjadi prioritas utama, atau justru masih menunggu munculnya korban berikutnya ?

Sejak pengalihan arus diberlakukan, ruas Campurdarat hingga Pakel yang selama ini memiliki lebar jalan terbatas kini harus menanggung beban kendaraan besar yang jauh lebih tinggi. Bus dan truk melintas hampir tanpa henti. Pada malam hari, kondisi semakin memprihatinkan karena penerangan jalan di sejumlah titik masih minim.

Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah Perempatan Sukoanyar, Kecamatan Pakel. Persimpangan ini kini berubah menjadi jalur strategis yang setiap hari dipadati kendaraan besar, kendaraan roda dua, pejalan kaki, hingga anak-anak sekolah dan para santri.

Padahal sebelum Jembatan Gondang ditutup, jalur Sukoanyar–Sambitan telah lebih dulu menyisakan catatan kelam. Dua kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan tersebut dan merenggut empat nyawa.

Fakta itu seharusnya cukup menjadi peringatan keras. Namun hingga kini, fasilitas pengaturan lalu lintas berupa traffic light belum juga tersedia.

Melihat kondisi yang semakin padat dan berisiko, Pemerintah Desa Sukoanyar akhirnya mengambil langkah resmi. Melalui surat bernomor 400.12/321/18.2003/2026 tertanggal 4 Juni 2026 dengan sifat “Segera”, Kepala Desa Sukoanyar, Roekhan, mengajukan permohonan pemasangan traffic light kepada Plt Bupati Tulungagung melalui Dinas Perhubungan.

Permohonan tersebut difokuskan pada Perempatan Dusun Duren RT 003 RW 001 yang merupakan akses jalan kabupaten dan kini menjadi salah satu titik paling sibuk akibat dampak pengalihan arus. Surat itu juga ditembuskan kepada Kapolres Tulungagung dan Dinas Perhubungan sebagai bentuk keseriusan pemerintah desa dalam mengantisipasi potensi kecelakaan.

Yang menarik, dorongan pemasangan traffic light tidak hanya datang dari pemerintah desa. Para tokoh pendidikan dan pengasuh pondok pesantren juga menyuarakan kegelisahan yang sama.

KH. Toha Maksum, SH, M.Pd., Pengasuh Pondok Pesantren Pampang Kamulyan Sambitan, menyampaikan bahwa Perempatan Sukoanyar merupakan jalur utama mobilitas para santri.

“Kami titip doa dan harapan kepada jajaran Dinas Perhubungan. Perempatan Sukoanyar ini jalur utama para santri kami pulang pergi ke Pondok Pampang Kamulyan. Jalan memang terbatas, kendaraan besar cukup padat, penerangan malam masih kurang. Kiranya berkenan traffic light segera dipasang sebagai bentuk ikhtiar menjaga keselamatan. Para santri adalah titipan umat, mari kita rawat bersama. InsyaAllah niat baik ini menjadi amal jariyah untuk semua pihak yang mengupayakannya”, jelasnya kepada 90detik.com Kamis(4/6).

Hal serupa disampaikan M. Tajuddin, M.Pd.I., Pengasuh Yayasan Banu Ibrahim yang menaungi PAUD, TK, MI, dan SMP Islam Jati Salam Gombang, Pakel.

“Kami mewakili para santri, siswa, dan wali murid menyampaikan permohonan. Akses menuju pondok kami juga melalui Perempatan Sukoanyar. Setiap hari ananda-ananda kami melintas di titik tersebut untuk menuntut ilmu. Semoga traffic light segera terealisasi sebagai bentuk kepedulian dan kasih sayang kepada generasi penerus. Kami yakin, dengan musyawarah dan niat baik bersama, keselamatan di jalan akan lebih terjaga”, ujarnya.

Kini surat telah dikirim. Aspirasi masyarakat telah disampaikan secara resmi. Data risiko sudah ada. Kepadatan lalu lintas terjadi setiap hari. Riwayat kecelakaan pun bukan sekadar asumsi, melainkan fakta yang pernah merenggut nyawa.

Karena itu, yang ditunggu masyarakat saat ini bukan lagi kajian yang berlarut-larut, melainkan tindakan nyata.

Traffic light di Perempatan Sukoanyar bukan sekadar fasilitas pelengkap jalan. Ia adalah kebutuhan mendesak di tengah perubahan arus lalu lintas akibat proyek Jembatan Gondang.

Jangan sampai lampu lalu lintas baru dipasang setelah sirene ambulans kembali berbunyi. Sebab keselamatan publik seharusnya dibangun dengan pencegahan, bukan penyesalan. Warga Sukoanyar telah bersuara, para kiai telah mengingatkan, para pendidik telah memohon. Kini publik menunggu: apakah pemerintah akan bergerak sebelum terlambat? (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

250 Drum Aspal Hibah Pemprov Jatim Menganggur, Kinerja Pemkab Tulungagung Dipertanyakan

Published

on

TULUNGAGUNG— Bantuan hibah berupa 250 drum aspal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk Kabupaten Tulungagung hingga kini belum dimanfaatkan, meski program tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan perbaikan infrastruktur jalan daerah yang telah digulirkan sejak tahun 2025.

Sebagaimana diketahui, Pemprov Jatim pada 2025 menyalurkan lebih dari 5.300 drum aspal kepada 20 kabupaten melalui skema hibah atau sharing system. Dalam skema tersebut, pemerintah provinsi menyediakan material aspal, sedangkan pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan fisik beserta penyediaan material pendukung dan tenaga kerja.

Namun, berdasarkan penelusuran di lapangan, bantuan yang diterima Kabupaten Tulungagung justru masih tersimpan utuh dan belum menyentuh satu pun ruas jalan yang membutuhkan perbaikan.

Fakta tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Endra Wibawa, ST., MPSDA, saat ditemui di ruang kerjanya pada 29 Mei 2026.

“Sebanyak 250 drum aspal yang berasal dari hibah Pemprov Jatim masih utuh dan belum digunakan karena masih membutuhkan material pendukung lainnya,” ungkap Endra.

Menurutnya, seluruh aspal hibah tersebut saat ini masih disimpan di workshop PUPR yang berada di Kecamatan Sumbergempol sambil menunggu ketersediaan anggaran untuk pengadaan material pendukung.

“Untuk sementara 250 drum aspal tersebut diletakkan di workshop PUPR sambil menunggu anggaran pembelian material pendukung. Pelaksana pekerjaan nantinya akan diserahkan kepada masing-masing UPT pemeliharaan jalan, termasuk terkait kebutuhan material pendukung,” lanjutnya.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius. Pasalnya, bantuan hibah yang telah diterima sejak tahun 2025 hingga menjelang pertengahan tahun 2026 belum juga terealisasi di lapangan.

Keterangan serupa juga disampaikan salah satu Kepala UPT Pemeliharaan Jalan dan Jembatan. Ia mengaku belum dapat melaksanakan pekerjaan karena belum ada instruksi resmi dari Dinas PUPR.

“Kami belum berani melaksanakan karena belum ada surat dari PUPR, termasuk penentuan lokasi pekerjaan yang akan menggunakan aspal hibah tersebut,” jelasnya.

Mandeknya pemanfaatan hibah aspal tersebut dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan dan koordinasi antar pemangku kebijakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Di tengah banyaknya ruas jalan yang membutuhkan perbaikan, bantuan yang seharusnya segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat justru masih tersimpan di gudang.

Keterlambatan pelaksanaan hibah hingga lebih dari satu tahun sejak program berjalan memunculkan pertanyaan mengenai keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola bantuan yang telah diberikan. Masyarakat pun berhak mengetahui mengapa bantuan yang telah tersedia belum mampu diwujudkan menjadi perbaikan infrastruktur yang nyata. (DON/Red)

Continue Reading

Trending