Redaksi
Bupati Ponorogo Diciduk KPK, ‘Pasar Gelap’ Jabatan dan Proyek RSUD Dibidik

Jakarta— Badan antirasuah kembali menunjukkan taringnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang membongkar praktik “pasar gelap” pengurusan jabatan dan proyek-proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo.
Penetapan tersangka ini merupakan puncak dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada pada, Jumat (7/11) lalu.
Sugiri, yang baru saja terpilih kembali untuk periode 2025-2030, diduga kuat terlibat dalam jaringan suap yang merusak tata kelola pemerintahan di Ponorogo, Jawa Timur.
“KPK telah menetapkan SUG selaku Bupati Ponorogo sebagai tersangka. Ini dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti adanya unsur tindak pidana korupsi terkait pengurusan jabatan dan proyek di lingkungan Pemkab Ponorogo,” tegas Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11).
OTT Ketujuh: KPK Makin Galak di 2025.
Kasus Bupati Sugiri ini menjadi OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang 2025, membuktikan intensifikasi pemberantasan korupsi yang tidak pandang bulu.
Enam OTT sebelumnya telah menjerat sejumlah nama besar, mulai dari kalangan legislatif daerah hingga jajaran pemerintahan pusat.
Berikut daftar OTT KPK sepanjang 2025:
· Maret 2025: OTT terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
· Juni 2025: OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.
· 7–8 Agustus 2025: OTT besar-besaran di Jakarta, Kendari, dan Makassar yang mengungkap suap proyek RSUD Kolaka Timur.
· 13 Agustus 2025: OTT di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
· 20 Agustus 2025: OTT di Kementerian Ketenagakerjaan yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan.
· 3 November 2025: OTT terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahab, terkait dugaan pemerasan.
Rentetan OTT ini menandai tahun yang sibuk bagi KPK dan memperlihatkan pola korupsi sistemik yang masih menggerogoti birokrasi.
Ia menegaskan bahwa praktik yang diduga dilakukan Bupati Sugiri ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
“Praktik jual beli jabatan seperti ini secara nyata merusak sistem meritokrasi. Yang maju bukan yang kompeten, tapi yang bayar. Ini menghambat terciptanya pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas,” paparnya.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa KPK tidak akan berhenti menindak tegas setiap pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya.
“Tidak boleh ada ruang bagi korupsi dalam birokrasi pemerintahan. Siapa pun pelakunya, akan kami proses sesuai hukum,” tandasnya.
Dengan ditetapkannya Bupati Sugiri sebagai tersangka, publik kembali diingatkan pada momok korupsi yang masih menjadi musuh bersama. Kasus ini menjadi ujian berat bagi integritas penyelenggara negara di tingkat daerah.(By/Red).
Redaksi
Warga Tulungagung Gerah! Proyek Berubah Jadi “Hantu Debu”, Bupati Angkat Bicara

TULUNGAGUNG – Impian warga mendapatkan jalan mulus di ruas Wonorejo–Sumbergempol harus kandas oleh pemandangan kontras.
Alih-alih menikmati kenyamanan aspal baru, masyarakat justru harus gigit jari akibat ulah truk-truk pengangkut material proyek yang disebut-sebut sebagai Koperasi Desa Merah Putih.
Pasalnya, kawasan bekas bangunan SD yang kini diratakan itu berubah menjadi “neraka debu”. Lalu lalang truk tak hanya menyisakan polusi udara, tetapi juga memicu kemarahan warga yang merasa terancam kesehatannya.
“Jalan mulus sekarang jadi sumber petaka! Truk-truk gila lewat kapan saja, debu tebal di mana-mana. Kami ini mau sehat atau malah sakit kalau terus-terusan begini?” ujar seorang warga dengan nada kesal kepada awak media, pada Senin (9/3).
Keluhan warga ini sontak menjadi perbincangan panas di media sosial dan grup-grup WhatsApp warga sekitar.
Tak tinggal diam, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, langsung bereaksi keras. Dengan nada tegas, orang nomor satu di lingkup Pemkab ini buka suara dan menyentil para pengusaha truh nakal yang diduga menjadi biang kerok kerusakan jalan.
“Ini sudah keterlaluan, Saya minta media ikut turun tangan mengawasi. Jalan kita ini bukan tempat adu balap truk bermuatan 13 ton, padahal batasnya cuma 8 ton. Kalau begini caranya, habis infrastruktur kita,” tegasnya saat dihubungi terpisah.
Tak hanya berhenti di situ, Bupati berjanji akan segera mengerahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyapu bersih jalan-jalan yang terkontaminasi tanah. Instruksi pembersihan disebutnya akan dilakukan dalam waktu dekat demi mengembalikan kenyamanan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, proses pembangunan di lokasi bekas SD Wonorejo masih berlangsung.
(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi
PDIP Instruksikan Kepala Daerah Antisipasi Dampak Kenaikan Harga Minyak Dunia

Jakarta— Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan fraksi partai di daerah untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga minyak dunia yang dipicu oleh meningkatnya konflik di kawasan Timur Tengah.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 963/IN/DPP/III/2026 tertanggal 5 Maret 2026 yang ditujukan kepada kepala dan wakil kepala daerah dari PDIP serta pimpinan DPRD provinsi maupun kabupaten/kota dari Fraksi PDIP di seluruh Indonesia.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Darmadi Durianto dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa eskalasi konflik di Timur Tengah berpotensi memicu kenaikan harga minyak mentah dunia. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak langsung pada perekonomian nasional, termasuk meningkatnya beban subsidi energi serta potensi kenaikan harga BBM yang akan mempengaruhi biaya distribusi barang dan harga pangan.
PDIP menilai situasi ini perlu diantisipasi secara serius oleh pemerintah daerah agar tidak menimbulkan tekanan besar terhadap kehidupan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi kecil.
DPP PDIP kemudian menginstruksikan beberapa langkah strategis kepada para kepala daerah dari PDIP, antara lain:
1. Memperkuat pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD agar tetap konstruktif, efektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
2. Melakukan penghitungan dan analisis komprehensif terhadap dampak fiskal daerah, termasuk kemungkinan peningkatan belanja subsidi, operasional, dan pelayanan publik.
3. Melakukan penghematan serta efisiensi anggaran, dengan memprioritaskan belanja yang langsung menyentuh kepentingan rakyat serta menunda kegiatan yang tidak mendesak.
4. Mengantisipasi kenaikan harga pangan dan biaya distribusi, serta memastikan pasokan dan ketahanan pangan daerah tetap terjaga.
5. Memperkuat program jaring pengaman sosial, khususnya bagi masyarakat miskin, buruh, petani, nelayan, pelaku UMKM, dan kelompok rentan lainnya.
DPP PDIP menegaskan bahwa instruksi tersebut harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan disiplin sebagai bentuk komitmen partai dalam melindungi kepentingan rakyat kecil di tengah dinamika ekonomi global.
Instruksi ini juga ditembuskan kepada Pusat Analisa dan Pengendali Situasi PDIP serta seluruh DPD dan DPC PDIP di Indonesia sebagai bagian dari koordinasi organisasi partai dalam merespons potensi dampak krisis energi global. (By/Red)
Redaksi
Oknum TNI Bobol Minimarket di Tulungagung, Dandim 0807 Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka

TULUNGAGUNG— Komandan Kodim (Dandim) 0807 Tulungagung, Hanny Galih Satrio, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat setelah seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat tertangkap tangan saat mencoba membobol minimarket di wilayah Tulungagung.
Oknum tersebut diketahui berinisial Serda AM, anggota Koramil 10/Pakel.
Dia diamankan aparat kepolisian bersama warga saat diduga melakukan aksi pembobolan sebuah minimarket di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kutoanyar, Sabtu (7/3/2026) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Serda AM diduga masuk ke dalam minimarket dengan cara merusak bagian atap bangunan.
Namun aksinya gagal setelah keberadaannya diketahui warga dan segera dilaporkan kepada polisi.
Dalam pernyataan resminya pada Senin (9/3/2026), Letkol Arh Hanny Galih Satrio membenarkan bahwa pelaku merupakan personel aktif di bawah komandonya.
“Yang bersangkutan merupakan anggota aktif. Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, fakta mengejutkan terungkap bahwa Serda AM ternyata pernah terlibat kasus serupa di wilayah Trenggalek pada tahun 2024 dan telah menjalani hukuman di rumah tahanan militer.
“Yang bersangkutan sudah pernah masuk rumah tahanan militer dan keluar pada awal tahun 2025. Ternyata sekarang terjadi lagi, sehingga tetap akan kita proses sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, Serda AM masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung setelah mengalami cedera kepala ringan saat proses penangkapan.
Secara administratif, penanganan perkara tersebut telah dilimpahkan dari Polres Tulungagung kepada Subdenpom V/1-6 Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut di lingkungan militer.
Penyidik militer saat ini masih menunggu kondisi kesehatan tersangka stabil sebelum melakukan pemeriksaan secara mendalam.
Dandim 0807 Tulungagung juga menegaskan bahwa institusi TNI berkomitmen menjalankan proses hukum secara transparan tanpa memberikan perlindungan kepada anggota yang melanggar hukum.
Menurutnya, Kodim 0807 bersama Korem 081/Dhirotsaha Jaya hingga Kodam V/Brawijaya memastikan kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada istilah menutup-nutupi. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Untuk detail sanksi maupun kemungkinan pengembangan tempat kejadian perkara lain, kita menunggu hasil penyidikan resmi dari Denpom,” pungkasnya. (DON/Red)
Redaksi3 hari agoProgram MBG di Tulungagung Tercoreng: Gagal Jaga Mutu, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 4 Kampungdalem
Redaksi2 minggu agoSekjen Kemenperin Dikabarkan Dilaporkan ke KPK, Aparat Diminta Klarifikasi
Redaksi7 jam agoMenu MBG Tuai Sorotan, Belimbing Bonyok dan Tempe Gosong Disajikan untuk Anak Sekolah
Redaksi5 hari agoPT Indoco Surabaya Mangkir, Pokmas Tani Mandiri Beri Ultimatum 7 Hari: Dokumen HGU Dipertanyakan, Lahan Terancam Diusulkan Jadi TORA
Redaksi3 minggu agoKasus Dugaan Korupsi Covid-19 dan Jalan Wetar Segera Digelar, Penyidik Panggil Ulang Saksi Gratifikasi
Redaksi2 minggu agoSP2HP2 Terbit, Fredi Moses Desak Mabes Polri Ambil Alih Dugaan Korupsi Pulau Wetar: Ada Ancaman dan Isu “Pengamanan Kasus”
Redaksi1 minggu agoDisdik Tulungagung Pasang Badan untuk Siswa: Jual Beli Baju dan Buku Sekolah Dilarang Keras
Jawa Timur2 minggu agoSetahun GABAH Memimpin, Bupati Gatut Sunu Ajak Semua Tetap Satu Gerbong demi Tulungagung Maju











